Beranda blog Halaman 844

Ini Alasan Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus Tak Diproses Hukum

Jakarta

AW (35), penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan membakar kantor polres-polres ditangkap dan kemudian dipulangkan. Polri memilih menerapkan pembinaan terhadap AW.

“Yang bersangkutan masih bisa dilakukan pembinaan. Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

“Sehingga pada malam harinya pada 18.30 WIB, saudara AW dipulangkan ke rumahnya,” sambung dia.

Polri mamastikan tak ada proses hukum. “Dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan,” sambungnya.

Ramadhan menjelaskan AW juga telah mengakui kesalahannya. Ramadhan menyampaikan AW berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kemudian yang bersangkutan mengakui salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Ramadhan.

Adapun Ramadhan mengungkapkan AW menyebarkan pesan lawan Densus 88 dan bakar polres melalui 2 media sosial (medsos). Ramadhan mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Yang terpenting adalah dalam kasus ini bahwa masyarakat terhindar dari upaya-upaya provokasi. Polri memberikan penjelasan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dilakukan secara profesional dan proporsional,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri mengatakan AW, penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri, mengkonsumsi obat jenis riklona sebanyak empat butir dalam waktu yang bersamaan. Hal itulah yang membuat AW tidak bisa mengendalikan diri saat mengunggah seruan jihad itu.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Bandung dilakukan wawancara dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan sebelum memposting, mengonsumsi obat jenis riklona secara sekaligus sebanyak 4 butir” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (22/11).

“Dampak dari riklona tersebut, pengakuan saudara AW yang bersangkutan kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri,” pungkas dia.

(drg/aud)

Sumber: DetikNews

Jenderal Andika Mutasi 23 Pati, Pangkostrad Pengganti Dudung Masih Kosong

Jakarta

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 23 perwira tinggi. Namun dalam mutasi ini, posisi Pangkostrad masih kosong.

Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/1029/XI/2021. Surat terbit pada 17 November 2021 atau sesaat usai Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI, itu sebetulnya Wanjakti ini sudah selesai September. Jadi Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dan yang terkahir bulan September kemarin,” jelas Andika mengawali penjelasannya soal pergantian Danjen Kopassus kepada wartawan di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).

Salah satu Pati yang diganti yakni Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Andika mengganti Mayjen Muhammad Hasan dengan Mayjen Teguh Muji Angkasa.

Tak hanya jabatan Danjen Kopassus, ada 22 jabatan lainnya yang juga mengalami pergantian pejabat.

“Jadi yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian yang dengar kemarin Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh,” terang Andika.

Dalam SK Panglima TNI ini posisi Pangkostrad masih kosong. SK itu hanya menyampaikan informasi Letjen Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sehingga belum ada nama pengganti Dudung di posisi Pangkostrad.

Berikut 23 perwira tinggi TNI yang dimutasi dari jabatannya:

1. Letjen Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
2. Letjen Ganip Warsito dari Kepala BNPB menjadi pati Mabes TNI dalam rangka pensiun
3. Mayjen Suharyanto dari Pangdam Brawijaya menjadi Kepala BNPB
4. Mayjen Nurcahyanto dari Aster KSAD menjadi Pangdam Brawijaya
5. Mayjen Achmad Marzuki dari Pangdam Iskandar Muda menjadi Aster KSAD
6. Mayjen Muhammad Hasan dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda
7. Mayjen Teguh Angkasa dari Dosen Tetap Unhan menjadi Danjen Kopassus
8. Mayjen Gregorius Henu Baswono dari Perwira Sahli Tingkat III KSAD menjadi Dosen Tetap Unhan.
9. Brigjen Bahman dari Dirdiklat Pusterad menjadi Perwira Sahli Tingkat III KSAD.
10. Brigjen Farid Makrus dari Danrem 132/Tdl Kodam Merdeka menjadi Dirdiklat Pusterad.

11. Brigjen Toto Nurwanto dari Waaster KSAD bidang Tahwil Komsos dan Bakti TNI jadi Danrem 132/Tdl Kodam Merdeka.
12. Brigjen Junaedi dari Kapoksahli Pangdam Bukit Barisan menjadi Waaster KSAD bidang Tahwil Komsos dan Bakti TNI
13. Kolonel Immer Hotma Partogi dari Kasrem 181 Sorong Kodam Kasuari jadi Kapoksahli Pangdam Bukit Barisan.
14. Marsda Budi Prasetyono dari Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI jadi Staf Khusus KSAU
15. Marsma Didik Kestio dari Wakapuskes TNI jadi Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI
16. Marsma Daradjat dari Staf Khusus TNI menjadi Wakapuskes TNI.
17. Marsma Petris H Sujatmoko dari Pa Sahli Tingkat II Poldagri Sahli Bidang Polkamas Panglima TNI jadi Staf Khusus Panglima TNI.
18. Kolonel Surip Suparjo dari Dirhansenban Koharmatau jadi Pa Sahli Tingkat II Poldagri Sahli Bidang Polkamas Panglima TNI.
19. Brigjen Eko Ganento Utomo dari Pa Sahli Tingkat II Banusia Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
20. Kolonel Djonny Indramawan dari Kadek Faljuang Sesko TNI jadi Sahli Tingkat II Banusia Panglima TNI.

21. Kolonel Suratno dari Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Wawasan Nusantara Lemhanas jadi Pati Mabes AL.
22. Laksma Tedjo Sukmono dari Deputi Bidang Operasi [encarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP jadi Pati Mabes AL.
23. Kolonel Arif Wicaksono dari Kasubdis Kemarjiankum Diskumau menjadi Panitera Dilmiltama Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Jenderal Andika mengaku baru merencanakan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait pemilihan Pangkostrad baru. Rencana itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

“Pangkostrad baru, saya baru merencanakan untuk lapor Presiden dulu. Kita akan laporkan untuk rencana Wanjakti,” kata Andika di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (22/11/2021).

Andika menjelaskan, usai melapor kepada Jokowi, rapat Wanjakti akan digelar. Kemudian Andika akan membawa nama calon Pangkostrad yang diusulkan ke Jokowi.

“Nah setelah itu baru akan ada arahan atau usulan dari kami yang nanti akan diputuskan oleh Presiden,” tutur Andika.

(idn/fjp)

Sumber: DetikNews

Akal Bulus Guru Cabuli Belasan Siswi Modus Usir Makhluk Halus

Musi Rawas

Sungguh bejat nian kelakuan guru di daerah Sumatera Selatan ini. Guru berusia 48 tahun ini memperkosa belasan siswinya dengan modus ‘makhluk halus’.

Dia adalah IM (48) guru yang mengajar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. IM yang adalah guru di sekolah swasta ini sudah ditangkap polisi karena perbuatan bejatnya!

“Iya benar, tersangka persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan seorang oknum pengajar di sekolah swasta sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

IM ditangkap bermula setelah orang tua korban melapor ke polisi. Total 13 siswi menjadi korban kebiadaban IM yang melakukan pemerkosaan.

Dari ketiga belas korban IM, lima korban pemerkosaan melapor ke polisi, delapan lainnya belum.

“Jadi, dari hasil penyelidikan, hingga saat ini diduga ada 13 anak yang jadi korban pencabulan tersangka IM ini. Lima orang sudah melapor, delapannya lagi belum melapor,” kata Dedi.

Sumber: DetikNews

Gempa M 5,0 Guncang Nias Barat Sumut

Nias Barat

Gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,0 terjadi di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Gempa tidak berpotensi tsunami.

BMKG melaporkan gempa terjadi pada Selasa (23/11/2021) pukul 04.13 WIB. Gempa terjadi pada jarak 118 km barat daya Nias Barat.

“Tidak berpotensi tsunami,” tulis @infoBMKG.

Kedalaman gempa sekitar 10 km. Koordinat gempa berada di 0,36 Lintang Utara (LU) dan 96,58 Bujur Timur (BT). Hingga kini belum ada informasi terkait dampak akibat gempa tersebut.

“Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” lanjut BMKG.

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

Warga Temukan Mayat Pria Penuh Luka di Pinggir Jalan Dharmasraya Sumbar

Dharmasraya

Warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat pria di pinggir jalan umum. Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kematian pria tersebut.

“Belum bisa disimpulkan penyebabnya dan sekarang kami masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti,” ujar Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Paur Humas Ipda Marbawi dilansir dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Anggun mengatakan mayat tersebut ditemukan di pinggir Jalan Umum SMA N Koto Baru, jorong Piruko Timur, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. Mayat pria itu dalam keadaan penuh luka di leher, mulut, dan pada celana bagian depan dalam keadaan robek.

“Korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat ditemukan di lokasi dekat mayat korban dalam keadaan baik. Petugas juga menyelamatkan barang milik korban berupa satu unit telepon pintar, dompet berisikan uang dan identitas korban,” katanya.

Polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga diperiksa.

Camat Koto Baru Marco mengatakan warga yang meninggal itu tinggal di daerah Padang Laweh.

“Menurut informasi tewas akibat kecelakaan, namun untuk memastikanya tentu masih menunggu penyelidikan pihak kepolisian,” ujar dia.

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

Kerusuhan Terjadi di Buton Sultra, 2 Rumah-7 Kendaraan Dibakar Massa

Buton

Kerusuhan massa terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 2 rumah dan 7 kendaraan dibakar massa.

Dilansir dari Antara, kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton pada Senin (22/11) pukul 19.30 WITA. Selain rumah dan kendaraan dibakar massa, 1 unit kendaraan roda 4 juga tak luput dari amukan massa.

“Alhamdulillah sekarang saya di lokasi, situasinya sudah terkendali, masyarakat sudah menarik diri,” kata Kapolres Buton AKBP Gunarko dilansir dari Antara, Senin (22/11/2021).

Dari informasi yang dihimpun, kerusuhan pecah karena putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra. Kini sejumlah personel kepolisian dibantu Brimob berjaga di sekitar lokasi kerusuhan.

“Nanti kami minta bantuan dari Brimob Batauga satu kompi dan juga kami di Polres ada sekitar 50 personel. Situasi saat ini sudah terkendali,” ujar Gunarko.

Kerusuhan itu direkam oleh salah seorang warga. Video itu kini viral di media sosial.

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

Wartawan dan Anggota PWI ”Sapu Bersih” Lima Posisi Komisioner KI Riau Periode 2021-2025

PEKANBARU- Setelah lama ditunggu, akhirnya Komisi I DPRD Riau mengumumkan para komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025. Selain Komisioner KI, DPRD juga mengumumkan nama-nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau untuk masa tugas tiga tahun kedepan.

Pengumuman lima nama anggota KI dan tujuh komisioner KPID Riau itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto usai Paripurna DPRD Riau tentang APBD Riau tahun 2022 di Gedung Dewan, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (22/11/2021) siang. Pengumuman itu dihadiri langsung Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi Sekdaprov SH Hariyanto.

“Berdasarkan hasil pleno, kami membacakan 5 orang yang lulus untuk komisioner KI dan 7 orang untuk komisioner KPID,” jelas Ade Agus. “Selanjutnya nama-nama tersebut kami serahkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” kata Ade Agus lagi.

Kelima nama komisioner KI Riau itu masing-masing Asril Darma, Alnofrizal, Junaidi, Tatang Yudiansyah dan Zufra Irwan. Sedangkan tujuh komisioner KPID Riau adalah: Falzan Surahman, Raga Perwira, Ahmad Rayhan, Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah dan Hisam Setiawan.

Penetapan nama-nama anggota KI Riau memang lebih menyedot perhatian publik ketimbang KPID. Sebab, selain dikabarkan terjadi tarik-menarik yang kuat selama proses penetapan dan pleno di Komisi I DPRD pasca-fit and proper test, lima nama komisoner KI Riau yang diumumkan siang ini keseluruhannya merupakan berlatar belakang profesi wartawan.

Dari lima nama komisoner KI Riau itu tiga diantaranya adalah incumbent masing-masing Zufra Irwan, Tatang Yudiansyah dan Alnofrizal. Dua pendatang baru adalah Asril Dharma dan Junaidi. Masuknya Asril dan Junaidi menyebabkan dua komisioner lama masing-masing Jhony Setiawan Mundung dan Hasnah Gazali tersingkir kendati lolos sampai ke tahap fit and proper test.

Menariknya, kelima komisioner KI Riau periode 2021-2025 ini seluruhnya adalah wartawan. Zufra Irwan yang pada periode sebelumnya 2017-2021 diamanahkan sebagai Ketua KI Riau merupakan wartawan senior Riau dan terakhir menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Riau. Begitu juga dengan Tatang Yudiansyah dan Alnofrizal, keduanya juga wartawan dan anggota PWI Riau.

Lalu dua pendatang baru masing-masing Asril Dharma dan Junaidi juga begitu. Asril Dharma terakhir sebelum diamanahkan sebagai komisioner KPID Riau adalah Pemimpin Redaksi Metro Riau. Dan Junaidi, selain dosen di Universitas Islam Riau (UIR) sehari-hari juga mengelola media online Bertuah Pos.Com. Dua nama ini juga tercatat sebagai anggota PWI Riau.

Tentu semua masyarakat berharap tampilnya para wartawan sebagai garda terdepan dalam Keterbukaan Informasi Publik seperti diamanahkan pada UU nomo14 tahun 2008 akan lebih memantapkan pelaksanaan transparansi pada badan-badan publik baik badan publik pemerintah maupun non-pemerintah di provinsi Riau.

Selamat mengemban tugas di Komisi Informasi buat para wartawan terbaik Riau. Semoga amanah!.

Sumber: MataPers

DPR Tuding Pernyataan Menteri LHK Sesat dan Keliru

JAKARTA- Pimpinan hingga anggota Komisi IV DPR mengkritik pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait deforestasi dan pembangunan.

Kritik disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pejabat eselon I Kementerian LHK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Namun, Siti tidak hadir dalam rapat tersebut. Padahal, pimpinan dan anggota Komisi IV ingin mendapatkan jawaban atas pernyataan Siti mengenai pembangunan besar-besaran dan deforestasi yang ramai diperbincangkan publik.

Ketua Komisi IV DPR Sudin mengaku bingung dengan pernyataan Siti tersebut karena berbeda pandangan dengan Presiden Joko Widodo mengenai deforestasi.

“Saya bingung juga, menteri mengatakan, untuk pembangunan Indonesia, apa pun akan dilakukan, termasuk deforestasi. Sementara, presiden bicaranya lain lagi,” kata Sudin dalam rapat, Senin dilansir Kompas.com.

Menurut Sudin, jika berkaca dari pernyataan Siti, maka ia berasumsi masyarakat diperbolehkan menebang hutan lindung secara liar untuk tujuan pembangunan.

“Benar, saya suruh babat hutan, saya suruh bangun kebun, supaya kalian bisa hidup, kalian bisa makan. Kalian bisa menyekolahkan anak,” kritik Sudin.

Padahal, kata Sudin, dirinya selalu menegaskan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) tidak boleh menebang hutan yang dilindungi.

“Di Jati Agung, Lampung Selatan, mereka meminta untuk melepaskan kawasan hutan lindung tersebut. Saya katakan, tidak bisa, itu hutan milik negara, bukan milik saya,” ucap politisi PDI-P itu.

Sementara itu, anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat Suhardi Duka menilai pernyataan Siti terkait deforestasi dan pembangunan menyesatkan.

Ia mengaku heran lantaran pernyataan itu dikeluarkan oleh Siti yang dinilai menjadi simbol institusi KLHK menjaga fungsi perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Pernyataan ini, sesat bagi seorang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang notabene sebagai institusi yang selama ini diharapkan dapat menjadi penjaga fungsi kawasan hutan dan konservasi serta lingkungan hidup Indonesia,” jelasnya.

Suhardi berpandangan, Siti Nurbaya telah keliru memahami konsep pembangunan. Menurutnya, pembangunan justru harus mengarah ke perbaikan, termasuk perbaikan lingkungan hidup.

“Kita harus bersepakat, substansi pembangunan itu adalah perubahan ke arah yang lebih baik. Proses pembangunan bukan merusak lingkungan atau deforestasi,” ucapnya.

“Jadi makna yang dimaksud pembangunan oleh ibu Menteri, apa sesungguhnya?” tanya Suhardi.

Ia kemudian mengungkit pembangunan yang kerap digaungkan di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Presiden, kata dia, memang mengedepankan pembangunan di era pemerintahannya saat ini.

“Tapi tidak diharapkan dengan deforestasi,” tutur dia.

Ia pun menilai, apa yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan justru pembangunan lewat pertambangan di sejumlah wilayah.

Tak hanya itu, Suhardi juga mengkritik adanya pembangunan perkebunan korporasi yang dinilai menyebabkan deforestasi.

“Jadi, jangan berlindung kerusakan hutan ini, diakibatkan oleh pembangunan. Itu karena kesalahan akibat pemberian izin atau pengawasan yang dilakukan KLHK terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang saat ini menguasai,” imbuh dia.

Setelah itu, Suhardi pun enggan mengomentari realisasi anggaran KLHK 2021 lantaran tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Ia mengungkit, kenyataan di lapangan justru banyak kekurangan, mulai dari kerusakan lingkungan yang semakin meluas menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah.

“Target dan prioritas yang selama ini dilaporkan bagus, faktanya di lapangan berbeda. Nampaknya, banjir di mana-mana. Demikian juga penegakan hukum, terhadap korporasi yang merambah kawasan hutan baik pidana dan denda tidak mengalami kemajuan,” kritik Suhardi.

Sebelumnya, Siti melontarkan pernyataan yang menimbulkan polemik melalui unggahan di akun Twitter-nya, @SitiNurbayaLHK, pada Rabu (3/11/2021).

“Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” tulis Siti.

Unggahan ini langsung mendapat reaksi dari warganet dan Greenpeace Indonesia. Mereka mempertanyakan dan mengkritik pernyataan Siti. Terlebih lagi, twit itu dibuat sehari setelah pertemuan Conference of Parties ke-26 (COP26) yang membahas isu perubahan iklim.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo ikut menandatangani komitmen untuk mengakhiri deforestasi dan degradasi lahan pada 2030 yang tertuang dalam The Glasgow Leaders’ Declaration on Forest and Land Use (Deklarasi Pemimpin Glasglow atas Hutan dan Pemanfaatan Lahan).

 

Penjelasan Menteri Siti Nurbaya

Siti telah memberikan penjelasan terkait pernyataanya. Menurut Siti, tetap harus ada keseimbangan dalam pembangunan secara besar-besaran.

“Kalau lihat lanjutan kalimatnya adalah soal keseimbangan. Sedangkan pembangunan besar-besaran tidak dimaksudkan untuk ekstraksi besar-besaran,” ujar Siti saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

“Tetapi tentang semangat pembangunannya yang luar biasa di era Presiden Joko Widodo dibandingkan sebelum-sebelumnya,” lanjutnya.

Siti menuturkan, hal tersebut bukan hanya asal bicara, tapi dibuktikan dengan langkah menekan perizinan hutan korporasi serta dengan mendorong agroforestri masyarakat.

“Datanya ada dan langkahnya konkret,” ungkapnya.

Sumber: SabangMeraukeNews

Modus Ketua LSM Peras Rp 2,5 M: Menekan dengan Bawa-bawa Petinggi Instansi

Jakarta

Polisi mengungkap modus Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi(Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan yang diduga memeras anggota Polri Rp 2,5 miliar. Pelaku memeras dengan menekan anggota polisi membawa-bawa nama petinggi Polri agar ditakuti.

“Dengan melakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Jl Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Hengki menjelaskan tersangka mendatangi sejumlah kantor instansi pemerintahan. Menurut Hengki, tujuan tersangka Kepas Panagean semata-mata untuk mencoreng instansi pemerintahan dan kemudian melakukan pemerasan.

“Modus mereka datang ke kantor-kantor memberikan pernyataan-pernyataan mendiskreditkan instansi maupun pimpinan-pimpinan lembaga–yang ini sebenarnya adalah modus dari yang bersangkutan–untuk melakukan pemerasan terhadap instansi-instansi dimaksud,” beber Hengki.

Tersangka Kepas Panagean Pangaribuan datangi kantor instansi pemerintahan dengan kedok LSM antikorupsi. Namun, di balik itu tersangka melakukan pemerasan.

“Motif untuk memperoleh sejumlah uang. Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi. Mendiskreditkan pimpinan TNI maupun Polri maupun instansi pemerintah dengan kata-kata yang tidak patut sebenernya. Tapi dibalik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan,” jelas Hengki.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya….

Sumber: DetikNews

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus Konsumsi Riklona, Tak Bisa Kendalikan Diri

Jakarta

Polri mengatakan AW (35), penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri mengonsumsi obat jenis riklona sebanyak empat butir dalam waktu yang bersamaan. Hal itulah yang membuat AW tidak bisa mengendalikan diri saat mengunggah seruan jihad itu.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Bandung dilakukan wawancara dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan sebelum memposting, mengonsumsi obat jenis riklona secara sekaligus sebanyak 4 butir. Dampak dari riklona tersebut, pengakuan saudara AW yang bersangkutan kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (22/11/2021).

Ramadhan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, AW mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Atas pertimbangan itulah, Polri kemudian melakukan pembinaan kepada AW dan memutuskan untuk memulangkannya.

“Kemudian yang bersangkutan mengakui salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Polri tentu selain aparat penegak hukum polri adalah sebagai aparat yang melakukan pembinaan kepada masyarakat, melakukan perlindungan pengayoman kepada masyarakat. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa dilakukan pembinaan, Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina,” ungkapnya.

“Sehingga pada malam harinya pada 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa yang bersangkutan mengakui kesalahannya atas perbuatannya,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, AW ditangkap oleh Polresta Bandung pada Jumat (19/11) kemarin. AW ditangkap di kediamannya di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Terkait provokasi melalui media sosial yang telah diposting dan beredar viral di media sosial di mana pelakunya adalah atas nama inisial AN. Kami sampaikan bahwa hari Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung dalam hal ini Satreskrim telah mengamankan saudara AW di rumahnya di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi,” kata Ramadhan.

Ujaran kebencian dan hasutan berjihad memerangi Densus 88 itu diketahui disebar melalui WhatsApp. Isi pesan itu turut memprovokasi umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia.

(whn/isa)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer