DUMAI- Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK menerima kunjungan silaturahmi pengurus Kantor Berita Swasta (KBS), Senin (13/4).
Kunjungan Pengurus KBS yang dipimpin Ketua Iwan Iswandi ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan organisasi yang dinakhodainya.
Selain Ketua KBS, juga hadir pengurus lainnya, yaitu Sekretaris, Iskandar Zulkarnain, Kabid Hukum, Armen Johar dan Wakil Sekretaris Kesejahteraan, Riki Syahputra.
Dalam kesempatan itu, Ketua KBS, Iwan Iswandi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Resor Dumai (Kapolres) yang sudah meluangkan waktunya untuk menerima kunjungan silaturahmi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres atas kesediaannya meluangkan waktu,” ujar Iwan mengawali pembicaraan.
Dijelaskan Iwan, puluhan Media Online sudah tergabung di KBS. “Yang tergabung di KBS adalah owner perusahaan, saat ini sudah terdaftar 30an owner dari perusahaan media online,” jelasnya.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK dalam kesempatan itu mengapresiasi kehadiran KBS di Kota Dumai.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran KBS di Kota Dumai,” ujar Kapolres.
Kapolres juga berharap rekan-rekan media untuk dapat menyajikan narasi yang menyejukkan bagi pembaca.
Selain itu, dalam menyambut Ramadhan 2021 ini, Kapolres kembali mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Selamat menyambut Bulan Puasa, kembali saya mengingatkan untuk masyarakat agar selalu mematuhi prokes, ini untuk kesehatan kita semua,” pungkas Kapolres.
Silaturahmi yang berlangsung dengan suasana keakraban tersebut ditutup dengan foto bersama. (rilis)
Bengkalis, Tribunriau – Pemerintah Kabupaten Bengjalis melalui Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis Zamzami, melakukan peninjauan ke lokasi vaksinasi massal, di Yayasan Vihara Hok Ann Kiong, Jl.Diponegoro, Kabupaten Bengkalis, Jumat (09/04/21).
Diperkirakan ada sebanyak 5000 vaksinasi disiapkan bagi masyarakat umum pada pelaksanaan vaksinasi massal tersebut, yang dimulai dari tanggal 6 hingga 9 April 2021.
Dijelaskan Ketua panitia pelaksana Rubi Handoko, bahwa awalnya jumlah vaksin yang disiapkan 3000, namun melihat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam pendaftaran, maka jumlahnya ditambah menjadi 5000.
Dijesempatan itu, Bupati Bengkalis melaui Wakil Bupati Bagus Santoso, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi masal ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini mudah-mudahan akan terus berlanjut,”kata Bagus.
Adanya kolaborasi antara Pemprov, Pemkab dan relawan membuat pelaksanaan vaksinasi ini berlangsung lancar.
“Pemprov menyiapkan obat, tim relawan bertugas menyediakan tempat dan konsumsi, kemudian Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan tenaga medisnya dari seluruh Puskesmas untuk memberikan pelayanan bersama yayasan. Alhamdulillah ini kolaborasi yang luar biasa,”ungkap Bagus.
Disamping itu, Bagus Santoso melihat seluruh tahapan vaksinasi. Mulai dari pendaftaran, skrining dan anamnase, pemberian vaksin hingga obeservasi.
Tampak mantan Wakil Ketua DPRD ini, turut berbaur bersama tim kesehatan dan masyarakat, sembari menanyakan kendala terkait pelaksanaan vaksinasi. (jlr/disk)
Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Lurah Pematang Pudu Tansril Akmal beserta staff dan perwakilan Tagana (taruna siaga bencana) BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kecamatan Mandau, mendatangi rumah warganya yang terbakar pada Kamis, 8 April 2021 sekitar pukul 17.30 Wib kemarin, di Jl.Rangau KM 04, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (09/04/21) pagi.
Lurah Tansril Akmal mengatakan, bahwa kedatangan mereka bersama perwakilan Tagana BPBD Mandau adalah, untuk meninjau ke lokasi terbakarnya rumah warga tersebut, dan memastikan penyebab kebakaran serta apakah ada korban jiwa.
“Setelah kita bertemu dengan Mariati br Sitompul dan kedua anaknya perempuan dan melihat keadaan kesehatan mereka tidak ada yang kurang.Karena menurut keterangan Mariati br Sitompul, kemarin pada saat terjadinya kebakaran rumahnya, mereka tidak berada di rumah, mereka sedang berada di ladang, termasuk suaminya R.Lumban Tobing sudah jarang pulang ke rumah,” kata Akmal.
Kemudian, sambung Lurah, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, karena pemilik rumah tidak ada ditempat pada saat kejadian. “Tujuan kami menjumpai korban, untuk memberi dukungan moril dan penghiburan, agar tidak terlalu dipikirkan, karena itu sudah nasib mereka.
Karena nasib manusia tidak ada yang sama, pasti berbeda.Yang penting kita tetap berusaha bekerja untuk bertahan hidup,” ungkap Akmal.
“Dalam waktu dekat, kami dari pemerintahan akan datang kembali menjumpai korban, untuk memberikan bantuan berupa sembako dan lainnya, sesuai aturan yang berlaku,” terang Akmal.
Mariati br Sitompul ketika ditanyakan kejadian sebenarnya mengatakan, kalau dia dan kedua anak gadisnya pada waktu kejadian kebakaran itu, sedang bekerja di ladang, dan tidak tau asal api kebakaran, termasuk jumlah kerugian tidak bisa dipastikannya.
“Kami tau rumah kami kebakaran dari anak tetangga yang datang ke ladang membilangkannya kepada kami, kami datang rumah kami sudah hangus rata dengan tanah.Tetangga saja pun tidak sempat membantu menyiram pakai air, karena seperti sekejap saja api melalap rumah dan barang-barang kami.Termasuk mobil pemadam kebakaran datang tidak bisa menyiram lagi, paling disiram puing-puing dan tanahnya yang masih ada panas api.
Masalah kerugian saya tidak bisa menilainya, yang terbakar semua pakaian kami, mesin genset (karena tidak pakai PLN),TV Digital Parabola, peralatan rumah tangga, kara-kara dan sebagainya,”ungkap Mariati yang pekerjaan harianya mencari barang kara-kara itu.
Sementara Penasehat marga Sitompul Duri dan juga seorang Advokad Sahala Sitompul, SH, MH melalui saluran WA mengungkapkan turut prihatin atas musibah yang terjadi kepada keluarga R.Lumbantobing dan M br Sitompul.
“Atas nama punguan marga Sitompul Se-Duri dan saya selaku pribadi sangat prihatin atas kejadian kebakaran rumah kerabat kami, dan bersyukur kepada Tuhan, karena korban jiwa tidak ada.Perlu diingatkan kepada masyarakat bila mau pergi keluar rumah, sebelum keluar dari rumah pastikan dulu kompor, cok listrik atau lainnya yang berhubungan dengan api supaya aman,”ujar Sahala.
Setelah kejadian kebakaran, tim dari Polsek Mandau datang ke TKP dan melakukan investigasi serta memasang tanda garis polisi.
Selain Lurah Tansril Akmal, turut hadir pada kunjungan itu yaitu, Jon Kenedy Staff Kelurahan, dari Tagana BPBD Mandau Devi Herawati, Febriwati dan lainya(jlr).
Bengkalis (Bantan), Tribunriau – Dengan tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi mendukung upaya Kepala Desa (Kades) Resam Lapis (Rela), Kecamatan Bantan untuk segera mewujudkan pelayanan berbasis elektronik dan informasi alias Desa IT.
Hal itu disampaikan Yuhelmi menanggapi keinginan Kades Resam Lapis Junaidi, pada acara peresmian Usaha Depot Air Minum Tirta Rela, milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mulia Jaya Abadi, Kamis (08/04/21).
“Kami menyambut baik keinginan pak kades yang ingin menjadikan Desa Resam sebagai desa IT. Karena ini sebuah inovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,”kata Yuhelmi.
Dilanjutkannya, saat ini di Kabupaten Bengkalis, baru ada satu desa digital atau desa IT untuk memudahkan pelayanan administrasi, yakni, Desa Sepotong, Kecamatan Siak Kecil. Desa IT di Desa Sepotong ini, diresmikan pada akhir Februari lalu oleh Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi.
Kehadiran Desa IT ini, memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena masyarakat yang ingin berurusan untuk membuat surat maupun dokumen lainnya, cukup mendapatkan dari rumah melalui android. Tinggal tekan fitur-fitur yang tersedia, lantas surat bisa langsung diproses. Hanya saja, untuk pengambilan dokumen diurus, tentu masyarakat harus datang mengambil langsung ke kantor.
“Oleh karenanya kami tantang Kepala Desa Resam Lapis, kiranya pada tahun 2021 ini dapat mewujudkan Desa Digital atau Desa IT,”ucap Yuhelmi .
“Kami juga memberikan apresiasi, atas inovasi yang diprakarsai oleh Kepala Desa Resam lapis dan jajarannya, dalam menggali seluruh potensi yang ada. Seperti menggali potensi pengolahan depot air minum. Kemudian pengembangan pangan, melalui upaya penanaman talas Meksiko di lahan tidur,”tutup Yuhelmi.(jlr/disk).
Bengkalis (Pinggir), Tribunriau – Hari ini Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP kedatangan tamu dari SKK Migas dan Pertamina.Kedatangan tamu itu sepertinya ada membahas tentang tanggal 9 Agustus 2021 Pengelolaan Blok Rokan akan beralih dari Chevron kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR), di kediaman Kasmarni Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (08/04/21).
Dalam kesempatan audiensi yang dilakukan oleh pihak SKK Migas dan Pertamina itu, dimanfaatkan Bupati Kasmarni mengambil peluang tentang bagaimana usaha untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kepada Direktur PHR Yudantoro dan rombongan serta Perwakilan SKK Migas Riau Yanin, Bupati Kasmarni menyampaikan kemungkinan penyerapan tenaga kerja lokal, pemanfaatan lahan untuk kawasan terbuka hijau, dan bantuan beasiswa bagi anak watan Bengkalis.
“Keluhan dan keinginan masyarakat kami selama ini adalah terkait tenaga kerja, karena itu kesempatan kerja untuk tempatan mohon diutamakan, kalau memang ada lowongan pekerjaan baru, tolong diinformasikan agar kami bisa mempersiapkan,” ungkap Kasmarni.
“Kemudian soal lahan milik Chevron yang selama ini tidak termanfaatkan, kepada PHR kami berharap lahan tersebut bisa dipinjam pakaikan kepada kami, akan kami manfaatkan dengan membuka ruang terbuka hijau,”ujar Kasmarni.
Lanjut Bupati, berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini juga bisa menjadi perhatian PHR, diharapkan ada kegiatan yang bisa dikerjasamakan agar PAD Kabupaten Bengkalis terdongkrak.
“Kami berharap PHR juga dapat memberikan beasiswa bagi anak tempatan Bengkalis yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi,” pinta Kasmarni.
Disamping itu Bupati berharap, PHR juga turut memperhatikan keberadaan suku asli di Kabupaten Bengkalis. “Suku asli di daerah kita ini juga butuh perhatian, situs situs budaya suku asli perlu juga diperhatikan,” tutup Kasmarni.(jlr/disk).
Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau – Dengan tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kejari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporkan ke saya.
Demikian dikatakan Kajati ketika memberikan materi pada Sosialiasi Kebijakan Pengelolaan Keuangsn Dana Transfer untuk Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis, Rabu (07/04/21).
Sosialisasi yang ditaja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu dilaksanakan di Surya Hotel Duri, juga dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti dan Sekretaris Daerah H. Bustami HY, serta beberapa Kepala OPD Kabupaten Bengkalis.
Acara sosialisasi itu pesertanya para Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Bengkalis.Kajati juga mengingatkan agar dana desa tidak dipegang oleh Kades, tapi oleh Bendahara Desa.
“Kepala Desa tak boleh memegang dana desa. Kalau ada Kepala Desa laporkan, jangan takut,” tegas Jaja.
Bukan itu saja, Kajati juga mengingatkan agar setiap dana desa yang dikeluarkan oleh Bendahara Desa, agar dibukukan dengan baik. Termasuk dana yang dipinjam Kades.
“Kalau ada Kades yang pinjam uang, harus pakai kwitansi, harus bayar, dan harus ditagih sampai bayar,” pungkas Jaja (jlr).
Bengkalis, Tribunriau – Sepertinya Satnarkoba Polres Bengkalis tidak pandang bulu untuk menangkap pelaku pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.Dimana telah dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkoba jenis shabu, salah satunya selaku Oknum Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bengkalis, di kedai Coffe Morris, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (05/04/21) sekitar pukul 21.00 Wib.
Ke 3 tersangka yang sudah diamankan Polres Bengkalis yakni, S alias Yetno Bin Misgi (Alm), 43 tahun, warga Jalan Jendral Sudirman Gang Jawa Bengkalis, IH alias Iwan Tato (40) bin Samsuri, wiraswasta, warga Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, dan S alias Udin Pirang (55) Bin M.Ali (Alm), warga Jalan Wonosari Timur, Gang Bandes, Kabupaten Bengkalis.
Berikut barang bukti (BB) yang diamankan yaitu, 1 (satu) paket narkotika jenis shabu 7 Gram, 4 (empat) unit Hanphone dan uang tunai Rp700 Ribu.
Seperti dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT didampingi Kanit Narkoba Iptu Tony Armando, SE, Rabu (07/04/21) di Mapolres Bengkalis, pada saat acara press releas penangkapan yang dilakukan oleh tim Satnarkoba Bengkalis di caffe tersebut, merupakan informasi dari masyarakat Bengkalis.
“Dari dua tersangka tersebut yaitu, S dan IH diamankan di caffe dan S diamankan di rumah kediamannya,” sebut Hendra.
Dilanjutkan Kapolres, dari kedua tersangka, Yetno dan IH als Iwan Tato adalah merupakan Resedivis perkara narkoba, dan sudah lama menjadi target operasi (TO).
Sedangkan S alias Udin pirang selaku oknum Ketua DPC Partai Gerindra Bengkalis, akan direhabilitasi oleh BNN, karena tersangka tidak ditemukan berupa barang bukti. Dan bagi pengguna mau pun berhenti ketagihan narkoba bisa melaporkan diri untuk direhabilitasi di polres Bengkalis.
“Bagi pengguna dan pengedar diterapkan, pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),”terang Hendra.
“Pada pasal 112 ayat (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun, dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah),” tutup Hendra.(jlr).
DUMAI, Tribunriau- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kemitraan, Pengurus Gabungan Kantor Berita Swasta (KBS) Dumai menggelar pertemuan dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas llB Dumai, Pance Daniel, Rabu (7/4/21).
Silaturahmi tersebut dipimpin langsung Ketua Kantor Berita, Iwan Iswandi didampingi sejumlah pengurus, antara lain, Ketua OKK Henri D, Penasehat (Wanhat) KBS Dumai, Rezi Andika Putra, Bendahara KBS, Alink Iskandar serta Ketua Bidang Hukum Armen Johar beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, Ketua KBS, Iwan Iswandi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Dumai yang sudah meluangkan waktunya.
“Ini merupakan pertemuan pertama KBS Riau dengan Kepala Rumah Tahanan Negara kelas llB Dumai, silaturahmi ini sekaligus memperkenalkan Kantor Berita Swasta kepada pihak Rutan,” tutur Iwan.
“Untuk tahap awal ini, kita Silaturahmi ke beliau, karena kebetulan KBS kan baru, jadi kita harap bisa bersama bersinergi,” tambah Iwan.
Dalam kesempatan tersebut Karutan Dumai, Pance Daniel mengaresiasi dan mendukung penuh kepada Kantor Berita Swasta untuk bersinergi kedepannya.
“Harapan kami, KBS bisa bersinergi dengan pihak Rumah Tahanan Negara kelas ll B Dumai,” ujar Pance.
Usai pertemuan silaturahmi yang berlangsung dengan suasana keakraban tersebut dilanjutkan dengan foto bersama Karutan kelas llB Dumai bersama jajaran Pengurus KBS Riau. (rilis)
RUPAT, Tribunriau- Memasuki musim kemarau dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Rupat gelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran di Aula Kelurahan Tanjung Kapal, Rabu (7/4).
Lurah Tanjung Kapal, Adi Putra, S.Pdi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan hari ini sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla serta MoU.
“Dalam hal ini nanti saya menyampaikan, terutama bagi ketua RT dan RW serta pengurus LPMK Tanjung Kapal bisa menyimak nanti arahan-arahan yang disampaikan Bapak Camat dan dari Danramel kita nantinya,” ujar Lurah Tanjung Kapal.
Nantinya, lanjut Lurah, bagaimana kedepannya kita menghadapi musim kemarau, tentunya kita berhadapan dengan musuh yang terbesar sebagaimana yang telah kita lawan bulan yang lalu.
“Di Tanjung Kapal ini cukup meriah, kebakarannya cukup luas, sehingga nanti dengan adanya sosialisasi ini bagaimana kita kedepannya, apa yang harus kita laksanakan, serta mungkin kalau ada sanksi, nantinya untuk kita pahami bersama, serta saya pesan kepada seluruh ketua RT dan RW nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakat kita, masyarakat luas terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan,” jelas Lurah.
Senada dengan itu, Camat Rupat melalui Pol PP Ali Safri S.Ag, MIP mengatakan kegiatan Porkompincam ini dilaksanakan hampir memakan waktu setengah bulan, tapi karena akan menghadapi bulan puasa maka kegiatan ini digabungkan, supaya terkejar waktunya paling tidak 3 atau 4 hari selesai.
“Kegiatan Porkompincam ini juga sebenarnya dilaksanakan pada awal tahun,” tambahnya.
Namun, lanjut Ali, dikarenakan wilayah ini banyak terjadi kebakaran, mulai dari bulan Februari sampai sekarang ini, jadi belum bisa dilakukan kegiatan ini.
“Kegiatan Porkompincam ini dasarnya adalah perpum 115 dimana perpum itu dasarnya adalah dari tinjauan BMKG, dimana kabupaten Bengkalis itu akan terjadi yang namanya kemarau panjang, mulai dari tanggal 6 Februari sampai Oktober,” urainya.
Atas dasar itu, maka dikeluarkan Perpum Bupati yang isinya darurat, kalau darurat boleh dikatakan wajib untuk menjaga wilayah, untuk menjaga wilayah-wilayah yang sering terjadi kebakaran.
“Boleh dikatakan yang saya sebutkan tadi kalau kita balik lagi ke belakang kejadian kebakaran ini, Rupat termasuk rekornya, khususnya Tanjung Kapal, di tahun 2021 Kapolda yang datang, kemudian Pergam dan Mesim juga rekor, tahun 2019 Kapolri yang datang, jadi perpum ini berlaku sampai tanggal 31 Oktober 2021,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya berharap mudah-mudahan tidak terjadi kebakaran sampai selesai bulan Ramadhan. “Karena tempat ini seminggu saja panas, sudah ada titik api, walaupun daerah itu tidak merebak atau aman, kalau sudah terbaca yang namanya aplikasi atau hotspot, itu sudah terbaca sampai ke pusat, sampai ke Pekanbaru, sampai ke Kabupaten, karena aplikasi, kita ada dua aplikasi yaitu aplikasi lancang kuning dan aplikasi 88,” jelasnya.
“Mengingat Tanjung Kapal rekor kebakaran, mereka minta diberikan 1 unit mesin kebakaran, namun demikian di kantor camat itu boleh dikatakan ada mesin, kalau masalah kebakaran kami siap meminjamkan, memberikan belum pasti, karena belum nampak yang ingin dikasikan, kemaren pun waktu kebakaran di Tanjung Kapal kami pinjamkan mesin dengan tanggung jawab minyak dari kami dan tenaganya dari tanjung kapal, itu suatu jawaban yang kami berikan, tapi kalau masalah mesin karena setiap kelurahan itu memang tidak ada, beli sendiri seperti desa Terkul dan Pergam melalui dana desa, demikian juga mesin yang di kantor camat itu pemberian dari PT SRL, karena memang mesin kita yang lama itu sudah rusak, jadi usulan itu nanti akan kita sampaikan,” ujarnya menceritakan.
Begitu juga himbauan dari Danramel Rupat, Sagino mengatakan karhutla kebakaran hutan dan lahan adalah terbakarnya kawasan hutan baik dalam wajan yang besar maupun yang kecil.
“Kebakaran hutan dan lahan sering kali tidak terkendali dan jika ini terjadi maka api akan membakar apa saja yang ada di dekatnya dan menjalar mengikuti arah angin,” ujar Sagino.
Kebakaran itu, lanjut Sagino, dapat terjadi karena dua hal, yaitu karena ulah manusia, itu 99% ulah manusia dengan cara mungkin membakar lahan, menebas kebun atau lahan, mencari madu, ada yang memburu atau memancing, sengaja atau tidak disengaja, itulah ulah manusia, yang tidak sengaja contohnya merokok sambil mancing atau menebas, puntungnya dibuang dilempar, tidak sadar karena lahan kita ini 66 kilometer persegi itu gambut.
“Luasnya kita ini 89.896.35 km luasnya rupat ini, lain lagi dengan Rupat Utara, 66 km persegi itu gambut, jadi sangat rawan,” tambahnya.
Masih di acara yang sama, Kapolsek Rupat yang diwakili oleh Bhabinkatibmas Muhammad Idris menjelaskan acara tersebut pada intinya membahas tentang karhutla, bukan masalah lahan atau tanahnya.
“Inti dari pertemuan kita, kita membahas tentang karhutla, bukan masalah lahan atau tanahnya, tapi masalah terbakarnya, kalau masalah lahan atau tanahnya yang berhak di situ orang BPN, mereka yang bisa menentukan,” ujar M Idris.
“Saya sampaikan sekali lagi, larangan membakar hutan dan lahan dari Kapolda kita yang isinya 1. kepada seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan di larang membuka lahan dengan cara membakar. 2. Apabila menemukan titik api di lahan pribadi segera laporkan kepada pemda setempat tni atau polri untuk dilakukan pemadaman secara bersama. 3.pelaku pembakaran lahan dan hutan di ancam pasal berlapis berdasarkan: a.undang undang no 41 tahun 99 tentang perhutanan pasal 50 huruf e, setiap orang dilarang membakar hutan 1.pasal 78 ayat 3 ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar,” urainya menjelaskan.
Kemudian pasal 78 ayat 4 ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1.5 milyar, dan masih banyak aturan-aturan lainnya.
Turut hadir Ketua BPD Darul Aman, ketua RT dan RW, LPMK Tanjung Kapal. Acara dilanjutkan penandatangan Mou oleh Lurah.
Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain
Pekanbaru, Tribunriau – Sakin geramnya atas ulah para pelaku narkoba, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSI mengatakan, bahwa pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius Operasi, untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional.
Demikian dikatakan Kapolda, di halaman parkir Mapolda Riau saat menggelar Konperensi Pers, Selasa sore (06/04/21).
Diteruskan Kapolda, bahwa Polda Riau akan lebih memperketat lagi Operasi untuk pemberantasan Narkoba.Dan sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan, dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut.
Kapolda juga sangat apresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba, yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret, pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku berhasil diamankan, dan barang bukti 18 kilogram shabu serta 15,7 gram ganja siap edar.
Kasus pertama Tersangka F yang menggunakan jasa Taksi, membawa 16 kilogram Shabu. F yang akan melakukan transaksi di Jl. Paus Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada 26/3 sekitar pukul 14.00 wib.
“Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam,” terang Agung.
Kemudian penangkapan berikutnya tanggal 27 Maret, berhasil mengamankan tersangka IC (39 tahun) yang tinggal di Jl. Semangka Dumai. IC mengaku menyimpan 2 kilo Shabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.
“2 kilogram shabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan,”ujar Agung.
Diungkapkan Kapolda, bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya, masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis shabu oleh para bandar besar narkoba.
Pada kasus ketiga, Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang penumpang di dalamnya sedang menghisap shabu.
“Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum,” sebut Agung.
Dikesempatan itu juga, Kapolda menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat atas partisipasi aktif memberikan laporan sehingga bisa ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Polda Riau.
“Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada yang bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri,”jelas Agung.(jlr/hms).