Bengkalis, Tribunriau – Dengan bangganya hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB), dihalaman kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (17/03/21) pagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti itu langsung dipimpin Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH dan mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab kejaksaan dibidang tindak pidana, sesuai pasal 30 UU nomor 16 tahun 2004.
“Barang bukti dimusnahkan dari 265 putusan perkara pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dari berbagai jenis tindak pidana. Diantaranya yang dimusnahkan sebanyak 5.176,3871 gram, shabu dengan cara di blender atau digiling, kemudian dilarutkan kedalam air. Pil ektasi sebanyak 212 butir, Ganja kering, 16,26 gram,”terang Nanik.
Selanjutnya, sambung Kajari, barang bukti perkara Oharda (orang dan harta benda) sebanyak 8 perkara, dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tak dapat dipergunakan lagi. Disamping itu, barang bukti Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) sebanyak 3 perkara dengan cara dirusak dan dibakar.
“Barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara dengan cara dirusak dan bakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. BB perkara UU darurat sebanyak 2 perkara. BB perkara pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebanyak 3 perkara. Barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara. Barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara,”ujar Nanik.
Kegiatan itu dihadiri juga oleh Ketua DPRD Bengkalis di wakili Hj. Zairani, Kapolres Bengkalis diwakili KBO Satresnarkoba Iptu Toni Armando, Kalapas IIa Bengkalis Edi Mulyono, Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf, serta undangan lainnya. (jlr).
Pekanbaru,- Belum lagi hilang dari inggatan kita semua tentang kasus Polisi tangkap Polisi terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Belum lagi lepas dari ingatan kasus peredaran sabu sabu yang menyeret Kompol IZ, kini, oknum Polisi berpangkat sama (Kompol), ditangkap Tim Satgas anti narkoba Polda Riau.
Oknum tersebut berinisial Kompol ZU, ditangkap atas kepemilikan 1 Kg sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, pada Sabtu (13/3/2021) malam.
Naasnya lagi, beberapa saat setelah ditangkap, Kompol ZU yang pernah bertugas di Siak Hulu, Kampar sebagai Kapolsek ini, meninggal dunia dalam perawatan medis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (17/3/2021) pagi, membenarkan, bahwa Kompol Zu (49 thn) ini ditangkap Tim Satgas Anti Narkoba dengan BB 1 kg sabu di jln sorkarno hatta pada Sabtu (13/3/2021) pkl 23.00 wib.
“Iya, benar penangkapan dilakukan Sabtu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau”, ujar Sunarto.
Terkait kronologis kematian ZU, Sunarto menyebut, saat diamankan Tim Satgas Anti Narkoba dan tiba ke Mako, ZU tak sadarkan diri.
”Karena tak sadarkan diri personel membawanya ke RS. Bhayangkara. Sampai di sana, Zu meninggal dunia”, terangnya.
RUPAT, Tribunriau- Sebanyak 6 unit mesin pemadam api kembali diturunkan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) untuk membantu masyarakat memadamkan kebakaran lahan (Karhutla) di Jalan Sekda RT 06 RW 02, Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Humas PT SRL, Torus kepada awak media ini mengatakan pihaknya sudah berjibaku memadamkan api sejak tanggal 11/3 kemarin.
“Anggota berjibaku untuk memadamkan api mulai tanggal 11 hingga 16/03, api memang sudah mengecil,” kata Torus.
Adapun alat yang diturunkan, jelas Torus, diantaranya 6 unit mesin pemadam, 97 roll selang, 38 damkar SRL,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rupat, AKP Syadina Ali, SH ketika dimintai keterangan terkait terbakarnya lahan warga tersebut mengatakan salah satu penyebab terjadinya kebakaran di Rupat ialah cuaca yang ekstrem.
“Pertama dari cuaca yang ekstrem, tidak turun hujan yang mengakibatkan gambut dan pohon tumbuhan kering sehingga tidak ada air, jadi ketika ada kelalaian manusia ataupun ada unsur kesengajaan manusia maka cepat sekali timbulnya api, kelalaiannya seperti ketika manusia mencari ikan, mencari madu lebah, terus lupa rokoknya dilempar ke belakang, dalam waktu satu jam saja bisa jadi api karena tanah gambut, rumput kering terus ketika ditiup angin hiduplah apinya, begitu juga pencari madu lebah menggunakan api, percikan apinya terbang kemana-mana tertiup angin, satu jam dua jam ditinggalkan tertiup angin menjadi bara api, satu hari kemudian baru ketahuan sudah luas ternyata,” ujar Kapolsek.
“Himbauan kami kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika musim kemarau, jangan bermain-main dengan api atau yang sifatnya menimbulkan api, kita tarik dari kejadian sekarang yaitu sejak hari sabtu semalam kejadian yang di jalan Sekda Tanjung Kepau, yaitu satu hamparan di kelurahan Pergam sekitar lebih kurang 7 hektare terbakar, ini timbulnya sudah besar baru diketahui, jadi tidak sempat kita mengetahui asal api dari mana,” tambah Syadina Ali.
Kemudian, lanjut Kapolsek, pihaknya tengah mencoba melakukan penyelidikan, namun belum bisa diketahui dari mana asal api. “Untuk tersangka belum ada, namun tetap kita lakukan penyelidikan tersangka, saksipun sekarang masih dicari, untuk pemilik lahan cukup banyak karna cukup luas yang terbakar, namun kita akan tetap lakukan pemanggilan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan supaya mereka sambil kita himbau sambil kita mencari siapa pelaku sebenarnya dari pembakaran lahan ini, bersyukur api sudah mulai mengecil,” jelas Kapolsek.
Untuk membantu memadamkan api, dikerahkan 8 orang anggota TNI, 10 orang anggota Polri, BPBD 6 orang, MPA 10 orang, Damkar kecamatan 6 orang dan Damkar SRL 38 orang, serta 1 unit mesin pemadam kecamatan.
“Sekali lagi kami selaku penegak hukum menghimbau kepada masyarakat Rupat agar selalu berhati-hati ketika cuaca panas atau dalam musim kemarau untuk melakukan kegiatan mencari rejeki terutama di bidang yang bersinggungan dengan api yaitu pencari madu lebah, atau sedang mencari ikan, menebas membersihkan rumput agar berhati hati dengan rokoknya, kemudian jangan membakar lahan dengan sengaja karena akan mengakibatkan kebakaran,” imbau Kapolsek.
Terkait yang diamankan di Tanjung Kapal beberapa waktu yang lalu, yaitu seorang pencari madu, pihak Kepolisian telah menetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah terbukti mencari madu dengan membakar.
“Namun untuk pemberkasan dan penyidikan berada di Polres Bengkalis,” tukasnya.
Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Pergam, Ali Zamar juga mengatakan kebakaran terjadi di jalan sekda lahan milik masyarakat sudah dari sore kemaren, ia juga mengatakan sudah pernah menghimbau pada masyarakat pemilik lahan kosong agar lahannya dibersihkan atau diberi tanaman agar terhindar dari kebakaran seperti ini, namun belum diindahkan.
Lurah Pergam Hariadi, S.Sos, M.Si ketika ditanya terkait masalah kebakaran ini mengatakan bahwa himbauan atau sosialisasi termasuk penegasan pelarangan dengan cara memasang spanduk itu sudah pernah dilakukan setiap kali momen-momen pertemuan pertemuan rapat resmi.
“Rapat dengan masyarakat di acara Israj Mi’raj pun selalu kita singgungkan masalah ini, tapi memang terkadang kami menganalisis kebakaran terjadi karena ada unsur kesengajaan, sebagai contoh baru dalam seminggu ini, kebakaran terjadi dari dalam, mungkin kebun sawit orang, karena terbakar dari dalam bukan dari pinggir jalan, jika ada yang tidak sengaja pengendara yang lewat melemparkan puntung rokoknya,” pungkas Lurah.
“Himbauan saya kepada masyarakat Rupat, kami mengharapkan sekali, karena kalau kejadian kebakaran seperti ini bukan satu pihak masyarakat saja yang dirugikan tapi banyak pihak, dari TNI, Polri dan instansi terkait, tugas wajib pemadam api ini, jadi kami berharap sekali jangan sampai ada nanti jadi tersangka, karena kita tidak mau seperti ini, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan,” pintanya.
Lurah juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT SRL, mungkin kalau tanpa ada bantuan personel dari PT SRL ini, mungkin kami rasa kebakaran yang di Parit Balam kemaren tidak akan padam dalam seminggu ini, bisa berbulan-bulan, karena pada saat itu 9 unit mesin diturunkan, untuk personel tenaga bantu kami libatkan MPA, kami dan anggota yang lain membantu PT SR, ,jadi kepada PT SRL kami mengucapkan terimakasih banyak sekali, terkadang lebih duluan mereka yang memadamkan api menjelang kita bersiap siap mereka sudah sampai,” ungkap lurah Pergam .
Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain
ROHIL, Tribunriau – Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi sudah disahkan DPRD, senin (15/3/21) di ruang sidang DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Pengesahan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada Rapat paripurna dalam Rangka penyampaian Laporan Pembahasan RAPBD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Anggaran DPRD kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan.
“kita sudah menjanjikan minggu kemaren ,hasil wawancara kita juga, kapan ini APBD Disahkan, Allhamdulillah Hari ini Jam : 16.05 wib Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah di sahkan oleh DPRD Rokan Hilir,” ucap Bupati Rohil H.Suyatno.
Insya Allah malam ini juga TIM DPD kita berangkat ke pekan Baru untuk mengantarkan hasil dari pada sidang paripurna dari pada pengesahan APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 .
” Saya sudah komunikasi dengan provinsi Riau untuk APBD kita ini segera di evaluasi, mungkin waktu nya bisa tiga atau empat hari, setelah itu prosesnya berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah Daerah dan juga harapan masyarakat.Ini berkat kerja keras kita semua secara maraton,” kata suyatno.
Adapun ,jelas Dia, besaran APBD Rokan Hilir Tahun 2021 sebesar Rp. 1.3 Triliun koma sekian, Yang diprioritaskan infrastruktur, kesehatan, pendidikan , penanganan covid19, termasuk kegiatan lainya, sebagian anggaran juga disisihkan untuk kebakaran Hutan dan lahan.
ketua DPRD Rokan Hilir Maston, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rokan Hilir, kami berharap setelah evaluasi dari provinsi, agar segera pemerintah Daerah menjalankan, jangan ulur – ulur waktu lagi, ini ditunggu masyarakat . (hen)
Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Setelah berhasil mengamankan satu orang dugaan pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu pada Kamis (11/03/21) lalu di Mandau, sekira 2 hari berselang, Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali mengamankan 2(dua) terduga dan barang buktinya, di Jalan Pertanian KM.14 Kulim Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/03/21) sekira pukul 16.30 Wib.
Setiap orang dilarang untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman secara tanpa hak atau melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua diduga pelaku yang diamankan berinisial RY, Laki-laki warga Desa Boncah Mahang, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan SP, Laki-laki juga warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, berikut barang bukti berupa 12 (dua belas) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3.25 Gram, 1 (satu) buah Timbangan Digital, Uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu sebesar Rp. 400.000,- 1 (satu) buah sendok buatan yang digunakan untuk menakar Narkotika jenis Shabu.
” 1 (satu) Kotak Rokok Marlboro yang digunakan untuk menyimpan Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung A50 warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung J1 warna Gold, 1 (satu) bungkus Plastik Clip dan 1 (satu) buah Keranjang Sampah warna Hijau,”sebut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Heryadi, SIK, Minggu (14/03/21).
Lebihlanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan pada Sabtu (13/03/21) pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Mandau. Dan melakukan pengintaian terhadap RY di seputaran Jalan Lintas Duri Dumai KM.14 Kulim, kemudian Tim Opsnal melakukan penggerebekan, penangkapan dan penggeledahan terhadap penghuni rumah milik RY sekitar pukul 16.30 Wib.
“Dan benar di dalam rumah tersebut ditemukan 2 orang Laki-laki yang mengaku bernama RY dan SP,”kata Arvin.
Diteruskanya, adapun hasil penggeledahan dirumah dan badan, ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam Tong Sampah warna Hijau, yang diletakkan di dapur rumah RY sebanyak 12 (dua belas) paket dibungkus di dalam 1 bungkus rokok merk Marlboro.
“Hasil interogasi, ke 2 (dua) tersangka menerangkan bahwa Narkotika jenis Shabu yang ditemukan Tim Opsnal tersebut adalah milik tersangka yang dibeli dari B (DPO),”ujar Arvin.
Kemudian, sambung Kapolsek lagi, Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap B, namun belum diketahui keberadaannya.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya dan barang bukti dibawa untuk diamankan di Polsek Mandau,”jelas Arvin.(jlr).
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai secara resmi membuka seleksi terbuka calon direksi BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri (PDB). Ada dua jabatan yang kosong untuk periode 2021-2026, yakni direktur utama dan direktur operasional.
Seleksi ini dibuka bagi untuk umum guna menghasilkan jajaran direksi terbaik yang sanggup mengoptimalkan potensi besar kepelabuhanan yang ada di Kota Dumai untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Menyikapi penerbitan pengumuman seleksi ini, Ketua Garda Muda Tim Pemenangan PAS, Tengku Sayed Hasrian, berharap tim panitia seleksi bisa melibatkan pengusaha muda dalam direksi BUMD PT. PDB.
“Kenapa kami menyuarakan harus ada pengusaha muda yang terlibat? Karena kami yakin mereka yang masih muda punya tenaga dan inovasi dan kreativitas untuk memajukan BUMD kita,” kata Hasrian.
Lebih dari itu, sambung Hasrian, tantangan zaman hari ini memang menuntut daya inovatif dan cara kreatif dalam pengelolaan sebuah bidang usaha. Apalagi menyangkut potensi besar kepelabuhanan Dumai yang selama ini belum tergarap optimal. Dalam pandangan Hasrian, para pengusaha muda punya tenaga serta cara berpikir manajerial yang lebih profesional dan lebih adaptif sesuai dengan kemajuan zaman.
“Hari ini, kita tidak bisa meremehkan kemampuan anak muda. Sudah banyak contoh pengusaha sukses Indonesia yang usianya masih amat hijau. Jadi kalau BUMD kita mau progresif kinerjanya, saya pikir perlu melibatkan pengusaha muda,” ujarnya.
Akan tetapi, sergah Hasrian, panitia seleksi juga mestilah jeli dalam melihat kualifikasi pengusaha muda yang mendaftar. Kompetensi dan pengalaman, menurutnya, tetaplah harus menjadi patokan standar dalam proses seleksi. Karena bagaimanapun, kata dia, mereka yang dipercaya untuk duduk di kursi direksi BUMD PT PDB haruslah punya rekam jejak yang konkret dan nyata.
“Jadi jangan sembarang ambil anak muda. Carilah pengusaha muda Dumai yang kompeten, solutif, dan inovatif. Kenapa harus budak Dumai, karena nanti dia akan komit dalam kerjanya membangun kampung halamannya sendiri lewat kerja-kerjanya di BUMD. Jadi dia tidak cuma numpang kerja saja. Saya yakin kok, di Dumai banyak pengusaha muda kita yang mampu,” tegasnya.
Hasrian menolak jika pernyataan ini untuk meniadakan peran pengusaha-pengusaha yang lebih senior secara usia. Akan tetapi, kata dia, justru akan lebih baik jika ada kolaborasi antara yang sudah senior dan yang masih muda, sehingga dalam direksi tersebut punya perpaduan cara pandang yang kaya untuk memajukan BUMD.
“Misalnya, direktur utamanya bolehlah diisi pengusaha senior, tapi direktur operasionalnya harus diisi pengusaha muda. Kolaborasi pemikiran lintas zaman ini, saya yakin, akan menjadi modal penting memajukan BUMD kita ke depannya,” pungkasnya. (rilis)
Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau – Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban nyawa seorang pemuda pengendara.Dimana tabrakan laga kambing antara 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo BM 4972 DAC dengan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat BM 3955 DAC, serta melibatkan 1(satu) Unit Mobil Dump Truck BM 9299 MU, di Jl.Lintas Duri-Dumai KM 2 Kulim Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/03/21) sekitar pukul 21.00 Wib.
Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kasatlantas AKP Hairul Hidayat, SIK, Minggu (14/03/21) membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa kendaraan yang terlibat yaitu, sepeda motor Honda Revo BM 4972 DAC yang dikendarai oleh laki-laki warga Duri, UA (15) dan sepeda motor Honda Beat BM 3955 DAC yang dikendarai oleh laki-laki, A F P (17) kemudian ikut terlibat Mobil Dump truck BM 9299 MU yang dikemudikan oleh DS (38) seorang laki-laki.
“Akibat Kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Revo BM 4972 DAC yang dikendarai oleh UA mengalami luka luka. Pengendara Sepeda motor Honda Beat BM 3955 DAC yang dikendarai oleh AFP meninggal dunia, sedangkan A (18) penumpang sepeda motor Honda Beat BM 3955 DAC mengalami luka-luka,”kata Hairul.
Lebih lanjut diterangkan Kasat Lantas, awalnya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BM 4972 DAC, UA berboncengan dengan F dari arah Duri menuju Dumai, sesampainya di TKP tepatnya di Jln. Lintas Duri-Dumai KM 2 Kulim, pada saat yang bersamaan, datang dari arah berlawanan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BM 3955 DAC, AFP dengan berboncengan dengan A.
“Karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat dihindarkan lagi, terjadi laga kambing,”ujar Hairul. Dilanjutkannya lagi, kemudian pengendara sepeda motor Honda Beat BM 3955 DAC, AFP terjatuh kearah depan truk sehingga tergilas oleh Dump truck BM 9299 MU yang datang dari arah Duri menuju Dumai. “Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat BM 3955 DAC, AFP meninggal di tempat dan yang lainnya mengalami luka-luka,”terang Hairul.
“Kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kecelakaan tersebut, untuk perkembangan akan kami laporkan kembali terima kasih,”tutup Hairul.(jlr).
DUMAI – Direktur Umum (Dirut) CV Buah Segar Indonesia (BSI), Zulkifli yang akrab disapa Datuk Amin bersama lembaga Jemad terus menggalakkan penanaman manggis dan pinang batara.
Sebelumnya, Dirut CV. BSI dan Ketua DPC SPN Dumai sudah melakukan penanaman Manggis dan Pinang Batara bersama warga RT. 28 Bunga Tanjung Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, turut dihadiri Ketua Umum Lembaga Jemad yang juga Pimpinan Media di Dumai.
Kali ini, Datuk Amin Dirut CV. BSI dan Ketua Umum Lembaga JEMAD Mhd.Budianto menggandeng Karang Taruna Kelurahan Jaya Mukti yang dipimpin Dedek Fernanda untuk menanam Manggis dan Pinang Batara di wilayahnya.
“Hari ini kita menggandeng Ketua Karang Taruna Jaya Mukti untuk menanam Manggis dan Pinang Batara,” ucap Datuk Amin, Sabtu (13/03/2021) kepada awak media.
Menurut Datuk Amin, bahwasanya saat ini Indonesia yang sudah menghasilkan buah manggis yaitu di Wilayah Bali, Lombok, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Sedangkan wilayah Riau belum banyak masyarakat yang menanam Manggis dan Pinang Batara. Saat ini di Riau masih di Kabupaten Rokan Hulu, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, namun jika hanya dua daerah ini saja belum mencukupi kuota Eskport.
“Jika masyarakat Dumai baik perorangan maupun kelompok tani saat ini mau menanam manggis, maka 5 tahun kedepan Dumai akan menjadi Kota Buah Manggis,” ujar Datuk Amin.
Dilanjutkan Datuk Amin, jika kuota Manggis dan Pinang Batara bisa mencukupi kuota Eskport, maka sudah jelas menambah Devisa Negara dan PAD Dumai.
Selain itu, kata Datuk Amin, juga akan mengurangi ribuan pengangguran warga Dumai, sebab akan dipekerjakan sebagai buruh Packing House Buah Manggis sebelum dieksport.
“Ayo menanam Manggis dan Pinang Batara, ini adalah solusi pencerahan ekonomi masyarakat 2,5 hingga 5 Tahun kedepan, apa bila masyarakat secara keseluruhan menanam manggis dan pinang batara,” tukas Datuk Amin.
Disamping itu, Dede Fernanda Ketua Karang Taruna Kelurahan Jaya Mukti mengapresiasi atas program Lembaga JEMAD sebagai Parnert Perusahaan CV. Buah Segar Indonesia dalam menggalakkan mengajak masyarakat untuk menanam Manggis dan Pinang Batara.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada Lembaga JEMAD dan CV. BSI yang sudah melibatkan Karang Taruna Jaya Mukti untuk menanam Manggis dan Pinang Batara,” ucap Dede.
Ketua Karang Taruna ini mengarahkan penanaman Manggis dan Pinang Batara di Simpang Jaya Mukti Jalan Janur Kuning di area Taman JM.
“Setelah mendengarkan penjabaran dari Dirut CV.BSI, bahwa prospek hasil Manggis dan Pinang Batara ini sangat menjanjikan. Oleh karena itu, insha allah akan menjadi Program Karang Taruna Jaya Mukti untuk mengajak masyarakat untuk menanam Manggis dan Pinang Batara di lahan atau area halaman rumah masing-masing,” beber Dede Fernanda.
“Ini adalah terobosan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Dumai, jika masyarakat Dumai mau menanam manggis dan pinang batara. Dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menjual buah manggis dan pinang, sebab sudah ada CV. Buah Segar Indonesia yang merupakan Putra Dumai,” tambahnya.
“Mari kita mulai dari sekarang menanam manggis dan pinang batara, jangan sampai kita menjadi pendengar dari daerah-daerah lain seperti yang disampaikan Datuk Amin,” pungkas Ketua Karang Taruna Jaya Mukti ini. (rilis)
Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Keberhasilan Tim Opsnal Polsek Mandau dalam mengungkap peredaran Narkoba Jenis Shabu di wilayah hukumnya patut diacungkan jempol.Kali ini berhasil menangkap seorang warga yang beralamat di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (11/03/21) sekitar pukul 22.00 Wib.
Yangmana sebelumnya Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku perkara Narkotika jenis Shabu di seputaran Jl. Jawa, RT03/RW04, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Karena sudah menjadi target operasi Tim Opsnal, kemudian sekira pukul 22.00 Wib dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AS (53).
“Berikut barang bukti (BB) yang ditemukan yaitu; 9 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10.44 Gram, 1 buah Timbangan Digital merek Camry, 1 buah Tas box kecil warna Merah merek Royal Canin tempat menyimpan Shabu, 1 buah Dompet kecil warna Merah corak Batik, 1 buah Dompet Kulit Kecil warna Hitam, 1 bungkus Plastik Klip besar berisikan 94 Plastik Klip kecil, uang tunai sejumlah Rp. 690.000,- diduga hasil penjualan Shabu, dan 1 unit Handphone Nokia warna Putih sebagai sarana komunikasi dalam transaksi yang dilakukan AS,” terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi, SIK, Sabtu (13/03/21) pagi.
Ditambahkan Kapolsek, hasil interogasi, AS mengakui bahwa benar 9 paket Narkotika jenis Shabu tersebut ditemukan ada padanya, di dalam rumah, dan juga menerangkan bahwa Shabu tersebut diperoleh dari A (DPO) yang tinggal di daerah Ujung Tanjung.
“Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan karena pengakuan tersangka dirinya hanya sebagai kurir saja,” tutup Arvin.(jlr/hms).
RUPAT, Tribunriau- Seorang pria berinisial MS warga Kelurahan Terkul, Rupat Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Polsek Rupat.
Pria tersebut diamankan karena disinyalir akan melakukan transaksi narkotika diduga berjenis sabu-sabu.
Demikian dikatakan Kapolsek Rupat, AKP Syadina Ali, SH di ruang kerjanya, Jumat (12/3).
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan, yaitu akan adanya transaksi barang haram pada Senin (8/3) lalu.
“Kemudian, tim saya perintahkan untuk berangkat melakukan penyidikan ke arah Jalan Subrantas Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,” jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 23.30 WIB, lanjut Kapolsek, tim Opsnal memberhentikan satu unit sepeda motor jenis ninja dan pengendaranya.
“Ternyata benar bahwa telah ditemukan di dalam dompetnya tiga paket sabu dengan berat 1,9 gram, kemudian tersangka dibawa ke Polsek,” lanjut Kapolsek.
Sementara itu, tambah Kapolsek, yang menjadi pemasok bagi pelaku (bandar, red) sedang dilakukan penyelidikan, “Kita usahakan lakukan penangkapan terhadap bandar berinisial B,” tambah Kapolsek.
Sebagai data tambahan, pelaku MS belum pernah menjadi narapidana narkoba.
Hukuman ancaman dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia No 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun.
“Untuk sementara pelaku hanya sendirian, kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan terhadap perkara ini, pengakuan pelaku masih ada satu orang lagi di atasnya berinisial B dan sedang dilakukan penyelidikan,” pungkas Kapolsek .
Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain