Beranda blog Halaman 846

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Sumut, Dikendalikan Dua Orang Residivis

Labuhanbatu

Satuan narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menangkap empat tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh-Sumut. Dua residivis yang pernah satu sel saat di Lapas, merupakan otak jaringan pengedar ini.

“Pengungkapan ini diawali dengan penangkapan dua tersangka, yang sedang mengendarai mobil saat melintas di Jalan By Pass, Rantauprapat,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Martualesi mengatakan kedua tersangka ini ditangkap pada Senin (15/11) pagi, saat membawa sabu menuju ke Ajamu, Panai Hulu. Keduanya berinisial E alias Atut (43) warga Rantauprapat dan SAP alias Anggi (21) warga Panai Hulu.

Kedua tersangka merupakan kurir yang bertugas memasok narkoba ke wilayah Panai Hulu dan sekitarnya. Termasuk Negeri Lama yang merupakan ibukota Kecamatan Bilah Hilir.

Penangkapan keduanya ini, merupakan pengembangan terhadap informasi dari masyarakat. Keberadaan kedua tersangka ini mulai diselidiki polisi sejak muncul spanduk protes warga tentang maraknya peredaran narkoba yang dipasang di Jembatan Negeri Lama.

“Kemarin kita pernah dengar tentang adanya spanduk yang mengatakan maraknya peredaran narkoba di Bilah Hilir, yang sempat viral itu, jadi saudara Anggi inilah (yang memasok),” kata Martualesi.

Saat ditangkap polisi menemukan sabu seberat 300 gram dalam mobil yang mereka kendarai. Menurut keduanya sabu tersebut merupakan milik bos mereka, berinisial B alias Kotek (38) warga Jalan Sirandorung Rantauprapat.

Polisi pun langsung bergerak memburu Kotek. Tanpa kesulitan Kotek yang telah lama dicurigai polisi, berhasil dibekuk di rumahnya. Ketika itu seorang temannya ternyata sedang berada di rumahnya.

Dari rumah Kotek polisi tidak menemukan barang bukti sabu lainnya. Namun dari hasil interogasi, temannya tersebut ternyata bagian dari sindikat jaringan peredaran narkoba ini.

“Kotek ini sudah lama kita curigai. Namun dia cukup bersih menjalankan bisnisnya ini. Itu terlihat dari tidak adanya barang bukti yang kita temukan di rumahnya,” kata Martualesi.

Teman Kotek yang ikut ditangkap berinisial EM alias Madi (37) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Madi merupakan pemasok sabu ke Kotek.

“Mereka ini kenalnya di Lapas. Satu sel waktu dihukum di Lapas Tebingtinggi. Sama-sama kasus narkoba, begitu keluar mereka membentuk jaringan,” ungkap Martualesi.

Mendapati fakta ini polisi pun meluncur ke Aceh Tamiang. Namun dari hasil penggeledahan di kediaman Madi polisi hanya menemukan timbangan dan plastik klip bening sebagai tempat sabu.

Selain itu polisi juga berupaya menangkap orang yang disebutkan Madi sebagai pemasok narkoba kepadanya. Namun orang tersebut tidak ditemukan meski telah diintai polisi selama 5 hari.

“Kepada keempatnya akan kita kenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 junto pasal 132 Undang-undang narkotika tahun 2009. Ancamannya maksimal hukuman mati,” tandas Martualesi.

(dwia/dwia)

Sumber: DetikNews

Farid Okbah Ditangkap Densus, Partai Dakwah Bantah Ditunggangi JI

Jakarta

Partai Dakwah Rakyat Indonesia membantah terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sekjen Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Yunasdi, mengatakan Partai Dakwah merupakan partai islam.

“Menyatakan bahawasannya ada pernyataan dari institusi Polri, bahwa Partai Dakwah Rakyat Indonesia adalah bagian daripada JI Jamaah Islamiyah. Kami Partai dakwah ini tidak ditumpangi atau disusupi atau ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik itu aliran-aliran sesat, aliran aliran yang bersifat teroris maupun yang lainnya, bahwa kita pure partai dakwah yang ingin mengembalikan islam ini sebagai mestinya,” ujar Yunasdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Partai Dakwah, Minggu (21/11/2021).

Yunasdi menuturkan, Partai Dakwah Rakyat Indonesia ini dibentuk dengan tujuan agar islam memiliki sikap politik yang tegas. Serta umat islam kembali ke jalan yang benar dan menjauhi larangan-larangan Allah.

“Pada bulan Ramadhan menyatakan kita ingin mendirikan partai islam ideolog, maka dalam prosesnya 26 Juni 2020 itu dibentuk lah rapat, dibentuk tokoh-tokoh membentuk BPUPPI atau Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideolog, yang mana bertujuan untuk islam ini punya sikap politik yang tegas,” tuturnya.

“Adapun visi dan misi kita menghimbau supaya umat islam ini insaf kembali ke jalan yang betul-betul jalan yang ditentukan oleh Allah, menjalankan perintah menjauhi larangannya menegakkan Amar makruf nahi mungkar. oleh karena itu mazhab kita adalah sunnah wal jamaah, maka tidak ada lagi aliran-aliran yang bisa diterima oleh Partai Dakwah Rakyat Indonesia,” sambungnya.

Dia menyebutkan bahwa partainya telah tercatat di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Hanya Partai Dakwah disebut masih melengkapi beberapa persyaratan keterpenuhan anggota.

“Kita sudah tercatat di Kemenkumham, tinggal memenuhi persyaratan yang berdasakan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 bahwasannya tingkat provinsi telah mencapai 100% dan 75% di kabupaten kita baru menjalankan hampir 3/4nya, dan kecamatan yang 50% di seluruh Indonesia baru mencapai 25%,” tuturnya.

Yunasdi lantas kembali menegaskan bahwa partainya tidak terlibat dalam Jamaah Islamiyah. “Tuduhan daripada JI itu sangatlah jauh, kami ini murni,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

“Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.

“Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini,” katanya.

Selain itu, Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

“Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/).

Hal itu disampaikan Ramadhan menanggapi pertanyaan tentang indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena para tersangka juga diduga memiliki peranan di Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Terhadap lembaga amal itu sendiri, Ramadhan mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror belum mengembangkan penyidikan hingga ke dugaan pencucian uang.

(dwia/imk)

Sumber: DetikNews

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Luar Perairan Teluk Jakarta Muara Angke

Jakarta

Seorang nelayan dilaporkan hilang di Perairan Teluk Jakarta, Muara Angke. Perahu nelayan ditemukan terombang-ambing tanpa awak.

“Pada hari Minggu, 21 November 2021, sekira pukul 10.20 WIB, mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang adanya penemuan perahu nelayan tradisional yang terombang-ambing di Luar Dam Perairan Teluk Jakarta, tanpa awak/nelayan,” ujar Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Seto Handoko Putra dalam keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).

Informasi ini disebut dilaporkan oleh Ketua Rt 005/022 Muara Angke. Nelayan yang dilaporkan hilang diketahui bernama Suhali, warga Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara.

Seto mengatakan, nelayan tersebut ijin melaut kepada isterinya pada pukul 05.30 WIB. Pada pukul 08.40 WIB, petugas patroli Pol Airud menemukan sebuah perahu yang terombang-ambing tanpa awak.

“Patroli Pol Airud menemukan Perahu tradisional dengan nama perahu Mas Bantu terombang-ambing di Teluk Jakarta tanpa awak/nelayan,” kata Seto.

Selanjutnya, temuan tersebut disampaikan ke Komunitas Nelayan muara Angke, dan Warga. Perahu tersebut lantas diketahui milik Suhali. Istri Suhali dan Ketua Rt 05 kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pospol Muara Angke.

“Anggota Bhabinkamtibmas Muara Angke, anggota Polsubsektor Muara Angke dan anggota Unit Samapta, mendatangi rumah dari nelayan yang diduga hilang dan membenarkan dari pihak keluarga dan tetangga dari nelayan yang di Duga hilang. Anggota koordinasi dengan Polairud Kali Adem, selanjutnya ditindak lanjuti pencarian nelayan yang diduga hilang,” imbuhnya.

(dwia/imk)

Sumber: DetikNews

KKB Tewaskan Prajurit TNI di Yahukimo Diduga Disuplai Senjata dari PNG

Jakarta

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge, yang serang anggota TNI di Distrik Suru-suru, Papua, diduga mendapat senjata dai Papuan Nugini (PNG). Dugaan itu disampaikan oleh Dandim 1715 Yahukimo, Letkol Inf Cristian Irreuw.

“Memang ada indikasi KKB mendapat pasokan dari PNG sehingga kontak tembak cukup lama, seperti yang terjadi di Koramil Persiapan Suru-suru, Sabtu (20/11),” kata Dandim Yahumiko seperti dilansir Antara, Minggu (21/11/2021)

Menurut Cristian Irreuw, kontak tembak berlangsung hingga berberapa jam. Dimulai pada pukul 06.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT.

Belum diketahui jumlah, kekuatan senjata yang digunakan KKB saat kejadian. Belum dipastikan juga apakah kedua korban tertembak saat itu berada di koramil atau di luar, katanya.

“Saya sudah minta anggota koramil membuat laporan lengkapnya,” kata Cristian Irreuw.

Irreuw pun mendapat informasi, senjata api dan amunisi KKB itu dibeli dari hasil menjual emas hasil pendulangan. Di Kabupaten Yahukimo memang ada beberapa lokasi pendulangan emas.

Sebelum insiden penyerangan di Koramil Suru-suru sudah ada informasi tentang KKB yang akan menyerang kodim dan pos-pos militer. Maka, dia sudah memerintahkan kepada prajurit untuk bersiaga.

“Anggota saat ini bersiaga guna mengantisipasi terjadinya serangan-serangan di pos-pos,” tambah Irreuw.

Penyerangan KKB terhadap Koramil Suru-suru, Sabtu (20/11) pagi, menyebabkan satu personel TNI meninggal dunia dan seorang lainnya terluka.

Keduanya saat ini sudah dievakuasi, baik itu jenazah Sertu Ari Baskoro diterbangkan ke Surabaya dan selanjutnya ke kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah, dan Kapten Inf Arviandi yang menjabat Komandan Koramil Suru-suru dirawat di RST Marthen Indey Jayapura.

(aik/imk)

Sumber: DetikNews

Atasi Karhutla, Kapolda Riau Dapat Gelar Adat ‘Datuk Bandaro Alam’

Pekanbaru

Kapolda Riau Irjen Agung SIE mendapat gelar adat ‘Datuk Bandaro Alam’ dari Limbago Adat Nagori daerah Kuantan Singingi, Riau. Gelar adat tersebut memiliki pesan moral soal tugas menjaga alam.

Prosesi pemberian gelar adat dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Kuantan Singingi di Kota Taluk Kuantan. Hadir saat pemberian gelar, tokoh-tokoh adat di Kota Jalur, Kamis (18/11/2021).

“Ini menjadi pengalaman pribadi kami dan merupakan kehormatan dan anugerah bagi saya. Saya akan jaga gelar dengan sebaik- baiknya,” kata Agung usai menerima gelar adat, Minggu (21/11/2021), di Pekanbaru.

Datuk Panglimo Dalam, Suhardiman Amby, mengatakan penebalan gelar kehormatan kepada Kapolda sesuai musyawarah adat. Terutama datuk-datuk yang ada di Rantau Kuantan dan Rantau Singingi.

Suhardiman yang juga Plt Bupati Kuantan Singingi, menyebut ada beberapa alasan yang jadi pertimbangan pemberian galar. Salah satunya dinilai sudah menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Bumi Melayu.

“Beliau berjasa dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan aplikasi dasbor Lancang Kuning. Ini adalah upaya untuk mendeteksi dini karhutla, khususnya di Kuantan Singingi,” kata Suhardiman.

Terbaru, Kapolda dinilai serius dan sangat komitmen dalam pelestarian hutan alam dari kegiatan illegal logging demi kelestarian budaya pacu jalur. Termasuk usaha untuk antisipasi terhadap ancaman bencana alam di Kuantan Singingi.

“Termasuk keberhasilan menangani dalam pelaksanaan pilkada, penanganan COVID-19 dan masih banyak lagi yang lain,” imbuh Suhardiman.

Tokoh masyarakat Kuantan Singingi, Prof Aras Mulyadi, menilai pemberian gelar itu sangat tepat. Agung dinilai aktif menjaga alam dan kelestarian hutan di Riau.

“Nama gelar adat yang diberikan kepada Kapolda Riau ini dapat diartikan sebagai pembesar yang menjaga alam. Tentunya pemberian gelar ini sangat sesuai dengan apa yang sudah dilakukan Kapolda Riau untuk Provinsi Riau,” kata Aras, yang juga Rektor Universitas Riau.

Aras menilai selama 2 tahun terakhir tidak ada kabut asap di Riau. Kapolda Riau juga concern dalam penegakan hukum terhadap ilegal logging.

“Beliau sangat peduli terhadap kelestarian hutan,” kata Aras.

(ras/isa)

Sumber: DetikNews

Kondisi Terkini Bocah yang Diyakini Ibunya Sempat Diculik Wewe Gombel

Jakarta

Ibu dari anak yang sempat hilang dan diyakini diculik Wewe Gombel, di Tapos, Depok, menceritakan kondisi anaknya. Disebut, anaknya menjadi pendiam dan sering gelisah usai hilang dua hari.

“Itu yang pertama pulangnya, dia uring-uringan, nggak mau masuk rumah,” jelas ibu anak tersebut, Dewi Indriani (38) saat ditemui di rumahnya, Minggu (21/11/2021).

Dia juga sempat menyebutkan beberapa hal mistis dari tingkah bocah berusia 6 tahun tersebut yang selalu menunjuk ingin kembali ke tempat hilangnya.

“Dia maunya kembali lagi ke sana, kan dia lewat sana ya (menunjuk jalan akses me rumah), terus maunya ke sana (ke tempat hilang) balik lagi ke arah sana,” jelasnya.

Serta, dia menyebut beberapa keadaan ganjil setelah anaknya kembali ke rumah, mulai dari gemetaran, tidak mau dipeluk, hingga tatapan kosong.

“Gemeteran badannya. Saya peluk nggak mau, terus tatapan kosong aja, biasanya diam aja. Terus tidur di kasur nggak mau. Maunya di mainan kuda-kudaan nemplok aja kaya gini,” terangnya.

Dewi juga mengatakan bahwa anaknya sangat enggan bertemu dengan orang banyak meskipun telah ditemukan dengan selamat.

“Dia nggak mau ketemu. Mau ketemu orang aja dia baru-baru, ya kaya baru,” ungkapnya.

Namun, ketika ditemui tim detikcom, Minggu (21/11/2021) bocah tersebut sudah mulai membaik. Hal tersebut juga diakui oleh Dewi.

“Normal lagi ini mulai mendingan sehari, baru mulai dipeluk, mau berkomunikasi,” ungkapnya.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Kini Bebas, Habib Bahar bin Smith Berniat Temui Habib Rizieq

Jakarta

Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dengan dijemput oleh pengacara dan sejumlah santrinya, pagi tadi. Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut jika nanti akan dijadwalkan untuk mengunjungi Habib Rizieq Syihab.

“Itu salah satunya nanti kita akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insya Allah nanti kita atur waktu dengan beliau,” ujar Ichwan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Setelah keluar dari penjara, Habib Bahar berencana untuk kembali berdakwah lagi ke daerah-daerah. Melalui Ichwan, Habib Bahar mengatakan akan terus berjuang dalam berdakwah.

“Sudah terjadwal beliau sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya. Insya Allah ke daerah-daerah safari. Tadi sampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando Imam Besar kita,” kata Ichwan.

Setelah keluar dari penjara, Habib Bahar langsung berkumpul dengan keluarga.

“Tim kuasa hukum hanya saya aja yang hadir, pengacara yang menyaksikan beliau keluar tadi pagi. Dari pihak keluarga tidak ada juga, hanya beberapa santrinya saja yang mengawal,” kata pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota, kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Menurut Ichwan, Habib Bahar tak langsung pulang ke rumah usai bebas. Habib Bahar, kata Ichwan, sudah berkumpul bersama keluarga di suatu tempat yang tidak ingin disebutkan.

“Habib di suatu tempat ya, nggak pulang ke rumah. Beliau masih ingin berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.

Bakal Berdakwah Usai Bebas

Ichwan menyebut jika nantinya Habib Bahar akan kembali berdakwah. Melalui Ichwan, Habib Bahar mengatakan akan terus berjuang dalam berdakwah.

“Sudah terjadwal beliau sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya. Insya Allah ke daerah-daerah safari,” kata Ichwan.

“Tadi sampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando Imam Besar kita,” kata Ichwan.

Setelah keluar dari penjara, Habib Bahar langsung berkumpul dengan keluarga.

“Tim kuasa hukum hanya saya aja yang hadir, pengacara yang menyaksikan beliau keluar tadi pagi. Dari pihak keluarga tidak ada juga, hanya beberapa santrinya saja yang mengawal,” kata pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota, kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Menurut Ichwan, Habib Bahar tak langsung pulang ke rumah usai bebas. Habib Bahar, kata Ichwan, sudah berkumpul bersama keluarga di suatu tempat yang tidak ingin disebutkan.

“Habib di suatu tempat ya, nggak pulang ke rumah. Beliau masih ingin berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.

Selama menjalankan pidana sejak 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan. Pembebasan Habib Bahar ini dilakukan karena yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidananya.

(ain/dhn)

Sumber: DetikNews

Walkot Jaksel: Pemilik Mau Bongkar Sendiri Kafe di Atas Saluran Air Kemang

Jakarta

Pemerintah Kota (Pekot) Jakarta Selatan mengatakan, pemilik kafe di atas saluran air di Kemang Utara bakal membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini dibuat usai Pemkot Jaksel melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah bersedia (bongkar sendiri),” kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).

Munjirin mengatakan pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat pemilik berbenah dan membereskan barang di dalam bangunan.

“Insya Allah dalam minggu ini akan melakukan pembongkaran sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) segera melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran terkait bangunan kafe yang berada di atas saluran air di Kemang Utara, Jaksel. Surat pembongkaran tersebut rencananya dikirim sore ini.

“Nanti (sore) saya akan keluar surat pemberitahuan kepada pemilik untuk membongkar,” ujar Munjirin kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Mujirin menyebutkan, pihaknya memberikan waktu kepada pemilik kafe untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Pemkot Jaksel juga menyatakan siap membantu jika pemilik kafe membutuhkan dalam proses pembongkaran.

Bangunan kafe yang berada di atas saluran air itu diduga menjadi pemicu banjir di kawasan itu. Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois mengatakan, selain kafe tersebut, ada beberapa bangunan lain yang berdiri di atas saluran air.

“Ada bangunan di atas saluran air benar. Ada lima bangunan kemudian yang terisi satu dan sekarang difungsikan sebagai kafe benar,” kata Firdaus saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).

(taa/dhn)

Sumber: DetikNews

Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas ke Pemuda Pancasila-FBR Seperti ke FPI

Jakarta

Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila bentrok di Ciledug, Tangerang. Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut.

“Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum,” kata Junimart, saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

“Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut,” lanjutnya.

Junimart meminta agar Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas tersebut lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan bentrok di jalanan. Dia meminta agar pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junimart juga meminta agar Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.

“Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Kisah Stephan Letter, ‘Malaikat Maut’ Pencabut 29 Nyawa

Jakarta

Perawat tugasnya mestinya merawat pasiennya. Bukannya merawat, perawat di Jerman, Stephan Letter justru mengirim para lansia ke akhirat.

Dilansir dari DW, Kamis (18/11/2021) Stephan Letter yang berusia dua puluh tujuh tahun saat diadili itu divonis atas pembunuhan 29 pasiennya. Korbannya sebagian besar berusia lanjut. Kasus ini tercatat sebagai yang terburuk dalam sejarah Jerman pascaperang.

Stephan Letter dijuluki “Malaikat Maut” oleh pers Jerman. Ia mengakui perbuatannya ketika ditangkap pada Juli 2004. Dia telah membunuh 12 pasien dalam perawatannya dengan suntikan mematikan di sebuah klinik di kota Sonthofen, di Pegunungan Alpen Bavaria.

Membunuh Demi Menyelamatkan yang Sekarat

Dia mengaku kepada polisi bahwa pembunuhan itu merupakan tindakan belas kasihan untuk “menyelamatkan” orang yang sekarat dari penderitaan mereka. Penyelidik kemudian menggali 42 kuburan orang yang meninggal di klinik di Sonthofen untuk diautopsi.

Letter kemudian didakwa dengan 16 tuduhan pembunuhan, 12 pembunuhan dan satu pembunuhan atas permintaan si pasien. Letter divonis hukuman penjara seumur hidup pada 20 November 2006.

Pembunuhan pertama dimulai pada Februari 2003, kurang dari sebulan setelah Letter mulai bekerja di sana, dan semua pasien meninggal selama 17 bulan ia bekerja di klinik Sonthofen. Mayoritas berusia 75 tahun atau lebih, meskipun yang termuda baru berusia 40 tahun.

Kematian para pasien tidak menimbulkan kecurigaan pada saat itu. Namun polisi mulai dipanggil karena beberapa obat-obatan hilang dari klinik. Stephan Letter akhirnya ditangkap ketika polisi menemukan obat di rumahnya. Menurut jaksa penuntut di kota selatan Kempten, tempat persidangan berlangsung, obat itu cukup untuk membunuh 10 orang.

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer