Pencuri Dan Penadah HP Di Mandau, Diamankan Polisi

Bengkalis (Mandau) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Bengkalis, berhasil mengungkap, dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadah, diwilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis penadah, Jum’at (28/08/20) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku ada empat orang diantaranya berinisial JTN (19), Pengangguran, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, EST. Als Anto (20) Buruh, warga Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, FST Als Ucok (22), Buruh warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau dan KSMK Als Kevin (24), Buruh, berperan sebagai penadah, warga Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Diamankan berdasarkan laporan korban R Deviani, dan sejumlah saksi yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga, dengam kerugian materil mencapai jutaan rupiah,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT kepada wartawan melalui release Sabtu (29/08/20).

Dilanjutkan Kapolres, penangkapan keempat pelaku dan barang bukti diantaranya, ptiga buah kotak Hand Phone (HP) dengan berbagai merk, satu unit HP merk Samsung J5 warna gold dengan imei 1 : 357202070555074, imei 2 :357203070555072 dan uang tunai sebesar Rp.630 ribu.

“Hasil penyelidikan dilapangan dan sejumlah petunjuk yang kita dapatkan, maka keseluruhan pelaku, termasuk penadahnya, sukses kita amankan,” ujar AKBP Hendra.

Pada Minggu (23/8/20), sambung Kapolres, sebelumnya sekira pukul 04.00 WIB dinihari, kedua korban melihat seorang pria tidak dikenal berdiri dipintu kamarnya, lalu pria itu melarikan diri karena merasa keberadaannya diketahui. Tak puas dengan temuan itu, korban berusaha mengeceknya hingga kedapur, namun yang ditemui ada jejak kaki manusia pada pijakam mesin cuci.

“Cemas akan kejadian itu, keduanya lalu mengecek HP nya masing masing, ternyata telah raib dan korban berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mandau.Keempat pelaku dan barang bukti, telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelas AKBP Hendra. (jlr).