Beranda blog Halaman 1417

Tahanan Curanmor Polsek Sukajadi Pekanbaru Kabur

PEKANBARU, Tribunriau-
Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor Polsek Sukajadi, Pekanbaru melarikan diri, Jumat (19/12/14) dini hari, sekitar pukul 3.00 WIB, tahanan tersebut kabur setelah menjebol dinding tahanan terlebih dahulu.

“Benar, dini hari tadi seorang tahanan Polsek Sukajadi melarikan diri setelah menjebol dinding tahanan,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto kepada wartawan Jumat pagi.

Dikatakannya, kaburnya tahanan tersebut akibat dari kelengahan personel yang sedang jaga. Namun, penyebab pastinya sedang dalam penyelidikan.

“Yang pasti, anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik akan dijatuhi sanksi,” ancamnya.

Ditambahkannya, bahwa dalam tahanan tersebut ada enam yang sedang diproses hukum, namun hanya seorang yang melarikan diri. Sementara lima lainnya bertahan meskipun dinding tahanan sudah jebol.

Saat ini, lanjut Kapolresta sudah dikerahkan personil untuk melakukan pemburuan terhadap tahanan tersebut.(rtc/isk)

Miliki 5 Paket Sabu-sabu, Residivis Ditangkap

PEKANBARU, Tribunriau-
Seorang residivis narkotika Nanang Alias Doyok (31) warga Perum Griya Permai, Sidomulyo, Tampan, Pekanbaru kembali ditangkap anggota Polsek Bukit Raya karena kedapatan memiliki lima paket sabu-sabu di rumahnya, Jumat (12/12/14).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kita menangkap tersangka di rumahnya. Tersangka adalah residivis,” ungkap Kanit.

Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti, antara lain lima paket sabu-sabu, dua unit timbangan digital, satu unit handphone dan dua pemantik. “Barang-barang ini disita karena digunakan untuk menjual dan mengkonsumsi sabu-sabu,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara seumur hidup dan paling singkat empat tahun penjara. Penyidik mengenakannya melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rtc/isk)

“Diduga ada Kongkalikong antara Oknum Dishub dengan Pencuri”

Ilustrasi

Dumai, Tribunriau-
Hilangnya 5 motor pada acara konser Judika (Minggu, 14/12/14) lalu membuat salah seorang Fungsionaris PWI Kota Dumai Darwis Joon Viker berang, dirinya menduga ada kongkalikong antara oknum Dishub dengan para pencuri motor tersebut.

“Ini masalahnya yang menjaga parkir dilakukan langsung oleh Pegawai Dishub, ada sekitar 6 atau 7 orang yang menjaga, harusnya mereka bisa mengecek ketika orang mengambil motor, apakah punya karcis atau tidak? kalau tidak di-cek, apa gunanya karcis? dan bisa jadi diduga ada oknum Dishub yang bermain,” cetusnya kepada Tribunriau.com, Rabu (17/12/14).

Pria yang akrab disapa Jon ini mengungkapkan bahwasanya Pihak Dishub harus mengganti Motor yang hilang tersebut, jika tidak dirinya menyarankan korban harus menuntut Dishub secara Perdata.

“Saya menyarankan agar korban menuntut pihak Dishub secara Perdata, karena berdasarkan Pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, disitu tertuang tiap seseorang yang menimbulkan kerugian wajib mengganti kerugian tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, bunyi undang-undang Perdata tersebut:
Pasal 1365
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Pasal 1366
Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Pasal 1367
Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. (isk)

Konser Judika di Dumai, 5 Motor Hilang

Ilustrasi

Dumai, Tribunriau-
Konser yang digelar di Halaman Bukit Gelanggang dengan artis Judika, Minggu (14/12/14) lalu menyisakan kerugian bagi fansnya, setidaknya 5 motor pada malam konser tersebut hilang di area parkir khusus di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Salah seorang korban warga Merdeka Baru, Riaty Boang Manalu yang kehilangan Motor Supra X 125 dengan nomor polisi BM 3934 RO.

Diceritakan, dirinya tak ingin memarkir motor Supra kesayangannya di tempat yang tidak jelas petugas parkirnya, dengan melihat petugas Dinas Perhubungan yang menjaga area parkir tepatnya di halaman depan kantor walikota lama, ia berinisiatif untuk memarkirkan kendaraanya di area tersebut.

“Ia bang, di tempat aku parkirkan motor, disana ada sekitar 6 orang petugas berpakaian resmi (Pakaian Dinas Perhubungan, red) yang berjaga-jaga, kan pasti aman,” ungkapnya kepada Tribunriau.com, Rabu (17/12/14).

Namun, setelah konser berakhir, Riaty yang hendak pulang dan menunjukkan karcis parkir kepada petugas yang berjaga pada saat itu tidak dapat menemukan motor miliknya hingga jam menunjukkan pukul 00:30 WIB.

“Hilang bang, sampai jam setengah satu kami mencari dengan petugas, dan saat itu pak Sukirman bilang pihaknya (Dishub Kota Dumai, red) akan mengganti motor saya dan disuruh datang ke kantor besok (Senin, 15/12/14),” keluhnya dengan sedih.

Ditambahkannya, pada hari yang telah ditentukan oleh Pihak Dishub untuk datang ke kantor, dengan menunggu beberapa jam, korban bertemu dengan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Reinhard Ronal.

“Kesal kami bang, sudah nunggunya lama dan saat jumpa dengan beliau (Reinhard Ronal), di bilang “Ini sudah wilayah kriminal, kalau ada tuntutan ke Pengadilan dan Pengadilan memutuskan untuk mengganti, nanti Pemda akan mengganti”, itu saja yang dikatakannya sambil berlalu meninggalkan kami,” kesalnya.

Kehilangan motor ini telah dilaporkan kepada pihak Polisi ditandai dengan adanya surat Tanda Bukti Lapor dengan nomor TBL/645/XII/2014/RIAU/RES DUMAI.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunriau.com belum dapat meminta konfirmasi dari Pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai. (isk)

BEM se-Riau akan Kawal Kasus Pungkat

Presma UIR Yusroni Tarigan saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Tembilahan.

TEMBILAHAN, Tribunriau-
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau meminta pihak Pengadilan dan Kejaksaan benar-benar berlaku arif dalam permasalahan 21 warga Pungkat dan menyatakan akan terus mengawal kasus ini.

Dalam sidang vonis 21 terdakwa pembakar alat berat PT SAL yang digelar di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (18/12/14) terlihat para pengurus BEM se-Riau hadir dan juga beberapa aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), WALHI dan beberapa aktivis lainnya.

“Kami akan terus mengawal kasus Pungkat ini, dan mengharapkan vonis yang dijatuhkan kepada para pejuang lingkungan hidup ini benar-benar memenuhi rasa keadilan,” ungkap perwakilan BEM se-Riau, Yusroni Tarigan yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) kepada wartawan usai sidang pembacaan vonis kasus Pungkat.

Untuk itu, pihaknya juga akan mengadakan audiensi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar benar-benar menyikapi kasus ini dengan bijak dan melihat faktor penyebab terjadinya aksi pembakaran alat berat ini oleh warga Pungkat, jangan hanya menonjolkan peristiwa pembakaran alat berat tersebut.

“Diharapkan, persidangan kasus ini benar-benar berjalan sesuai fakta dan melihat secara utuh pemicu pembakaran ini, jangan sampai adanya indikasi permainan, apalagi campur tangan dari pihak perusahaan (PT SAL),” tegasnya.

BEM se-Riau juga akan mengadakan aksi untuk membela warga Pungkat dan warga lainnya di Riau, khususnya di Inhil yang menjadi korban konflik agraria dengan perusahaan perkebunan sawit. Pihak Pemkab Inhil diingatkan agar lebih peka dan pro aktif menyikapi dan membela masyarakatnya tersebut.(rtc)

Gubri Nonaktif Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Alih Fungsi Lahan

Gubernur Riau Nonaktif, Annas Maamun

JAKARTA, Tribunriau-
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun hari ini, Kamis (18/12/14) kembali diperiksa sebagai tersangka

dalam kasus alih fungsi hutan di Kuantan Singingi, Riau. Sebelumnya, Rabu kemarin Gubri nonaktif Annas

Maamun juga diperiksa sebagai tersangka dan membawa LHKPN.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 26 September 2014 lalu, Annas Maamun sudah menjalani

sejumlah pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, sayangnya status mantan Bupati Rokan Hilir dua periode

tersebut masih sebatas tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupssi (KPK) kembali memperpanjang waktu masa penahanan Gubernur Riau nonaktif

Annas Maamun untuk kedua kalinya, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi

hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/14) di Gedung KPK,

Kuningan, Jakarta. Katanya, perpanjangan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyikan

KPK.

“Benar kalau masa penahanan tersangka AM diperpanjang kemarin untuk 30 hari ke depan,” kata Juru Bicara

KPK Johan Budi.

Dikatakan Ditupi Pencegahan KPK tersebut, bahwa perpanjangan penahanan kepada Annas Maamun untuk

kepentingan penyidikan.

“Perpanjangan mulai berlaku sejak 25 Desember 2014 sampai 24 Januari 2015,” sebut Johan.(rtc)

Disdik Dumai: 14 Sekolah akan Jadi Pilot Project K13

Ilustrasi

DUMAI,Tribunriau- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI telah mencabut penerapan Kurikulum 2013 (K13) dan akan kembali kepada Kurikulum 2006.

Meski telah dihentikan, 14 Sekolah yang ada di Kota Dumai telah menerapkan K13 sejak tahun 2013 lalu dan akan tetap menjadi pilot projek penerapan K13 di Kota Dumai. Demikian yang disampaikan oleh Kadisdik Dumai Drs.H.Syaari,MP, Selasa (9/12/14).

“Meski K3 telah dihentikan, namun 14 sekolah di Kota Dumai yang telah menerapkan K13 sejak 2013 akan tetap menjadi pilot projek penerapan K13 di Kota Dumai. Sementara sekolah lainnya, akan meneruskan dengan menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.

14 sekolah di Kota Dumai yang sudah menerapkan K13 adalah tingkat SMK ada 2 sekolah yakni SMKN 1 dan SMKN 2, tingkat SMU ada 2 sekolah, SMUN 1 dan SMUN 3, sementara untuk tingkat SMP ada 5 sekolah dan SD 5 sekolah.

Semua sekolah tersebut akan menjadi prototipe karena sudah menerapkan K13 sejak tahun 2013 lalu. Agar sekolah tersebut sukses menjadi pilot projek K13, guru dan kepala sekolah akan dilatih secara benar dan tepat agar dapat memiliki kompetensi untuk mensukseskan penerapan K13 di Kota Dumai.

Menyikapi adanya perubahan kurikulum ini, Disdik Dumai akan tunduk terhadap aturan yang dikeluarkan oleh kementerian. Syaari menilai keputusan yang dilakukan Mendikbud cukup baik jika mengingat kesiapan pelaksanaan K13 yang diakuinya belum matang.

“Kita akan kembali menerapkan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan Kurikulum 2013 untuk lebih dimatangkan. Mulai dari evaluasi kurikulum, pembenahan isi kurikulum, hingga persiapan sarana dan prasaranan serta diadakannya pelatihan bagi guru dan kepala sekolah agar sukses menerapkan kurikulum 2013,” pungkasnya. (nag)

BNPB Riau Gelar Sosialisasi Pengendalian Kebakaran Hutan

Ilustrasi Kebakaran Hutan

DUMAI, Tribunriau- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Riau menggelar sosialisasi Prosedur Tetap (Protap) mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau tahun 2014, hal ini terkait dengan peraturan Gubernur Riau No. 27 tahun 2014.

Kegiatan ini diselenggarakan di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Dumai, Selasa (9/12/14) serta dibuka langsung oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat.

Dalam sambutannya, ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan hampir setiap tahun terjadi khususnya di Kota Dumai dan Provinsi Riau pada umumnya, terutama pada saat musim kemarau.

Peristiwa ini merupakan isu lingkungan strategis sehingga sangat perlu untuk dilakukan pencegahan dan pengendaliannya. Dengan adanya peraturan Gubernur Riau No. 27 tahun 2014, maka peraturan ini akan dilaksanakan dan diterapkan dengan sebaik-baiknya.

Ditambahkannya, dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan terutama pada lahan gambut sangatlah besar. Misalnya kerusakan ekologis, menurunnya nilai estetika, berkurangnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, serta menurunkan keanekaragaman hayati dan ekosistem.

“Setelah dibakar seharusnya perlu dilakukan rehabilitasi dengan cara menanam kembali pepohonan, agar ekosistemnya tidak rusak. Sebab selama ini yang terjadi, setelah dibakar langsung di tanam sawit dan dijadikan perkebunan,” ungkapnya.

Selain itu, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat, sektor transportasi, sektor pendidikan dan melumpuhkan roda perekonomian.

Serta, asap yang ditimbulkan juga dapat melintas pada batas negara dan menjadi masalah serius di tingkat Regional maupun Internasional. Sejauh ini, untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Kota Dumai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ancaman hukuman, maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Selain itu Pemko Dumai juga akan mengikut sertakan seluruh stakeholder untuk bersama-sama dalam berupaya melakukan pencegahan atas terjadinya Karhutla,” terangnya.

Terakhir, kendala yang selama ini dihadapi ketika dilapangan adalah selain akses ke lokasi kebakaran yang sulit dijangkau, juga dikarenakan pasokan sumber air yang terbatas bahkan tidak ada karena kekeringan sehingga membuat petugas mengalami kesulitan.

