Satu Orang Lagi DPO Kasus Sabu Diamankan Polsek Mandau di Sebangar



Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Satu orang lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Sako Botik, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (03/06/26) sekitar pukul 20.30 WIB.

Keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima melalui layanan pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis, berupa video yang menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (27) yang merupakan DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Kapolres Bengkalis. Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kapolsek Mandau, Kamis (04/06/26).

Selanjutnya, sambung Kompol Primadona, terduga pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tes urine, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolsek Mandau mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi, pengaduan maupun laporan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.