Beranda blog Halaman 754

Tawuran Pelajar Saling Lempar Petasan di KS Tubun Jakbar, Klakson Bersahutan

Jakarta

Sekelompok remaja tertangkap kamera tengah berlarian di jalan raya. Mereka terlihat menenteng senjata tajam hingga saling lempar petasan.

Dari video yang diterima detikcom, terlihat para pelajar tersebut menenteng senjata tajam. Sambil berlarian, mereka saling balas dengan melempar petasan.

Selain itu, terlihat para pelajar yang dengan santai mengacungkan senjata tajam. Beberapa di antaranya terlihat memakai celana seragam abu-abu.

Disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Tawuran terjadi di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, saat lalu lintas masih ramai kendaraan.

Sejumlah motor tetap melintas di tengah kelompok tawuran. Para pengendara membunyikan klakson agar massa menjauh dari jalan raya.

“Kejadian sekira pukul 20.00 WIB, pelajar STM Kedoya vs Bonjer,” ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Parman Gultom saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebut saat pihak kepolisian datang ke lokasi para pelajar tersebut sudah bubar. Tidak ada pelajar yang diamankan oleh pihak kepolisian, hanya satu sepeda motor pelajar yang tertinggal dibawa ke Polsek Palmerah.

Gultom mengatakan jika warga sekitar tidak ada yang terlibat tawuran. Namun, menurut keterangan warga sekitar para pelajar memilih tawuran di lokasi tersebut dikarenakan dinilai aman.

“Kalau warga situ tidak ada yang ikut tawuran, keterangannya sih tawuran di situ mereka janjian karena katanya aman,” ungkapnya.

Sejauh ini belum ada laporan terkait adanya korban. Saat ini polisi masih menyelidiki para pelaku tersebut.

“Masih lidik pelajar yang terlibat tawuran,” sambungnya.

(ain/mea)

Sumber: DetikNews

Balita di Bengkulu Tewas Terjebak dalam Rumah Terbakar

Bengkulu

Seorang balita, Cio Jordan (2), warga Desa Atalang Baru, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, Bengkulu tewas terbakar. Balita malang itu tak mampu diselamatkan kedua orang tuanya.

Peristiwa yang menimpa balita pasangan Faizal Jordan (22) dan Ceria Angela (20) berlangsung pada Rabu (2/2/2022) pukul 20.00 WIB.

Camat Topos, Zerly menuturkan kebakaran diduga dipicu lilin yang dinyalakan di kamar balita tersebut. Mengingat, ada pemadaman listrik saat itu.

Ia menjelaskan kedua orangtuanya saat itu sedang berada di ruangan lain sambil menunggu warung manisan.

“Dari informasi yang kami terima diduga kebakaran karena lilin di kamar,” kata Zerly, saat dihubungi Kamis (03/02/2022).

Kedua orang tua sempat berusaha menyelamatkan sang buah hati saat kebakaran terjadi. Tapi, api yang membesar menggagalkan penyelamatan tersebut.

“Ibu korban yang mencoba menerobos masuk bagian kepala dan muka mengalami luka bakar, karena api makin besar usaha kedua orang tua korban gagal menyelamatkan korban,” ungkap dia.

Api baru padam setelah tetangga dan warga sekitar ikut membantu memadamkan kobaran api. Cio baru dapat diangkat dari tempat tidurnya dengan kondisi tubuh penuh luka bakar dan meninggal dunia.

(mud/mud)

Sumber: DetikNews

Ekstradisi RI-Singapura, Diterima DPR atau Ditolak Lagi Seperti Era SBY?

Jakarta

Pemerintah mendorong DPR segera meratifikasi perjanjian ekstradisi Republik Indonesia dengan Singapura yang sudah diteken pada 25 Januari lalu. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhyoyono (SBY), DPR menolak meratifikasi akad ekstradisi dengan Singapura. Apakah sejarah akan berulang?

Perjanjian ekstradisi era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diyakini bakal bisa menyeret koruptor yang sudah kabur ke Singapura untuk diadili di Indonesia. Namun ada isu kedaulatan negara pula di sini.

Mundur ke 27 April 2007, saat itu Menlu RI Hasan Wirajuda dan Menlu Singapura Geroge Yeo menandatangani perjanjian ekstradisi. Presiden SBY dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan itu, sebagaimana diceritakan dalam keterangan tertulis Kementerian Hukum dan HAM, pekan lalu. Perjanjian ekstradisi itu gagal diratifikasi.

25 Juni 2007, DPR menolak mengesahkan Perjanjian Kerja Sama Keamanan RI-Singapura yang kemudian bedampak pada mentahnya perjanjian ekstradisi itu. DPR emoh meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura karena ada masalah kedaulatan yang tersenggol dalam perjanjian dengan Singapura. Kedaulatan RI dinilai bisa terusik dengan perjanjian Defence Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura. Soalnya, penandatanganan kerja sama pertahanan itu dibarengkan dengan penandatanganan ekstradisi.

Poin krusial yang menuai penolakan DPR saat itu adalah: Indonesia akan memberikan fasilitas wilayah udara dan laut tertentu dalam yurisdiksi Indonesia untuk tempat latihan bagi Singapura. Singapura dapat diizinkan berlatih dengan pihak ketiga setelah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia. Untuk isi naskah perjanjian pertahanan itu, silakan lihat di berita detikcom 28 Mei 2007 pada tautan ini.

Terbaru, 25 Januari 2022, RI dan Singapura kembali lagi meneken perjanjian ekstradisi. Perjanjian ekstradisi hanya salah satunya. Ada 15 dokumen kerja sama strategis lainnya yang ikut diteken, termasuk ‘deal’ perjanjian kerja sama pertahanan kedua negara, soal kesepakatan untuk memberlakukan Perjanjian Kerjasama Pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA). Ya benar, DCA itu adalah DCA tahun 2007.

RI dan Singapura meneken perjanjian ekstradisi, 25 Januari 2022. (Dok Sekretariat Presiden RI)RI dan Singapura meneken perjanjian ekstradisi, 25 Januari 2022. (Dok Sekretariat Presiden RI)

Lantas apa bedanya perjanjian RI-Singapura versi 2022 dengan perjanjian RI-Singapura versi 2007 yang dulu ditolak DPR itu? Soal kekhawatiran akan terusiknya kedaulatan RI oleh latihan militer Singapura dkk, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah sempat menjamin.

“Oh sama sekali nggak (membahayakan kedaultan). Sudah latihan sama banyak negara kok di negara kita. Sering kita latihan sama banyak negara. Dan secara tradisional, mereka juga latihan di situ. Kita butuh persahabatan dengan Singapura, dan kita menganggap Singapura negara sahabat kita, kita punya banyak kepentingan beresama,” kata Prabowo di DPR, 27 Januari 2022 pekan lalu.

Publik butuh tahu, dokumen perlu dibuka

Belum jelas betul apakah dokumen perjanjian ekstradisi dan kerja sama pertahanan RI-Singapura versi 2022 berbeda atau sama dengan versi 2007 silam. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memberikan perspektifnya.

“Saya kira sudah seharusnya dokumen ratifikas ini dibuka ke publik dan membiarkan diskursus publik terjadi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan perjanjian RI-Singapura,” kata Lucius kepada Perspektif detikcom, Rabu (2/2/2022).

Keamanan kedaulatan negara adalah hal yang penting. Maka, publik butuh tahu apakah klausul-klausul perjanjian RI-Singapura itu mengusik kedaulatan NKRI atau tidak. DPR harus cermat.

“Bahkan tak cukup hanya mempercayakan kepada DPR saja. Publik sejak awal harus diinformasikan terkait isi perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Lucius.

Lucius berharap DPR tidak segan-segan kembali menolak meratifikasi perjanjian ekstradisi itu, bila kedaulatan menjadi harganya. Namun di sisi lain, sebagaimana diketahui, mayoritas fraksi-fraksi di DPR adalah fraksi parpol koalisi pendukung pemerintah.

“Karena perjanjian ekstradisi dengan Singapura ini menyangkut kedaulatan negara, maka kita tak ingin perjanjian tersebut dengan mudah disetujui DPR, apalagi tanpa melibatkan publik,” ujarnya.

“Tentu saja kita sepenuhnya mendukung jika perjanjian ekstradisi tersebut murni hanya sebatas upaya penegakan hukum di kedua negara. Akan tetapi jika perjanjian ekstradisi ditukarguling dengan perjanjian lain yang menguntungkan Singapura, saya kira DPR tak seharusnya atas nama mayoritas koalisi mendukung begitu saja perjanjian ratifikasi ini,” kata Lucius.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, merespons perihal permintaan pembukaan dokumen perjanjian ekstradisi RI-Singapura itu. Dia menjelaskan, saat ini draf perjanjian masih berproses. Sebagaimana diketahui, perjanjian sudah diteken pada 25 Januari lalu.

“Dokumen belum dapat kami sampaikan, menunggu draf yang disahkan terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI),” kata Tubagus Erif Faturahman kepada detikcom.

Dia menjamin, klausul-klausul perjanjian RI-Singapura kali ini berbeda dengan klausul-klausul tahun 2007 yang pernah ditolak DPR itu. “Demikian infonya ada perubahan dan perbedaan,” kata dia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah belum merespons balik ketika detikcom meminta penjelasan progres pembikinan draf perjanjian yang dimaksud Tubagus Erif itu.

(dnu/tor)

Sumber: DetikNews

Mengemuka Biang Kerok Permainan Karantina

Jakarta

Permainan karantina tengah jadi topik panas usai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi sorotan langsung. Perlahan tapi pasti, biang kerok permainan karantina mengemuka.

Isu permainan karantina menjadi bola panas setelah Menparekraf Sandiaga Uno menerima aduan turis Ukraina. Sandiaga yang mengeluarkan ancaman kepada para pelaku permainan karantina menegaskan isu ini bukan miskomunikasi seperti yang disampaikan bawahannya.

“Kita akan bertindak tegas, jadi bukan miskom ini, ini berkali-kali saya garis bawahi, saya dapatkan langsung berita, dan dikonfirmasi banyak sekali yang nyatakan hal yang sama, jadi apa yang dialami ini jangan disederhanakan sebagai sebuah miskom,” kata Sandiaga seperti dalam video yang diupload akun Instagram resminya @sandiuno, Selasa (1/2/2022).

Sementara itu, Presiden Jokowi menerima sejumlah keluhan dari warga asing terkait dugaan permainan karantina. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan permainan karantina itu.

“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual pada Senin kemarin sebagaimana transkrip arahannya diunggah di situs Setkab.

Jokowi menekankan soal pentingnya disiplin pengetatan di pintu masuk. Dia menegaskan proses karantina harus dijalankan sesuai dengan aturan.

“Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri,” ujar Jokowi.

Polri pun bergerak soal permainan karantina. Polri menyebut lemahnya pengawasan di bandara jadi pemicu permainan karantina.

“Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan di bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat ini, ada dalam tanda kutip oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (2/2).

“Yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan inilah yang membuat keresahan dari warga negara asing,” imbuhnya.

Simak di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

Halangi Proses Penyidikan, Eks Pengacara Ketua KPU Tanjabtim Jadi Tersangka

Jambi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjabtim Jambi. Tersangka yang ditahan itu yakni eks kuasa hukum Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis berinisial TA.

“Kami dari kejaksaan negeri Tanjabtim, telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TA, yang mana disangkakan kepada tersangka yaitu melanggar pasal 21 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Kajari Tanjung Jabung Timur Jambi, Rachmad Surya Lubis saat konfrensipers di Gedung Kejaksaan Tanjung Jabung Timur Jambi, Rabu (2/2/2022).

Rachmad juga menjelaskan, jika TA disangkakan pasal tersebut lantaran TA dianggap telah terindikasi menghalang-halangi proses penyidikan kejaksaan. Bahkan hal itu juga dilengkapi bukti-bukti dari pihak kejaksaan hingga akhirnya pihak kejaksaan menetapkan TA sebagai tersangka.

“Bukti-bukti lain yang membuat kami akhirnya menetapkan TA ini tersangka yaitu mencoba menganjurkan saksi ataupun calon-calon tersangka agar tidak datang dengan alasan macam-macam. Baik itu sakit, alasan nunggu sidang prapid. Hal tersebutlah yang akhirnya membuat penyidik kami melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap TA hingga kami tetapkan TA sebagai tersangka,” ujar Rachmad.

TA sebelumnya diketahui merupakan kuasa hukum dari Ketua KPU Tanjabtim Jambi Nurkholis. Nurkholis yang kini sudah menjadi terdakwa itu awalnya juga sempat dalam pencarian pihak kejaksaan lantaran ditetapkan tersangka. Namun, Nurkholis akhirnya menyerahkan diri hingga kini statusnya menjadi terdakwa.

Sejauh ini, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 di KPU Tanjabtim Jambi, pihak kejaksaan telah menetapkan 4 tersangka dari pihak KPU. 4 tersangka itu yakni Ketua KPU Tanjabtim, Sekretaris KPU Tanjabtim, Bendahara KPU Tanjabtim dan pejabat PPSPM KPU Tanjabtim.

Penetapan 4 tersangka KPU Tanjabtim itu berawal dari penyidikan yang dilakukan pada 15 September 2021. Jaksa menilai ada dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah Pilkada Tanjab Timur tahun 2020 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjab Timur.

Pihak Kejari juga telah memperoleh penghitungan kerugian negara sebesar Rp 892 juta. Kerugian negara itu bersumber dari korupsi perjalanan dinas fiktif dan pengadaan ATK.

(dwia/dwia)

Sumber: DetikNews

Ragam Respon Satpam Saat Pertama Kali Kenakan Seragam Baru Warna Krem

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara HUT satpam ke-41 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Seragam baru Satpam warna krem resmi diperkenalkan dalam upacara itu.

Beragam ekspresi pun dirasakan oleh para satpam saat mengenakan seragam baru. Salah satu satpam bernama Lukmanul Hakim, mengaku merasa bangga mengenakan seragam barunya berwarna krem.

“Bangga soalnya kita diperhatiin langsung sama Kapolri, Kapolri langsung yang mengubah seragam kita karena ada unsur-unsur kesamaan kemarin kita nggak tahu, yang pasti kita diperintahkan untuk pakai seragam baru ini dan kita akan laksanakan tugas dari pembimbing kita,” ujar Lukmanul, di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (2/2/2022)

Seorang satpam wanita bernama Susanti juga mengungkap kebanggaan yang sama dengan Lukmanul. Pergantian seragam baru yang tak lagi mirip dengan polisi sebut Susanti sebagai bentuk perhatian Polri.

“Senang lah ya dapat baju baru lagi berarti kita sebagai sekuriti itu diperhatikan langsung sama Poldanya ya sama Polri, jadi suatu kebanggaan buat kita sebagai satpam,” kata Susanti.

Selain itu, dia mengatakan seragam baru satpam berwarna krem merupakan tanda satuan pengamanan (satpam) diperlakukan sebagai ‘anak kandung’ oleh Polri. Dia menyebut Polri sebagai pelindung dan penuntun satpam.

“Kita itu dianggap sebagai anak kandungnya polisi, jadi kita tuh kayak merasa bangga. Kita jadinya semangat jadi yang ada di belakang kita itu mereka,” paparnya.

Susanti mengatakan pertama kali mengenakan seragam warna krem ketika gladi upacara HUT satpam ke-41, pada Sabtu (29/1). Menurut Susanti seragam satpam lama tetap bisa dibedakan dengan seragam polisi.

“Kemarin pakai seragam ini waktu gladi, waktu hari Sabtu kemarin (29/1),” katanya.

“Sebenarnya kalau dilihat lagi tanda-tandanya aja itu beda, jadi kalau di seragam satpam kan tulisannya satpam udah jelas kalau di polisi kan Polri. Terus dari warnanya juga Polri lebih coklat kita cenderungnya ada agak putihnya,” paparnya.

Kemudian, satpam lainnya, Hadi Santoso Atalian mengaku pernah disangka sebagai polisi saat mengenakan seragam satpam coklat muda.

“Ya pernah (dikira polisi), waktu saya di jalan pakai seragam pas di jalan gitu ya, ‘permisi pak dari Polsek mana’ saya bilang saya bukan polisi saya anggota sekuriti,” ujar Hadi.

“Kita jaga di mall juga waktu pertama makai pakaian sekuriti juga banyak yang ngira ‘oh di mall banyak polisinya’ padahal udah ganti. Waktu pertama kali jadi seragam, orang nyangka, custumer nyangka banyak polisinya di dalam padahal kita sekuriti waktu itu udah ganti seragam,” paparnya.

Sumber: DetikNews

Ceruk Partai Agama Dinilai Punya Peluang Besar Menang Pemilu

Jakarta

Banyaknya partai politik berbasis Islam belakangan tengah menjadi sorotan. Founder Cyrus Network Hasan Nasbi menilai ceruk partai agama saat ini terbilang besar.

“Kalau ceruk partai agama itu ada dan besar,” ujar Hasan dalam program Adu Perspektif, Rabu (2/1/2022).

Hasan mengatakan bila terdapat satu representasinya maka kemungkinan besar akan menjadi pemenang pemilu. Bila terdapat dua maka dinilai juga memiliki peluang suara yang besar.

“Karena itu hanya satu represntasinya maka dia akan jadi pemenang pemilu 33 persen besar itu. Kalau dia dua maka dia akan jadi partai besar semuanya partai yang beraliran NU itu sekitar 15 persen, Muhammadiyah dan PKS itu 15 persen juga. Tapi kan pertanyaannya dibikin dua aja susah apalagi dibikin satu, jadi bikin poros islam itu,” kata Hasan.

Menurutnya, saat ini masih ada masyarakat yang memilih partai dengan melihat basis agama. Sehingga peluang merebut ceruk lebih besar dibanding persaingan partai nasionalis.

“Kalau dirata-ratakan satu dari 3 pemilih itu masih memilih partai berbasis agama, jadi kalau menurut saya kalau dari sisi peluang ya tetap besar peluangnya apalagi hanya direbutkan oleh 5 partai, secara kursi 4 partai lah,” tuturnya.

“Kalau partai nasionalis itu kan 67 persen ceruknya tapi direbutkan oleh 10 partai misalnya dan itu nggak gampang jadi nggak besar-besar banget,” sambungnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama akademisi Ade Armando menilai selalu ada peluang untuk lahirnya partai islam. Dia juga menilai partai berbasis islam masih relevan.

“Di dunia ini selalu ada peluang bagi lahirnya partai-partai islam, Sangat mungkin sangat relevan tinggal bagaimana mewujudkannya,” kata Ade.

Ade menilai banyak faktor masyarakat dalam menentukan pilihan. Diantaranya karena kepentingan ekonomi hingga agama.

“Saya percaya dalam hidup ini bisa saja orang bergerak beroperasi berdasarkan kepentingan ekonomi dia, basis ekonomi dia, tapi ada orang yang percaya bahwa dunia ini harus dibentuk pertama dari ide, makanya ada ideologi. Nah ideologi itu sumbernya apa, salah satu adalah agama, karena itu selalu relevan bahwa ideologi itu mengarahkan partai politik,” imbuhnya.

(dwia/aud)

Sumber: DetikNews

Akhir Aksi Pemadat Jual Sabu China Padahal Isi Garam dan Gula

Jakarta

Aksi dua penjual sabu palsu berisi garam dan gula berakhir di tangan polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena keduanya ternyata pecandu narkoba.

Kedua pria itu berinisial DZ dan SW. Mereka ditangkap pada 24 Januari 2022 di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pada tanggal 24 Januari 2022, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari lokasi diamankan barang berbentuk sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Hadi menyebut pihaknya sudah memeriksa barang yang diambil dari tersangka. Dari hasil pemeriksaan, barang itu dinyatakan palsu.

“Hasil cek labfor ternyata BB tersebut tidak mengandung senyawa narkotika baik jenis sabu, ganja, atau ekstasi,” ujarnya.

4 Kali Jual Narkoba Palsu

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah empat kali menjual narkoba palsu itu. Motifnya untuk mencari keuntungan.

“Modusnya membeli dan memasukkan garam atau gula kemasan 1 kg dan membungkusnya ke dalam kardus kecil yang di lapis oleh kertas fotokopi licin yang bertuliskan ‘Guangnyingwang’ menyerupai BB Narkotika yang selama ini sering diamankan oleh polisi,” katanya.

“Motifnya mencari keuntungan. Karena dijual per paket gram itu di kisaran harga Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Gus Baha Puji Gaya Ganjar Artikan Bismillah ala Kitab Kuning

Jakarta

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sowan ke ulama terkenal asal Rembang, Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) di Desa Narukan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan itu, Ganjar mendapat pujian dari Gus Baha.

Pujian itu datang saat Gus Baha mengaku melihat video Ruang Ganjar di channel YouTube saat peringatan hari santri. Ia memuji Ganjar yang mampu mengartikan lafadz bismillahirrahmanirrahim dengan cara membaca kitab kuning ala anak pondokan.

