Beranda blog Halaman 972

Polres Bengkalis dan Forkopimda Apel Gelar Pasukan Ops KLK 2021 dan Musnahkan BB

 Bengkalis, Tribunriau – Polres Bengkalis beserta Forkopimda adakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, dan laksanakan pemusnahan barang bukti (BB), bertempat di Lapangan Mako Polres Bengkalis, Rabu (05/05/21).

Apel tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Admistrasi Umum Setda Bengkalis T.Zainuddin dan sekaligus membacakan amanat Kapolri, yang bertujuan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442H di masa pandemi Covid-19 Tahun 2021,  guna mewujudkan situasi aman, tertib dan lancar .

“Giat Operasi Ketupat ini diharapkan dapat menahan penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1442H, dan melaksanakan pelarangan mudik di posko posko penyekatan larangan mudik,” kata Zainuddin.

Dilanjutkannya, inti dari pada acara ini agar kita semua bergotongroyong dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan, dan secara khusus saat hari raya Idul Fitri di suasana pandemi Covid-19 yang semakin meningkat, di karenakan masih kurangnya kesadaran kita selama ini untuk secara bersama/bergotongroyong dalam menekan penularan Covid -19 tersebut. 

“Di Operasi Ketupat ini diharapkan dapat menahan /menekan penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1442H dan terciptanya kesadaran kita semua dengan tidak mudik,” tutup Zainuddin.

Setelah selesai giat apel  gelar pasukan  di laksanakan, Kapolres Bengkalis langsung memimpin  acara pemusnahan barang bukti  (BB) berupa, hasil tangkapan Shabu dan Miras, hasil Operasi Yustisi  secara serentak  di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Bengkalis. 

Acara selanjutnya, Kapolres dan Forkopimda Bengkalis secara bersama – sama, juga melepas pasukan gabungan dalam rangka penyemprotan desinfektan di Wilayah Bengkalis dan sekitarnya.

Selain Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, apel bersama tersebut dihadiri oleh, Bupati Bengkalis di wakili Asisten III Bidang Administrasi Umum  Setda Bengkalis T.Zainuddin, Dandim 0303 Letkol Lizardo Gumai, Waka Polres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip, SIK, Kajari Bengkalis, Kepala Beacukai, Kepala Satpol PP, Kadis Perhubungan, Kepala BNPT, Dinas Kesehatan, Para Kabag, PJU, Kapolsek Jajaraan dan Perwira serta  Perwakilan Personil Polres Bengkalis, Pleton  Kodim 0303, Pleton Satpol PP, Pleton Dinas Perhubungan, Pleton  BPBD, Pleton Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.(jlr/sub bid hms).

Wakapolres Berkunjung ke Kantor Wabup Bengkalis

Bengkalis, Tribunriau – Setelah menjabat sebagai Wakapolres Bengkalis sejak 17 April lalu, Kompol Aslely Farida Turnip, SIK melakukan kunjungan ke kantor Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso, tepatnya di ruang kerjanya, Selasa sore (04/05/21).

Tujuan kunjungan itu, dalam rangka ijin memperkenalkan diri Kompol Aslely Farida Turnip selaku pejabat baru di lingkungan Forkopimda Bengkalis.Sekaligus silaturahmi  untuk menjalin sinergitas dalam mendukung suksesnya pembangunan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Negeri Junjungan.

Bupati Bengkalis diwakili Wabup Bagus Santoso, atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat, menerima dengan terbuka dan siap menjadi mitra kepolisian dalam rangka menciptakan susana aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis.

“Oleh karena itu dengan adanya jalinan sinergitas antar instansi ini dimungkinkan akan terbentuk kerja sama yang baik dalam memelihara situasi Kamtibmas dan bersama-sama mendukung program pemerintah ditengah pandemi Covid-19,” kata Bagus.

Ucapan selamat pun turut disampaikan Wabup Bagus Santoso kepada mantan Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

“Selamat datang kepada Kompol Aslely Farida Turnip, semoga dapat membantu Kapolres Bengkalis dalam menjalankan tugas-tugasnya, dan dapat menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis ini,” ucap Bagus.

