ROKAN HULU,Tribun Riau- Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), menggelar buka puasa bersama sekaligus berbagi dengan anak yatim, Kamis (7/6/2018).
Dalam acara buka bersama sekaligus silaturahmi itu, Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum memberikan santunan ke sejumlah anak yatim.
Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak mengatakan, kegiatan berbuka puasa bersama keluarga besar Kejari merupakan kegiatan dilakukan Kejaksaan di bulan suci Ramadhan.
Dijelaskan Freddy, di bulan yang penuh rahmat merupakan waktu yang tepat untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar Kejari Rohul, dan berbagi rezeki kepada sesama.
“Kami berharap, acara berbuka puasa bersama malam ini dapat mempererat tali silaturahmi antar keluarga besar di Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian,” harap Kajari.
Kegiatan buka puasa bersama di Kantor Kejari Rohul, juga diisi dengan ceramah agama diakhiri dengan santunan kepada anak yatim, shalat maghrib berjemaah, serta dilanjutkan makan bersama. (mad)
JAKARTA,Tribun Riau- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (8/6). Sebelumnya Bamsoet dipanggil KPK pada Senin (4/6) sebagai saksi untuk kasus KTP-elektronik, namun yang bersangkutan saat itu berhalangan hadir hingga dijadwalkan ulang pada hari ini.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mengungkapkan Bamsoet telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sebelum pukul 09.00 WIB. “Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM,” kata Febri dalam pesan singkatnya, Jumat (8/6).
Pada pekan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi anggota maupun mantan anggota DPR. Saksi-saksi dari anggota DPR RI tersebut dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk mendalami fakta persidangan terkait dugaan penerimaan uang kepada mereka. “Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan ini untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana KTP-el pada sejumlah pihak. Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait KTP-el pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan,” kata Febri.
Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Made Oka Masagung, pengusaha sekaligus rekan Novanto, pada 28 Februari 2018 lalu. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya, yaitu PT Murakabi Sejahtera.
Irvanto juga diduga ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el. Ia juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-el.
Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012. Uang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Made Oka adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang investment company di Singapura. Ia diduga menjadi perusahaan penampung dana. Made Oka melalui kedua perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dolar AS sebagai peruntukan kepada Novanto yang terdiri atas 1,8 juta dolar AS. Penerimaan melalui perusahaan OEM Investment Pte Ltd dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dolar AS.
Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek KTP-el. Keduanya disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rci/red)
ROKAN HULU,Tribun Riau- EN (44) karyawan PT. Torganda Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diringkus anggota Polsek Tambusai Utara atas tuduhan sebagai juru tulis (Jurtul) judi online jenis toto gelap (Togel).
EN ditangkap personil Polsek Tambusai Utara, karena diduga memiliki bisnis sampingan sebagai Jurtul Togel online, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 40/ VI/ 2018/ Riau/ Res Rohul, tanggal 06 Juni 2018.
Diakui Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si, terlapor EW ditangkap berawal dari informasi masyarakat diterima Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi, SH, MH, bahwa di Afdeling 7 PT. Torganda ada seorang berprofesi sebagai Jurtul Togel online.
Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 20.00 Wib, saat itu Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi dan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Pada saat penyelidikan, ternyata ada seorang karyawan PT. Torganda yang merangkap Jurtul Togel online berinisial EN. Kemudian yang bersangkutan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelas AKBP M. Hasyim, Kamis (7/6/2018).
Dari hasil intrograsi, terlapor EN mengakui, dirinya memang menerima pemasangan nomor Togel online. Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai diduga pasangan nomor Togel Rp 400 ribu, kertas berisi catatan pesanan nomor Togel, dan sebuah smart phone atau android.
“Saat itu, terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim. (mad)
JAKARTA,Tribun Riau- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, seluruh pemerintah daerah akan selesai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS pada Jumat (8/6). Hal ini sekaligus menjawab persoalan pencairan THR untuk PNS di daerah.
“Semua daerah hari Jumat (8/6) sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah,” kata Boediarso melalui pesan singkat kepada Republika.
Ia menjelaskan, dari hasil konfirmasi kepada seluruh pemda baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota sebanyak 431 daerah telah membayarkan THR kepada PNS, pejabat daerah, serta DPRD. Sementara, 111 daerah yang tersisa telah menjadwalkan pembayaran pada Jumat (8/6).
Terkait dengan besaran THR, Boediarso merinci sebanyak 305 pemda telah menganggarkan THR untuk PNS sesuai pendapatan Mei 2018 beserta tunjangan atau take home pay. Sementara, 147 daerah hanya menganggarkan THR untuk PNS sebesar gaji pokok dan 75 daerah menganggarkan THR sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
Kemudian, tujuh daerah menganggarkan THR sesuai pendapatan Mei 2018 namun Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) masih dalam pembahasan. Sebanyak tiga daerah menganggarkan THR sebesar penghasilan Mei 2018 namun dikurangi tunjangan beras dan dua daerah menganggarkan sebesar penghasilan Mei 2018 dengan TPP tidak dibayarkan seluruhnya.
Sementara itu dua daerah menganggarkan sebesar penghasilan Mei 2018 dikurangi tunjangan kemahalan. Kemudian satu daerah menganggarkan sesuai gaji pokok dan tunjangan kecuali tunjangan askes dan beras. (rci/red)
ROKAN HULU,Tribun Riau- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemantapan pemilihan gubernur (Pilgub) dan Wakil gubernur Riau (Wagubri), Selasa (5/6/2018).
Rakor tersebut juga dihadiri Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahodua, Kajari Rohul, Freddy Daniel Simanjuntak, Dandim 0313 KPR, Letkol Inf Beny Setiyanto, yang diwakili Pabung Rohul, Kapten Inf Raflis Jon, dan Kepala Desa serta Camat se-Rohul.
Bupati Sukiman meminta kerjasama, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten untuk ikut mensukseskan Pilgub Riau, yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang.
“Mari jadikan Pilgub bersih dan sukses, tentunya tidak bisa dilakukan oleh Pemkab sendiri ataupun Polres, namum harus ada kerjasama semua element termasuk masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, dengan adanya kerjasama mulai dari masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, Daerah, Forkopimda, Rohul akan ikut mensukseskan Pilgubri 2018.
Dijelaskan Bupati Sukiman, hal-hal yang perlu diwaspadai dengan adanya politik uang yang terjadi di kabupaten Rohul. Pasalanya jika terjadi politik uang tentunya akan mencederai pelaksanaan pesta demokrasi di Riau.
“Maka pilihlah pemimpin sesuai dengan hati serta bisa membangun provinsi Riau menjadi lebih baik, mari bersama wujudkan pilgubri yang bersih,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahondua mengatakan, bahwa polres Rohul siap untuk mengawal proses pelaksanaan Pilgubri 2018 di Negeri Seribu Suluk.
“Kita telah melakukan persiapan-persiapan dalam mensukseskan Pilgubri. Kita sudah siap 99 persen mengawal Pilgubri di Rohul,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hal-hal yang perlu diwaspadai praktik politik uang dan pemilih siluman dan lainnya. Terlebih Rohul, yang langsung berbatasan dengan kabupaten tetangga dan provinsi Sumut serta Sumbar.
“Kita telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi dan menindak tegas jika terjadi penyelewengan pelaksanaan Pilgubri. Saya juga minta kerjasama seluruh element agar Pilgubri bisa sukses,” ucap Bupati. (mad)
JAKARTA,Tribun Riau- Sahabat Yudi Latif dan Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Hamzah Haz, Lukman Hakiem, mengatakan sangat terkejut dengan adanya pernyataan dia mundur dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Apalagi belakangan ini tak ada tanda-tanda bila dia akan melakukan hal itu.
“Saya kaget sekali. Pasti ini penyebabnya ada polemik soal gaji BPIP yang ramai itu. Saya rasa Yudi sangat jengah dan mengusik nuraninya,” kata Lukman Hakiem, kepada Republika.co.id (8/6).
Lukman Hakim mengatakan, sebagai sahabat dirinya tahu persis bahwa Yudi pasti terpukul dengan polemik itu. Apalagi dia selama ini telah berbuat sangat serius untuk menwujudkan cita-cita lembaga itu. Berbagai usaha pun sudah dilakukan.
“Yudi saya tahu persis bukan pemburu gaji besar. Dia punya idealisme. Gaya hidupnya juga tak berubah ketika menjadi Kepala BPIP. Hidup dia juga tak berubah. Dia tetap sederhana dan gampang ditelepon,” ujarnya lagi.
Lukman yang juga mantan anggota DPR dan staf Almarhum Perdana Menteri Moh Natsir, lebih lanjut menyatakan bila punya kenangan ketika Yudi masih menjabat sebagai kepala BPIP. Katanya, kala itu dia akan me-launching buku karyanya: ‘Merawat Indonesia’. Buku ini tentang kisah teladan para pendiri bangsa saat membentuk dan mengeksiskan negara Republik Indonesia ini.
“Saya meminta Yudi Latif untuk membahas buku ini. Dia sudah sanggup dan tinggal mencocokkan waktunya. Bahkan dia berjanji bila BPIP menyelanggarakannya ‘launching’ buku saya ini. Sebagai sahabat saya tentu gembira sekali,” katanya lagi.
Tapi, ungkap Lukman, acara bedah buku beberapa waktu kemudian ternyata tak berhasil diselenggarakan. Dengan meminta maaf Yudi mengatakan acara peluncuruan buku diurungkan. Selain dirinya sibuk sekali, dia mengatakan bila BPIP tidak punya dana untuk membantu acara tersebut. “Maaf sekali ini bang. Ya begitulah keadaannya,” kata Lukman.
Sebagai seorang cendikiawan, lanjut Lukman, Yudi Latif memang punya obesesi besar untuk ‘membumikan’ ide Pancasila. Apalagi selama ini Pancasila tampak ada di awang-awang dan belum banyak diwujudkan dalam peri laku konkrit bangsa sehari hari.
“Saya suka ide dan pikiran Yudi atas Pancsia itu. Ini tercermin dalam buku yang ditulisnya seperti ‘Merawat Indonesia dan Mata Air Keteladanan’. Kedua buku ini merupakan terobosan baru dalam pemikiran mengenai Pancasila. Sebagai orang tua, saya kagum akan pikiran dia,” katanya.
Seperti diketahui, Yudi Latif melalui melalui tweeter-nya menyatakan mundur dari BPIP. Salah seorang sahabat Yudi Latif lainnya menyatakan, pernyataan itu telah dikirim kepada presiden.
Yudi telah menjabat sebagai Kepala BPIP sejak lembaga tersebut masih bernama Unit Kerja Presiden -Pembinaan Ideologi Pancasila(UKP-PIP) sejak 7 Juni 2017. UKP-PIP kemudian bertransformasi menjadi BPIP sejak 28 Februari 2018 ini. Yudi memundurkan diri terhitung sejak Kamis (7/6) tepat setahun sejak dirinya dilantik menjadi Kepala BPIP. Yudi beralasan dirinya muncur agar adanya penyegaran kepemimpinan baru di BPIP.
“Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan,” kata Yudi melalui keterangan tertulis yang dimuat di laman resmi Kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (8/6). (rci/red)
JAKARTA,Tribun Riau- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam akan kembali menggelar sidang Isbat (penetapan) awal bulan Syawal. Sidang Itsbat awal Syawal 1439 H ini akan digelar Kamis(14/6) mendatang.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat Islam Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439H.
“Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juni 2018M di Auditorium HM.Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta,” kataDirektur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi dilansir Republika, Jakarta, Kamis (7/6).
Menurut Juraidi, sidang Isbat akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, MahkamahAgung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangandan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), BosschaInstitut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah,” ujarnya.
Juraidi menjelaskan, rangkaian Sidang Isbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi. Data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1439H jatuh pada Kamis, 14 Juni 2018 M sekitar pukul 02:43 WIB. Tinggi hilal pada saat Matahari terbenam diseluruh wilayah Indonesia berkisar antara 6 4 sampai 7 34.
“Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore,” jelasnya.
Selepas Magrib, lanjut Juraidi, digelar Sidang Isbat secara tertutup yang dipimpinoleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yangdilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia. Laporan itu akandijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal, jelasnya.
Usai sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers mengenai hasil sidangitsbat, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1439H/2018M. (rci/red)
PEKANBARU, Tribun Riau- Gedung utama yang tepat berada di dalam Mako Brimob Polda Riau, Selasa (5/6/2018) siang dijadikan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘markas’ untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015.
Diketahui, jumlah saksi yang tengah diperiksa oleh penyidik KPK saat ini baru ada 7 orang, yang semula ditetapkan ada 8 orang. Semuanya berada di dalam satu ruangan lantai II. Belum jelas nama-namanya siapa saja.
Dari pantauan sementara, satu dari beberapa orang yang sedang diperiksa, diketahui bernama Syarifuddin selaku Kadis Cipta Karya Dinas PU Bengkalis (saat itu). Tapi dapat dipastikan, tidak tampak kehadiran Bupati Bengkalis Amril Mukminin di ruangan tersebut.
“Ada delapan orang yang diperiksa hari ini. Tapi baru ada 7 saksi yang datang,” sebut AKBP Hendri Christian, salah seorang penyidik KPK yang keluar dari ruangan penyidikan.
Dalam pemeriksaan ini, Hendri enggan berkomentar banyak maupun menyebutkan nama-nama saksi yang diperiksanya saat ini dan katanya, satu orang saksi belum datang.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Dia menyebutkan hari ini agenda pemeriksaan terhadap 8 saksi di Mako Brimob Polda Riau.
“Ini terkait penyidikan dalam kasus di Bengkalis,” ujar Febri.
Saat ditanya siapa-siapa nama saksi yang diperiksa, Febri tidak menyebutkan secara gamblang, tampaknya masih dirahasiakan untuk publik.
“Nama-nama saksi tidak bisa kita sampaikan. Namun unsur saksi ini dari pegawai di Pokja ULP dan Dinas PUPR,” singkat Febri.
Untuk diketahui, pemeriksaan ini mulai dilakukan penyidik KPk sejak pukul 10.00 Wib. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Dari pantauan wartawan di lapangan, awak media tidak diperkenankan untuk mengikuti jalannya pemeriksaan. Namun saat bersamaan terlihat salah seorang pria memakai baju kaos putih memasuki gedung, diduga satu orang saksi lainnya sudah datang.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018). Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang Rp1,9 miliar. Diduga uang itu terkait kasus proyek jalan di Bengkalis. (hrc/red)
JAKARTA, Tribun Riau- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan polemik pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS yang dibebankan ke pemerintah daerah (Pemda) sudah selesai. Sebab, Jokowi menerima laporan hampir semua daerah sudah bisa menyelesaikan pembayaran tunjangan tersebut.
Dari 542 pemda yang menganggarkan sekitar 380-an pemda sudah selesai memberikan THR. “Sudah, sudah semua. Ini tinggal proses penyelesaian saja. Ada yang mungkin diberikan minggu yang lalu. Ada yang sudah diberikan minggu ini. Jadi tinggal sehari dua hari inilah akan diselesaikan oleh pemerintah daerah,” ujar Jokowi, Kamis (7/6).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan sejauh ini belum ada pemda yang menolak kebijakan kenaikan anggaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Kemendagri Syarifuddin menjelaskan, pada tahun ini memang ada besaran yang dinaikkan untuk PNS, yakni tunjangan kinerja.
“Tidak ada yang menolak. Soal besaran memang ada satuitemuntuk PNS kalau dulu tidak termasuk tunjangan kinerja, sekarang ikut di dalamnya. Hanya itu,” ujar Syarifuddin, Selasa (5/6).
Peanggaran gaji ke-13 dan THR sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Kemudian dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 dan PP Nomor 19 Tahun 2018 diperjelas lagi bahwa pembayaran kenaikan gaji ke-13 dan THR tersebut disesuaikan dengan kondisi fiskal masing- masing daerah.
Apabila kondisi fiskal tidak memadai pada bulan ini, maka kekurangannya bisa dibayarkan pada bulan selanjutnya saat menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. “Bagi daerah yang ada keterbatasan kemampuan dana maka boleh dibayar pada bulan berikutnya.Kantidak dipaksakan bulan ini. DAU turun tiap bulan. Itu sudah diamanatkan dalam pp, sudah perintah,” tutur Syarifuddin.
Untuk implementasinya, kata Syarifuddin, Kemendagri juga sudah membuatkan panduan untuk daerah bagaimana cara menyediakan anggarannya. Pertama, pemda boleh menggunakan belanja tidak terduga. Kedua, apabila tidak cukup lagi, maka dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan. Kemudian ketiga, menggunakan kas pemda yang tersedia.
Daerah tak sanggup
Sementara itu, sejumlah pemda dikabarkan tak sanggup mengeluarkan uang untuk membayar THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini misalnya, mengaku keberatan terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membayarkan THR untuk PNS. Sebab, APBD yang ada saat ini sudah jelas peruntukkannya.
Artinya, tidak bisa tiba-tiba mengubah dana yang seharusnya untuk pembangunan, dijadikan untuk THR. “Ya, gimana, kami dapat uang dari mana? Kami kan ndak bisa tiba-tiba, semua sudah ter-floating anggarannya dan itu semua harus sesuai persetujuan DPRD Surabaya,” kata Risma di Surabaya, Rabu (6/6).
Hal yang sama dialami Kabupaten Bulungan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sekretaris Kabupaten Bulungan Syafril bingung ketika menerima surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) terkait pemberian THR dan gaji ke-13. Sebab, kondisi keuangan daerahnya sedang buruk. APBD terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Namun, mereka harus membayar THR dan gaji ke-13 yang nilainya jauh lebih besar daripada tahun lalu.
Dengan kondisi itu, tahun lalu PNS di Kabupaten Bulungan tidak mendapat THR sebesar gaji pokok sebagaimana PNS di daerah lain. “THR digantikan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal ini dilakukan lantaran kondisi keuangan sangat terbebani dan tidak mampu mengakomodasi seluruhnya,” jelas Syafril.
Sementara, Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Ryaas Rasyid mengatakan, masih ada daerah yang tidak sanggup untuk mengeluarkan THR dan gaji ke-13. Tidak semua daerah, kata dia, memiliki anggaran berlebih seperti Jakarta dan daerah maju lainnya.
“Kalau daerah kaya seperti DKI, Kaltim, Riau, Sumsel, mungkin tidak ada masalah, tapi NTT, NTB, Papua, Maluku kan situasi Indonesia tidak seragam. Makanya harus dengar suara mereka juga,” ujar Ryaas kepada Republika.co.id, Rabu (6/6). (rci/red)
BEKASI, Tribun Riau- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) setempat tidak diberikan secara penuh. Hal itu karena THR disesuaikan dengan postur keuangan daerah.
Pemerintah Kota Bekasi memberikan THR sebesar 60 persen dari tunjangan daerah yang biasa diperoleh setiap bulan-nya. “THR untuk pegawai sudah kita kirimkan ke rekening Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) masing-masing,” kata Sopandi di Bekasi, Kamis (7/6).
Meskipun pemberiannya tidak penuh, Sopandi menjelaskan nilai THR kali ini lebih besar dibanding tahun lalu. Pada tahun ini pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 60 miliar untuk sekitar 11 ribu ASN. “Tahun lalu alokasi THR hanya sekitar Rp 45 miliar, jadi walaupun sekarang tidak full tapi lebih besar dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Menurut dia, perolehan THR para pegawai sebetulnya setara dengan tunjangan statis. Setiap bulannya para ASN memeroleh dua tunjangan di antaranya tunjangan statis dan dinamis.
Untuk tunjangan statis diberikan dengan jumlah tetap, sedangkan tunjangan dinamis diberikan berdasarkan kinerja terutama lewat presensi dan atau kehadiran pegawai. “Tunjangan daerah bila dilihat dari komposisinya adalah 60 persen statis dan 40 persen dinamis. Bagi pegawai yang kinerjanya kurang, maka tunjangan dinamis akan dipotong,” ujarnya.
Sopandi menjelaskan, besaran nilai tunjangan daerah dapat bervariasi tergantung golongan para pegawai. Dari yang terendah golongan I sebesar Rp 5,1 juta, hingga tertinggi golongan IV E seperti Sekretaris Daerah bisa mencapai Rp 75 juta per bulan. “Kalau itu komposisi tunjangan daerah, sementara kalau THR 60 persen dari tunjangan daerah atau nama lainnya tunjangan statis,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Koswara Hanafi juga mengatakan hal serupa. Koswara mengungkapkan, THR ASN senilai tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan setiap bulan oleh pemerintah. “Karena anggaran daerah terbatas, nilai TPP sebagai THR tidak full,” kata Koswara.
Berdasarkan data yang diperoleh nilai TPP untuk pejabat eselon II A atau Sekretaris Daerah mencapai Rp 75 juta dengan rincian tunjangan statis Rp 45 juta, dan dinamis Rp 30 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti kepala dinas, staf ahli, dan asisten daerah dengan tingkatan eselon II B, TPP-nya mencapai 43,5 juta dengan rincian tunjangan dinamis Rp 17,4 juta, dan tunjangan statis Rp 26,1 juta.
Tunjangan hari raya, kata dia, berbeda dengan gaji ke-13. Menurutnya, gaji ke-13 merupakan kewenangan dari pemerintah pusat sebab acuannya berdasarkan gaji pokok sesuai dengan golongannya. “Alokasi gaji ke-13 juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya. (rci/red)