Beranda blog Halaman 892

Kronologi Insiden Km 50: Diwarnai Kejar-kejaran hingga Penembakan

Jakarta

Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa membunuh mantan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Selain itu ada seorang terdakwa lainnya yaitu Ipda Elwira Priadi tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia karena kecelakaan.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (18/10/2021).

Untuk dakwaan Briptu Fikri dibacakan terpisah dari sidang Ipda Yusmin. Berikut detail peristiwa yang tertuang dalam surat dakwaan:

Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan

Jaksa menyebutkan awalnya Polda Metro Jaya menerima informasi bila Habib Rizieq tidak akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus protokol kesehatan. Selain itu, jaksa mengatakan bila Polda Metro Jaya menerima informasi lain bila pada 7 Desember 2020 pendukung Habib Rizieq akan mengepung gedung Polda Metro Jaya dan membuat kericuhan.

Dari informasi itu Polda Metro Jaya pun mengantisipasinya dengan memerintahkan 7 anggota kepolisian untuk melakukan pemantauan. Ketujuh polisi itu adalah Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Elwira Priadi, Bripka Adi Ismanto, Aipda Toni Suhendar, dan Bripka Guntur Pamungkas.

Mereka lantas menggunakan 3 mobil dengan formasi sebagai berikut:

1. Toyota Avanza warna silver K 9143 EL dikemudikan Bripka Faisal Khasbi Alaeya dengan penumpang Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Elwira Priadi.

2. Daihatsu Xenia warna silver B 1519 UTI dikemudikan Bripka Adi Ismanto dengan penumpang Aipda Toni Suhendar.

3. Toyota Avanza warna hitam B 1392 TWQ dikemudikan Bripka Guntur Pamungkas.

Mereka melakukan pemantauan di Perumahan The Nature Mutiara Sentul di Kabupaten Bogor pada Minggu, 6 Desember 2020, di mana diketahui Habib Rizieq berada saat itu. Menjelang tengah malam atau pukul 23.00 WIB ada 10 mobil iring-iringan keluar dari perumahan itu yang diduga merupakan rombongan Habib Rizieq.

“Dari pemantauan saat itu terlihat mobil Pajero warna putih bergerak lurus ke arah Bogor,” ucap jaksa.

Mobil Pajero itu diikuti 9 mobil yang diduga rombongan Habib Rizieq. Selanjutnya 7 polisi dengan 3 mobil mengikuti rombongan itu tetapi Daihatsu Xenia yang dibawa Bripka Adi Ismanto dengan Aipda Toni Suhendar saat iring-iringan itu mengarah ke Tol Cikampek 1.

Awal Bentrokan

Lalu selepas tengah malam atau pada pukul 00.05 WIB pada Senin, 7 Desember 2020, di pintu keluar Tol Karawang Timur ada 2 mobil lain yang mencegah para polisi itu mengikuti rombongan Habib Rizieq. Dua mobil itu adalah Chevrolet Spin warna abu-abu B 2152 TBM dan Toyota Avanza warna silver B 1278 KJD.

“Selanjutnya pukul 00.30 WIB di Jalan International atau Jalan Interchange Kabupaten Karawang, mobil Toyota Avanza warna silver B 1278 KJD yang dikemudikan oleh anggota FPI menyerempet dan menyenggol bumper sebelah kanan mobil Toyota Avanza Silver K 9143 EL yang dikemudikan oleh Bripka Faisal Khasbi,” ucap jaksa.

Bripka Faisal pun berupaya mengejar mobil Avanza yang menyerempetnya itu tetapi tiba-tiba muncul Chevrolet Spin warna abu-abu yang memberhentikannya di depan Hotel Novotel di jalan tersebut. Dari mobil Chevrolet itu lantas keluar 4 orang anggota FPI yang dideskripsikan sebagai berikut:

– Seorang laki-laki menggunakan jaket warna biru membawa pedang gagang biru atau samurai;
– Seorang laki-laki menggunakan jaket warna hitam membawa pedang gagang cokelat;
– Seorang laki-laki menggunakan jaket warna hitam membawa tongkat runcing; dan
– Seorang laki-laki menggunakan kaus putih membawa celurit gagang warna cokelat.

“Selanjutnya laki-laki yang menggunakan jaket warna biru membawa pedang gagang warna biru atau samurai melakukan penyerangan ke mobil yang dikemudikan saksi Bripka Faisal Khasbi Aleya dengan cara mengayunkan pedang gagang warna biru tersebut dan membacok kap mesin mobil kemudian melanjutkan amarahnya dengan menghujamkan pedangnya sekali lagi ke arah kaca depan mobil secara membabi buta,” ucap jaksa.

Bripka Faisal lalu menurunkan kaca mobilnya dan mengeluarkan senjata sembari memberikan tembakan peringatan ke arah udara sebanyak 1 kali serta berteriak, ‘Polisi, jangan bergerak!’. Mendengar peringatan itu, 4 orang anggota FPI berlari ke arah mobil Chevrolet.

Namun muncul lagi 2 orang dari mobil Chevrolet yaitu seorang berjaket hijau dan seorang berbaju lengan panjang warna merah. Keduanya disebut jaksa menodongkan senjata api ke arah mobil Bripka Faisal.

“Secara refleks Bripka Faisal bersama teman-temannya yang ada di mobil menunduk sambil berlindung setelah mendengar ada letusan sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lubang pada pada kaca bagian depan,” ucap jaksa.

Setelahnya 2 anggota FPI itu hendak melarikan diri tapi Bripka Faisal membalas tembakan tersebut. Tembakan Bripka Faisal itu mengenai 2 anggota FPI itu yang belakangan diketahui bernama Faiz Akhmad Syukur di lengan kiri sisi dalam dan lengan bawah kiri sisi belakang serta Andi Oktiawan pada punggung sisi kiri.

Selengkapnya halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Ramai Thomas Cup, Ini Aturan Pengibaran Merah Putih di Event Olahraga

Jakarta

Ironi bendera Merah Putih dilarang berkibar saat Indonesia juara Piala Thomas 2020 ramai dibahas warga. Tim Indonesia akhirnya naik ke podium dengan iringan bendera PB PBSI.

Dihimpun detikcom, Senin (18/10/2021), bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia diatur di UUD 1945. Hal itu tertuang di Pasal 35.

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih

Aturan lengkap mengenai penggunaan bendera Merah Putih dimuat di UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 4 menjelaskan mengenai bentuk bendera hingga ukurannya. Berikut ini bunyi Pasal 4 ayat 1-3:

Pasal 4

(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden; e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara; f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum; g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal; h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api; i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Di Pasal 6 dijelaskan bahwa penggunaan bendera negara berupa pengibaran dan/atau pemasangan. Detail mengenai pemasangan bendera tersebut diatur di Pasal 7-8.

Pasal 7
(1) Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
(2) Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
(3) Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(4) Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
(5) Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Pasal 8
(1) Pengibaran Bendera Negara pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) secara nasional diatur oleh menteri yang tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan kesekretariatan negara.
(2) Pengibaran Bendera Negara pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) di daerah, diatur oleh kepala daerah.

Sedangkan perihal bendera dipasang saat pertandingan olahraga diatur di pasal 11. Berikut bunyinya:

Pasal 11
(1) Bendera Negara dapat dikibarkan dan/atau dipasang pada:
a. kendaraan atau mobil dinas;
b. pertemuan resmi pemerintah dan/atau organisasi;
c. perayaan agama atau adat;
d. pertandingan olahraga; dan/atau
e. perayaan atau peristiwa lain

Simak halaman selanjutnya soal kritik dari Komisi X.

Sumber: DetikNews

KPK Panggil Plt Bupati Probolinggo Terkait Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

Jakarta

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta dugaan gratifikasi dan TPPU. Timbul akan diperiksa sebagai saksi Puput Tantriana Sari (PTS), selaku bupati yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Hari ini (18/10) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Selain itu, KPK juga memanggil 7 saksi lainnya dalam perkara ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Probolinggo Kota. Saksi tersebut di antaranya:

1. Sri Wahyu Utami (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Probolinggo)
2. Dyah Kuncarawati (Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Probolinggo)
3. Kristiana Ruliani (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemda Kabupaten Probolinggo)
4. R Oemar Sjarief (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo)
5. Ruli Nasrullah (Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo)
6. Slamet Yuni Maryono (Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo)
7. Nur Ailina Azizah (Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo).

Sebelumnya, Puput dan suaminya Hasan Aminuddin selaku anggota DPR, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. Kini KPK juga sedang mengusut kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi.

Diketahui, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK mengungkapkan ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurut KPK, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan kepala desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Saat itu pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.

(azh/fas)

Sumber: DetikNews

Pembunuh Wanita Terbungkus Karung di Sumsel Ditangkap!

Palembang

Polisi menangkap terduga pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel). Penangkapan dilakukan di wilayah Prabumulih.

“Iya sudah kita tangkap, ditangkap subuh tadi,” kata Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, saat dimintai konfirmasi, Senin (18/10/2021).

Dia belum menjelaskan detail identitas terduga pelaku. Motif pembunuhan masih diselidiki.

“Kita mendapat informasi keberadaan pelaku ada di Prabumulih, anggota Satreskrim langsung bergerak menangkap pelaku di Prabumulih,” kata Arif.

Sebelumnya, mayat wanita ditemukan di semak-semak Simpang Petani, Kelurahan Beringin Jaya, Pagar Alam, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (17/10). Mayat itu ditemukan dalam karung dengan kondisi lebam.

“Iya benar, mayat seorang (wanita) ditemukan dalam sebuah karung di semak-semak. Identitas korban sejauh ini belum bisa teridentifikasi karena tangannya sudah lebam dan mukanya sudah bentuk tengkorak,” kata AKBP Arif.

Polisi menduga korban telah meninggal lebih dari 10 hari. Namun, polisi belum bisa memastikan sudah berapa lama mayat tersebut berada di TKP.

“Dugaan kita korban meninggalnya sudah lebih dari 10 hari, tapi kita belum tahu posisi di semak itu sudah berapa lama,” katanya.

Menurutnya, korban diduga dianiaya terlebih dahulu sebelum tewas. Adanya luka robek akibat benda tajam di bagian perut korban yang sudah membusuk serta ikatan tali di bagian kaki dan tangan korban.

“Iya, diduga korban kekerasan karena saat ditemukan posisi tangan dan kaki terikat dan ada luka robek di bagian perut diduga akibat benda tajam,” terangnya.

(haf/haf)

Sumber: DetikNews

Rocky Gerung Dikecam Sana Sini Usai Senggol Ganjar-Puan Maharani

Jakarta

Rocky Gerung mendapat kecaman sana-sini gara-gara anggapan bahwa Ganjar Pranowo dan Puan Maharani bodoh di mata milenial. Kecaman datang dari pihak-pihak yang membela Ganjar dan Puan.

Rocky Gerung menyebut bahwa Ganjar dan Puan adalah dua sosok yang bodoh bagi milenial. Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam ‘Memprediksi Kemunculan Capres Ala Pembagian Wilayah Penanganan Covid (Jawa Bali – Non Jawa Bali)’ yang digelar KedaiKOPI, Jumat (15/10/2021).

“Jadi konyol kita berupaya menaikkan elektabilitas Ganjar Pranowo, padahal bagi milenial itu orang bodoh. Demikian juga Puan. Sama, mereka anggap ini orang nggak ngerti new grammar of world’s politic adalah gender equality, democracy, human rights,” ujar Rocky Gerung.

Kader Senior PDIP Sebut Rocky Gerung Asal Bacot

Kader Senior PDIP Aria Bima angkat bicara terkait anggapan Rocky Gerung bahwa Ganjar Pranowo dan Puan Maharani bodoh di mata milenial. Menurutnya, anggapan tersebut harus dilihat dari sudut pandangnya, sehingga tidak serta merta menyebut dua kader PDIP itu bodoh.

“Soal bodoh dan pintar itu tergantung dari sudut mana melihat dan mengkategorikannya. Tentu dengan masing masing dimensinya,” kata Aria Bima saat ditemui detikcom di Solo, Jumat (15/10) malam.

Tetapi, Aria Bima melanjutkan, jika dikaitkan dengan milenial dengan cakupan abstraksi kekiniannya, justru Rocky Gerung lebih terkenal dengan sikap kritis dan tidak sopan.

“Tapi kalau dikaitkan dengan milenial dengan cakupan abstraksi kekiniannya yang lagi mencari dan membentuk diri, agaknya Rocky Gerung yang terkenal cerdas dan kritis dan tidak sopan dalam berkomunikasi itu, kali ini terkesan asal ngebacot,” tuturnya.

Dia beranggapan bahwa Rocky Gerung aditif untuk bisa terus tampil di media sosial (medsos). Sehingga, menyampaikan ungkapan-ungkapan yang terkesan mencari-cari masalah.

“Mungkin saja dia aditif terhadap tampil terus-menerus di medsos, karena itu jadi gila mencari-cari masalah. Rocky aditif atau kecanduan tampil di medsos, ya anggap saja dia gila. Itu asumtif saya,” tandasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

KBRI Muscat Pulangkan 2 ABK WNI di Oman yang Terjerat Tuntutan Rp 7,6 Miliar

Jakarta

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Muscat, Oman memulangkan 2 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia kembali ke Indonesia. Keduanya dipulangkan setelah proses negosiasi dan koordinasi dengan otoritas Oman.

Kedua ABK tersebut berasal dari Aceh dan Kepulauan Riau. Merka sebelumnya berangkat dari Jakarta menuju Emirat untuk bekerja sebagai ABK pada akhir Maret 2021.

Di wilayah Sharjah, Emirat, kedua ABK tersebut diminta membawa Kapal Tug Boat (TB) Italya 10 berbendera Emirat untuk menarik muatan di wilayah Sharjah dan sekitarnya pada Agustus 2021. Namun pelayaran keduanya gagal lantaran kapal yang sudah tidak layak tersebut mengalami kerusakan.

“Alih-alih membantu kebutuhan makanan yang menipis, Pemilik kapal di Sharjah Emirat, menuntut kedua ABK tersebut dengan tuntutan kerugian kerusakan kapal masing-masing sebesar 1 juta Dirham Emirat. (atau lebih kurang 3,8 miliar rupiah) per orang. Jika tidak membayar, perusahaan mengancam akan memenjarakan keduanya di Emirat,” kata Duta BesarIndonesia untukOmanmerangkap Yaman, Mohamad Irzan Djohan, dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Kedua ABK WNI tersebut pun terlantar dan mulai kehabisan bahan makanan. Keduanya lantas memutuskan untuk mencari perlindungan ke KBRI di Muscat.

“Kondisi terlantar, gaji tidak dibayar, kurang makan dan minuman serta ancaman tuntutan Perusahaan membuat kalut ke-2 ABK. Keduanya kemudian keluar dari kapal dan pergi ke KBRI di Muscat untuk meminta perlindungan,” ucapnya.

Kemudian pihak KBRI di Muscat berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan otoritas di Oman untuk memulangkan keduanya. Beruntung upaya pemulangan keduanya berhasil.

“Upaya tersebut berhasil dengan memulangkan keduanya ke Tanah Air,” ujar Mohammad.

(maa/maa)

Sumber: DetikNews

Brimob Cek Tumpahan Bahan Kimia Imbas Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

Merak

Akses Tol Tangerang-Merak masih ditutup petugas imbas kecelakaan beruntun antara truk tangki kimia, bus, dan kendaraan pribadi di KM 74. Brimob Polda kini diterjunkan ke lokasi untuk mengecek tumpahan bahan kimia dari tangki yang bocor.

Pantauan detikcom pukul 00.30 WIB, truk tangki kimia masih belum dievakuasi oleh petugas. Tangki berbahan kimia masih mengeluarkan asap bahkan asapnya masih tebal dan menyebar ke arah dekat pemukiman warga.

