Beranda blog Halaman 975

Mau Dapat Bantuan Usaha Mikro ? Ini Penjelasannya

Bengkalis, Tribunriau – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah memberikan angin segar bagi masyarakat pelaku usaha mikro di Negeri Junjungan. Mulai Kamis 15 April 2021, telah dibuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Pemberitahuan mengenai pendaftaran BPUM disampaikan melalui surat nomor 518/Diskop-UKM/IV/2021/53, tanggal 12 April 2021 yang ditanda tangani Pelaksana Tugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Bengkalis, Nurminsyah.

Berikut tempat pendaftaran BPUM pada lima lokasi, yakni, untuk Kecamatan Bengkalis dan Bantan di Diskop UKM Jalan Pertanian Bengkalis. Kemudian untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan di UPT Pemberdayaan Pengembangan dan Koperasi Kecamatan Mandau. Untuk Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Pinggir. Kecamatan Rupat dan Rupat Utara di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Rupat. Sedangkan untuk Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil, berada di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Bukit Batu.

Adapun persyaratan penerimaan BPUM tahun 2021, yaitu, Warga Negera Indonesia, memiliki KTP, memiliki usaha mikro, bukan pegawai negeri, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR). Ketika mendaftar, warga yang berminat harus membawa potocopi KTP, Kartu Keluarga, nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, foto usaha. Semua potocopi maupun foto dibuat dua rangkap.(jlr/disk).

Langkanya BBM di Pulau Bengkalis, Wabup Sidak ke SPBU

Bengkalis, Tribunriau – Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Premium, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, yang dipimpin Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/04/21).

Yangmana kelangkaan yang terjadi  selama kurang lebih satu minggu tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wabup Bagus Santoso memberikan teguran keras kepada perusahaan penyalur BBM di Negeri Junjungan.

“Bisnis iya tapi jangan main main, jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dibalik semua kejadian.  Pertamina tegas mengatakan tak mengurangi jatah minyak di Kabupaten Bengkalis. Mengapa BBM Langka?,” tanya Bagus saat melakukan pertemuan di ruang rapat bersama perusahaan penyalur BBM.

Menurut Wabup, Pertamina memang mempunyai keinginan mengalihkan BBM jenis premium ke pertalite namun di Bengkalis belum diterapkan.Karena sudah ditanyakan Wabup langsung kepada Sekretaris Pertamina Pusat Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Wabup juga memerintahkan kepada Kadis Perdagangan dan Perindustrian Indra Gunawan, untuk kordinasi dengan Pertamina mendapatkan data kongkrit jatah jumlah BBM untuk pasokan di pulau Bengkalis.

“Silahkan pak Indra cek ke Pertamina, apakah jatah BBM diambil semua oleh SPBU atau memang terkendala. Nanti kita croscek kalau ternyata terambil semua, berarti ada yang main main dan kita serahkan ke satgas untuk menindaklanjuti,” tegas Bagus.

Kemudian kepada pemilik perusahaan SPBU, Wabup menanyakan langsung kesanggupan untuk konsisten dalam pelayanan. “Terus terang banyak kolega perusahaan antri siap masuk Bengkalis, menggantikan pososi jika perusahaan yang diberikan izin usaha sekarang tidak sanggup,” sindir Bagus.

Pemkab Bengkalis, sambung Wabup, akan membuat surat kerjasama sekaligus Surat Peringatan (SP) kepada 6 SPBU, jika  pada proses perjalanan tidak konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di Pulau Bengkalis sendiri mendapat jatah sebanyak 1335kl premium dan 470 solar. Sementara untuk pertalite diberikan kebebasan untuk pihak perusahaan mengambilnya. Untuk itu tidak ada alasan perusahaan mengatakan tidak ada BBM.

Ada 6 Perusahaan penyalur BBM untuk pasokan pulau Bengkalis yaitu, PT Bumi Laksamana Jaya Desa Air  Putih dengan jumlah premium 300kl dan solar 50kl, PT Nurwati Maju Bersama Desa Wonosari premium 240kl dan solar 100 kl, CV Bahtera Sentosa Jaya Desa Senggoro  premium 250kl dan solar 40kl, PT. Surya Abadi Utama Desa Teluk Latak premium 160kl dan solar 70kl, Hendri Sukamto Halim Desa Selatbaru 210kl dan solar 110kl, dan Agus Guritno Desa Teluk Pambang 175kl  dan solar 100kl.

Dengan jumlah tersebut, seharusnya persediaan BBM di Pulau Bengkalis aman, namun sejumlah perusahaan penyalur minyak mengatakan terdapat permasalahan dalam pengambilan dan pendistribusiannya.

“Kendala kami dilapangan saat ini mobil yang beroprasi hanya tiga dari lima yang  tersedia. Hal tersebut dikarenakan dua yang bermasalah di Polda,” ungkap Edi perwakilan PT Nurwati Maju Bersama.

Sementara Bagian ADM CV Bahtera Sentosa Jaya Hartuti mengungkapkan, dua kendala yang menyebabkan kelangkaan BBM di pulau Bengkalis. “Pertama mobil kami baru direnovasi, kedua dalam depot keluhan supir tidak bisa masuk kedalam. Jadi mereka masih antri di luar, jika masukpun SPBU lain didulukan, sehingga mengalami keterlambatan tiba di Bengkalis,” ujar Hartuti.

Terkait laporan kendala 6 SPBU tersebut, kedepan Wabup meminta realisasi penyaluran dilaporkan ke Disdagperin, penertiban jam oprasional serta kesepakatan kesanggupan setiap perusahaan dalam penyalur BBM.

Lalu, Wabup menegaskan terhadap 6 perusahaan penyalur BBM di Pulau Bengkalis ini, agar menyelesaikan permasalahanya. Sehingga sore ini minyak di Pulau Bengkalis sudah tesedia.

“Kami Pemkab Bengkalis tidak ingin ini besok masih terjadi. Jika ini masih terjadi, kami akan mengambil langkah yang tegas terhadap pengelola,” ancam Bagus.

Dikesempatan itu juga, orang nomor dua di Negeri Junjungan ini, meminta Satgas terus memantau perkembangan kelangkaan BBM.

“Mari kita kawal dan pantau bersama jika ada indikasi permainan dan penyimpangan.Maka kita sepakat dengan Satgas untuk ditangkap. Kita tegas supaya negeri stabil dalam segala bidang. Jangan ada yang main-main buat masyarakat tenang dalam menjalankan aktivitas sehari hari,” kata Bagus.

Lalu, Kepala Disdagperin Indra Gunawan juga berpesan kepada pengelola SPBU, untuk tidak membenarkan pengambilan minyak menggunakan drum oleh masyarakat selain untuk pertanian.

“Penggunaan drum tidak dibenarkan. Ini hanya digunakan untuk para petani, yang itu menggunakan rekom desa atau dinas pertanian,”sebut Indra Gunawan.

Setelah selesai melakukan pertemuan, Wabup Bagus Santoso yang didampingi Kepala Disdagperin Indra Gunawan, unsur Kodim, Polisi dan Satpol PP, melakukan sidak di sejumlah SPBU.

Perkembangan terkini dari hasil sidak tersebut, 6 pihak perusahaan penyalur BBM menyatakan mulai sore paling lambat besok sudah siap pasokan BBM.

“Kabar gembira, hasil rapat dan kordinasi yang baik dengan banyak pihak terkait antara lain Pertamina, Dinas Perhubungan, Pengusaha SPBU, alhamdulillah lewat Roro siang ini telah menyeberangkan 19 Truk Tangki BBM ke Pulau Bengkalis,” ujar Bagus yang  langsung melihat ke penyeberangan Air Putih Bengkalis.(jlr/disk).

Salah Seorang Mantan Anggota BPD Darul Aman Periode 2015-2020 Merasa Dirugikan

RUPAT, Tribunriau- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Periode 2015 – 2020, Basir merasa dirugikan.

Pasalnya, ketika ia divonis 2,4 tahun penjara pada tahun 2019 lalu, honor sisa masa jabatannya sebagai anggota BPD Darul Aman tidak dibayarkan usai ia menghirup udara segar alias bebas.

Dikatakannya, sampai saat ini ia tidak pernah menerima surat pemberhentiannya sebagai anggota BPD, namun tidak pula menerima honor yang seharusnya ia dapatkan.

“Saya merasa tidak nyaman dengan pemberhentian saya sebagai anggota BPD tanpa surat pemberhentian dari Bupati, saya mohon kepada pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan saya, saya dihukum tahun 2019 dan bebas pads tahun 2021 ini,” ujar Basir kepada Tribunriau.com, Rabu (14/4).

Diceritakan Basir, ia sudah dua kali menemui ketua BPD Darul Aman, juga anggota BPD lainnya, tak luput juga kepala desa yang berhasil ditemuinya, namun tak dapat hasil yang memuaskan.

“Tidak ada jawaban yang pasti,” kata Basir yang kecewa tidak mendapatkan solusi terkait masalah honornya.

“Mereka menyampaikan kepada saya bahwa saya secara otomatis sudah berhenti dari BPD, kades dan ketua BPD juga mengatakan hal yang sama tanpa surat pemberhentian dan honor saya tidak bisa dicairkan lagi,” kisah Basir menceritakan hasil pertemuannya dengan Kades dan Ketua BPD.

Basir merasa dirugikan, honornya diklaim tidak bisa dibayar tanpa ada surat pemberhentian yang resmi, hasil yang sama juga ia dapatkan usai bertemu dengan Camat dan Sekcam setempat.

“Harapan saya kepada dinas terkait, tolong permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cepat terkait honor saya,” pinta Basir.

Kepala Desa (Kades) Darul Aman, Pramojo ketika dimintai keterangan di kediamannya mengatakan hal yang sama seperti yang didapatkan Basir, yaitu honor yang bersangkutan tidak bisa dibayarkan karena tersandung masalah hukum.

“Terkait hal ini maka kami mendapat surat berita acara dari BPD, kemudian kami tindak lanjuti ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, ke Tapem dulu baru ke kecamatan, kemudian surat itu juga kami sampaikan ke PMD kabupaten Bengkalis dan pada waktu itu kami konsultasi juga dengan Ibu Bisma Dinas PMD Bengkalis, bahwa menurut beliau karena Basir tersandung hukum, maka honor atau operasional BPD atas nama Basir tidak boleh diberikan, informasinya seperti itu,” cerita Kades menjelaskan alasan kenapa honor Basir tidak bisa dibayarkan.

Jadi, lanjut Kades, pihaknya selaku pemerintahan desa juga menunggu putusan dari dinas terkait, Camat, PMD atau Bupati, apakah putusannya bapak Basir masih berhak menerima gaji?, kalau ada putusan yang mengikat bahwa beliau memang berhak, maka pihaknya akan membayarkan hak Basir selaku anggota BPD.

“Tapi kalau memang ada aturan tidak membolehkan, maka pemerintah desa juga tidak berani untuk membayarkan honor bapak Basir,” jelas Kades.

Pada Juni 2020, masih kata Kades melanjutkan pembicaraan, sudah pernah dilakukan penyusulan tindak lanjut ke dinas PMD Kabupaten Bengkalis, namun tidak bisa dicairkan.

“Karena beliau tersangkut masalah hukum ini secara otomatis putusan pengadilan itu sudah mengikat, begitu informasinya, jadi kami tidak bisa membayarkan itu, sebenarnya bukan masalah penahanan gaji, karena kami memang dasarnya konsultasi ke PMD kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

“Kalau surat pemberhentian memang tidak ada namun surat putusan pengadilan sudah kita terima,” kata Kades menambahkan.

Sementara itu, Kadis PMD Bengkalis melalui Kabid PMD, Renaldi ketika dihubungi via selular mengatakan kades Darul Aman memang pernah melaporkan terkait kasus Basir.

Untuk prosedur pemberhentian, jelas Renaldi, harus 5 tahun kurungan atau lebih baru bisa otomatis berhenti.

“Nah kita belum dapat suratnya itu, pak Pramojo menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dituntut, tetapi dihukumnya tidak sampai 5 tahun, nah itu yang kita butuhkan surat, tapi surat itu waktu itu tidak ada, surat yang disampaikan pak kades cuma surat pemberitahuan bahwa pak Basir tersandung kasus, tapi tidak ada surat seperti surat dari kejaksaan atau dari pengadilan yang menyatakan bahwa dia benar diancam 5 tahun,” jelas Renaldi.

“Kita butuh itu, sambil proses berjalan jadilah periode yang baru, periode 2021, pak Pramojo pernah bertanya memang kepada saya apakah bisa dibayar, yang pertama dia masih bisa dibayar karena belum ada surat pemberhentian, tetapi kami belum mengeluarkan surat keputusan karena surat ancamannya atau surat yang menyatakan dia dituntut atau diancam 5 tahun itu tidak ada,” tambah Renaldi menjelaskan lebih dalam.

Sekarang, lanjut Renaldi, yang baru sudah dilantik, yang lama artinya sudah tidak akan bisa dikeluarkan surat pemberhentian, karena sudah ada yang baru, yang jadi kendala untuk pemberian honornya selagi surat keputusan belum keluar sebenarnya harus diteruskan.

“Jadi kades konsultasi dengan Faisal Dinas PMD yang ada di ruangan saya, selagi suratnya belum ada dia masih bisa, kan kemaren kades menyurati kita, jadi kalau surat yang disampaikan kades tidak ada yang menyatakan dia diancam 5 tahun gitu.
Jadi kita sudah komunikasi dengan majelis hukum, harus ada surat dari pengadilan ada bunyinya dia diancam 5 tahun, nah di surat itu tidak ada, seharusnya juga masih tetap dianggarkan, nanti kan ada paw-nya, nanti paw-nya lah yang menduduki jabatan itu, paw-nya lah yang menerima honornya, selagi belum ada keputusan harus tetap dianggarkan,” pungkas Renaldi.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Perpanjangan SIM Sudah Bisa Dari Rumah

Jakarta, Tribunriau – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari  janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,” kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” katanya.

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” katanya.

Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

“Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” katanya.

Korlantas sendiri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .  Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri.

Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja. BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

  “Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke.(rls)

2 Gedung Puskesmas Kecamatan Bengkalis Diresmikan Bupati

Bengkalis, Tribunriau – Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Bengkalis patut  merasa bahagia, karena Bupati Bengkalis Kasmarni telah meresmikan pemakaian gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pukesmas Meskom dan UPT Puskesmas Sungai Alam Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/04/21).

Acara peresmian dua gedung itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Bengkalis, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan gedung.

Dalam kata sambutannya Bupati mengatakan, pembangunan puskesmas merupakan bagian terpenting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan harapan, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan yang cepat, dekat, gratis, berkualitas dan memuaskan, sehingga akan terwujud pula kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi masyarakat, sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

“Kita semua mengetahui bahwa aspek kesehatan merupakan hal yang sangat fundamental. Aspek ini mampu memberikan dampak yang begitu signifikan terhadap sektor lainnya. Lihat saja pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini, berkembang dari masalah kesehatan, menjadi masalah sosial, ekonomi, dan keuangan global,” ujar Kasmarni.

Diteruskan Bupati, setidaknya pandemi covid-19 ini kembali menyadarkan untuk menempatkan aspek kesehatan menjadi sesuatu hal yang penting dan mendesak untuk dilakukan melalui peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

“Dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan kesehatan di Kabupaten Bengkalis, kami memiliki strategi agar tercapainya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, yakni melalui program akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, sebagai salah satu diantara delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang akan kita wujudkan melalui kegiatan pemberian jaminan kesehatan total (100%) bagi masyarakat, dan penyediaan dokter untuk seluruh puskesmas pembantu di Kabupaten Bengkalis,”papar Kasmarni.

Bupati mengharapkan, keberadaan puskesmas, hendaknya dapat menjadi ujung tombak tercapainya keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesehatan di Kabupaten Bengkalis. Semoga dengan bertambahnya puskesmas  yang ada di Kabupaten Bengkalis dari tahun 2019  sebanyak 18 menjadi 19 untuk 2021.

“Dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas guna mendukung tercapainya visi pembangunan kesehatan Kabupaten Bengkalis serta mampu memenuhi hak-hak dasar masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera,”sebut Kasmarni.

Pesan Bupati, khususnya kepada para petugas puskesmas, baik dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya, untuk  terus termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sikap yang ramah, tulus dan ikhlas.

“Tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan serta status sosial lainnya, sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan langsung manfaatnya,”tutup Kasmarni.

Acara itu dihadiri juga oleh, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau diwakili  Kepala Bidang  Pelayanan Kesehatan Yohannes, Asisten II Bengkalis H. Heri Indra Putra, Ketua DPH LAM R Bengkalis H. Sofyan Said, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, serta diikuti Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.(jlr/disk).  

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Turun ke Pasar Terubuk Bengkalis

Bengkalis, Tribunriau – Tampak kompak, Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso, di hari pertama puasa Ramadhan 1442 H, turun meninjau Pasar Terubuk Bengkalis, untuk mengetahui stabilitas harga maupun persediaan sembako dan bahan pangan selama bulan suci Ramadhan, Selasa (13/04/21).

Bupati Kasmarni mengatakan, bahwa persediaan kebutuhan pokok pada bulan suci Ramadhan aman dan mencukupi, serta tidak ada kenaikan harga yang signifikan.

“Untuk ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat Alhamdulillah ada, tidak ada yang kurang, meskipun terdapat kenaikan harga seperti harga ayam namun masih taraf wajar,” ungkap Kasmarni saat ditanya awak media.

“Semalam kami baru saja soft launching jasa penyeberangan roro Air Putih dan Sungai Selari selama 24 jam, salah satu tujuannya agar akomodasi kebutuhan pokok masyarakat berjalan lancar sehingga ketersediaan sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat terpenuhi,” lanjutnya.

Dikesempatan kunjungan ini, baik Kasmarni maupun Bagus Santoso sama-sama berinteraksi dengan pedagang. Keduanya silih berganti bertanya kepada pedagang soal kendala dan harapan mereka.

Disampaikan Bupati, soal tempat sudah disediakan sedemikian rupa sehingga pedagang bisa berjualan dengan nyaman, walau masih ada kekurangan, ia berusaha semaksimal mungkin menciptakan suasana pasar yang nyaman dan saling menguntungkan.

“Alhamdulillah pasar kita sudah ditata, namun masih perlu ditingkatkan, keluhan masyarakat yang kita perhatikan agar mereka nyaman berdagang dan apa yang mereka usahakan mendapatkan hasil,” ujar Kasmarni.

Dikesempatan itu juga Bupati meminta Kepada Dinas Pasar,  agar kembali merapikan lapak para pedagang, sesuai dengan jenis dagangannya.

“Agar lebih tertata para pedagang dan pembeli nyaman dalam bertransaksi, kami minta Dinas Pasar membuat pengelompokan, lapak pedagang sayur misalnya, diletak di satu tempat, begitu juga dengan lapak pedagang lainnya,” saran Kasmarni. (jlr).

Tanggapi Demo Gempura Masalah Dugaan Korupsi Di KONI, Wabup Ajak Duduk Bersama

Bengkalis, Tribunriau – Untuk menanggapi dan mengadakan pendekatan kepada para mahasiswa, yang melakukan aksi demo terkait masalah dugaan korupsi di KONI Bengkalis,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengajak pendemo yang berasal dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Olahraga (Gempura), duduk bersama satu meja, diruang Vidcon kantor Bappeda Jl. Antara Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (12/04/21).

Tampak Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di sela-sela Musrenbang RKPD Provinsi Riau secara virtual, menemui pengunjuk rasa bersama Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ismail, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Hermanto Baran, Sekretaris Bappeda Rinto, dan Kepala Bagian Prokopim Fadli.

Kemudian perwakilan dari pendemo, duduk bersama orang nomor dua di Negeri Junjungan Koordinator Umum Odi Juhasnadi, lalu Korlap Ayu Rahma, Jendlap Darmawansyah, serta anggota Agus Rinandi Prabowo, Muhammad Khairil Amri, Muhammad Ulil Amri, Ridho Ramadhan dan Sitihawa.

Dikesempatan itu, dihadapan Wakil Bupati Odi mengungkapkan tentang tuntutan aksi demo yang mereka lakukan tersebut, ada sebanyak lima poin pernyataan sikap.

“Pertama, meminta Kajari Bengkalis untuk membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bengkalis, kedua, memanggil dan memeriksa Ketua Umum dan Sekretaris Umum KONI Bengkalis, ketiga, memanggil dan memeriksa Ketua KONI, serta perangkat daerah yang diduga terindikasi. Keempat, meminta Kejari memanggil serta memerikasa tim verifikasi, dan kelima, mendesak Pemkab Bengkalis mengambil alih pengelolaan Pendistribusian anggaran KONI,”sebut Odi dengan tegas.

Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wabup Bagus Santoso menanggapi 5 poin tuntutan Gempura menyatakan, terkait aksi tersebut, tentu tidak dilarang, karena setiap warga negara diberikan hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum.

Kepada 8 orang perwakilan Gempura, Wabup Bagus Santoso berpesan dalam membangun negeri ini perlu kebersamaan, tidak boleh curiga dan mencurigai.

“Jaksa, Polisi, Yudikatif sudah mempunyai protap, prosedur, tahapan bagaimana mereka menetapkan seseorang itu mau dijadikan saksi, terpidana, terdakwa dan lain sebagainya. Maka biarlah hukum ini terus berjalan,” kata Bagus.

Ditambahkan Wabup, seiring hukum ditangani oleh yudikatif. Namun masyarakat masih memiliki hak mengawal supaya hukum itu berjalan.

“Kita juga harus mendengarkan pendapat yang lain, jangan sampai bentrok. Ketika yang satu menginginkan tangkap dan satunya jagan, kalian malah berkelahi,”harap Bagus.

Dipenghujung pertemuan tersebut, Bagus Santoso meminta Gempura bersepakat berdamai dan mempercayakan hukum yang menyelesaikan.(jlr/disk).

Sidak Dilakukan Wabup Di 2 Kantor Dinas

Bengkalis, Tribunriau – Guna melihat keseriusan para ASN (Aparat Sipil Negara)  dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, Wakil Bupati Bengkalis (Wabup) Bagus Santoso melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) khususnya ke kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Senin (12/04/21).

Pertama sekali sidak ke kantor Disdagperin Kabupaten Bengkalis disambut Kepala Dinas Indra Gunawan, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Jepri dan Kepala Bidang Pengembangan Industri Suhaimi.  Dengan mengecek absensi kedatangan ASN, Wabup Bagus Santoso memberikan arahan khusus agar Disdagperin meningkatkan terus kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkab Bengkalis, kita semua, saat ini fokus untuk program dan kegiatan pemberdayaan usaha masyarakat. Bantu dan permudah pelaku IKM dan UKM kawal dari perizinan, pembinaan modal hingga pemasaran,” ujar Bagus.

Wabup mengintruksikan Disdagperin merencanakan program kegiatan pelatihan, serta izin gratis bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Berikan pelaku usaha kemudahan agar termotivasi dalam usahanya.

“Kita dorong pelaku agar jadi kuat sehat dan menghasilkan produk bagus layak jual dipasaran. Kita bantu gratiskan perizinannya terutama pengurusan BPOM surat halal MUI dan lainnya, insya Allah kegiatan ini langsung menyentuh masyarakat,”ucap Bagus.

Dilanjutkan Wabup, Izin gratis tersebut  direncanakan setelah rampung pendataan pada Perubahan APBD 2021, dan bakal diberlakukan pada tahun 2022 kepada IKM maupun UKM, disesuaikan dengan ketentuan yang dipersiapkan. Sementara terkait alokasi anggaran, tidak hanya tergantung APBD Bengkalis, tapi juga melalui skema anggaran pemprov dan Pemerintah Pusat.

“Optimis jika segala ketentuan kita siapkan akan banyak bantuan alokasi dana dari kementerian serta pihak perusahaan dan perbankan,”ujar Bagus lagi.  

Lalu, Kadis Disdagperin menanggapinya dan mengatakan, bahwa sebagian sudah dipersiapkan dengan progam kegiatan untuk suksesnya pembangunan khususnya bidang disdagperin.Dan berjanji secepatnya akan menyiapkan kegiatan disesuaikan dengan regulasi yang disiapkan.

“Terkait anggaran bersifat legalitas usaha, kami belum menganggarkan. Namun kami juga berencana untuk memasukkan pada  Perubahan APBD,” kata Suhaimi dari Bidang Pengembangan Industri.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Indra Gunawan menekankan akan menyelaraskan keinganan Pemkab terkait pengembangan perdagangan.

“Kita akan upayakan UMK untuk diberikan pelatihan, bantuan dan gratis perizinan tahun 2022,” ujar Indra Gunawan.

Kemudian Suhaimi menambahkan, bantuan yang bakal diberikan Disdagperin rencananya mulai dari BPOM, sertifikasi halal, kemasan khusus IKM bidang makanan.

“Sementara IKM yang bergerak di bidang jasa seperti batik kita konsennya khusus di pemasaran tapi juga akan kita kembangkan sampai program kerjasama,” sebutnya.

Pada suasana pertemuan mendadak tersebut, juga dibahas rencana kembali perdagangan pos lintas batas, persiapan pelayanan surat pelayanan pelabuhan asal barang dan persiapan menuju Kabupaten Bengkalis berdayakan IKM dan UKM untuk peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, berlanjut di Dinas Perikanan Bengkalis, Wabup Bagus Santoso disambut Kepala Dinas Herliawan, Sekretaris Agusnelly, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Susi Feniyanti, Kepala Seksi Pencatatan Usaha Perikanan, dan Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan Jhonny Handoko.

Diungkapkan Kadis Herliawan kepada Wabup, terkait regulasi yang ada, beberapa kewenangan tidak lagi berada di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Ada beberapa kewenangan yang tidak di kita lagi. Hal ini membuat kita akan bergerak disektor-sektor yang menjadi kewenangan kita. Untuk nelayan tangkap sudah diambil wewenangnya oleh pemprov,  satu satunya solusi mulai sekarang mengembangkan dan memfokuskan pada budidaya perikanan di darat,”ungkap Herliawan.

Lalu, Wabup Bagus Santoso menekankan, bahwa sesuai regulasi maka Dinas Perikanan Bengkalis harus fokus dalam memfasilitasi nelayan  untuk mendapatkan bantuan dari pemprov dan Pemerintah Pusat.

“Sekarang kita hanya fasilitasi bagaimana keluarga kita nelayan dibantu mendapatkan bantuan Pemprov dan Pemerintah Pusat. Dinas Perikanan harus fokus memberdayakan masyarakat yang memang berusaha di daratan, yaitu kolam ikan jenis darat, udang vaname dan lainnya,” tegas Bagus.

Di pertemuan tersebut, Wabup menemukan kesepakatan bersama Kepala Dinas Perikanan bagaimana pemberdayaan kolam usaha di darat, misalnya kolam kolam galian bekas usaha batu bata yang tersebar di kecamatan Bantan. Disamping juga memetakan kolom ikan di seluruh desa.

“Tolong gerak cepat bahas bersama dengan kawan-kawan di DPRD, supaya di APBD perubahan, sudah ada data kongkrit seberapa potensi kolam tersebut. Kondisi ini secepatnya kita petakan.  Satu persatu kolam tidur kita bangunkan, kita isi dengan jenis ikan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutup Bagus Santoso.(jlr/disk).

Wagub Serahkan Penghargaan Terbaik I Kabupaten Bengkalis Kepada Bupati

Pekanbaru, Tribunriau – Setelah melewati proses penilaian dari tim penilai Propinsi Riau, Kabupaten Bengkalis mendapat  penghargaan terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau tahun 2021.

Selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni, menerima penghargaan tersebut dari Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution,  di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Jl.Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau, Senin (12/04/21).

Bupati menerima penghargaan tersebut, setelah selesai kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Riau, yang diikuti oleh Bupati Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau melalui tatap muka langsung dan dalam jaringan (Daring).

Selain Kabupaten Bengkalis, Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 itu juga diterima Kota Dumai.

Dikesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dan Kepala Perangkat Daerah atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini.

“Kerja keras dan peran serta partisipasi yang baik sehingga prestasi yang membanggakan dapat diraih. Semoga dengan penghargaan Kabupaten Bengkalis kedepannya dapat terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis,” sebut Kasmarni.

Dilanjutkan Bupati,  Kabupaten Bengkalis siap untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih, semoga Kabupaten Bengkalis lebih dikenal ditingkat Nasional.

“Semoga pada tahun 2022 mendatang prestasi yang membanggakan ini lebih ditingkatkan,” tutur Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau ini.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Riau memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah. 

Tahap penilaian PPD meliputi penilaian dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi dan kunjungan lapangan. 

Pandemi Covid-19, berdampak pada beberapa perubahan tahap penilaian, antara lain tahap presentasi dan wawancara dilakukan secara tatap muka terbatas, serta tahap verifikasi dan kunjungan lapangan ditiadakan.

Turut hadir mendampingi Bupati Bengkalis, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Hadi Prasetyo, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno. (jlr/disk).

Terinspirasi dari Film Kartun, Seorang Purnawirawan di Rupat Jadi Pengusaha Madu

RUPAT, Tribunriau- Film kartun yang berasal dari negeri jiran, Upin Ipin jadi inspirasi bagi seorang purnawirawan di Rupat untuk membudidayakan madu asli kelulut.

Purnawan itu bernama Suprapto, memiliki tempat usaha di Jalan Inpress, RT 03 RW 02 Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Saat disambangi, Senin (12/4), Suprapto yang berada di tempat kerjanya mengisahkan usahanya yang terinspirasi dari film kartun anak-anak tersebut, kini setelah 3 tahun, ia sudah memiliki 240an sarang madu kelulut.

“Membudidayakan ternak Kelulut ini terinspirasi dari film kartun Upin Ipin, salah seorang tokoh dalam film tersebut yaitu Tok Dalang memanen Kelulut di depan rumahnya sendiri, dari situlah saya tertarik membudidayakan Kelulut,” ujar Suprapto.

Pangsa pasarnya, lanjut Suprapto, madu asli kelulut ini bisa dijual ke Malaysia dengan harga yang cukup tinggi.

“Apalagi madu kelulut ini banyak dijual ke Malaysia dengan harga tinggi, kalau kita beli disini dengan harga 100-150 ribu, sementara di Malaysia bisa mencapai Rp.1.200.000,” tambahnya.

Untuk mendapatkan madu kelulut, Suprapto membeli dari masyarakat 1 potong kayu yang sudah ada kelulutnya, pohon kayu yang memiliki kelulut kebanyakan tumbuh di pinggir laut, seperti di pohon nyirih, bakau.

“Kalau sudah berlubang, di situlah tempat kelulut bersarang,” jelasnya.

Berbekal ilmu yang didapat dari Youtube, Suprapto mengolah madu kelulut tersebut, dari memotong hingga toping dan panen.

“Untuk panen kita tidak menentukan bulan, kita buka, kita lihat kalau sudah penuh di dalamnya, kita panen, paling lama 10 hari sudah mengisi kembali, alat penyedut madunya dari kalimantan, satu set alat sedut madu kelulut, di Riau belum ada,” katanya.

Dijelaskannya lagi, jenis kelulut ini ialah lebah tanpa sengat yang dibudidayakan, ada 4 jenis yaitu kelulut itama, kelulut itama bakeri, kelulut bighami, dan kelulut levicep (klanceng/jawa).

“Keempat jenis tersebut, khasiatnya hampir sama, yaitu bisa menyembuhkan darah tinggi, maag, asam lambung, diabetes dan masih banyak lagi,” rinci Suprapto.

Cara minumnya, tambah Suprapto, ketika hendak tidur 2 sendok dan saat bangun pagi 2 sendok.

“Kita juga melayani konsumen, bisa via online, dan ada juga yang langsung datang ke rumah dengan tarif Rp.400.000/liter,” kata Suprapto sembari tersenyum menawarkan produknya.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi madu herbal kelulut ini, karena dalam Islam juga sudah dianjurkan oleh Nabi,” pungkas Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir sebagai Aiptu.

Sebagai tambahan, bagi masyarakat yang berminat untuk memesan, bisa menghubungi nomor 0812 7646 6666, 0812 6859 6404 dan 0823 9149 5458. Pihaknya juga siap mengantar pesanan sesuai domisili pembeli.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Terbaru

Populer