Beranda blog Halaman 1328

Parpol Dilarang Kampanye di Media Massa, PSI Protes

JAKARTA, Tribunriau- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyayangkan adanya aturan larangan pemasangan iklan kampanye partai politik (parpol) di media massa. Menurut Grace, aturan ini tidak adil bagi parpol baru.

“Kami sebenarnya menyayangkan (aturan tersebut). Karena kalau pertimbangannya untuk kesetaraan, hal ini tidak setara,” tegas Grace ketika dijumpai wartawan di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Menurut dia, parpol-parpol yang sebelumnya sudah ikut pemilu sudah memiliki nama, dan sudah dikenal luas oleh masyarakat. Sebaliknya, ada parpol-parpol baru yang sama sekali belum pernah ikut pemilu.

“Parpol baru ini baru lahir, ibaratnya masih bayi. Beberapa tokoh yang bergabung dengan parpol baru mungkin sudah dikenal sebagian masyarakat. Tetapi untuk masyarakat luas belum tentu mengenal. Jadi tetap perlu ada sosialisasi, ” papar Grace.

Sebagai parpol baru, lanjut Grace, PSI belum melakukan pemasangan iklan di televisi. Namun, Grace mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang berencana menyusun iklan di televisi.

Bahkan, sudah ada penggalangan dana yang dikakukan PSI dan rencananya digunakan untuk biaya iklan kampanye di televisi. Grace mengatakan, pemasangan iklan di media massa dipilih karena pertimbangan waktu dan biaya.

“Sebab waktu yang tersisa sudah tinggal sedikit dan ternyata menurut perhitungan kami, biaya iklan di lebih murah jika dibandingkan ketika kita harus kampanye manual di 34 provinsi, baik lewat tim yang turun ke daerah, spanduk dan sebagainya, ” jelas dia.

Karena itu, PSI mengusulkan agar aturan larangan iklan kampanye di media massa ini dipertimbangkan kembali. Pihaknya juga mengusulkan ada keleluasaan untuk melakukan sosialisasi.

“Kami harap ada keleluasaan selama tidak menyebutkan misalnya coblos nomor sekian. Sebab saat ini kan memang belum masuk masa kampanye. Tetapi untuk memperkenalkan diri, saja masak tidak boleh. Padahal rumus dasar untuk dipilih adalah dikenal. Kalau tidak dikenal maka orang tidak akan memilih, ” tutur Grace.

Dia menambahkan, masukan ini belum disampaikan secara langsung kepada KPU. Pihaknya akan segera menyampaikan usulan PSI baik kepada KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengungkapkan bahwa banyak parpol yang merasa keberatan terhadap larangan kampanye di media massa. Selain parpol, stasiun televisi juga menyatakan keberatan dengan aturan larangan iklan kampanye parpol di media massa.

“Benar bahwa parpol dan juga pihak televisi merasa keberatan dengan larangan iklan kampanye parpol di media massa. Kami memahami bahwa ada pertalian antara iklan dengan pemasukan (pemasukan kepada media televisi),” ungkap Wahyu ketika ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Dia pun mengungkapkan jika masa jeda selama tujuh bulan sebelum masa kampanye pemilu dimulai pada 23 September mendatang banyak menuai protes oleh parpol. Menurutnya, parpol meminta tetap ada kebebasan untuk melakukan sosialisasi dan iklan di media massa. (republika.co.id)

Asap Karhutla, ISPU Dumai Meningkat hingga Level 43 PSI

DUMAI, Tribunriau – Kabut asap akibat kebakaran lahan (Karhutla) mengakibatkan kualitas udara di Dumai menurun. Tiga hari belakangan, di papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Dumai terus mengalami peningkatan dan mencapai level 43 PSI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPBD Dumai Tengku Ismed.

“Berdasarkan air quality monitoring data menunjukkan meningkatnya ISPU di Kota Dumai dari range 27 PSI per 15 Februari, meningkat menjadi 32 PSI pada 16 Februari dan 43 PSI per 19 Februari 2018. Hal ini menyebabkan menurunnya kualitas udara yang diakibatkan kabut asap,” kata Tengku Ismed, Selasa (20/2/2018).

Dijelaskannya, data tersebut bersumber dari data alat ukur udara atau ISPU Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.

Atas dasar itu pula, hari Ini Pemerintah Kota Dumai menetapkan Status Siaga Darurat Karlahut di ruang rapat lantai III Kantor Walikota Dumai.

