Beranda blog Halaman 779

Tuntut Hak Dikembalikan, Nasabah Korban Jiwasraya Minta Bantuan DPD RI

Jakarta

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI di Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan FNKJ tersebut bermaksud untuk meminta bantuan kepada LaNyalla terkait persoalan yang mereka hadapi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Juru Bicara FNKJ, Ana R menjelaskan para nasabah menuntut agar hak mereka dikembalikan.

“Kami minta solusi terbaik dari DPD RI. Kami berharap sentuhan dari DPD RI, sehingga pemerintah bisa memberikan solusi terbaik bagi kami,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut Ana mengatakan saat ini ada 160 ribu nasabah yang menolak restrukturisasi dengan nilai nominal Rp 437 miliar. Sementara itu, Latin menjelaskan saat ini yang menolak restrukturisasi hanya tersisa 2% saja. Sisanya, terpaksa menerima kebijakan restrukturisasi ini.

“Kenapa kami menolak, karena ini uang keluarga yang kami simpan untuk berbagai macam kepentingan seperti pendidikan anak, tabungan hari tua dan berbagai hal lainnya,” ungkapnya.

“Restrukturisasi ini tak sesuai tujuan penyelamatan. Justru ternyata mematikan korporasi dan merugikan konsumen,” imbuhnya.

Ia menerangkan kasus ini sudah berjalan setahun lamanya. Mereka pun telah menemui beberapa pihak terkait baik di DPR RI maupun lingkar Istana Negara, namun tak kunjung menemukan solusi.

“Mereka mematikan seluruh polis aktif per 30 Desember 2020. Konsekuensinya ada Rp 59,7 triliun harus dibayar utang dalam tempo 30 hari. Lalu dipangkas melalui restrukturisasi ini,” jelasnya.

Menyedihkannya lagi, kata dia, beberapa di antaranya merupakan nasabah dengan nominal yang cukup kecil dan terpaksa harus terkena restrukturisasi. Latin mengatakan ada buruh swasta yang pensiunannya Rp 200 ribu harus terkena restrukturisasi dan hanya menerima Rp 80 ribu setiap bulannya. Oleh karenanya, Latin berharap DPD RI mau memperjuangkan hak mereka yang terimbas dari restrukturisasi ini.

“Kami berharap melalui DPD RI ada jalan keadilan bagi kami. Jiwasraya ini perusahaan BUMN tertua hasil akuisisi pada masa Hindia Belanda. Kami berharap diperjuangkan hak kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menilai apa yang terjadi pada tubuh Jiwasraya secara jelas dan gamblang mematikan generasi masa depan. Sebagai langkah tindak lanjut, LaNyalla meminta kepada jajarannya agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

“Ini jelas mematikan generasi masa depan. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

“Harus diseriusi dan harus menjadi perhatian DPD RI. Kita akan panggil Jiwasraya. Nanti dibuatkan Pansus untuk menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Evi Apita Maya (NTB) dan aktivis Lieus Sungkharisma. Dari FNKJ hadir Sekjen FNKJ Latin dan sejumlah anggota FNKJ di antaranya Silvi Mediawati, Machril, Ana, Vero Retno Juwita, Iwan S Hadikusumo. Mereka hadir didampingi kuasa hukumnya yakni Defta Tieli Supratman, Boy Nababan dan Adithya Diar.

(ncm/ega)

Sumber: DetikNews

Polda Metro Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp 350 Juta

Jakarta

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Jakarta membongkar peredaran rokok ilegal. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat perdagangan rokok tanpa cukai ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penjualan rokok tanpa cukai di marketplace. Polisi kemudian menggerebek dua tempat yakni di Pasar Cibubur, Jaktim dan di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Yang pertama dari laporan polisi pertama pada tanggal 6 Januari 2022 itu sudah ada pelaku atas nama AN (25), perannya menjual rokok secara online. Kemudian di TKP 2 pelakunya inisial M (50) perannya adalah memberi rokok tanpa pita cukai dari daerah Pamekasan, Jawa Timur kemudian dijual,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menurut Zulpan, perdagangan rokok ilegal ini sudah berlangsung selama 4 bulan. Selain dijual di online, kedua pelaku juga menjual di warung-warung.

“Diperjualbelikan ke toko atau warung di wilayah Jabotabek,” imbuhnya.

Zulpan mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. Keduanya terancam pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai

“Kerugiannya mencapai Rp 350 juta,” imbuhnya.

(isa/mei)

Sumber: DetikNews

Polda Metro Terima Limpahan Kasus Tweet ‘Santri Calon Teroris’ Denny Siregar

Jakarta

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelimpahan kasus cuitan ‘santri calon teroris’ Denny Siregar. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh jajaran Polda Jabar.

“Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Zulpan mengatakan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro karena lokasi kejadian berada di wilayah Jakarta. Kasus ini pun kini mulai didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Usai menerima pelimpahan kasus tersebut, Zulpan memastikan kasus dengan terlapor Denny Siregar itu akan ditangani serius oleh penyidik. Zulpan memastikan pihaknya akan bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami akan menanganinya secara profesional. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Terkait pemanggilan kepada Denny Siregar sebagai terlapor, Zulpan belum berkomentar. Dia menyebut fokus penyidik saat ini masih mempelajari substansi dari laporan yang ditunjukkan kepada pegiat media sosial itu.

“Ya kan pendalaman setelah dilimpahkan apa yang di Polda Jabar terkait apa kami dalami dulu. Di mana nanti dijerat UU ITE, terkait asal apa. Yang jelas sudah dilimpahkan ke kita, itu benar,” jelas Zulpan.

Sebagai catatan, Denny Siregar dilaporkan oleh seorang ustaz asal Tasikmalaya pada tahun 2020. Pelaporan ke Polda Jabar dilakukan menyusul cuitan Denny Siregar di media sosial soal ‘santri calon teroris’.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

KPPBC Dumai Bungkam Terkait Dugaan DPO Miras Ilegal Berkeliaran Bebas

DUMAI, Tribunriau- Kantor Pelayanan Pabeanan Bea dan Cukai Kota Dumai (KPPBC) Dumai bungkam terkait dugaan berkeliarannya DPO Kasus Miras Ilegal.

Dikutip dari Linekhatulistiwadotcom, ketika awak media ingin menjumpai Kepala Humas KPPBC Dumai, Selasa (11/1) kemarin, salah seorang staff humas Raja Siregar mengatakan bahwa Kepala Humas saat itu tidak bisa ditemui.

Untuk kasus minuman keras yang sudah P21 pada tanggal 29 Juni 2021, terdapat dua orang yang berstatus DPO, Awang dan Caca, ketika ditanyakan apakah video yang didapatkan awak media ini adalah Awang, Raja tak dapat menjawab karena bukan wewenangnya.

Selain itu, Raja juga memberikan nomor layanan KPPBC kepada awak media ini untuk melakukan konfirmasi.

Setelah dilakukan konfirmasi kepada nomor yang dimaksud, Rabu (12/1), tidak ada jawaban sama sekali.

Adapun pertanyaan yang dikirimkan sebagai berikut:

1. Apakah di dalam Video tersebut adalah DPO Awang?

2. Siapakah yang berwenang untuk melakukan tindakan penangkapan?

3. Apakah tidak ada poster atau sejenis pemberitaan untuk diketahui masyarakat?

Sebelumnya, pada tanggal 11 Januari 2022, pihak KPPBC melalui nomor tersebut sempat memberikan respon.

“Selamat sore,
Terima kasih atas perhatian Bapak, untuk informasinya akan kami sampaikan ke unit terkait,” balas nomor tersebut via WhatsApp.

Dilakukannya konfirmasi ini guna menyelidiki keberadaan Awang yang berstatus DPO.

Baru-baru ini, awak media ini mendapatkan informasi penampakan yang diduga Awang, salah satu DPO terkait kasus miras ilegal yang tertangkap di Dumai masih saja berkeliaran bebas di Kota Dumai.

Dugaan DPO Kasus Miras Ilegal yang berkeliaran bebas
Screencapture video penampakan diduga Awang yang berstatus DPO saat beraktifitas di salah satu tempat fitnes di Kota Dumai.

Penampakan kali ini diketahui awak media saat mendapatkan video dari salah satu saksi bahwa diduga Dpo Awang berada tempat fitnes yang ada di Kota Dumai.

Dalam video 16 detik itu, diduga Dpo yang merugikan negara di jelaskan di Sipp Dumai sebesar 542.279.000 terlihat santai.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa terdapat kerugian negara akibat dari importasi MMEA tanpa dilekatkan pita cukai yaitu : TOTAL Rp 542.279.000,-
Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 54 Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 39 Tahun 2007 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.”Sipp Dumai. *

Kapolsek Didampingi Camat Mandau Pimpin Rakor Percepatan Vaksinasi

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo memimpin rapat koordiansi percepatan vaksinasi, di ruangan data kantor Polsek Mandau, Kamis (13/01/22).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,  Camat mandau Riki Rihardi, Camat Bathin solapan Aulia Army Effendy, Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemirianto, para Lurah dan Kepala Desa, beserta pihak Puskesmas Kecamatan Mandau dan  Bathin Solapan.  

Tujuan diadakan rapat tersebut untuk saling bekerjasama dan mendukung kegiatan pencapaian vaksinasi, mengajak para Upika se-Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, serta instansi-instansi terkait khususnya di Kabupaten Bengkalis.

“Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi khususnya di Kecamatam Mandau dan Bathin Solapan, agar dapat menekan angka masyarakat yang terdampak virus covid-19 yang sedang marak terjadi,” kata Kapolsek.

Untuk itu, lanjutnya, Polsek Mandau bekerjasama dengan pihak Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, membuat “Gebyar Vaksin” bagi masyarakat yang lansia dan berhak mendapatkan kupon.

“Hadiahnya diundi dengan cukup manarik,” ujar Kapolsek.

Menurut petunjuk dari Kapolsek kepada masyarakat yang akan mengikuti vaksin, bahwa vaksinasi dilaksanakan oleh pihak UPT Puskesmas se-Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. 

“Semoga giat percepatan vaksinasi dapat  berjalan dengan lancar dan cepat mendapat tujuan yang di harapkan,” pungkas Kapolsek.

Kemudian, Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan, bahwa untuk percepatan vaksinasi kaum lansia perlu dukungan semua elemen, terlebih lagi dari pihak lurah, kepala desa, dan Puskesmas Duri Kota serta Puskesmas Pematang Pudu.

“Kami minta kepada Lurah dan Kepala Desa yang hadir hari ini, agar mengintruksikan kepada RT dan RW di wilayahnya masing-masing, untuk mendata kaum lansia yang belum divaksin, agar secepatnya divaksin,” ujar Camat. (jlr).

3 Pekan Bikin Resah Warga Bogor, Biawak 1,5 Meter Akhirnya Dievakuasi

Bogor

Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Bogor mengevakuasi seekor biawak di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Biawak tersebut sudah 3 minggu berkeliaran di permukiman dan membuat warga resah.

“Biawak itu sudah tiga minggu berkeliaran (di permukiman warga). Terus dikejar warga, masuk ke rumah,” ujar Regu 3 Rescue Damkar Kabupaten Bogor, Nuryadi, saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Proses evakuasi biawak tersebut berukuran 1,5 meter dimulai pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Petugas sempat kesulitan saat melakukan evakuasi karena biawak berlari menuju lorong sempit rumah warga.

Dia mengatakan biawak tersebut tidak melakukan perlawanan saat dievakuasi. Namun saat hendak dievakuasi, biawak tersebut sempat mengeluarkan kotoran.

“Untuk perlawanan dari biawak sendiri tidak ada. Cuma pas mau ditangkap itu sempat mengeluarkan kotoran,” terang Nuryadi.

Biawak tersebut kerap masuk ke dalam rumah warga maupun ke atap rumah warga. Namun tidak ada laporan terkait hewan ternak warga yang dimangsa reptil tersebut.

(jbr/jbr)

Sumber: DetikNews

DPC IKNR Tambusai Utara Bentuk Panitia Natal Oikumene Tahun 2022

Tribunriau.com-Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Nias Riau (DPC-IKNR) bentuk Panatia Perayaan Natal Oikumene tahun 2022 di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Selasa(11/01/2022)

Pembentukan panitia perayaan tersebut dihadiri oleh puluhan Warga asal Nias Sumatra Utara yang berdomisili di Rokan Hulu, Penasehat IKNR dan Pengurus Inti IKNR.

“Kegiatan ini digagas oleh pengurus DPC IKNR Tambut sebagai salah satu sarana untuk mempererat tali persaudaraan di tubuh Kristus melalui organisasi IKNR,” pungkas Faozaro Zega penasehat DPC IKNR Tambusai utara.

Ia menambahkan, dari hasil rapat tersebut disimpulkan Dana dan segala Fasilitas adalah swadaya dari anggota IKNR, serta waktu dan tempat perayaan dilaksanakan di Gereja Bethel Indonesia Ekklesia Sitalas 23 Januari 2022 mendatang.

Sementara itu Ketua DPC.IKNR Efendi waruwu
bersama wakil Ketua April yanus halawa berharap kepada seluruh Warga Nias yang ada di Tambusai utara sekitarnya, agar mendukung Natal oikumnene tersebut tanpa memandang dari organisasi atau StM yang ada di Tambut tersebut.

“Demi terciptanya Kebersamaan dan kekompakan sesama etnis Nias dan menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat, etnis lain dan pemerintah, karna Indonesia merupakan Negara yang majemuk, yang berazaskan Bhinneka Tunggal ika,” pungkasnya.

Polsek Rupat Galakkan Vaksinasi Door to Door

RUPAT, Tribunriau- Polsek Rupat bekerjasama dengan UPT Puskesmas Teluk Lecah menggalakkan Percepatan pelaksanaan Vaksinasi d iwilayah Kecamatan Rupat melalui sistem Door To Door atau rumah ke rumah, Kamis (13/1).

Hal tersebut dilakukan guna mendukung Program Pemerintah dalam percepatan Vaksinasi terhadap masyarakat, Sistem Door To Door ini merupakan bentuk upaya dalam mempermudah warga untuk mendapatkan pelayanan Vaksinasi, khususnya bagi warga Lansia yang sudah tidak mampu untuk datang ke Pusat Vaksinasi yang selama ini dilaksanakan di Kantor Desa.

Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali, SH menjelaskan, Pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres Bengkalis yang baru saja menjabat sangat memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat yang saat ini membutuhkan Vaksinasi.

“Oleh karenanya kita harus jemput bola dengan cara mendatangi rumah-rumah warga, khususnya warga lansia yang sudah tidak mampu lagi untuk datang ke Pusat Vaksinasi yang ada di Desa, karena jika kita hanya menunggu di Pusat Vaksinasi yang ada di Kantor Desa atau Puskesmas, dikhawatirkan warga lansia tidak akan mendapatkan layanan Vaksinasi sebagaimana yang diharapkan,” ujar Kapolsek.

Kepala UPT Puskesmas Teluk Lecah Dr. Nelya Sasmita sangat menyambut baik apa yang direncanakan oleh Kapolsek Rupat dalam percepatan Vaksinasi melalui Door To Door tersebut.

“Karena dari data yang dimiliki masih banyak warga Lansia yang belum divaksin namun sudah tidak mampu lagi untuk datang ke Pusat Vaksinasi, oleh karena itu, sangat diharapkan dukungan semua pihak terutama Pemerintah Desa untuk mendata kembali warganya, khususnya warga Lansia yang belum divaksin agar dapat kita kunjungi rumahnya, sehingga kita langsung menuju sasaran dan tidak lagi mencari-cari rumah warga Lansia yang akan divaksin,” ujar dr. Nelya.

Pada hari ini, UPT. Puskesmas Teluk Lecah melaksanakan Vaksinasi di dua desa yakni di Desa Pkl. Nyirih dan Desa Makeruh, namun untuk sementara Vaksinasi Door To Door dilaksanakan di Desa Makeruh, pelaksanaan Vaksinasi dilakukan berjalan aman dan lancar dengan pengamanan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. *

Mahfud Ungkap Proyek Satelit Kemhan 2015 Rugikan Negara Nyaris Rp 1 Triliun!

Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum di balik proyek yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015. Buntut urusan itu membuat negara rugi ratusan miliar rupiah.

“Tentang adanya dugaan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara atau berpotensi menyebabkan kerugian negara karena oleh pengadilan ini kemudian diwajibkan membayar uang yang sangat besar padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum yaitu Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, sudah lama, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu padahal anggarannya belum ada,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (13/1/2022).

Kontrak itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini. Singkatnya, Kemhan meneken kontrak dengan Avanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meskipun belum tersedia anggaran.

Akhirnya Avanti dan Navayo pun menggugat Pemerintah Indonesia. Mahfud menyebut sejauh ini negara diwajibkan membayar kepada 2 perusahaan itu yang nilainya ratusan miliar.

“Kemudian Avanti menggugat pemerintah di London Court of International Arbitration karena Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani sehingga pada 9 Juni 2019 Pengadilan Arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar untuk sewa satelit Artemis ditambah dengan biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filling sebesar Rp 515 miliar. Jadi negara membayar Rp 515 miliar untuk kontrak yang tidak ada dasarnya,” kata Mahfud.

“Nah selain dengan Avanti, juga pemerintah baru saja diputus oleh arbitrase di Singapura untuk membayar lagi nilainya sampai sekarang itu 20.901.209 dolar (USD) kepada Navayo, harus bayar menurut arbitrase. Ini yang 20 juta ini nilainya Rp 304 (miliar),” imbuhnya.

Menurut Mahfud, negara berpotensi ditagih lagi oleh perusahaan lain yang meneken kontrak dengan Kemhan yaitu Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Di sisi lain Mahfud menyebutkan bila persoalan ini tengah pula diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengatakan bila perkara ini segera naik ke penyidikan.

“Kami telah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini sudah hampir mengerucut insyallah dalam waktu dekat naik penyidikan,” kata Burhanuddin di tempat yang sama.

(dhn/tor)

Sumber: DetikNews

KPK Sita Uang Saat OTT Bupati Penajam Paser Utara, Jumlah Masih Dihitung

Jakarta

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud beserta 10 orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT.

“Iya ada (sejumlah uang yang diamankan),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Kendati demikian, Ali belum memerinci perihal jumlah uang yang diamankan itu. Dia menyebut saat ini pihaknya masih menghitung jumlahnya dan mengonfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa.

“Mengenai jumlahnya masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para terperiksa lebih dahulu,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. OTT tersebut terkait dugaan suap.

“Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/1).

Ghufron belum menjelaskan suap itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” ucapnya.

Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

(whn/haf)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer