Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda penyelengaraan kearsipan

ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokaan Hilir (Rohil) Dalam Rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi -Fraksi Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) penyelengaraan kearsipan, senin (25/8/2025) malam di Ruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat Dipimpin Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Ketua DPRD Rohil Ilhammi.S.Tr.Keb dan wakil ketua DPRD imam seroso, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil H.Bistamam, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos.

Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan, Dengan memperhatikan Daptar hadir anggota DPRD Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 31 orang yang terdiri dari unsur fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan.

Hari ini, jelas Dia, senin 25 Agustus Tahun 2025 rapat paripurna ke-20 masa sidang 2 tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan .

“pada rapat paribunan ke-19 masa persidangan 2 tanggal 25 Agustus 2025 Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan atas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, proses selanjutnya Sesuai pasal 15 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 ,tentang tata tertib fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati”, ujar Basiran.

Sebut Basiran, Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah atas Ranperda yang disampaikan oleh bupati.

“Fraksi – fraksi DPRD kabupaten Rokan Hilir telah membahas secara internal pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan fraksi”, kata Basiran.

Selanjutnya, sebanyak 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir, yaitu: fraksi Golkar, PDI Pejuangan, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Gerakan solidaritas Indonesia Raya (GSIR), Gabungan Indonesia maju, menyampaikan pandangan umum secara tertulis dan tidak dibacakan, hal ini dilakukan karena waktu sudah larut malam. (Hen)