Rapat dipimpin langsung Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi, yang dalam pemaparannya walikota mengatakan penetapan status siaga sebagai langkah antisipasi Karhutla agar tidak meluas untuk mencegah bencana kabut asap.

Masih kata Ismed, Setelah ditetapkannya status siaga maka anggaran Karlahut sebesar Rp 500 juta yang dialokasikan Pemko Dumai di APBD 2018 akan dapat dipergunakan untuk melakukan pencegahan karlahut.

 “Dengan telah ditetapkannya status siaga kita berharap tim pemadam karlahut dapat bekerja maksimal untuk mengatasi karlahut di Dumai,” pungkasnya. (hrc)

Disebut Terlibat Kasus Korupsi E-KTP, Bupati Meranti Ngaku Tak Kenal Nazaruddin

SELATPANJANG, Tribunriau – Sejumlah nama yang ikut menikmati aliran dana e-KTP mulai terkuak. Yang sangat mengejutkan adalah Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir juga turut terseret dan disebut-sebut mendapatkan jatah dari hasil korupsi itu.

Nama Irwan Nasir disebut bersama dua bupati lainnya yakni Irsan Noor adalah Bupati Kutai Timur pada periode 2009-2015 dan M Wardan Bupati Indragiri Hilir.

Nama sejumlah kepala daerah itu disebut Nazaruddin seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Terlibatnya ketua DPW PAN Propinsi Riau itu dinyanyikan oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dalam kicauannya di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2018, Nazar bahkan menyebut dirinya tahu persis kasus itu dan dimana ia menyerahkannya.

“Contohnya ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor, dia jelas ada cek-nya Rp5 miliar ada uang dicairkan kan sebenarnya. Tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan, Bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, dimana menyerahkannya. Terus Wardan, Bupati Tembilahan (Inhil), ada semua angka-angkanya menerima. Terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain,” kata Nazaruddin, seperti dilansir di antarariau.

Akui tak Kenal Nazaruddin
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menanggapi dengan dingin tudingan Nazaruddin soal tudingan dirinya menjadi salah satu kepala daerah di dalam pusaran aliran dana kasus korupsi e-KTP. Irwan memilih hanya berkomentar singkat tentang tudingan itu.

“Secara pribadi saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan beliau (Nazaruddin, red). Dan untuk itu saya tidak mau komen lah,” kata Irwan saat dikonfirmasi di Selatpanjang, Selasa (20/2/2018).

Ketika ditanya, jika tidak terbukti keterlibatan dirinya dalam kasus mega skandal rasuah itu, apakah Bupati akan melaporkan Nazaruddin terkait pencemaran nama baiknya, lagi dan lagi Irwan Nasir menanggapi dingin dan berkomentar singkat.

“Saya pikir, saya tidak perlu menanggapinya. Ini kan tidak hanya nama saya yang disebut, banyak nama lain yang sudah disebut. Saya pikir ini akan menghabiskan energi dan akan mengacaukan fokus kita untuk membangun,” katanya seraya pergi meninggalkan awak media. (hrc)

Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Karlahut Hingga Mei

PEKANBARU, Tribunriau -Akhirnya Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan selama tiga bulan ke depan.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Kota Pekanbaru, Senin Senin (19/2/2018), dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh unsur TNI-Polri, DPRD Riau, BIN Daerah Riau, BMKG dan perwakilan perusahaan.

“Dengan ini status Siaga Darurat diberlakukan sejak tanggal 19 Februari hingga 31 Mei 2018,” kata Wan Thamrin Hasyim.

Rapat koordinasi dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (19/2/2018). Hadir dalam rapat koordinasi ini hadir juga BPBD Riau, perwakilan Korem 031 Wira Bima, perwakilan Polda Riau, Lanud Roesmin Nurjadi, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Indah Kiat Pulp and Paper.

“Penetapan siaga darurat karhutla sebagai bentuk antisipasi agar kebakaran yang terjadi saat ini tidak semakin meluas,” kata Kepala BPBD Riau Edwar Sanger.

Edwar menjelaskan, dengan penetapan siaga darurat, maka Pemprov Riau hari ini juga melayangkan surat pemberitahuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Hari ini surat dipersiapkan untuk BNPB. Besok saya langsung membawa surat siaga darurat ke BNPB,” kata Edwar.

Menurut Edwar, Satgas Karhutla juga dibentuk untuk menangani karhutla ini. Susunannya, Komandan Satgas Karhutla dipimpin Komandan Korem Wira Bima, Wakil Polda Riau, BPBD Riau, dan Komandan Satgas Udara, dan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin.

“Penetapan siaga darurat ini terhitung 19 Februari dan berakhir pada 31 Mei,” kata Edwar.

Edwar menambahkan pihaknya akan meminta bantua heli ke BNPB. Bantuan heli ini untuk melakukan water bombing, pemantauan udara, dan melakukan modifikasi cuaca (TMC).

“Siaga darurat ini kita tetapkan untuk mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas. Dalam catatan kita ratusan hektare lahan di Riau terbakar,” kata Edwar. (hrc)

KPU Riau Dilaporkan Setelah Loloskan Cagubri Miliki KK Ganda

PEKANBARU, Tribunriau- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Riau lantaran meloloskan salah seorang Calon Gubernur Riau yang memiliki Kartu Keluarga (KK) ganda. Cagub Riau itu adalah Walikota Pekanbaru Firdaus, yang memiliki dua istri.

“Iya, sudah kita terima laporan dari warga. Jadi, tadi KPU Riau dilaporkan ke kita, atas dugaan tindak pidana, dan laporan administrasi meloloskan cagub Riau. Laporannya soal KK ganda,” ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Senin (19/2).

Rusidi menegaskan, pihaknya langsung merespon laporan tersebut. Pelapor dalam hal ini adalah warga bernama Dendi Gustiawan akan dimintai keterangan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu yang terdiri dari kepolisian dan jaksa.

“Ini akan diproses di Sentral Gakumdu, ada dua laporannya. Pertama laporan proses administrasi, dan kedua laporan tindak pidana meloloskan salah satu calon Gubernur Riau yang dinilai pelapor, seharusnya tidak lolos karena memiliki KK ganda,” kata Rusidi.

Pun demikian, benar atau tidaknya persoalan KK ganda dengan istri 2 yang diduga dimiliki Firdaus dan ketidakjujuran dalam mengisi administrasi saat mendaftar ke KPU Riau, Rusidi menyebutkan akan memanggil pihak terlapor.

“KPU Riau akan kita agendakan untuk dilakukan klarifikasi. Terkait bagaimana proses itu berjalan, benar atau tidaknya laporan dari warga tersebut,” kata Rusidi.

Menurut Rusidi, Dendi membuat laporan yang isinya, Firdaus hanya melampirkan 1 KK, padahal memiliki 2 KK, dengan 2 istri pula. Namun, Rusidi belum mau mengomentari persoalan boleh atau tidaknya lampiran KK tersebut hanya dibuat 1 lembar saja.

“Kita belum bisa mengomentari masalah KK ganda itu. Karena kasusnya masih didalami oleh Gakumdu kita, nanti diproses terlebih dahulu. Kia juga akan mengundang saksi ahli pidana untuk mendalami laporan ini,” pungkas Rusidi.

Perlu diketahui, Firdaus berpasangan dengan Rusli Efendi untuk maju di Pilgub Riau tahun 2018 ini. Keduanya diusung Partai Demokrat dan PPP.

Mereka mendapat nomor urut 2 setelah pencabutan nomor pilkada tersebut dari 4 pasangan calon yang ada. Belakangan, istri dua yang dimiliki Firdaus dipersoalkan kemudian dilaporkan ke Bawaslu. (mci)

Atribut Posko LE-Hardiyanto Dicopot Panwaslu, Koalisi Riau Bangkit Merasa Dizalimi

PASIR PANGARAIAN, Tribunriau- Ketua Tim Koalisi Riau Bangkit, pendukung Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Lukman Edy-Hardiyanto mengaku, kecewa atas sikap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang dinilai tidak berkoordinasi saat penertiban atribut di kantor Pemenangan Koalisi Riau bangkit Rohul di Jalan Tuanku Tambusai Pasir Pangaraian.

Itu disampaikan Ketua Tim Riau Bangkit Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Sabtu (17/2/2018). Menurutnya, bahwa Posko pemenangan, adalah simbol dan marwah bagi paslon. apalagi, tidak ada aturan yang melarang atribut dipasang diposko pemenangan.

“Pihak panwas ataupun satpol PP, sama sekali tidak ada menghubungi saya selaku ketua tim koalisi. Perlakuan ini saya lihat hanya untuk koalisi Lukman Edi – Hardianto saja. Kantor koalisi paslon lain, justru saya lihat aman-aman saja. Kita koalisi Riau Bangkit sangat dirugikan dengan perlakuan ini, dan berharap penyelenggara fair dalam menjalankan tugasnya,” kataya dengan nada kesal.

Selain baliho plank merek Balai Pemenagan Riau Bangkit, Novliwanda juga mengatakan, ada beberapa bendera partai yang terpasang di kantor koalisi juga ikut ditertibkan sepihak oleh Panwas. Hal itu menyebabkan kerugaian secara materil.

Tetapi, di luar kata Wanda, kerugian yang paling prinsipil diderita Koalisi Riau Bangkit adalah kerugian imateril. Dimana banyak masyarakat yang bertanya, mengapa posko yang baru diresmikan beberapa waktu lalu dan sudah dicopot sepihak, seolah-olah ada pelanggaran hukum berat disana.

Kemudian, atribu yang terpasang diposko itu, bukan Alat Peraga Kampanye (APK), namun hanyalah identitas yang menyatakan bahwa di posko itu adalah rumah para pendukung LE-Hardianto sebagai Cagub/Cawagub Riau.

Terkait, aksi sepihak yang dilakukan panwas Rohul dalam menertibkan APK di posko pemebangan Riau Bangkit Rohul , Novliwanda mengaku akan mempertanayakan hal itu secara resmi kepada para panitia penyelenggara baik KPU/Panwas.

“Kenapa hanya di Balai Pemenagan Riau Bangkit Rohul saja yang terjadi, sedangkan di kabupaten/kota lain di setiap posko/balai pemenangan itu sampai saat ini masih aman saja,” ucapnya. (hrc)

FPO Tarik Pernyataan tentang Pemuda Muslim Austria

WINA, Tribunriau- Partai Kebebasan sayap kanan Austria (FPO) akan membayar kompensasi kepada organisasi Pemuda Muslim Austria (MJO), lantaran mereka gagal membuktikan di pengadilan akan tuduhan mereka terhadap MJO sebagai organisasi Islam. FPO memasuki pemerintahan pada Desember 2017 lalu.

Juni tahun lalu, Ketua FPO Heinz-Christian Strache mengatakan dalam sebuah konferensi pers, bahwa ada banyak indikasi jika MJO mempelopori ideologi Islam dan merupakan bagian dari jaringan bersarang, di mana politik Islam dibentuk. Tuduhan ini juga dipublikasikan di situs FPO.

Namun demikian, MJO membantah tuduhan tersebut dan mengajukan tuntutan hukum terhadap Strache, FPO dan Freedom Parliamentary Club. Dalam persidangan di depan Pengadilan Niaga Wina, para terdakwa tidak dapat membuktikan bahwa tuduhan mereka benar adanya.

Sebagai bagian dari penyelesaian, mereka menawarkan kompensasi kepada MJO dan mencabut pernyataan mereka. Dalam siaran persnya, MJO mengatakan, pernyataan tentang dugaan kedekatan dengan Islam politik dan Ikhwanul Muslimin, yang sengaja disebarkan oleh individu yang sama, tidak memiliki dasar apapun.

“Pemuda Muslim Austria akan terus mempertahankan diri dari tuduhan palsu dan fitnah yang berusaha mendiskreditkan pekerjaan sukarela mereka selama puluhan tahun untuk melayani masyarakat,” demikian pernyataan MJO, dilansir dari Aljazeera, Ahad (18/2).

Sementara itu, MJO berencana untuk menyumbangkan kompensasi tersebut kepada organisasi Austria yang memerangi rasisme, Islamofobia dan anti-Semitisme. FPO telah melabeli dirinya sebagai sebuah ‘pembela tradisi’ di Austria. Sedangkan Strache, pemimpin anti-imigrasi FPO, telah membuat banyak pernyataan Islamofobia sebelumnya.

FPO mengendalikan kementerian luar negeri, dalam negeri dan pertahanan Austria. Austria adalah satu-satunya negara di Eropa Barat yang memiliki pemerintahan sayap kanan, sejak Kanselir Sebastian Kurz dari Partai Rakyat kanan tengah (OVP) membentuk sebuah pemerintahan koalisi dengan FPO pada Desember lalu. (rci)

Freeport Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Sampai 2019

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) bersama Wakil Menteri Arcandra Tahar (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/10). Rapat tersebut membahas hasil renegoisasi kontrak PT Freeport Indonesia dalam divestasi saham serta pembangunan Smelter dan relinquishment. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17

JAKARTA, Tribunriau- Pemerintah sudah menandatangani perpanjangan izin ekspor konsentrat PT. Freeport Indonesia. Dengan ditandatanganinya izin ekspor ini maka Freeport bisa melakukan ekspor konsentrat hingga 2019 mendatang.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan surat rekomendasi dari Kementerian ESDM untuk ekspor konsentrat Freeport sudah diteken oleh Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono pada Jumat (16/2) kemarin.

“Jumat kemarin sudah ditandatangani Pak Dirjen,” ujar Bambang kepada Republika.co.id, Ahad (18/2).

Bambang mengatakan Freeport mendapatkan jatah ekspor konsentrat sebanyak 1,2 juta wet metric ton (WMT) hingga 2019 mendatang. Pemberian rekomendasi ekspor konsentrat ini, menurut Bambang, sudah melalui tahap evaluasi oleh pihak verifikator maupun Kementerian ESDM.

Bambang mengatakan salah satu indikator evaluasi adalah pembangunan smelter. Bambang menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi PT. Freeport Indonesia sudah melakukan progres pembangunan smelter sebesar 2,43 persen dalam proyeksi satu tahun.

“Target pembangunan smelter mencapai target. Bulan ini kemajuan pembangunan smelter Freeport sudah mencapai 2,43 persen, lebih tinggi dari targetnya sebesar 2,3 persen,” ujar Bambang.

Meski mengantongi kuota ekspor konsentrat sebesar 1,2 juta WMT, Freeport tetap tak berhasil mencapai target kuota yang diajukannya sebesar 1,66 juta WMT. Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan pihaknya sejak 8 Februari 2018 sudah mengajukan surat rekomendasi ekspor konsentrat tersebut.

“Ya, kami sudah mengajukan,” ujar Riza pekan lalu kepada Republika.co.id.

Riza juga mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pembangunan smelter. Ia menjelaskan sesuai hasil verifikasi tim verifikator, yaitu PT. Surveyor Indonesia, tTahap perencanaan sudah 90 persen.

Pembangunan smelter Freeport menunjuk PT Surveyor Indonesia untuk memeriksa progres smelter tersebut. Hasil evaluasi smelter menyatakan kemajuan pembangunan smelter mencapai 2,43 persen. Capaian itu sesuai dengan rencana pembangunan selama satu tahun. Dia mengungkapkan ada sekitar 38 item rencana kerja yang digarap selama satu tahun terakhir.

Freeport Indonesia telah mendapatkan enam rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sejak 2014. Terakhir, rekomendasi diberikan untuk jangka waktu satu tahun, yakni 17 Februari 2017-16 Februari 2018 dengan kuota sebanyak 1,11 juta ton.

Hingga akhir tahun lalu, realisasi ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia pada periode rekomendasi tersebut telah mencapai 921.137 ton atau 82,76 persen dari kuota.

Selain Freeport Indonesia, Pemerintah juga sudah meneken rekomendasi ekspor konsentrat milik PT. Amman Sejahtera. Pada pekan lalu, Direktur Jendral Mineral Batubara, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan bahwa Amman mengajukan izin ekspor konsentrat sebesar 450 ribu WMT. Kuota ini dibawah dari kapasitas Amman pada RKAB sebesar 675 ribu WMT.

Meski mengajukan kuota ekspor lebih rendah, perkembangan kemajuan pembangunan smelter Amman lebih tinggi dibandingkan Freeport. Hingga saat ini persentase kemajuan pembangunan smelter Amman sudah mencapai 10,1 persen.

