Bengkalis, Tribunriau – Polres Bengkalis yang dikepalai oleh AKBP Hendra Gunawan beberkan keberhasilan dalam mengungkap dan menangani kasus narkoba dalam 9 bulan ini.Melalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando kepada wartawan journalis menegaskan, tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/09/21).
Menurut data yang dihimpun dari Sat Res Narkoba Polres Bengkalis sepanjang Januari hingga September 2021, sekira 90 laporan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis yang ditangani.
“Dengan rincian per bulan rata-rata 10 – 11 LP dengan kuantitas tersebut sudah melebihi dari tahun 2020 mencapai 38 kasus.Total barang bukti narkoba jenis shabu 150 kg dan pil Ekstasi mencapai 40.000 butir,” kata Tony.
Dijelaskan Kasat, bahwa salah satu kasus yang menonjol dan berhasil diungkap adalah penyeludupan shabu seberat 40 Kg dari Malaysia.
Yangmana, Satnarkoba bersama pihak Bea Cukai Bengkalis berhasil meringkus 3 tersangka kurir shabu dan satu tersangka yang menghalangi penyidikan petugas, seorang perempuan yang merupakan teman dekat AA alias Empul yang berstatus DPO.
Keberhasilan penanganan kasus yang dicapai Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhubungan dengan anggaran, dan sampai bulan September 2021 sudah terpakai 80 persen dari anggaran yang tersedia.
“Sat Res Narkoba tahun 2021 dianggarkan Rp. 1.2 Milyar dan kita sudah menghabiskan 80 persen dari anggaran yang tersedia dan komitmen kita memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis tidak surut tetap terus berjalan,” terang Tony.
“Kami meminta masyarakat berperan aktif dalam upaya penindakan tindak pidana narkoba. Tegas saya menyampaikan, tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” Jelas Tony. (jlr).












