ROKAN HULU,Tribun Riau- Polsek Bonai Darussalam, gerebek sebuah rumah di Sei Kilang Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan dibantu dan disaksikan Anggota Koramil Kepenuhan Koptu Thamrin, Minggu (5/8/2018) siang, petugas berhasil ringkus dua lelaki yang sedang asik pesta Narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah terlapor inisial MFB alias AJ (20) warga Sei Kilang Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam.
Petugas selain menangkap terlapor AJ, juga ikut menangkap rekan AJ inisial HS (20) warga Petapahan Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam.
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si, melalui Paur Humas Polres Ipda Nanang Pujiono, SH, pada saat penggerebekan polisi menyita barang bukti berupa 1 paket besar dan 4 paket kecil diduga Narkoba jenis sabu, timbangan digital, plastik bening, mancis, alat hisap, dan handpone Nokia.
Ipda Nanang mengakui, dari penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba berawal informasi masyarakat diterima Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi, Ahad siang, bahwa akan ada transaksi Narkoba di sebuah rumah di Sei Kilang Desa Teluk Sono.
Diakui Kapolsek Bonai Darussalam, dirinya saat itu langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.
“Ketika dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Bonai Darussalam mendapat informasi yang menjadi lokasi transaksi itu. Tepatnya di rumah pelaku AJ di Sei Kilang Desa Teluk Sono,” jelas Ipda Nanang, Selasa (7/8/2018) sore.
Ketika berada di lokasi kata Ipda Nanang, anggota Polsek Bonai Darussalam dibantu dan disaksikan anggota TNI langsung menggerebek rumah pelaku AJ.
Ketika digerebek jelas Ipda Nanang, terlapor AJ dan HS tengah menikmati sabu-sabu. Kedua terlapor langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.
“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. (mad)











