ROKAN HULU,Tribun Riau- Bidan cantik yang bekerja di Klinik Mitra Husada Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Fitri Susanti (23), ditemukan meninggal dunia dengan leher tergantung seutas kain panjang di kamar rumahnya.
Jenazah Fitri pertama kali ditemukan ayahnya Muhammad Nasir, di rumah kontrakan mereka di Dusun Tanah Datar, Kelurahan Ujung Batu, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 17.20 Wib.
Saat itu, ibu korban Apridanis (43) mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti kejadian hingga putrinya meninggal dengan cara tidak biasa. Karena, Minggu pagi dirinya dan suami sedang berjualan sarapan pagi di Pasar Pagi Ujung Batu.
Usai berjualan, Minggu sekitar pukul 17.00 Wib, Apridanis dan suaminya Muhammad Nasir pulang ke rumah. Saat akan mandi, sang ayah sempat memanggil nama putrinya, namun tidak ada jawaban.
Saat diperiksa, pintu kamar korban terkunci dari dalam. Ketikan diintip dari sela-sela lobang angin, ada kain warna hijau telur asin terikat di kusen pintu kamar korban.
Karena penasaran, M. Nasir berusaha membuka pintu. Setelah pintu terbuka, pria ini sangat terkejut karena putri sulungnya meninggal dalam kondisi leher tergantung dengan seutas kain panjang.
Dijelaskan Apridanis, sebelum kejadian pada Minggu sekitar pukul 16.00 Wib, saat baru pulang dari tempat kerjanya di Klinik Mitra Husada Ujung Batu, putrinya masih terlihat sehat seperti biasanya.
Dirinya menyatakan, anaknya juga tergolong sebagai anak pendiam dan tertutup, tidak pernah mengeluhkan masalah yang tengah menimpanya. Pulang kerja, Fitri atau biasa dipanggil Ipit masih terlihat menelepon seseorang. Saat ditanya, korban mengakui dirinya menelepon pacarnya.
Mendengar kematian Bidan cantik yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi kesehatan di Medan Sumatera Utara, selama ini dikenal baik dan ramah di kalangan tetangganya, namun pendiam, warga sekitar mulai datang ke rumah duka pada Minggu malam.
Di tempat terpisah, Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK, membenarkan adanya Bidan cantik yang ditemukan meninggal tergantung di wilayah hukumnya. Diakuinya, pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kepergian anaknya yang tidak biasa tersebut. (mad)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Rohul,Drs.Yusmar.Msi
ROKAN HULU,Tribun Riau- Bersempena sambut HUT kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke-19, Pemerintah kabupaten Rokan hulu (Rohul) bekerjasama dengan X-Tars akan gelar Jelajah Rimba Rohul (JJR), yang akan dilaksanakan 6 hingga 7 Oktober 2018 mendatang.
Ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Rohul,Drs.Yusmar.Msi Jumat (21/9/2018) menjelaskan, ini panitia penyelenggara event JRR sudah terbentuk. Pemkab Rohul nantinya, akan berikan suport melalui anggaran yang bersifat stimulan untuk mensukseskan even.
“Anggaran yang kita berikan sifatnya hanya stimulan, sedangkan berkaitan dengan teknis dan hal lain yang diperlukan dalam pelaksanaan JJR dicari melaui sumbangan pihak ketiga,” kata Yusmar didampingi Kasubag
Kata Yusmar lagi, di pelaskanaan JJR tahun ini, para Rider akan dimanjakan dengan rute baru yang jauh lebih ekstream. Selain itu, akan ada beberapa pos seperti simpang kantor camat, post 2 cipogas, pos 3 tanjakan barayun, Lembah batu risik, dan finis di sungai Bungo.
“Ada rute ekstream dimana tanjakannya mencapai 60 sampai 70 derajat, sementara Kesiapan rute saat ini sudah mencapai 90 persen,”sebut Yusmar.
Antusias masyarakat khusunya bagi pencinta olahraga terabas dalam mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Saat ini saja, sudah ada 200 rider yang mendaftarkan diri dihari pertama, dan Hari kedua sudah ada yang mendaftar sebanyak 260 rider.
“Biaya pendaftaran juga cukup terjangkau, yakni hanya 250 ribu rupiah per rider,” sebutnya.
Yusmar berharap, melalui kegiatan itu dapat menjadi penyaluran minat dan bakat bagi generasi muda skaligus menanamkan semangat dalam melestarikan lingkungan alam. Tidak hanya itu, ajang ini juga akan menjadi salah satu destinasi wisata di Rohul. (mad)
ROKAN HULU,Tribun Riau- Keberadaan aktifitas warung remang-remang di wilayah Kecamatan Bangun Purba dan sekitarnya sudah meresahkan warga, karena keberadaannya sudah menjurus tempat peredaran narkoba, prostitusi, hingga tempat berkumpulnya ninja-ninja sawit.
Sikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten (Satpol PP dan Damkar) Rokan Hulu (Rohul), Jumat (21/9/2018) kemarin, bertindak cepat lakukan operasi pencegahan dan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Bangun Purba dan sekitarnya.
Operasi dimpimpin Kasi Ketentraman ketertiban Umum dan pengamanan Eko Karya Pramono, SP. Kasi PTI Midarus, S Sos, dan Kanit Provost Kris Ashari. Juga melibatkan dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol dan Damkar masing-masing Oksanora. SH dan Syamsul Kamal SH, operasi disaksikan Camat Bangun Purba, Admiral, sebagai perwakilan pemerintah kecamatan.
Dalam operasi itu, tim menyisir satu persatu warung remang-remang yang ada di wilayah Desa Bangun Purba Barat. Hasil operasi, petugas berhasil amankan 17 botol minuman keras (Miras), 2 ember tuak, serta seperangkat sound sistem dari sebuah warung remang-remang di Desa Bangun Purba Barat.
Juga diamankan dua wanita serta seorang pemilik warung remang-remang, mereka digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Rohul untuk dimintai keterangan guna kebutuhan penyelidikan.
Diakui Camat Bangun Purba, Admiral, aktifitas warung remang-remang di Kecamatan Bangun Purba sudah sangat meresahkan masyarakat. Menjamurnya warung remang-remang tersebut, menjadi salah satu sebab meningkatnya tindak kriminalitas terutama dikalangan remaja.
“Atas nama masyarakat Bangun Purba, saya berterimakasih ke Satpol PP dan Damkar Rohul atas tindakan cepatnya. Kami berharap razia seperti ini, rutin dilgelar agar keberadaan warung remang-remang tidak berkembang di Kecamatan Bangun Purba,” harap Camat.
Sikapi operasi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Andi Yanto SH.MH melalui PPNS Satpol PP Syamsul Kamal SH mengatakan, operasi penertiban warung remang-remang didasari banyaknya laporan masyarakat terhadap maraknya aktifitas warung remang-remang di wilayah Bangun Purba.
Kemudian, terkait adanya temuan dalam operasi itu, Syamsul Kamal menyatakan pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap adanya dugaan pelanggaran Perda Nomor 1 tahun 2009 Tetang Pelarangan dan penertiban Pekat.
“Kita akan proses hingga tahap pengadilan, kita akan menjerat mereka sesuai Perda No 1 Tahun 2009. jika terbukti, maka Pemilik usaha terancam hukuman penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),” tegasnya.
Bukan hanya di Bangun Purba, Syamsul Kamal menegaskan, operasi penertiban juga akan dilakukan ke seluruh wilayah kabupaten Rohul. Dirinya menghimbau ke seluruh pemilik usaha warung remang-remang agar tidak lagi melakukan usaha ilegal, karena akan ada tindakan tegas dari Satpol PP sesuai Perintah Bupati Rohul H.Sukiman. (mad)
Tribun Riau- Mustofa Nahrawardaya kembali mengajak para pendukung Prabowo-Sandi (PADI) untuk fokus pada isu ekonomi dan janji pilpres.
Demikian ditulis Mustofa Nahra melalui akun Twitternya, Senin (24/9/2018).
Hal tersebut karena dinilainya para pendukung Prabowo-Sandi seakan tergiring ke arah opini potong bebek atau isu Ahok.
Dijelaskannya lebih lanjut, cukup hanya sekian menit menayangkan janji pilpres (2014, red), maka kubu Jokowi-Ma’ruf akan keok.
Bahkan, ia menegaskan, kebohongan demi kebohongan tak boleh berlanjut.
“Sekali lagi, ayo fokus ke isu ekonomi dan isu janji pilpres. Jangan mau digiring ke isu potong bebek atau isu Ahok. Cukup tiap menit tayangkan janji Pilpres, KEOK! Kebohongan demi kebohongan tak bokeh berlanjut,” tulis @AkunTofa.
Tribun Riau- Polisi Demokrat, Andi Arief menyatakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Demokrat, Hinca Panjaitan bakal menemui Dewan Pers untuk menindaklanjuti fitnah terkait pemberitaan Asia Sentinel beberapa minggu yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArief__, Senin (24/9/2018).
Sebelumnya, Sekjen Demokrat sudah menelusuri keberadaan Asia Sentinel di Hongkong, hasilnya pihak Dewan Pers setempat tidak mengenal media yang diklaim kredibel oleh MetroTV tersebut.
Pihaknya dengan tegas akan serius membongkar fitnah yang merugikan nama baik Susilo Bambang Yudhono (SBY) dan Partai Demokrat.
“Hari ini Sekjen Demokrat @hincapandjaitan akan kembali menemui Dewan Pers melaporkan/menanyakan perkembangan asia centinel. Seperti diketahui satu tim demokrat sdh selesai dari Hongkong, satu tim lagi sedang ke USA. Kami serius membongkar fitnah ini,” tulisnya. (red)
Hari ini Sekjen Demokrat @hincapandjaitan akan kembali menemui Dewan Pers melaporkan/menanyakan perkembangan asia centinel. Seperti diketahui satu tim demokrat sdh selesai dari Hongkong, satu tim lagi sedang ke USA. Kami serius membongkar fitnah ini.
ROKAN HULU,Tribun Riau- Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H. Abdul Haris, hadiri malam pengesahan warga baru persaudaraan setia hati terate (PSHT) cabang Rohul.
Malam pengesahan seluruh warga baru PSHT se-Rohul, dipusatkan di Ranting Rambah Hilir, Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Sabtu (22/9/2018) malam.
Pada malam pengesahan warga baru PSHT di Ranting Rambah Hilir, juga dihadiri Camat Rambah Hilir, Zulhendri, anggota DPRD dari fraksi Hanura, Winarto, Kepala desa Rambah Muda, Rian Deny Setiawan, dan tamu undangan lainnya. Juga hadir Pengurus PSHT Pusat Madiun, Catur Nyoto Riyanto, ketua Cabang PSHT Rohul, H. Munandar, dan perwakilan dari berbagai daerah.
Ketua cabang Rohul yang juga ketua panitia, H. Munandar, berterima kasih atas kehadiran dari PJ Sekda Rohul, yang sudah meluangkan waktunya untuk mengadiri malam pengesahan warga baru PSHT 2018 se-Rohul.
Dirinya juga berterimakasih kepada camat Rambah Hilir, kapolsek, Anggota dewan serta kades, yang turut serta dalam mensukseskan acara malam pengesahan atau pengukuhan warga baru PSHT.
Dikatakannya, di 2018 sebanyak 140 warga baru yang disahkan atau dikukuhkan, terdiri dari 40 warga baru perempuan dan 100 warga baru laki-laki.
“Kini keseluruhan untuk di Rohul ada sekitar 1140 warga PSHT yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul,” ungkapnya.
Pj Sekda Rohul Abdul Haris, juga ucapkan selamat ke warga baru PSHT yang sudah disahkan oleh pengurus pusat PSHT Madiun.
Abdul Haris mengaku, beberapa prestasi yang diraih dari silat PSHT tentunya dapat mengharumkan nama Rohul di Kanca provinsi dan nasional. Bila 1140 Warga PSHT yang tersebar di seluruh Rohul memegang teguh persaudaraan, tentunya tidak akan ada gesekan dan perpecahan, sehingga timbul kedamaian dan ketentraman.
“Bila bersatu kita akan teguh, kalau teguh kita kuat. Saya mengajak seluruh Warga PSHT agar bisa turut sera dalam memajukan Rohul, baik di bidang pendidikan, budaya maupun sosial,” harapnya.
Sementara pengurus Pusat Madiun PSHT, Catur Nyoto Riyanto mengakui, dirinya senang karena ternyata PSHT di Rohul sudah berkembang hingga lebih dari seribu warga.
Tahun 2018 ini, ada sebanyak 60 ribu warga baru yang disahkan di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ada 15 juta anggota secara keseluruhan di Indonesia.
“Saya ucapkan selamat kepada warga baru, perlu diingat bahwa PSHT merupakan seni yang mengandung unsur bela diri,” ucapnya.
Catur berharap ke Warga PSHT di Rohul, untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam meningkatkan pendidikan dan Perestasi daerah.
“Kita patut berbangga, pesilat PSHT telah menyumbangkan dua mendali emas di Asian Games 2018 baru-baru ini,” pungkasnya. (mad)
DUMAI,Tribun Riau- Sebanyak 99 calon anggota legislatif (Caleg) sudah ditetapkan sebagai calon tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung di Pemilu 2019 mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah website resmi KPU merilis daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI Pemilu tahun 2019.
Diantara 99 daftar calon tetap tersebut, terdapat tiga caleg yang berasal dari Kota Dumai, yaitu Patrik Tatang, SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Jony Marzainur, SH dari Partai Garuda, dan Sayed Junaidi Rizaldi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Untuk diketahui, dapil Riau I meliputi wilayah Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kepulauan Meranti, Pekanbaru dan Kota Dumai, sementara itu jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 7 kursi. (red)
Berikut berkas PDF Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI Dapil Riau I: DCT_Riau_I_Rev
Tribun Riau- Pomdam XVII/ Cenderwasih digugat PT. Sumber Makmur Jayapura (PT.SMJP) lantaran menahan dua kontainer berisi 1.200 kardus atau 9.700 liter minuman keras berbagai jenis, di Pelabuhan Jayapura.
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Klas I-A Jayapura antara Pemohon PT. Sumber Makmur Jayapura (PT. SMJP) melawan termohon 1 Pomdam XVII/Cen dan termohon 2 Satpol PP Prov. Jayapura, telah dilaksanakan, Jumat (21/9/2018).
Putusan sidang PN tersebut menyatakan, perbuatan Termohon 1 adalah perbuatan melawan hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia, serta menolak ganti kerugian yang diajukan oleh Pemohon. Kemudian memerintahkan Termohon 2 untuk segera mengembalikan barang milik Pemohon serta memerintahkan kepada Termohon 1 dan Termohon 2 untuk membayar biaya perkara.
Kapendam XVII/Cen saat dikonfirmasi tentang putusan ini membenarkan sudah menerima laporan dari Kepala Hukum Kodam XVII/Cen (Kakumdam) tentang putusan PN tersebut.
Hakim Tunggal Peradilan sama sekali tidak mempertimbangkan kelemahan-kelemahan pemohon yang dituangkan dalam draft penolakan terhadap gugatan yang diajukan Termohon I.
“Pemohon tidak dapat menunjukan bukti surat asli Surat Izin Tempat Usaha nomor :503/05440/PM & PTSP masa berlaku hingga 23 September 2018 dan 23 September 2019, “jelas Kapendam XVII/Cen Kolonel Infanteri Muhammad Aidi.
Selain itu menurut Aidi, Pemohon juga tidak dapat menunjukan bukti surat yang asli dari Surat Penunjukkan Sub-Distributor dari PT. Sinar Makmur Timur Distibutor Nomor : 006/SPP/VII/2017 tanggal 21 Juli 2017, dan Surat Penunjukan dari PT. Delta Jakarta Tbk sebagai Distributor No. 010/L.SP-Distributor/Dirs/VIII/2016 tanggal 25 Agustus 2016.
“Ironis, saat Kodam berupaya membantu menegakkan aturan, menyelamatkan orang kepentingan bahkan masa depan orang banyak dari kejahatan peredaran Miras Ilegal, malah digugat,”tegas Aidi.
“Namun hal itu dinilai merupakan risiko dalam melaksanakan tugas,” sambungnya. Ditambahkan Kapendam, ketika upaya Pomdam mencegah dan menyelamatkanwarga Papua ini dianggap melanggar HAM, namun pelaku pengedar Miras Ilegal yang akan merusak ratusan bahkan ribuan warga Papua justru dianggap benar dan tidak melanggar HAM.
“Dari putusan sidang maka dapat menggambarkan Pomdam dianggap melanggar HAM dan pengadilan lebih memilih menghukum pihak yang melakukan pelanggaran HAM terhadap 1 orang, yang mana orang tersebut telah dan berpotensi melakukan pelanggaran HAM bahkan merusak moral dan kehidupan terhadap ratusan bahkan ribuan orang,”tegasnya.
Aidi menjelaskan juga bahwa tindakan penahanan terhadap 2 kontainer Miras tersebut telah berdasarkan Perda Provinsi Papua dan Pakta Integritas yang ditanda tangani hampir seluruh pejabat di Papua.
“Namun ternyata Perda Prov. Papua hanya sekedar retorika tanpa makna, nyatanya tidak bisa dipakai atau diaplikasikan di lapangan,”tegas alumni Akmil 1996 ini.
Lebih lanjut disampaikan, hampir seluruh pejabat di Papua mulai dari Gubernur sampai Ketua DPRD Kabupaten, termasuk Pangdam XVII/Cen telah menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan peduli terhadap dampak negatif Miras di Papua. “Jika seperti ini, maka tandatangan Pakta Integritas tersebut, seolah-olah sekedar sensasi, karena PN sendiri turut tanda tangan’” ujar Aidi.
Dalam penjelasannya, Aidi menyampaikan bahwa Kodam XVII/Cen masih bisa tegak kepala karena menunjukan komitmennya, sementara itu PN dalam hal ini Hakim Tunggal Praperadilan menafikan bahwa PN harus wujudkan janji dan komitmen mereka sebagaimana isi Pakta Integritas yang mereka tanda tangani.
“Ini aneh, pihak yang tanda tangani dan menjalankan Fakta Integritas justru diputuskan bersalah oleh pihak lainnya yang sama tanda tangani Pakta Integritas tersebut” jelas Aidi.
Menurutnya, bila Pomdam dianggap salah prosedur, lantas prosedur apa yang dilanggar karena Pomdam juga bertindak sesuai prosedur dan Perda maupun Pakta Integritas tersebut? Apakah cukup, hanya karena salah prosedur kemudian barang ilegal tersebut dianggap legal untuk kemudian mereka perjualbelikan secara bebas?
Terkait upaya penegakan aturan Perda dan Pakta Integritas dalam hal peredaran Miras, Aidi menjelaskan bahwa masalah Miras di Papua merupakan tanggungjawab bersama dan upaya pemberantasan Miras Ilegal oleh TNI AD juga pada dasarnya dilindungi undang-undang yaitu tugas perbantuan kepada Pemda dan Polri.
“Kita semua harus sungguh-sungguh untuk memberantas peredaran miras dan menegakan Perda dan Pakta Integritas, jika tidak maka niscaya hal-hal seperti ini akan dijadikan pembenaran peredaran produk ilegal yang membahayakan masyarakat,”jelas Aidi
“Jika seperti ini, barang ilegal yang di depan mata tidak perlu lagi diendus, diintai di sweeping dan lain sebagainya. Atau apakah aparat yang berwewenang hanya membiarkan barang tersebut beredar bebas ke masyarakat?,” ucap Kapendam balik bertanya.
Kolonel Inf Muhammad Aidi pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang memiliki moral dan ketulusan, peduli terhadap keselamatan masyarakat dari pengaruh negatif miras, dan selama ini telah mendukung Kodam dalam tindakannya.
“Diantaranya adalah tokoh-tokoh agama atau FKUB, Tokoh Masyarakat, Gerakan Pemuda Anti Miras dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per persatu,”pungkasnya. (tniad.mil.id/red)
ROKANHILIR, Tribun Riau- Dirumahkannya pegawai honor karena imbas dampak menurunnya APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) jelas sangat disayangkan.
Memang, Pemerintah Daerah kita saat ini dalam kondisi sulit, tapi kami dari PGRI Rohil tetap berharap agar guru honor tidak di rumahkan karena pegawai honor dan guru honor jelas kontekes yang berbeda.
Demikian dikatakan Ketua PGRI Kabupaten Rohil, Zulfikar, Minggu (23/9/18) saat dikonfirmasi via WA pribadinya.
“Guru honor ini punya tugas tetap dan wajib mengajar dengan mengamankan proses belajar mengajar satu orang satu kelas terutama di SD. Jadi kalau di rumahkan, maka akan terjadilah kekurangan guru besar-besaran di seluruh sekolah di Rohil ini,” ujarnya.
“Sekalipun dengan usulan Pak Kadis Pendidikan tetap memperpanjang guru honor yang sertifikasi saja pun tidak akan menyelesaikan permasaalahan. Untuk itu kami tetap meminta kiranya guru honor kita tidak di rumahkan total, kalau di evaluasi kita setuju,” tegasnya.
Mungkin guru kami yang tidak memenuhi syarat kualifikasi seperti guru tamat SMA Sederajat misalnya, itu mungkin bisa untuk dievaluasi.
Untuk itu, lanjutnya, kami dari PGRI sudah mengagendakan Hearing pada senin ini dengan komisi D, DPRD Rohil, agar bersama-sama berjuang dan mencari solusi yang terbaik demi pendidikan Rohil kedepan.
“Dan kami minta, agar dilibatkan, karena ini menyangkut nasib guru kita (pahlawan tanpa tanda jasa). Karena selama ini kami merasa tidak diajak untuk bicara mencarikan solusi dari permasalahan ini, sementara kami (PGRI,red)adalah tempat mengadu bagi guru2 kita,” pungkas. (toni)
Tribun Riau- Bukan hanya karena baru-baru ini acara yang digelar GP Ansor dan Banser dibubarpaksa oleh warga setempat, tapi Mahfud MD sudah pernah mengingatkan 2 tahun yang lampau ketika ceramah Ustadz Khalid Basalamah dan Felix Siaw dibubarkan oleh ormas tertentu.
“Anda salah. Dua tahun lalu saya sdh protes ketika acara Khalid Basalamah dan Felix Siaw dibubarkan. Saya tak setuju dgn banyak pandangan Felix maupun Khalid. Tapi sy tak setuju forum2nya dibubarkan tanpa alasan hukum dan oleh pilisi. Sy lbh suka menantang diskusi scr terbuka,” tulis Mahfud MD via akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (23/9/2018).
Masih dalam beberapa tweetnya, Mahfud MD menegaskan bahwa ormas tidak boleh menghalangi atau membubarkan acara atau ceramah.
“Sdh sy bilang, tdk blh sebuah ormas menghalangi atau membubarkan acr atau ceramah2. Mengapa? Krn kalau barisan Anda kuat utk menghadang org atau acr di satu wilayah, maka di wilayah lain yg Anda hny sedikit bs dihadang dan dibubarkan jg. Sdh 2X dlm seminggu ini. Hormatilah hukum,” tulisnya.
Namun, lanjut pria mantan Ketua MA, Polisi yang memiliki kekuatan penuh untuk membubarkan acara tersebut harus benar-benar profesional. (red)
Anda salah. Dua tahun lalu saya sdh protes ketika acara Khalid Basalamah dan Felix Siaw dibubarkan. Saya tak setuju dgn banyak pandangan Felix maupun Khalid. Tapi sy tak setuju forum2nya dibubarkan tanpa alasan hukum dan oleh pilisi. Sy lbh suka menantang diskusi scr terbuka. https://t.co/bQH9tuWiFV