Sembari bincang-bincang ringan antar keduanya itu, berlanjut hingga membahas perkembangan Covid-19 di Negeri Junjungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Aslely mengingatkan untuk tidak digelarnya acara yang memicu kerumunan masyarakat.

“Izin bapak, kami juga ingin mengingatkan dimasa pandemi Covid-19 agar Pemkab Bengkalis tidak menggelar acara yang itu nantinya menimbulkan banyak kerumunan massa,” kata Aslely.(jlr).

Bengkalis Raih WTP 8 Kali Dari BPK RI

Pekanbaru, Tribunriau – Sungguh membanggakan, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, kembali menorehkan prestasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 kali berturut-turut sejak tahun 2013, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diberikan karena daerah berjuluk Negeri Junjungan ini, dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

 Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam menerimanya langsung,  di ruang Auditorium Kantor BPK RI, Pekanbaru, Selasa (04/05/21).

Penyerahan tersebut bersamaan dengan penyerahan LHP oleh BPK kepada Bupati Rokan Hilir Suyatno dan Bupati Kampar Catur Sugeng.

Bupati Kasmarni di daulat untuk menyampaikan sambutannya mewakili 2 Kabupaten lainnya.

Opini WTP atas LKPD 2020 diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder di Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini ini tentunya menjadi kebanggaan, sekaligus tantangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertahankan masa mendatang,” ungkap Kasmarni.

Dilanjutkan Bupati, atas nama pribadi dan Pemkab Bengkalis, apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK RI dalam memeriksa, sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan Daerah.

“Meski Bengkalis berhasil meraih opini WTP delapan kali berturut-turut, masih terdapat beberapa catatan dari BPK RI untuk segera diperbaiki, dan ditindaklanjut dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik,”ujar Kasmarni.

Sebelum penyerahan penghargaan opini WTP, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Khairul Umam.

Ditambahkan Bupati lagi, pada pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena adanya upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Semua daerah diminta untuk melakukan penyesuaian dan refocussing terhadap APBD. 

“Beberapa peraturan baru dalam pengelolaan keuangan terkait penanganan pandemi tersebut juga sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Bengkalis serta daerah lain tentunya,” tutup Kasmarni.

Pejabat yang ikut mendampingi Bupati Kasmarni yaitu, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Sekda Bustami. HY, Inspektorat Rafiardhi Ikhsan, Kepala BPKAD Aulia, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Sekretaris DPRD Radius Akima, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Dedy Kurniawan. (jlr/disk).

Mantan Anggota BPD Darul Aman, Basir Tunggu Kepastian Soal Tunjangan

RUPAT, Tribunriau- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Periode 2015 – 2020, Basir hingga kini masih menunggu kepastian terkait haknya yang belum dibayarkan.

Pasalnya, hingga sampai saat ini ia belum menerima surat pemberhentian dan surat keputusan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, hal tersebut berimbas terhadap honor/tunjangannya sebagai anggota BPD.

“Saya kurang lebih sudah tiga bulan bebas, saat itu ancamannya 3.6 tahun dan putusan nya 2.4 tahun. Saya merasa dirugikan karena saya dari bulan 4 tidak pernah menerima tunjangan dari tugas saya sebagai anggota BPD sampai akhir bulan 12, lebih kurang 9 bulan saya tidak menerima tunjangan saya,” ujar Basir kepada Tribunriau baru-baru ini.

Selain itu, Basir juga pernah mengirimkan surat secara resmi ke Pemerintah Desa dan Kecamatan, namun belum ada jawaban secara tertulis dan resmi yang ia terima.

“Harapan saya permasalahan saya ini supaya bisa cepat diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Bengkalis,” harapnya.

Terkait masalah ijazah, lanjut Basir, ia mengklaim memiliki SK resmi, dan permasalahan intinya ialah soal tunjangan.

Diceritakan Basir, pada saat seleksi dulu, terdapat 3 orang yang memiliki ijazah SD, termasuk dirinya, dan semua lulus.

“Jadi harapan saya, tunjangan saya dibayar, kalau belum juga dibayar mungkin saya bisa lapor ke polisi, untuk masalah menghadap ke PMD Bengkalis, saya rasa itu bukan jalur saya, karena saya hanya anggota BPD, jadi permasalahan seperti ini sudah selayaknya tugas pemerintah desa yang menyelesaikannya,” pungkas Basri.

Sementara itu, Kepala Desa Promojo ketika dihubungi menjelaskan agar saudara Basir diajak untuk bersama-sama menghadap ke PMD Bengkalis agar masalah tidak simpang siur.

“Bagusnya pak Basir diajak sama-sama ke PMD agar tidak simpang siur, bersama Pemkab dan Kades,” ujar Kades menanggapi.

Di sisi lain, Kabid PMD Bengkalis, Rinaldo menjelaskan soal ijazah yang dimiliki Basir. “Kita lihat untuk syarat menjadi anggota BPD minimal pendidikan dasarnya adalah SMP, tapi kita lihat di suratnya pak Basir, SD tidak tamat, ini juga sudah tidak sesuai dengan ketentuan, itu dari segi pendidikan,” ujarnya.

“Pak Basir kemarin kena permasalahan hukum, dalam proses permasalahan hukum itu dia kena tuntutan pidananya selama 5 tahun tuntutan pidananya, bukan putusan akhir, syarat yang disampaikan kepada kita dari pihak desa itu sebenarnya, ada runtutannya atau birokrasinya, pertama dari BPD melakukan proses melaporkan kepada kepala desa, kepala desa punya waktu 7 hari menyampaikan kepada kecamatan, kecamatan punya waktu 7 hari menyampaikan kepada Bupati melalui dinas PMD, dan dinas PMD punya waktu 30 hari untuk menindaklanjuti itu,” jelasnya panjang lebar.

“Itu adalah tahapan-tahapannya, sementara tahapan itu tidak dilalui dari desa, dan kita sudah berkomunikasi sama bagian hukum untuk menyampaikan atau memproses, tidak bisa karena tidak ada surat yang menyatakan bahwa dia dituntut selama 5 tahun, tuntutan pidananya, hanya putusan akhir saja, sedangkan di dalam peraturannya seperti itu, itu yang kita sampaikan kepada pak kades agar memperhatikan tamatannya ini tidak sesuai karna berdasarkan ketentuan tamatan minimal SMP untuk BPD,” tambahnya.

Kenapa bisa lulus seleksi, lanjut Rinaldo, perihal tersebut harus ditanyakan ke panitia seleksi.

“Itu kalau kita lihat dari segi pidana, tetapi ada ketentuan yang mengatur bahwa BPD ini tidak boleh sekitar 5 kali tidak hadir dalam Musdes, ada ketentuan-ketentuan yang coba diperhatikan lagi, bukan hanya dari segi pidana saja,” kata Rinaldo.

“Jadi yang mengatakan layak atau tidaknya pak Basir menerima tunjangannya bukan dari dinas PMD, itu desa sudah kita kasi tau bagaimana tindak lanjutnya, silahkan memutuskan seperti apa, jadi jangan permasalahan seperti itu dilimpahkan ke PMD, yang memutuskan adalah desa, kita sudah memberikan pandangan, silahkan putuskan,” jelasnya mengakhiri.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Kejari Periksa Ketua KONI Bengkalis Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Bengkalis, Tribunriau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sepertinya terus serius berupaya mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis. Kali ini sang Ketua yaitu Darma Firdaus Sitompul kembali diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam agenda perlengkapan keterangan.

Yangmana pemeriksaan Ketua KONI tersebut, berada diruangan Pidana Khusus Kejari, yang berlangsung selama 6 Jam dan diperiksa oleh penyidik Frengki Hutasoit dan dibantu oleh Doli Novaisal.

Dari keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Jufrizal SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,  membenarkan atas pemeriksaan Ketua KONI Kabupaten Bengkalis tersebut dalam perkara dana hibah sebesar Rp 12 Miliar yang bersumber dari APBD Bengkalis Tahun 2019.

“Pemeriksaan terhadap Ketua KONI Bengkalis tersebut hanya melengkapi BAP lanjutan,” kata Jufrizal, Senin (03/05/21).

Terkait nanti, tambah Kasi Pidsus, adanya peningkatan saksi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 sebesar 12 Miliar, nanti diinfokan kembali kepada rekan-rekan media.

“Pemeriksaan saudara Darma Firdaus Sitompul tadi dimulai pada pukul 11.00 hingga 5.45 Wib, kita pihak Pidsus Kejari Bengkalis saat ini terus melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019,” sebut Jufrizal.

Terkait dugaan tersebut beberapa pengurus Cabor dan pengurus KONI dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

Dimana kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tersebut, sebelumnya pernah ditangani oleh Krimsus Polda Riau. Namun, perkaranya tidak sampai ke penyidikan.

Tetapi, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk naik ke tingkat ke penyidikan.(jlr).  

Kajari Bengkalis Pimpin Sertijab Kasi Datun

Bengkalis, Tribunriau – Hari ini Kejari Bengkalis adakan pelantikan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dipimpin Kajari Nanik Kushartanti, SH, MH, Senin siang (03/05/21).

Yangmana Kasi Datun yang lama dijabat oleh Farouk Fahrozi, SH, MH, saat ini digantikan Agis Sahputra, SH yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Sub Bagian dan Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Daik Lingga, Dabo Singkep, Kepulauan Riau (Kepri).

Pada kata sambutannya Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti mengatakan, bahwa mutasi dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa. Sebagai upaya penyegaran guna meningkatkan kinerja yang lebih baik.

Tidak lupa juga Kajari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Farouk Fahrozi, yang telah mengabdi dengan dedikasinya yang tinggi menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di Kejari Bengkalis. Sehingga Kejari Bengkalis memperoleh kepercayaan untuk menangani sejumlah kasus dan menyelesaikannya.

“Kepada pejabat Kasi Datun yang baru, Agis Sahputra, kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung, semoga segera beradaptasi di tempat kerja yang baru dan saya berharap dapat mengimbangi pencapaian yang diraih oleh pak Farouq dan segera jalin kerja sama dengan para Kasi. Jabatan adalah amanah dan akan dimintai pertanggungjawabannya,”kata Nanik.

Selanjutnya, Farouk Fahrozi akan pindah tugas di Kejari kelas I Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB).(jlr)

Warga Rupat Utara Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan RSUD

Bengkalis (Rupat Utara), Tribunriau – Semakin berkembangnya masyarakat di Rupat Utara dan adanya keinginan memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sendiri semakin menguat. Sehingga salah seorang warga dengan tulus iklas menghibahkan tanahnya demi ikut membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Warga itu bernama Joko, selaku ahli waris dari M Suri. Hibah ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) kepada Bupati Bengkalis Kasmarni. No. 15/SKGR/SK/RU/2021 dilakukan menjelang berbuka puasa di halaman Kantor Camat Rupat Utara, Minggu (02/05/ 2021).

Dikatakan Camat Rupat Utara Agus Sofyan, keberadaan RSUD di Pulau Rupat, tentunya menjadi dambaan bagi seluruh masyarakat. “Selama ini apabila ada emergency, kami masih mengandalkan Puskemas setempat atau harus diantar ke RSUD Dumai,” kata Agus.

Diungkapkannya, paling mengkhawatirkan ketika emergency ibu melahirkan. Apalagi kejadiannya dimalam hari, terpaksa harus menggunakan speed boat dibawa ke Dumai.

“Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, perlu pelayanan kesehatan yang maksimal di tempat kami,” kata Agus.

Dilanjutkannya, selama ini, Rupat Utara dikatakan wilayah yang bebas Covid-19 berada di zona hijau. Tapi, akhir-akhir ini ada suspek sebanyak enam orang.

“Dari zona hijau, Rupat Utara menjadi zona orange. Ini tentunya perlu diwaspadai oleh kita semua. Oleh karena itu keberadaan RSUD di pulau Rupat sangat kami harapkan,” ujar Agus.

Selain hadirnya RSUD, di hadapan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati, H Bagus Santoso, Camat Agus berharap peningkatan infrastruktur menjadi prioritas, terutama akses jalan.

“Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga menunjang kawasan strategis pariwisata nasional,” pungkas Agus.

Selanjutnya Bupati Kasmarni mengatakan, guna mewujudkan RSUD di pulau terluar NKRI itu, perlu dukungan semua pihak, salah satunya DPRD Bengkalis.

