Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kembali Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda, yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu-shabu, di Jl.Pertanian, RT 03 RW 02, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (06/09/20) sekitar pukul 22.00 Wib.
Ditangkapnya SA (25) laki-laki, berawal dari laporan warga pada hari Minggu (6/9/2020) sekira pukul 21:00 Wib, tentang sering terjadinya transaksi Narkoba diwilayah tersebut, dengan mendapatkan info tersebut, Iptu Firman Padillah, SIK, atas perintah dari Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau untuk segera melakukan lidik, tak begitu lama Tim mengetahui bahwa SA sedang berada dirumahnya.
“Setelah pukul 22.00 Wib, kemudian Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penggrebekan dirumah tersebut, dan berhasil mengamankan SA dengan Barang Bukti berupa 12 Paket diduga Narkoba Jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit HP Xiomi warna hitam, dan 1 pack plastik pembungkus shabu, serta uang tunai senilai Rp.450.000, diduga hasil penjualan Shabu,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi, SIK, Senin (07/09/20).
Selanjutnya, sambung Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan introgasi terhadap tersangka, dan tersangka mengakui bahwa Narkoba jenis Shabu-shabu yang di miliknya, didapatkan dari rekannya yang berinisial H, kemudian Tim pun melakukan pengejaran terhadap H namun tersangka berhasil melarikan diri.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamakan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Arvin.(jlr).