“Ditambah lagi dengan kebiasaan sebagian masyarakat yang cenderung membuka lahan dengan cara membakar, sehingga menambah jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah ini,” tukasnya. (tor)

Pemkab Meranti Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Lukun-Sungai Tohor

Pembangunan Jalan Lintas Lukun-Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur

MERANTI- Pemkab Kepulauan Meranti kembali melanjutkan pembangunan Jalan Lintas Lukun-Sungaitohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur (3T) pada TA 2014 dengan Anggara Rp. 13.579.268.000.

Demikian disampaikan Camat 3T, Helfandi,SE.M.Si, kepada riauterkini.com belum lama ini melalui Pers rillis kontak BlackBerry Massage (BBM).

Dikatakannya, Pembangunan Jalan Lintas Lukun-Sungaitohor ini dikerjakan oleh PT. Dambha Prima Utama ,dengan waktu pelaksanaan 160 Hari Kalender dan diawasi Konsultan Pengawas CV.Refena Kembar Anugrah.

“Pembangunan Jalan ini memang dinanti kehadirannya dan diidam-idamkan oleh masyarakat 10 desa di Kecamatan 3T, karna jalan lintas ini adalah jalan penyanggah menuju ke-ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang melalui jalur darat,”Sebutnya.

Pembangunan jalan Base C ini diharapkannya pada 2015 nanti sudah dapat dimanfaatkan masyarakat, sehingga bisa menunjang perekonomian masyarakat terutama yang bergerak dibidang pertanian dan perkebunan. (rtc)

Nasib Pelayan Meranti Kian Redup

Pelabuhan

SELAT PANJANG- Nasib para nelayan kurau di perariran Kepulauan Meranti kian meredup. Bagaimana tidak, kini hasil tangkapan mereka tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan mereka bahkan untuk biaya operasional saja tidak tertutupi.

Zulkifli (30), salah seorang nelayan kurau di perairan Selat air hitam dan Selatpanjang menuturkan, hasil tangkapan mereka terus menurun setiap tahunnya.

“Dalam dua tahun terakhir ini sangat terasa menurunnya. Kadang sekali “melaut” cuma dapat 6 ekor kurau bahkan kadang cuma tiga ekor saja. Kalau sudah begitu hitungannya pasti tekor (merugi red),” tuturnya, Minggu (14/9/2014)kemarin.

Jaring kurau sendiri merupakan jaring ikan biasa tapi bermata besar karena dikhususkan menangkap ikan berukuran besar. Ikan kurau sendiri saat ini menjadi jenis ikan mahal di Selatpanjang, perkilogramnya dihargai sekitar Rp 100 Ribu.

“Sekali melaut biasanya sekitar satu minggu,” aku Zulkifli yang pergi menjaring bersama ayahnya ini.

Memang ukuran ikan kurau yang mereka dapatkan berukuran besar bisa mencapai 6 Kilogram, dan jika mereka cuma berhasil menangkap 3 ekor saja maka mereka hanya bisa mengantongi uang sekitar Rp 1.800.000. Operasional terbesar mereka adalah bahan bakan minyak (BBM) jenis solar yang perliternya kini mencapai Rp 10.000 di Selatpanjang.

“Uang segitu hanya baru bisa menutupi biaya operasionalnya saja. Kalau sudah begitu, dapat lelahnya saja,” ungkapnya.

Perahu bermotor yang ia gunakan bersama ayahnya untuk pergi melaut hanya berukuran 4 ton dengan mesin yang masih terhitung kecil. Oleh karena itu ia tidak berani pergi menangkap ikan ke laut lepas dan hanya menjaring di perairan sungai ataupun selat.

“Mungkin kalau menjaring lebih jauh ke tengah laut hasilnya akan berbeda, tapi kami tidak berani karena perahu berukuran kecil,” kata lelaki yang biasa disapa Ijul ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Kepulauan Meranti Askandar, saat dikonfirmasi menyampaikan saat ini dinas yang dipimpinya memang memiliki program bantuan perahu bermotor kepada nelayan kecil.

“Memang dari APBD 2014 ada program bantuan perahu sekaligus mesin. Tapi program ini berangsur kita kurangi, mengingat jumlah pendapatan mereka yang terus merosot,” kata Askandar.

Untuk itu Pemkab Meranti melalui dinas yang dipimpinnya telah mulai melaksanakan pemberdayaan nelayan untuk perikanan budi daya. “Program budi daya perikanan ini menjadi prioritas kita, dengan bantuan kerambah jaring apung dan juga bibit ikan.

Terbaru

Populer