“Semoga dengan kolaborasi kita bersama DPRD Bengkalis, keberadaan RSUD pulau Rupat segera terwujud. Sehingga masyarakat ketika sakit nantinya tidak harus jauh-jauh berobat ke Dumai lagi,” kata Kasmarni.(jlr).

Seorang Pria Diduga Gangguan Jiwa Rusak Rumah Bhabinkamtibmas

RUPAT, Tribunriau- Seorang pria yang diduga memiliki gangguan jiwa alias gila merusak rumah milik Bhabinkamtibmas di RT 14 RW 06 Dusun Mekar Sari, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Demikian disampaikan Kapolsek Rupat, AKP Syadina Ali, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Untung Julius Silitonga, SH, Sabtu (01/5) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, kronologi pengrusakan rumah berawal dari pelaku yang meminta mencarikan pekerjaan, namun tidak kunjung mendapatkan apa yang diminta oleh pelaku.

Tepatnya hari Minggu (25/4), usai melakukan pengrusakan di rumah korban yang tidak berada di tempat, pelaku ditangkap warga dan dibawa ke Polsek Rupat.

“Pelaku agak mengalami stress, mungkin ada kurang-kurangnya, terus pelaku langsung merusak rumah Bhabinkamtibmas pada saat siang hari itu, jadi motifnya dia meminta kerjaan pada Bhabinkamtibmas namun tidak dapat,” ujar Kanit Reskrim.

Parahnya lagi, lanjut Kanit, pelaku malah ingin ditangkap dan masuk penjara agar bisa dapat makan gratis.

“Tahan saya pak, supaya saya bisa dikasi makan,” kata Kanit meniru ucapan pelaku.

Ditambahkannya, perbuatan pelaku ini bukanlah yang pertama kali, bulan lalu pelaku juga pernah melakukan pengrusakan di Puskesmas Sri Tanjung Teluk Lecah Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis.

“Supaya dia ditangkap polisi, sementara orang puskesmas tidak melapor, damai begitu saja dan kepala UPT Puskesmas bilang tidak dilakukan lagi permasalahan, akhirnya dilakukan lagi ke rumah Bhabinkamtibmas,” tambahnya.

“Intinya ketika pelaku melakukan pengrusakan di puskesmas tidak ditanggapi, dilakukan lagi di rumah Bhabinkamtibmas, kalau merusak rumah Bhabinkamtibmas pasti ditangkap polisi, dia berfikir begitu, jadi dalam proses pertanyaan kita prediksi dia mengalami sedikit gangguan jiwa, makanya prosesnya sempat dipending, seperti apa kita mau arahkan, kasat Reserse mengatakan untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa,” timpalnya.

Informasi tambahan, pelaku atas nama Jupri, berjenis kelamin laki-laki, umur 26 tahun, menurut keluarga dan warga, pelaku tidak tidak terlalu dikenal karna tidak pernah menetap, selalu berpindah-pindah.

Sementara, menurut perkataan pelaku, jika dia tidak ditangkap juga setelah merusak rumah bhabinkantibmas, dia akan melakukan pengrusakan di rumah kepala Desa Teluk Lecah.

“Jadi rencananya kita konfirmasi dengan kasat reserse apa perintah dari dia cuma konfirmasi dari awal pelaku akan kita rujuk ke RSJ Bangkinang dulu, mungkin hari senin besok kita akan rujukkan,” jelas Kanit.

“Himbauan kepada masyarakat agar tidak merasa takut lagi, karena pelaku sudah kita amankan,” pinta Ipda Untung Julius Silitonga, SH.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Cegah Pemudik, Polsek Rupat Dirikan 4 Pos

RUPAT, Tribunriau- Dikarenakan melonjaknya kasus Covid19 di Provinsi Riau, pemerintah dan pihak berwenang mendirikan pos di berbagai daerah.

Tak ketinggalan di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Polsek setempat juga mendirikan 4 pos penjagaan untuk mencegah terjadinya lonjakan mudik pada hari raya Idul Fitri mendatang.

Demikian disampaikan Kapolsek Rupat, AKP Syadina Ali, SH kepada media ini, Kamis (29/04) di lokasi pendirian salah satu pos, tepatnya di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

“Aturan mudik yang dilaksanakan untuk saat ini adalah aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, pihak kepolisian hanya menjalankan aturan yang sudah dibuat,” ujar Kapolsek.

Terlebih lagi, lanjut Kapolsek, aturan yang tengah dilaksanakan tersebut terkait dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid19.

“Dibutuhkan sinergi antara TNI, Polri, Pihak Pemkab serta pihak Kesehatan,” kata Kapolsek menambahkan.

Untuk jam operasi, jelas Kapolsek melanjutkan, akan dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Jika kita temukan masyarakat yang ingin mudik akan kita proses sesuai dengan aturan pemerintah, di-check dulu kesehatannya, untuk sekarang ini mungkin masih ada aturan yang masih agak longgar, tapi pada tanggal 6 sampai 27 Mei nanti, tidak ada lagi yang mudik, sekarang ini masih kita himbau terus, kita mulai aktif hari ini hingga habis jadwal mudik,” urainya.

Untuk masalah plat kendaraan asing, masih kata Kapolsek, yang masuk ke Rupat akan ditanya soal identitas (KTP, red) ,untuk masalah cuti lokal, pihaknya masih menunggu perintah lanjutan dari pimpinan.

Dikatakan Kapolsek, Pos PTKN sudah didirikan di Jalan Pelajar, Batu Panjang, selanjutnya juga akan didirikan di Pangkalan Nyirih dan Desa Pangkalan Pinang.

“Himbauan saya selaku Kapolsek kepada anggota maupun masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, protokol kesehatan tidak bisa tawar menawar, selalu diterapkan, karena itu salah satu bentuk dari pemutusan mata rantai penyebaran covid19,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala UPT Roro Tanjung Kapal, Hendri mengatakan kondisi alat kesehatan yang ada di Roro masih belum lengkap, seperi air cuci tangan dan lainnya.

“Masalah alat prokes yang tidak lengkap di pelabuhan Roro, seperti air cuci tangan dan spanduk kita akan arahkan dari dinas provinsi,” ujar Hendei.

Senada yang disampaikan koordinator lapangan Roro, Mori menjelaskan soal prokes atau alat cuci tangan baik itu pos penjagaan, spanduk, kami akan siapkan pada tanggal 6 Mei ini singkat nya.

Penulis: Johanes Mangunsong

PKS PT.PCR Bantu Timbun Jl.Gajah Mada Yang Berlobang dan Rusak Parah

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Sungguh rusak parah Jalan Gajah Mada Sebanga yang berada di wilayah Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau dan Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Jeritan masyarakat bertahun-tahun sepertinya belum membuahkan hasil, agar jalan itu yang banyak berlubang dan tergenang air kalau waktu turun hujan, dibangun oleh pihak pemerintah.

Sambil menunggu jalan itu dibangun pihak pemerintah, managemen PKS PT.Permata Citra Rangau (PCR) melalui program CSRnya (corporate Social Responsibility) di bulan suci Ramadhan 1442 H ini, demi untuk meringankan beban masyarakat dan pengguna Jalan Gajah Mada, serta membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sejak Senin (26/04/21), telah melakukan pengerjaan penimbunan sejumlah titik kerusakan Jalan yang sempat viral itu.

Namun, pihak PT.PCR tidak sendirian, bahkan dibantu oleh personil Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, tercatat puluhan lobang yang menganga dan siap memakan korban itu tampak tertimbun material Sertu dengan baik.

“Kegiatan ini murni respon kita sebagai salah satu perusahaan yang komit akan lingkungan. Dikarenakan pasokan TBS ke Pabrik melalui Jalan Gajah Mada, oleh karenanya kita merasa terpanggil memperbaikinnya melalui Program CSR,” terang Direktur PT.PCR Ariansyah Putra SH melalui Humas Joko Handoko, Selasa (27/04/21).

Menurutnya dengan situasi dan kondisi perusahaan yang belum maksimal, kedepannya pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan akses jalan menuju Kecamatan Talang Muandau itu secara berkelanjutan.

“Walaupun PKS belum maksimal beroperasi, namun kita tetap komit memperbaiki jalan ini dan akan kita agendakan berkelanjutan kedepannya,” pungkas Joko.(jlr). 

Terbaru

Populer