RENGAT,Tribun Riau- Menjelang Idul Fitri 1439 H/2018 M, bagi masyarakat yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jika ingin memperpanjang agar segera lakukan perpanjangan sebelum waktu tanggal yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhu melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP W. Wahyudi kepada wartawan berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1469/VI/YAN.1.1/2018 tanggal 4 Juni 2018. Diterangkan Kasat, pelayanan SIM akan tutup selama libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 439 Hijriyah mulai tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal tersebut diminta untuk melakukan perpanjangan sebelum pelayanan SIM tutup.
“Bagi yang tidak sempat akan diberikan masa tenggang dengan prosedur penerbitan SIM perpanjangan pada tanggal 21 sampai 27 juni 2018,” jelas AKP W. Wahyudi, Kamis (7/6/2018) pagi.
Lebih jauh diterangkan Wahyudi, apabila sudah lewat dari tanggal 27 Juni 2018 maka akan diberlakukan prosedur penertiban SIM baru.
“Untuk lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas SIM online terdekat mobil SIM keliling terdekat, serta gerai pelayanan SIM online terdekat,” himbaunya. (hrc/red)
JAKARTA,Tribun Riau- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyegelan bangunan di pulau reklamasi pada Pulau D dan Pulau B di wilayah Jakarta Utara, Kamis (7/6). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk yang penyegelan dan penutupan lokasi.
“Saya baru pertama ke sini,” kata Anies saat melihat situasi pulau yang sudah didirikan bangunan baik perumahan maupun perkantoran.
Spanduk dari Pemprov DKI Jakarta berupa peringatan lokasi ditutup karena melanggar pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penyegelan dilakukan oleh anggota Satpol PP sebanyak 500 orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu di pulau reklamasi, Kamis (7/6) mengatakan sebanyak 500 personel Satpol PP dikerahkan. Sebanyak 200 personel masuk ke Pulau C dan D. Sementara 300 personel menunggu di luar pulau atau perbatasan dengan wilayah Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 500 personel Satpol PP dalam apel di Balai Kota. Anies memerintahkan agar penyegelan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Dia meminta aparat tetap taat terhadap SOP yang ditetapkan. (rci/red)
Tim penyidik KPK saat berada di kediaman Bupati Bengkalis.
PEKANBARU, Tribun Riau- Pemeriksaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018), diduga terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinasnya (Rumdis), Jumat (1/6/2018) lalu.
Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.
“Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikomfirmasi halloriau.com, Kamis (7/6/2018) siang.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Amril Mukminin dan saksi lainnya sedang berlangsung di dalam gedung Mako Brimobda Polda Riau.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.
Berikutnya, penyidik KPK kembali memeriksa 7 orang saksi lainnya.
Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.
Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018). Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. (hrc/red)
JAKARTA,Tribun Riau- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara masalah arus balik atau urbanisasi ke Ibu Kota pascalebaran Idul Fitri. Persoalan perpindahan penduduk ini kerap menjadi diskusi publik lantaran jumlahnya yang selalu bertambah setiap tahunnya.
Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Ia tak ingin ada pembatasan terhadap orang-orang yang ingin menaikkan derajat hidup. Setiap orang berhak untuk hidup lebih baik, salah satunya dengan cara mengadu nasib ke Ibu Kota.
“Jangan menutup orang mengadu nasib. Kita semua ke sini dulu mengadu nasib. Jangan sekarang kita menutup orang mengadu nasib,” kata dia di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/6).
Pemprov DKI, lanjut Anies, tak akan menahan atau bahkan melarang orang dari daerah lain untuk pergi ke Jakarta. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini hanya mengimbau agar siapapun yang ke Jakarta taat aturan dan administrasi kependudukan.
“Republik ini mengizinkan semua warga untuk mengadu nasib di mana saja, asal taat aturan, aturan kependudukan, aturan pencatatan sipil,” ujar Anies. (rci/red)
Pemusnahan ribuan botol miras serta petasan di Taman Kota Pasir Pangaraian, Rohul
ROKAN HULU,Tribun Riau- Polres Rokan Hulu (Rohul), memusnahkan barang bukti (BB) sitaan, berupa minuman keras (Miras), petasan atau mercon juga makanan dan minuman kadaluarsa.
BB sitaan tersebut, merupakan hasil operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KY2D), yang dilakukan dari Januari hingga Mei 2018, dimusnahkan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018, di Taman Kota Pasir Pangaraian, Rabu (6/6/2018) pagi.
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP M.Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si mengaku, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) masih jadi komitmen Polres Rohul, karena ada Perda zero alkohol, sehingga minuman keras di atas nol persen seperti bir ikut diamankan.
“Dalam operasi Pekat, masih menjadi komitmen kita, karea Perda zero alkohol yang mengaturnya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, BB Miras yang dimusnahkan 1.990 botol, terdiri 15 botol merk Mansion House, 14 botol Wisky, 724 botol bir hitam, 517 botol bir putih, dan 720 liter minuman tuak.
Kemudian, BB petasan atau mercon yang dimusnahkan, terdiri 10.400 biji petasan korek api, 350 biji petasan merk Teletubis, 100 batang petasan roket, 350 biji petasan merk Flower, 270 biji petasan merk Tikus Tanah. Termasuk 110 petasan Colour Full, 3.260 biji petasan Wood Parcer, 1.600 biji petasan merk Naruto, 165 biji petasan merk Car Sair, dan 42 biji petasan merk Cobra.
Juga ikut dimusnahkan BB lainnya, berupa minuman kadaluarsa, terdiri 22 botol minuman susu kedelai merk Soya, 48 botol minuman mangga madu, juga 12 botol minuman jamu kuat Stamina.
Kemudian, terkait Miras botol dimusnahkan dengan cara dilindas gunakan alat berat (bomak). Sementara BB petasan atau mercon dimusnahkan dengan cara merendamnya di dalam air, yang dilakukan simbolis oleh Bupati Rohul H Sukiman, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Kalapas Rohul, serta Kabag Ops, para Kabag, Kasat di jajaran Polres Rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman dirinya mengapresiasi, atas langkah dilakukan jajaran Polres Rohul dalam komitmen pemberantasan Pekat.
Ditegaskan Sukiman, memang sudah sepantasnya di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk tidak ada lagi dijual Miras. Apalagi, Miras berpotensi dapat menimbulkan aksi kejahatan meresahkan. (mad)
Ustads Abdul Somad saat membacakan pertanyaan dari salah seorang jamaah.
JAKARTA, Tribun Riau- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mulyono menegaskan, Ustaz Abdul Somad terbukti sangat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dibuktikan dengan tausyiah ustaz alumnus Universitas Al-Azhar Kairo tersebut yang mengajak prajurit TNI AD untuk mencintai negeri ini.
“Ya memangnya kenapa? Ndak papa kamu dengar sendiri yang disampaikan, menghibur kita, mengajak menjaga NKRI, kan bagus,” ujar Mulyono usai buka bersama di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (6/6) malam WIB.
Hadir dalam acara itu, Wakil KSAD Letjen Tatang Sulaiman, Pangkostrad Letjen Agus Kriswanto, Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto, beserta puluhan jenderal TNI AD.
Ketika ditanya tentang nama Ustaz Abdul Somad yang tidak masuk daftar 200 mubaligh versi Kementerian Agama (Kemenag), ia tak menghiraukannya.
Menurut dia, sudah tepat Mabesad mengundang ulama asal Asahan, berusia 41 tahun itu. “Ya ndak papa, tidak ada masalah,” ujar mantan Pangkostrad tersebut.
Dalam sambutannya, Mulyono mengaku beruntung bisa membawa Ustaz Abdul Somad ke Mabesad. Di tengah jadwal yang superpadat dan tidak ada rencana mengisi tausiah di depan prajurit TNI AD, ia mengupayakan kehadirannya pada bulan Ramadhan ini. “Alhamdulillah, dengan strategi dan taktik, tekan dan ulur akhirnya beliau bisa ‘diculik’ untuk berceramah di sini,” ujar KSAD Jenderal TNI Mulyono.
Mulyono mengungkapkan, Ustaz Abdul Somad sebenarnya memiliki jadwal memimpin shalat Tarawih di masjid Institut Pertanian Bogor (IPB). Namun, berkat lobi yang dilakukannya, sang ustaz masih bisa menyempatkan diri menerima undangannya. Sebagai balasannya, Mulyono menyiapkan pengawalan kendaraan dari Jakarta agar tidak telat sampai Bogor.
“Kita mengerahkan enam voorijder untuk mengawal beliau untuk sampai tiba di tempat tujuan tepat waktu,” tuturnya.
Ustaz Abdul Somad mengaku merasa bangga bisa berceramah di depan ribuan prajurit dan jenderal TNI AD. Dia menyatakan, sudah puluhan tahun berceramah, baru kali ini ‘diculik’ dan senang. “Maka saya adalah orang yang diculik yang jatuh cinta dengan yang menculik. Sungguh Bapak KSAD memberikan kesejukan yang luar biasa. Saya diculik dari Markas Islam Centre Adzikra sampai kemari dengan pengawalan luar biasa.”
Ustaz Abdul Somad pun bercerita, ia biasanya yang mendatangi para pejabat, tapi kali ini pejabat TNI AD yang mendatanginya ke kamarnya. “Disambut, diajak berfoto. Kalau foto itu di-share akan menaikkan rating dan menghilangkan tuduhan-tuduhan radikal dan anti-NKRI,” katanya. (rci/red)
Penyematan pita untuk pasukan Ops Ketupat Muara Takus 2018
ROHIL, Tribun Riau- Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH memimpin apel operasi ketupat muara takus Tahun 2018 Dalam rangka pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Rabu (6/6/2018) di halaman Mapolres Rokan Hilir.
Turut hadir Bupati Rohil yang diwakili oleh Asisten I Fery fariya SE Msi, Kasat Satpol PP Suriadi SE, Kepala Pengadilan Negeri Rohil Faisal SH dengan peserta upacara dari gabungan satuan TNI, Brimob, Dishub,Dinkes, satpol PP, serta jajaran personil satuan polres Rohil.
AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK terlihat memeriksa seluruh pasukan yang dilanjutkan dengan meyematkan pita operasi kepada perwakilan personil TNI, Polri dan Dishub.
Dalam kesempatan itu, amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Asiwuryanto SH SIK bahwa operasi Ketupat Muara Takus 2018 yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia akan dilaksanakan selama 18 hari terhitung sejak 7 – 24 Juni 2018.
“Ada sekitar 200 personil yang akan diturunkan untuk pemgamanan di wilayah Rohil, diantaranya 115 personil Polres Rohil dan 85 dari instituusi lainnya,” ujarnya kepada awak media.
“Terkait pos pengamanan yang akan ditempatkan, ada tiga titik, yaitu di wilayah jalan lintas Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Balam KM 24 dan Bagan Sinembah tepatnya di depan Suzuya Bagan Batu,” ungkapnya. (to)
Bupati Sukiman saat melihat kesiapan pasukan Ops Ketupat 2018
ROKAN HULU,Tribun Riau- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, Rabu (6/6/2018) pagi, memimpin apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Muara Takus 2018, yang dipusatkan di Taman Kota Pasir Pangaraian
Dalam amanatnya, Bupati Rohul Sukiman mengajak seluruh elemen masyarakat di Rohul agar ikut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya.
Kata Bupati Sukiman lagi, karena Ops Ketupat Muara Takus 2018 untuk kepentingan bersama, Pemkab Rohul sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, baik personel maupun materil.
“Kita berharap, dengan kesiapan yang cukup, mudah-mudahan apa yang kita inginkan kondisi yang aman, tertib, dan damai bisa terlaksana di Kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai kita ini,” harap Sukiman.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga Kamtibmas di lingkungannya, seperti mengaktifkan Siskamling, mematuhi aturan berlalulintas, pakai helm dan tidak meninggalkan rumah tanpa ada penjagaan.
“Semuanya jangan dibebankan ke aparat Kepolisian saja, karena kita semuanya ikut bertanggung jawab,” ucapnya.
Bupati Sukiman mengakui, bahwa banyak peran Pemkab Rohul di Operasi Ketupat Muara Takus 2018. Selain menerjunkan personel Satpol PP dan Dishub, Pemkab Rohul juga kerahkan petugas kesehatan, pemadam kebakaran untuk siaga di pos pengamanan (Pospam) mudik.
“Berharap, dengan kesadaran masyarakat ikut menertibkan ini, semuanya berjalan aman, tertib, dan lancar,” harapnya.
Juga ke masyarakat Rohul yang akan mudik lebaran, Bupati Sukiman mengingatkan, masyarakat agar untuk selalu berhati-hati, termasuk teliti sebelum meninggalkan rumah.
“Berharap, sebelum berangkat agar dicek dulu kendaraan, sepeda motor, mobil, juga kondisi rumahnya juga, jangan sampai nanti saking tergesa-gesa lupa mematikan kompor,” imbaunya.
“Saya harapkan, semuanya harus peduli. Tetap waspada terhadap lingkungan,” tambah Bupati Rohul Sukiman.
Libatkan 400 Personel Gabungan.
Kapolres Rohul AKBP M.Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si mengatakan, melalui apel gelar pasukan merupakan bagian dari kesiapan Polri bersama seluruh elemen, instansi pemerintahan dan masyarakat, dalam mengamankan operasi kemanusiaan yakni Operasi Ketupat Muara Takus 2018.
Kapolres juga mengakui, Ops Ketupat merupakan sebuah tradisi di Indonesia, dimana setiap menjelang hari raya Idul Fitri ada namanya tradisi mudik.
“Sehingga Polres Rohul dalam hal ini Kepolisian, selalu siap untuk mengamankan jalur-jalur lebaran yang ada di wilayah kita,” ucapnya.
Diakui Kapolres Hasyim, untuk di Kabupaten Rohul ada 4 Pospam Mudik Lebaran, terdiri di Kecamatan Kabun, di Simpang Tri Brata Kecamatan Tandun, depan Masjid Agung Islamic Center Pasirpangaraian, dan di Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai.
Keempat Pospam disediakan, nantinya saling berkaitan. Seperti Pospam di Kabun merupakan pintu masuk arus mudik dari Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, Pospam di Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai mengantisipasi arus mudik dari Sumatera Utara dan sebaliknya dari arah Pekanbatu atau Pasir Pangaraian ke Sumatera Utara.
Mengisi 4 Pospam Ops Ketupat Muara Takus 2018, kata Kapolres, personil gabungan yang dilibatkan sekira 404 orang, terdiri 141 personel Polres Rohul, unsur TNI, Pemadam Kebakaran, Petugas Kesehatan, Dishub, Satpol PP, Pramuka, dan unsur lain. Sedangkan untuk personel mobile yang dilibatkan akan disesuaikan dengan cakupan wilayah.
“Kami sampaikan juga bahwa ini adalah operasi kemanusiaan, siapapun lembaga swadaya atau siapapun yang ingin berpartisipasi dalam mengamankan operasi kemanusiaan ini kita terima dan kita tempatkan di Pospam,” imbuhnya.
Keempat Pospam Mudik jelas AKBP M. Hasyim, baru akan diaktifkan mulai Kamis (7/6/2018) dan baru berakhir Minggu (24/6/2018) yang sudah masuk masa tenang Pilkada Riau 2018.
Hasyim mengaku, ada satu titik rawan yang perlu diwaspadai pemudik, yakni di Simpang Tri Brata Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, karena diprediksi akan ada eksodus kendaraan dari arah Kota Pekanbaru ke Sumatera Barat, menyusul adanya proyek betonisasi di daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar yang belum selesai.
AKBP M. Hasyim menjelaskan, ke 4 Pospam mudik yang disediakan bukan hanya sebagai pos petugas saja, namun juga pos rest area pemudik yang kelelehan dan membutuhkan istirahat.
Kemudian, nantinya para pemudik bisa istirahat di Pospam Mudik, sementara untuk kendaraan akan dijaga oleh petugas yang tengah bertugas. (mad)
Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suaranya ke dalam kotak yang disedikan petugas
JAKARTA, Tribun Riau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencantumkan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Larangan tersebut termaktub dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Kampanye Pasal 8 ayat (1) huruf j.
Tentu respons publik terhadap Rancangan Peraturan KPU tersebut sangat positif, mengingat seluruh elemen bangsa ini sangat muak dengan koruptor. Namun, mengapa Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR, dan Badan Pengawas Pemilu kontradiktif dengan Rancangan Peraturan KPU tersebut?
Secara peribadi, tentu saya senang dengan gebrakan KPU yang dengan lantang menolak para narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan menjadi wakil rakyat melalui Rancangan Peraturan KPU. Karena, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang dapat merugikan negara dan menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Komisi II DPR, mereka pernah memasukkan pelarangan bagi para mantan narapidana korupsi. Namun, ternyata Mahkamah Agung (MA) menolak. MA beralasan hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28, Pasal 28D ayat (3), dan Pasal 28E ayat (3). Pengaturan ini menegaskan bahwa negara harus memenuhi hak asasi setiap warga negaranya, khusunya dalam keterlibatan pemerintahan untuk dipilih dalam pesta demokrasi yang meliputi Pemilu, Pilpres dan Pilkada.
Oleh karenanya, DPR mengambil jalan tengah yakni memasukkan Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan syarat calon anggota DPR dan DPRD tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetatp karena melakukan tindak pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana.
Artinya, narapidana yang terjerat hukuman di bawah lima tahun masih diperkenankan maju menjadi Calon Anggota Legislatif. Hal yang sama berlaku bagi narapidana korupsi dengan masa hukuman di bawah lima tahun.
Pasti publik merasa kesal karena Badan Pengawas Pemilu, Kemendagri, dan komisi II DPR membolehkan mantan narapidana kasus korupsi mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Dan, sudah tentu dicap pro-korupsi. Namun, jika dilihat dari konstruksi hukum, ketiga lembaga tersebut tepat melihat Rancangan Peraturan KPU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Kualitas Pemilih
Jason Brennan, seorang pengajar ilmu politik di Universitas Georgetown, AS mengonversi kelas-kelas sosial menjadi ‘masyarakat melek politik’ dan ‘masyarakat buta politik’. Dalam bukunya Against Democracy, Brennan menjelaskan jumlah masyarakat melek politik sangat kecil. Sebagian besar masyarakat yang datang ke bilik suara ialah mereka yang sesungguhnya buta politik.
Kalaupun mereka tahu politik, lanjut Brennan, mereka hanya tahu sedikit-sedikit saja. Informasi mereka tentang calon pemimpin, wakil rakyat, dan program kerja partai hampir nol. Mereka yang antusias berpolitik umumnya seperti holigan yang mendukung satu klub bola semata-mata karena fanatisme buta, bukan karena kualitas klubnya. Di situlah letak persoalannya. Pemilu dan pilkada tidak menyediakan mekanisme yang adil untuk menilai dan memilih calon-calon terbaik. Sebagian besar yang datang ke bilik suara adalah orang-orang yang secara pengetahuan politik tidak layak. Alhasil, mantan koruptor terpilih kembali.
Contoh Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki adalah mantan koruptor yang terpilih kembali menjadi anggota dewan. Sayangnya ia tidak kapok masuk penjara. Basuki kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus tuduhan suap pengawasan kegiatan anggaran dan revisi peraturan daerah di Provinsi Jawa Timur 2017. Basuki disebut menerima suap dari beberapa Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut menandakan kualitas pemiliih masih rendah. Pemilih tidak melihat dampak ke depan jika para mantan koruptor terpilih kembali. Seharusnya, para pemilih sadar bahwa peraturan perundang-undangan “memaafkan” para mantan koruptor untuk mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Tapi, tidak dengan rakyat. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak boleh memaafkan mereka yang sudah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Rakyat harus “melek politik”, dan dapat mengidentifikasi pilihannya.
Mengidentifikasi
Ada tiga cara dalam mengidentifikasi, pertama mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh penyelenggara. Caleg yang bersih tentu akan mempunyai sikap fair play dalam bertanding memperebutkan hati rakyat. Caleg tersebut tidak akan mau melanggar ketentuan yang sudah dibuat. Sebab, dengan mengikuti peraturan secara tidak langsung sesungguhnya publik sudah memberi nilai plus untuk caleg tersebut, dan kemungkinan besar publik lebih simpati dan memilih para caleg yang taat pada peraturan.
Kedua, caleg tersebut berani mengumumkan jejak rekamnya (track record). Saat ini belum ada satu orang pun caleg yang berani mengumumkan dan mempublikasikan track record-nya ke publik. Caleg yang bersih biasanya akan dengan senang hati mempublikasikan jejak rekamnya, meskipun tidak diatur undang-undang dan peraturan Komisi Pemilihan Umum. Yang diatur hanya mereka yang pernah tersangkut hukum.
Terakhir, caleg tersebut berani melaporkan dana untuk berkampanye. Undang-undang No. 7/2017 memang sudah mengatur terkait pedoman pelaporan dana kampanye. Tapi, hingga saat ini masih saja banyak yang enggan untuk melaporkannya dengan alasan agar tidak diketahui caleg yang lain berapa nominal jumlah uang yang dimilikinya. Sehingga potensi untuk menggunakan uang hasil korupsi pun terbuka lebar. Dengan melaporkan dana kampanye publik pun percaya bahwa caleg tersebut tidak ada niat untuk memperkaya diri sendiri.
Oleh karena itu, biarkanlah para mantan terpidana korupsi atau terpidana lainnya mencalonkan diri menjadi wakil rakyat, karena itu adalah hak asasi mereka. Namun, dengan kita mengidentifikasi para calon wakil rakyat, saya pikir mereka yang korup tidak akan terpilih di Pemilu 2019 nanti. Semoga.
Penulis: Ahmad Halim Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakarta Utara
Ketua Dewan Syuro PKS Salim Segal Al-Jufri (kanan) saat bertemu Rizieq Shihab di Mekah
JAKARTA,Tribun Riau- Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengunjungi pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di sela-sela ibadah kegiatan umrah, Selasa (5/6) kemarin.
Jazuli menjelaskan dalam pertemuan tersebut banyak mendiskusikan terkait masalah keumatan dan kebangsaan terutama pelaksanaan Pancasila. Rizieq pun disebut memberi pesan khusus soal ini.
“Habib Rizieq tadi juga berpesan agar semua komponen bangsa menjaga NKRI dari berbagai rongrongan yang menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, agar menghormati ulama dan agama-agama yang diakui di Indonesia,” kata Jazuli dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/6).
Selain itu, lanjut Jazuli, para petinggi PKS dan Rizieq sepakat untuk menjaga kemandirian bangsa dari pengaruh asing yang merugikan dan mengancam kedaulatan bangsa serta negara.
“Jangan memberi ruang pada paham dan kepentingan yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila dan norma-norma agama yang diakui di Indonesia,” kata Jazuli.
PKS menyatakan sudah dua kali bertemu Rizieq di kediamannya di Mekah. Pertemuan itu, kata Jazuli, sebatas silaturahmi.
“Tentu kami tanya kabar dan bertukar pikiran tentang kondisi keumatan, kerakyatan dan kebangsaan Indonesia,” ujar Jazuli.
Rizieq sebelumnya juga bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Dalam pertemuan dengan Prabowo dan Amien Rais, Rizieq menyampaikan banyak hal termasuk soal wacana pembentukan Koalisi Keumatan untuk menghadapi pemilihan presiden 2019.
Koalisi Keumatan yang disarankan Rizieq terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Bulan Bintang. Rizieq menyatakan siap mendukung jika Koalisi Keumatan terbentuk. (cnn/red)