“Dari Brimob datang cek jenis kimia apa. Nanti kelihatan apakah bahaya atau tidak,” kata Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri AKP Wiratno di lokasi, Senin (18/10/2021).

Wiratno memastikan bahwa ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun ini. Namun, petugas masih melakukan identifikasi korban di RS Dradjat Prawiranegara dan RS Sari Asih Serang.

“Korban masih di data petugas masih di rumah sakit mendata,” ujarnya.

Kondisi di lokasi sendiri saat ini terpantau hujan. Asap pekat dari tangki kimia terpantau menyebar ke arah pemukinan.

Sempat ada petugas dari Brimob Polda yang memberitahunan ke warga pemukiman agar berhati-hati jika asap masuk ke pemukinan. Ia meminta agar warga waspada karena asap kimia yang menyebar.

“Kalau ada yang mual-mual evakuasi,” kata salah satu petugas ke security perumahan BIP.

(bri/maa)

Sumber: DetikNews

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Kimia-Bus di Tol Tangerang-Merak, Lalin Macet

Merak

Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 74. Kecelakaan melibatkan bus penumpang, truk tangki pembawa zat kimia dan kendaraan pribadi.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 21.50 WIB. Sempat terjadi kebocoran cairan dari tangki kimia.

Pantauan detikcom pukul 23.00 WIB di Km 74, petugas tol masih melakukan evakuasi kendaraan. Terlihat truk tangki kimia masih mengeluarkan asap. Korban sebagian terlihat sudah dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Sementara itu, Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri, AKP Wiratno mengatakan truk tangki pembawa zat kimia dari arah Merak diduga mengalami kecelakaan. Truk tersebut lalu menyeberang ke jalur tol arah Merak dan menghantam bus dan kendaraan pribadi.

“Truk yang kita tangani nyeberang jalur ke jalur Jakarta-Merak. Melibatkan kendaraan tangki. Bus kemudian ke parit,” ujar Wiratno kepada wartawan di lokasi, Minggu (17/10/2021).

Sementara petugas belum bisa menginformasikan berapa korban jiwa akibat kecelakaan itu. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Sari Asih Kota Serang.

Petugas juga menutup jalur tol ke arah Merak. Sampai pukul 00.00 WIB, kendaraan mengantri khususnya dari arah Tangerang ke Merak.

“Sampai saat ini lalin ke arah Merak masih kita tutuk karena masih evakuasi. Karena ini tangki kimia. Antrean sekitar 3 kilometer. Kendaraan ke arah Merak kita alihkan keluar di Serang Timur,” ujarnya.

(bri/maa)

Sumber: DetikNews

Wisuda Daerah secara Daring, Bupati Rohil Afrizal Sintong Kini Sandang Gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan

Pekan Baru, Tribunriau – Setelah menempuh pendidikan di jurusan ilmu pemerintahan di unipersitas terbuka pekan Baru, Bupati Rohil Afrizal Sintong wisuda Daerah secara Daring.

Kegiatan wisuda diselenggarakan oleh Universitas Terbuka, minggu (17/10/21) di Gedung Riau Televisi Pekanbaru dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan terbatas ini juga dilaksanakan secara Daring untuk para mahasiswa/i ditempat nya masing masing.

Adapun jumlah mahasiswa yang di wisuda saat itu berjumlah sekitar 465 orang dari beberapa Jurusan yang ada di Universitas Terbuka Pekanbaru.

Bupati Afrizal Sintong juga tercatat sebagai salah satu mahasiswa yang di wisuda pada saat itu dengan menamatkan pendidikan S1 nya di disiplin Ilmu Pemerintahan, rasa bahagia bercampur haru terbersit di wajah beliau karena akhirnya bisa menyelesaikan dengan baik pendidikan yang di jalani nya beberapa tahun terakhir ini.

Dalam acara ini Bupati Afrizal Sintong juga menjadi speaker dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memberikan dorongan motivasi bagi semua para wisudawan/ti yang hadir secara daring maupun luring.

Pada kesempatan ini Bupati Afrizal Sintong yang didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyampaikan, rasa syukur nya kepada Allah SWT yang telah memberikan berkah sekaligus kehormatan untuk memberikan sambutan pada acara wisuda ini serta menjadi bagian dari salah satu wisudawan yang diwisuda pada tahun ini.

“Ribuan terima kasih juga saya sampaikan kepada Direktur, Rektor, Para Dekan, Para Dosen dan segenap citivis akademik Universitas Terbuka Pekanbaru yang telah membimbing dan mengasah intelektual dan moral selama kami menimba ilmu di Universitas Terbuka Pekanbaru ini. Semoga ilmu yang telah diberikan kepada kami dapat berguna dan bermanfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara” pungkasnya.

“Saya secara pribadi selaku wisudawan dan mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan selamat atas kelulusan yang diraih oleh rekan-rekan wisudawan dan wisudawati atas kerja keras, kesabaran, dan rasa optimis dalam menyelesaikan pendidikan di Universitas Terbuka Pekanbaru. Semoga ilmu yang telah dimiliki dapat berkembang dan digunakan dalam segala aspek kehidupan masyarakat serta terutama sekali adalah untuk mengabdi dan membantu masyarakat” kata Afrizal sintong.

Bupati afrizal sintong menambahkan, Kebahagiaan dan rasa haru nampak dan terlihat jelas pada wajah-wajah kita. Tidak ada yang salah dengan itu semua, namun poin penting dan perlu kita ingat adalah hari ini bukanlah hari akhir untuk berjuang, justru perjuangan kita baru di mulai. Oleh karenanya marilah kita terus berkarya dan berkembang untuk mewujudkan visi dan misi dalam kehidupan kita terutama untuk kepentingan masyakarat.

Hadir pada acara tersebut wakil Bupati Rohil H.Sulaiman,SS.MH beserta istri, Tokoh masyarakat H.Nasrudin Hasan dan Sartono.SH.

(Rls/Hen)

Pelatihan Vokasi-Lapangan Kerja Disiapkan buat Atasi Kemiskinan di NTT

Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya memberikan program intervensi untuk menangani masalah kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi. Salah satunya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Ida usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 di NTT yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kupang.

“Sesuai arahan Bapak Wapres tadi ada dua yang dilakukan pemerintah yaitu memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemberdayaan, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dua langkah ini dibutuhkan agar lepas dari kemiskinan ekstrem,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Ida mengatakan dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem khususnya di NTT, Kemnaker terus melakukan berbagai bentuk intervensi program, antara lain program perluasan kesempatan kerja dan program pelatihan vokasi dan produktivitas.

Dalam program perluasan kesempatan kerja, Kemnaker berupaya menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia.

“Pada tahun 2021 ini, program perluasan kesempatan kerja juga kami lakukan dengan memberikan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Mikro dan Ultra Mikro di NTT ini. Saya nilai program ini tepat untuk membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayah ini,” jelas Ida.

Selain dapat mengurangi pengangguran secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Ida menyatakan program perluasan kesempatan ini juga diberikan untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19.

Program intervensi Kemnaker yang kedua, lanjut Ida, yaitu menggelar pelatihan vokasi dan produktivitas melalui peningkatan program pemagangan dalam dan luar negeri, peningkatan kualitas mutu dan lembaga dari lembaga pelatihan kerja, dan berbagai program peningkatan produktivitas.

“Di wilayah NTT ini kami juga mengadakan pelatihan berbasis kompetensi/vokasi yang kami harap alumni pelatihan itu dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha secara mandiri. Bukan malah menambah pengangguran baru,” ulas Ida.

Selain dua bentuk intervensi program tersebut, Ida menyampaikan di tahun 2021 pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak COVID-19 khususnya di wilayah NTT ini.

“Kami harap dengan adanya berbagai intervensi program yang kami lakukan dapat berkontribusi positif untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di NTT,” cetus Ida.

Sebagai informasi, rakor tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Sumba Timur, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Rote Ndao, Bupati Sumba Tengah, dan Bupati Sumba Tengah.

(ncm/ega)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer