Kejati Sumsel kembali menetapkan 1 orang bernama Ahmad Najib sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Mantan Asisten I Kabiro Kesra Pemprov Sumsel tersebut menyusul Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka malam ini.
“Tersangka atas nama AN ini dilakukan penahanan. Artinya, sama dengan kedua tersangka LS dan AA tadi. Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Jumat (1/9/2021).
Pantauan detikcom, sekitar pukul 21.10 WIB, Ahmad Najib keluar dari gedung Kejati Sumsel, dengan pengawalan petugas Kejati Sumsel. Ahmad Najib langsung dibawa ke Rutan Pakjo Palembang untuk dilakukan penahanan terhadapnya selama 20 hari kedepan.
Yang bersangkutan sempat buka buka suara terkait penetapannya sebagai tersangka. Dia meminta doa ketika ditanya terkait kasus yang menjeratnya.
Sebanyak 20 pelajar putra putri tingkat SMA atau sederajat bersaing ketat dalam ajang Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Tahun 2021. Duta anti narkoba tersebut nantinya akan terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya narkoba dan harus bisa memberikan edukasi serta contoh yang baik kepada masyarakat tentang perilaku hidup sehat.
Acara tersebut berlangsung di Hotel dan Resto Candisari, Karanganyar, Kebumen hari ini yang dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Arif menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan oleh semua, karena barang haram ini jelas bisa memberikan dampak kerusakan hebat bagi para pemakainya.
“Kegiatan ini sangat bagus, karena pemberantasan narkoba harus menjadi komitmen bersama. Bukan hanya pemerintah tapi juga semua lapisan masyarakat. Kita harus berani menyatakan tidak untuk narkoba selamanya,” kata Arif Sugiyanto usai acara, Jumat (1/10/2021).
Arif menyebut kejahatan narkoba sangat berbahaya dan penggunanya bukan hanya orang dewasa, tapi juga para pelajar dan anak-anak. Untuk itu, duta pelajar antinarkoba ini bisa menjadi upaya bagi pemerintah untuk terus bekerja melakukan pencegahan narkoba yang dimungkinkan bisa meracuni para pelajar di Kebumen.
“Perlu kesadaran dan pemahaman sejak dini bahwa narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak masa depan anak bangsa. Karena itu, duta pelajar anti narkoba ini diharapkan bisa terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar lain tentang bahaya narkoba, sehingga Kebumen bisa benar-benar menjadi kabupaten yang zero narkoba,” imbuhnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Kebumen Nur Takwa menambahkan, dalam grand final ini ada 20 peserta yang akan diuji. Dari 20 peserta itu, nantinya Kesbangpol melalui dewan juri akan memilih enam juara untuk jadi Duta Pelajar Anti Narkoba.
“Nanti akan dipilih enam juara atau pemenang, yakni juara satu, dua dan tiga untuk putra, dan juara satu, dua dan tiga untuk putri. Jadi semua ada enam yang akan kita pilih jadi duta pelajar anti narkoba,” jelasnya.
Mereka akan menjadi Duta Pelajar Anti Narkoba selama satu tahun. Tugas dan fungsinya salah satunya adalah terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya narkoba dan harus bisa memberikan edukasi serta contoh yang baik kepada masyarakat tentang perilaku hidup sehat.
“Adapun materi tes yang diujikan antara lain, mengenai wawasan kebangsaan, tes kepribadian dan mental, public speaking, ada juga tes wawancara dan tertulis, serta memiliki attitude yang baik,” tandasnya.
Bengkalis, Tribunriau – Polres Bengkalis yang dikepalai oleh AKBP Hendra Gunawan beberkan keberhasilan dalam mengungkap dan menangani kasus narkoba dalam 9 bulan ini.Melalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando kepada wartawan journalis menegaskan, tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/09/21).
Menurut data yang dihimpun dari Sat Res Narkoba Polres Bengkalis sepanjang Januari hingga September 2021, sekira 90 laporan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis yang ditangani.
“Dengan rincian per bulan rata-rata 10 – 11 LP dengan kuantitas tersebut sudah melebihi dari tahun 2020 mencapai 38 kasus.Total barang bukti narkoba jenis shabu 150 kg dan pil Ekstasi mencapai 40.000 butir,” kata Tony.
Dijelaskan Kasat, bahwa salah satu kasus yang menonjol dan berhasil diungkap adalah penyeludupan shabu seberat 40 Kg dari Malaysia.
Yangmana, Satnarkoba bersama pihak Bea Cukai Bengkalis berhasil meringkus 3 tersangka kurir shabu dan satu tersangka yang menghalangi penyidikan petugas, seorang perempuan yang merupakan teman dekat AA alias Empul yang berstatus DPO.
Keberhasilan penanganan kasus yang dicapai Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhubungan dengan anggaran, dan sampai bulan September 2021 sudah terpakai 80 persen dari anggaran yang tersedia.
“Sat Res Narkoba tahun 2021 dianggarkan Rp. 1.2 Milyar dan kita sudah menghabiskan 80 persen dari anggaran yang tersedia dan komitmen kita memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis tidak surut tetap terus berjalan,” terang Tony.
“Kami meminta masyarakat berperan aktif dalam upaya penindakan tindak pidana narkoba. Tegas saya menyampaikan, tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” Jelas Tony. (jlr).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menemukan para keluarga penerima manfaat (KPM) di Sulawesi Utara (Sulut) tidak dapat mencairkan bantuan sosial (bansos). Ini penyebabnya.
Temuan tersebut diungkapkan Risma dalam penyerahan bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial), Graduasi PKH dan sembako, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Desabilitas Sensorik Netra Tumou Tou, Kota Manado, Jumat (01/9/2021). Risma menyebut para KPM tidak bisa mencairkan bansos karena belum memiliki kartu keluarga sejahtera.
“Sekarang kalau tidak ada kartunya, dia nggak bisa transaksi. Jadi harus ada kartunya. Nah kartunya tadi masih ada banyak yang ada di bank, sehingga saya minta dua minggu ini semua ter-delivery ke penerima manfaat,” kata Risma di lokasi acara.
Risma menyarankan agar bansos hanya dapat diberikan kepada keluarga yang sudah melewati proses asesmen. Sebab, terdapat penambahan KPM yang jumlahnya tidak sedikit.
“Tapi kita menyarankan bantuan kepada penerima manfaat yang sudah kita asesmen. Jadi ada yang distabilitas, dan ada yang bukan, dan ada yang graduasi. Jadi peningkatan status dari penerima manfaat, dia akan keluar dan dia akan berusaha mandiri,” tutur dia.
Lebih lanjut Risma mengingatkan pendistribusian kartu keluarga sejahtera harus segera dilakukan. Dia khawatir penambahan jumlah KPM akan menjadi kendala pendistribusian bansos.
“Jadi kita minta dia minggu setelah ini. Maka kartu keluarga sejahtera tadi harus sudah bisa terdistribusi kepada penerima manfaat, karena jumlahnya besar sekali penambahannya. Tadi ada satu kota sampai 11 ribu. Jadi artinya, jumlahnya cukup besar,” ungkapnya.
Mentan Wali Kota Surabaya itu juga meminta pemerintah dan bank setempat bekerja sama. Risma menilai pemerintah dan bank setempat harus mematok target, sampai kapan batas akhir pendistribusian kartu keluarga sejahtera.
“Kendalanya macam-macam, saya tidak tahu persis di lapangan. Yang jelas memang belum terdistribusi. Nah harus dipatok, terakhir kapan, begitu, supaya target itu tercapai. Kalau tidak ada time frame-nya maka kemudian bisa berlarut-larut pula,” pungkasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin akan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen di Jakarta Timur. KPAI meminta agar aparat kepolisian dapat membongkar jaringan prostitusi tersebut.
“Ini harus PR-nya polisi diungkap. Mohon sekali bagian terpenting kita sindikat ini harus secara tuntas,” ujar KomisionerKPAIAi Maryati kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).
Ai meyakini bahwa dalang dalam kasus tersebut merupakan orang dewasa. Bahkan, dirinya menyebut keuntungan dari praktik keji itu diambil oleh orang dewasa dan bukan anak-anak.
“Sebagai otak atau dalang dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu orang dewasa yang mengendalikan. Karena yang dapat keuntungan itu justru orang-orang dewasa yang dalam hal ini harus diungkap lebih jauh oleh pihak kepolisian,” ucap Ai.
Ai mengatakan, tindakan semacam itu kerap menimpa anak-anak belakangan ini. Pasalnya, kalangan anak-anaklah yang sering diminta untuk mendorong dan merekrut dalam kegiatan prostitusi anak di bawah umur.
“Karena dalam laporan kasus KPAI trennya di tahun ini seperti itu juga kondisinya. Memang kelihatannya ini praktik-praktik anak didorong, dikondisikan bahasa kriminalisasi kepada anak untuk merekrut teman sebaya itu sangat sering,” terangnya.
Bengkalis (Duri), Tribunriau – Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga pelaku uindak pidana penggelapan dan penipuan uang penjuajan sawit, di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (01/10/21).
W.M (30), Laki-laki, Wiraswasta, warga Jl. Sidorejo Kelurahan Dumai Selatan, Kota Dumai, diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 372 dan 378 KUHPidana.
Sedangkan selaku korban (pelapor) adalah Q.C (33), Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, warga Jl. Jenderal Sudirman.Dan sebagai saksi yaitu, H.A (32), Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, “dengan barang bukti 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka/terlapor,” kata Kapoksek Mandau AKP Jaliper Lumbantoruan, Jumat (01/10/21).
Diteruskannya, pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 14.30 WIB, TKP (Tempat Kejadian Perkara) di PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) PT. Sawit Inti Prima Perkasa Jl. Rangau KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor a.n W.M.
Dimana pada waktu pelapor sedang berada di rumah, pelapor mendapat pesan Whatsapp dari terlapor yang mengatakan bahwa Invoice penjualan sawit dari PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) telah cair sebesar Rp. 502.721.420 (lima ratus dua juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah) dan telah di kirim ke rekening terlapor dengan No.Rek : 172-00-0109233-9 a.n R.S.
Mendengar hal tersebut, pelapor langsung menghubungi pihak bank dan mengecek masuknya invoice tersebut, dan kemudian pihak bank memberitahu kepada pelapor bahwasanya invoice penjualan sawit belum masuk. Lalu, setelah di cek oleh pihak bank, ternyata terlapor telah mengganti rekening penerimaan invoice tersebut.
Mendengar hal tersebut, pelapor langsung menghubungi terlapor namun sudah tidak bisa dihubungi. “Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 502.721.420 (lima ratus dua juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah), dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Ditambahkanya, pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau menerima informasi bahwa keberadaan terlapor a.n W.M ada di Kota Pekanbaru, tepatnya Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru kemudian tim opsnal berangkat menuju alamat terlapor/tersangka. Jumat tanggal 01 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB, tim opsnal tiba di kediaman tersangka dan melakukan penangkapan.
“Hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya serta menunjukan kartu ATM miliknya yang diduga sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” tutur Kapolsek. “Akhirnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(jlr).
Ukuran Lubang Buaya Jakarta ternyata masih dicari tahu sebagian orang kala peringatan tragedi G30S/PKI. Sumur Lubang Buaya adalah saksi bisu kekejaman PKI berujung tewasnya para jenderal.
Lubang Buaya sebenarnya merupakan sebuah nama Jalan yang terletak di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Namun, ingatan masyarakat lebih lekat dengan Lubang Buaya di tragedi G30S/PKI.
Monumen Pancasila Sakti pun kerap dirujuk sebagai Lubang Buaya atau Monumen Lubang Buaya. Ulasan lengkap tentang Lubang Buaya Jakarta hingga ukuran Lubang Buaya dapat disimak di bawah ini.
Dikutip dari Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kemendikbud, Lubang Buaya ini adalah sebuah sumur tua yang ukurannya berukuran 75 centimeter dengan kedalaman 12 meter. Tempat ini merupakan saksi bisu kekejaman PKI yang membunuh dan membuang 7 Pahlawan Revolusioner RI, mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R Suprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S Parman, Brigjen DI Pandjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Tendean
Informasi mengenai ukuran Lubang Buaya Jakarta sudah diketahui. Selanjutnya, ada ulasan mengenai serba-serbi Monumen Pancasila Sakti.
Masih dikutip dari Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kemendikbud, berikut ini tempat lainnya yang ada di dalam Monumen Lubang Buaya.
Ukuran Lubang Buaya Jakarta dan Sejarah Saksi Bisu Tragedi G30S/PKI Foto: Agung Pambudhy
Rumah Penyiksaan
Rumah Penyiksaan ini letaknya di sebelah sumur maut. Pada saat terjadinya pemberontakan, serambi rumah ini digunakan oleh gerombolan G30S/PKI sebagai tempat menawan dan menyiksa para perwira AD sebelum akhirnya dibunuh dan dimasukkan ke dalam sumur maut.
Pos Komando
Tidak jauh dari Rumah Penyiksaan, berikutnya ada rumah kecil yang dijadikan sebagai Pos Komando. Rumah ini sebelumnya merupakan rumah milik seorang penduduk daerah Lubang Buaya yang bernama Bapak Sueb. Pada waktu peristiwa G30S/PKI, rumah ini dipakai oleh pimpinan gerakan yaitu Letkol Untung untuk mempersiapkan penculikan terhadap tujuh perwira AD.
Dapur Umum
Dapur umum ini dulunya dipakai oleh gerombolan PKI untuk melawan anggota pasukan pemberontakan. Rumah ini dipertahankan keasliannya mulai dari bentuk dan isi rumahnya hingga perabotan yang ada di dalamnya.
Tidak jauh dari Rumah Dapur Umum, terdapat sebuah truk besar bertuliskan “PN. Artha Yasa”. Truk model Dodge tahun 61 ini merupakan replika kendaraan jemputan PN. Truk itu digunakan para pemberontak untuk menculik dan mengangkut Jenazah Brigjen D.I Panjaitan dari kediamannya menuju daerah Lubang Buaya, Jakarta timur.
Kemudian terdapat dua mobil tua, yaitu Mobil yang pertama adalah Mobil Dinas yang pernah digunakan oleh salah seorang Pahlawan Revolusi yaitu Jendral TNI Ahmad Yani sewaktu menjabat menteri/panglima Angkatan Darat (1962-1965). Mobil kedua adalah sebuah Jip, mobil dinas milik Pangkostrad Mayjen TNI Soeharto. Mobil ini digunakan Mayjen TNI Soeharto untuk memimin operasi penumpasan pemberontakan G30S/PKI. Terdapat pula kendaraan militer yang bernama Panser Saraceen. Panser dengan tipe PCMK-2 buatan inggris ini adalah panser yang mengangkut jenazah para Pahlawan Revolusi dari Markas Besar Angkatan Darat ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Monumen Pancasila Sakti
Monumen ini terletak 45 m (melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia) sebelah utara dari cungkup sumur maut. Patung para Pahlawan Revolusi berdiri dengan latar belakang sebuah dinding setinggi 17 m (melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia) dengan hiasan patung Garuda Pancasila. Ketujuh Patung Pahlawan Revolusi berdiri berderet dalam setengah lingkaran dari barat ke timur yaitu: Mayjen TNI Anumerta Soetojo Siswomihardjo, Mayjen TNI Anumerta D.I Panjaitan, Letjen TNI Anumerta R. Soeprapto, Jendral TNI Anumerta Ahmad Yani, Letjen TNI Anumerta M.T. Harjono, Letjen TNI Anumerta S. Parman, dan Kapten Czi Anumerta P.A. Tendean.
Di bawah patung tersebut terdapat sebuah relief yang menggambarkan peristiwa prolog, kejadian & penumpasan G30S/PKI oleh ABRI dan Rakyat. Di bawah relief juga terdapat tulisan “Waspada……Dan Mawas Diri Agar Peristiwa Sematjam Ini Tidak Terulang Lagi”.
Museum Pengkhianatan PKI
Di lantai pertama museum ini, terdapat berbagai macam Diorama yang berhubungan dengan pemberontakan PKI di setiap daerah di Indonesia. Mulai dari Peristiwa 3 daerah, peristiwa revolusi sosial di langkat, pengacauan Surakarta, pemberontakan PKI di Madiun, Musso (pimpinan PKI) tertembak mati, pembunuhan massal di Tirtomoyo dan lain-lainnya.
Di lantai dua terdapat diorama-diorama pengadilan D.N Aidit, kampanye budaya PKI, peristiwa kanigoro, lahirnya MKTBP (Metode Kombinasi Tiga Bentuk perjuangan) PKI, Pawai ofensif revolusioner PKI di Jakarta, penyerbuan gubernuran Jawa Timur, peristiwa kentungan Yogyakarta dan lain-lainnya.
Museum Paseban
Museum Paseban diresmikan oleh Presiden Soeharto tanggal 1 Oktober 1981 bertepatan dengan dwi windu Hari Kesaktian pancasila. Kemudian dalam perkembangannya, diadakan renovasi yang gagasannya berasal dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2007.
Ketua Badan Pengurus Lazismu, Hilman Latief, bakal dilantik menjadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian (Kemenag). Pelantikan digelar siang ini.
“Betul hari ini pukul 14.00 WIB dilantik di gedung Rasidi Thamrin,” kata Plt Dirjen PHU, Khoirizi, saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Dilansir dari situs UMY, Hilman Latief merupakan guru besar di bidang studi Islam. Dia merupakan lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut.
Setelah itu, Hilman Latief melanjutkan pendidikan S1 di IAIN Yogyakarta. Dia meraih gelar MA di program magister agama dan lintas budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Department of Comparative Religion, Western Michigan University.
Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra menawarkan diri membela DPP Partai Demokrat kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) senilai Rp 100 miliar. Tak persoalkan besaran itu, PD mendesak Yusril mengakui membela Moeldoko demi rupiah.
Awalnya, Herzaky menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham, sekitar pekan ke-3 Maret 2021. Herzaky mengakui ada masukan kepada DPP Partai Demokrat untuk menggunakan Yusril sebagai pengacara Demokrat.
Pendekatan Demokrat kepada Yusril pun dilakukan. Namun, kerja sama dua pihak itu urung dilakukan karena menurut pengurus Partai Demokrat yang ditunjuk menemui tim Yusril, harganya tidak masuk akal, mengingat posisi Partai Demokrat kepemimpinan AHY sebagai pihak yang sah.
Seminggu kemudian, Kemenkumham memutuskan menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko. Hal itu meyakinkan Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang sah secara hukum dan diakui Pemerintah.
Kemudian pada Juni 2021, Partai Demokrat mendapat informasi bahwa ada rencana judicial review dari kubu Moeldoko. Moeldoko disebut juga sempat memimpin rapat bersama timnya terkait gugatan di PTUN, bertempat di kediamannya di Komplek Mewah Jalan Kencana Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rencana judicial review itu menurut Herzaky dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko, Jalan Lembang Menteng. Menurut Herzaky, rumah Moeldoko sering dijadikan tempat pertemuan kelompok KLB.
Rapat awal Agustus di rumah Moeldoko itu, disebut dihadiri oleh Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Ali. Rapat itu, kata Herzaky, diawali dengan sambungan daring antara Moeldoko dengan Yusril. Baru kemudian dilakukan rapat bersama tim Yusril terkait teknis pelaksanaannya.
“Nah ini yang jadi persoalan. Namanya juga ditunjuk sebagai pengacara, ya pasti ada rupiahnya. Ada kontraknya. Kok sekarang Pak Yusril berkoar-koar soal demi demokrasi. Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterma oleh kita semua,” tegas Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Terkait judicial review dari kubu Moeldoko, Herzaky menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak gentar. Partai Demokrat akan menghadapi proses hukum tersebut secara optimis dan upaya optimal.
“Seperti Ketum AHY sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi. Pak Yusril itu kalau jadi pengacara itu tidak selalu menang kok. Apalagi kami yakin kami di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR Yusril tidak ada gunanya. Hanya menarik rupiah KSP Moeldoko saja. Bukti bahwa Yusril tidak selalu menang, cek saja di internet. Jadi dengan izin Allah, kami akan hadapi proses hukum ini. Insya Allah, kami akan memenangkannya,” pungkas Herzaky.
Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Merangin Jambi sempat diamankan oleh polisi setelah melakukan aksi unjuk rasa tolak mobil dinas baru bupati-sekda Merangin di gedung DPRD Merangin, Jambi. Ada 7 orang mahasiswa yang saat itu diamankan oleh polisi diamankan.
“Kami amankan dalam rangka untuk mengambil keterangan tentang kegiatan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Merangin,” kata Kapolres Merangin Jambi, AKBP Irwan Andi Purnamawan kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).
Mahasiswa HMI Merangin itu diamankan polisi lantaran melakukan aksi demo dengan melewati batas waktu. Usai diperiksa para mahasiswa kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing oleh polisi.
“Ini telah melewati batas waktu, dan setelah itu mereka kembali,” ujar Irwan.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Jambi kecewa sekaligus mengecam tindakan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian dalam penanganan aksi demo di gedung dewan.
Koordinator BADKO HMI Jambi, Nanda Herlambang mengatakan HMI Cabang Bangko melakukan aksi di kantor DPRD Merangin merupakan bagian dari penyampaian aspirasi menolak pembelian mobil dinas baru pejabat Merangin demi kepentingan rakyat secara keseluruhan. Nanda menyayangkan dalam upaya pengamanan dan penertiban oleh kepolisian itu juga sempat terjadi tindak kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa.
Menurutnya, fakta ini ditemui Badko HMI Jambi dari pengamatan langsung di lapangan dan banyaknya foto dan video yang beredar di media sosial.
“Tindakan oleh aparat penegak hukum atas alasan apapun tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi yang menjadi korban tindakan kekerasan tersebut adalah kaum intelektual yang menyampaikan aspirasi di muka umum sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah,” ujar Nanda dalam keterangan terpisah.
“Semestinya dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, ini segera di evaluasi lagi kinerjanya,” sambung Nanda.
Aksi demo tersebut dilakukan para mahasiswa, pada Kamis (30/9) malam, di gedung DPRD Merangin. Demo itu digelar tepat pada saat rapat paripurna. Mahasiswa menggelar aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada wakil rakyat dan Pemkab Merangin Jambi yang merencanakan pembelian mobil dinas baru di anggaran APBD perubahan itu.
Di aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa juga sempat menerobos masuk ke gedung rapat paripurna. Mereka menerobos ke sidang rapat, agar dapat langsung didengar oleh para wakil rakyat, demi meminta supaya anggaran mobil dinas baru itu dibatalkan.
Perencanaan pengadaan mobil dinas baru yang akan dianggarkan untuk bupati-sekda dan wakil ketua DPRD Merangin pada tahun ini dinilai tidak etis karena kondisi warga Kabupaten Merangin saat ini.