“Mereka (Amman) sudah land clearing, mobilisasi peralatan sudah ada, penyusunan amdal sudah bersama perguruan tinggi setempat. Sudah lebih majulah,” ujarnya. (rci)

KPU Tetapkan 14 Partai Sebagai Peserta Pemilu 2019

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan 14 partai politik sebagai peserta pemilihan umum pada tahun 2019 mendatang. Partai yang sudah ditetapkan tersebut lolos dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Namun, ada dua partai yang tidak lolos verifikasi faktual, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Rapat pleno terbuka sudah selesai kita laksanakan, hasil rekap nasional menyimpulkan dari 16 parpol yang masuk ke tahap verifikasi faktual, 14 Parpol dinyatakan memenuhi syarat, dua parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat. Itu kesimpulan rapat pleno terbuka,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Kemudian Arief menuturkan 14 partai politik tersebut sudah dianggap memenuhi syarat. Adapun beberapa syaratnya yaitu, kantor DPP, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%, kepengurusan tingkat provinsi di antaranya domisili kantor dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Dan kepengurusan tingkat kabupaten kota di antaranya domisili kantor, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 % dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75%.

Selanjutnya, pihaknya juga siap terkait dua partai yang akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Dia menjelaskan, pihaknya akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan.

“Nanti kalau ada sengketa kita tunjukan, ini hasil kerja kita. Itu untuk menjawab sengketa yang mungkin akan diajukan. Ada ruang yang disediakan, kalau itu mau digunakan semua harus menerima itu, apapun putusannya kami berharap semua menerima,” ungkap Arief, dikutip merdeka. (*)

Ini 14 Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:

1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Kasus Pengrusakan Lingkungan, PT Jatim Jaya Perkasa Ajukan PK

ROHIL,  Tribunriau- Terkait hasil persidangan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil),  Senin (5/1/2018) lalu yang menggelar sidang Perkara no.4/Pid/PK/2017,  permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri Rohil terhadap kasus kerusakan lingkungan yang dilakukan PT.Jatim Jaya Perkasa (JJP) selaku pemohon terhadap Kejari Rohil dalam hal ini sebagai pihak termohon,  Kamis (08/2/2018) Pukul 15.30 Wib..

Ketua majelis hakim Aswir SH didampingi dua anggotanya M.Hanafi SH dan Sapperi Janto SH dibantu oleh Panitera Pengganti Richa Reonita Simbolon SH sebelum sidang dimulai ketua hakim mengatakan bahwa dokumen berita pemeriksaan sidang ini nantinya akan dikirim ke MA. “Apakah nanti PK ini dapat diterima atau tidak yang memutuskan adalah MA, ” ujarnya.

“Atas pengajuan permohonan PK ini, kami selaku termohon mengajukan pendapat hukum secara tertulis yang mulia, “ujar Jaksa Sobrani Binzar SH didampingi rekannya Endra Andre SH sambil menyerahkan berkas tersebut kepada majelis hakim .

Pantauan dalam sidang saat itu, pemohon dihadiri oleh Halim Gozali selaku General Manager PtTJjp didampingi Dua (2) orang Kuasa Hukumnya Didik. K. Harsono.SH dan Timoti SH MH yang menghadirkan saksi Ahli hukum Pidana DR.Erdianto SH MH seorang dosen di Universitas Negeri Riau ( UNRI) yang dimintai pendapatnya dalam sidang tersebut, DR.Erdianto SH MH yang dihadirkan pemohon sebagai saksi ahli hukum pidana menjelaskan apa saja alasan-alasan pengajuan dalam PK.

Terkait bukti baru atau Novum atau upaya hukum luar biasa yang diajukan oleh pemohon, ia melihat ada beberapa bukti baru. “Saya melihat ada Tiga (3) bukti baru yang diajukan, ” paparnya.

Dibeberkannya, bukti tersebut yang pertama terkait alat yang digunakan oleh saksi ahli kerusakan lingkungan Dr.Ir.Basuki Wasis untuk mengukur tingkat kerusakan lingkungan,  yang ke Dua (2) bukti surat pernyataan saksi ahli Dr.Ir Basuki Wasis di depan notaris yang mencabut seluruh pendapat saksi ahli selama massa persidangan, dan yang ketiga ada kekeliruan atau kehilafan hakim dalam mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dalam sidang.

Penasehat hukum Pt.Jjp Didik K.Harsono SH saat di komfirmasi melalui Hand Phon selulernya terkait sidang Senin lalu menjelaskan bahwa, setelah adanya pencabutan semua keterangan dari saksi Basuki Wasis, maka Pt.Jjp melakukan upaya hak peninjauan kembali (PK)”ucapnya.

Usai menjelaskan kepada pemohon selanjutnya majelis hakim mengatakan sidang akan dilanjutkan satu minggu ke depan dengan agenda kesimpulan dari para pihak.(to)

Terbaru

Populer