“Saya itu lihat videonya pak, enak lho. Arrohmani, arrohimi. Enak tenan pak, sampeyan durung delok ya Pak Wi (bapak belum lihat ya KH Nawawi). Fasih tenan lho, lah iki putune kyai (fasih benar lho, lah ini cucunya kyai),” ucap Gus Baha dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Mendengar pujian itu, Ganjar lantas tertawa. Ia merasa pujian dari Gus Baha itu terlalu berlebihan. “Mboten Gus, kulo malah isin niki (enggak Gus, saya justru jadi malu ini),” balas Ganjar.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Ganjar dan Gus Baha juga cukup banyak membicarakan terkait kehebatan Kiai Hisyam, yaitu kakek dari istri Ganjar, Siti Atikoh Supriyanti. Gus Baha menyebut Kiai Hisyam sebagai ulama yang sangat disegani dan dihormati.

Pembicaraan itu mengingatkan Ganjar pada kisah saat ia keliling di daerah Banjarnegara. Di sana, ada salah satu warga yang dapat bantuan rehab rumah tidak layak huni.

Pada saat itu lah, Ganjar melihat ada foto Kiai Hisyam di rumah itu. Begitu mengetahui soal Ganjar adalah mantu Kiai Hisyam, warga itu langsung memeluk dan menciumi dirinya.

“Ternyata niki riyen santrine Kiai Hisyam (ternyata dulu itu beliau santrinya Kiai Hisyam). Lha saya itu kok langsung dirangkul, diambungi Gus,” jelasnya.

Gus Baha tertawa mendengar dan menilai hal itu biasa di kalangan santri. Istilahnya ngalap berkah sang kyai. “Mesti langsung dicucup bun-bune (pasti langsung dicium ubun-ubunnya), ngalap berkah,” kata Gus Baha.

Ganjar menjelaskan ia sengaja sowan ke rumah Gus Baha untuk silaturahmi. Ia berpendapat, Gus Baha adalah salah satu ulama yang bisa memberikan pesan-pesan dakwah namun dengan gaya dan cara yang mudah diterima publik.

“Saya itu punya banyak teman yang nakal, sekarang banyak yang ikut pengajian Gus Baha. Sebab pengajiannya itu indah sekali, tidak suka marah-marah, tidak menyalah-nyalahkan dan adem,” katanya.

Selain itu, kata dia, cara penyampaian seperti Gus Baha itu efektif. Banyak anak muda yang ikut pengajian Gus Baha lewat kanal YouTube dan media sosial lainnya.

“Jadi kalau ikut pengajian Gus Baha ini menarik. Selain lucu, juga mereka yang mungkin dulu berbuat salah, tidak disalah-salahkan atau dikafir-kafirkan. Beliau mengajinya itu tidak pernah menjatuhkan, jadi yang ikut pengajiannya jadi happy,” pungkasnya.

(akd/ega)

Sumber: DetikNews

Baleg DPR Bakal Bentuk Panitia Kerja RUU PPP

Jakarta

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Perubahan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP). Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mendorong Kepala Kelompok Badan (Kapokdan) di Baleg untuk menyiapkan nama-nama anggota panja besok, Kamis (3/2).

“Sebelum saya serahkan ke teman-teman saya mohon besok, ini salah satu agenda kita untuk mengejar sebelum paripurna penutupan. Karena berhubung besok, saya berharap mungkin teman-teman Kapokdan sudah menyiapkan nama-nama anggota Panja, ya,” ujar Supratman dalam rapat Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan materi muatan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) PPP tak akan berbeda jauh dengan UU PPP sebelumnya. Dia menjelaskan dalam RUU PPP salah satunya akan memuat metode Omnibus Law.

“Materi muatannya tidak terlalu berbeda jauh, jadi ini hanya soal penegasan. Satu, menyangkut soal metode Omnibus Law,” tuturnya.

Menurut Supratman, perubahan UU PPP tak akan hanya membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah dan DPR memenuhi syarat formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski begitu, dia menyebut pertimbangan dari para hakim MK wajib dipertimbangkan di Baleg.

“Tidak sekadar hanya menampung terhadap apa yang menjadi putusan Mahkamah, karena putusan Mahkamah terkait putusan Omnibus Law itu tidak ada amarnya satupun,” kata Supratman.

“Tetapi wajib untuk kita mempertimbangkan pendapat para, pendapat hukum dari masing-masing hakim MK,” sambungnya.

Dengan garis besar pembahasan tersebut, Supratman memastikan akan menggelar rapat Panja RUU tersebut.

“Itu poin-poin yang ada secara umum di dalam perubahan ini. Nanti naskahnya akan segera dibagi untuk kita bahas besok di tingkat Panja,” imbuh Supratman.

(fca/drg)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer