Beranda blog Halaman 10

1 Pria Diduga Pemasok Narkotika dan BB 10 Paket Diamankan Polisi

Duri (Mandau), Tribunriau – Setelah mengamankan 2 pria diduga pengedar sabu di Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, pada Rabu (25/03/26) pukul 22.00 WIB, dengan hasil pengembangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil mengamankan 1 pria berinisial ARH (31) diduga pemasok, di rumah kontrakan Jl.Mangga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (25/03/26) sekira pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengembangan informasi terkait peredaran narkotika.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” kata Kapolsek.

Lebihlanjut dijelaskan Kompol Primadona, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah dompet warna Hitam,1 (satu) unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp1.750.000.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Mandau menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandau.

2 Pria Dugaan Pengedar Sabu Diamankan Polisi Menyamar Saat Transaksi

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis, melakukan penyamaran saat transaksi narkotika jenis sabu, sehingga 2 pria dugaan selaku pengedar diamankan, di Jl.Jenderal Sudirman Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu malam (25/03/26) sekutar pukul 22.00 WIB.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan
mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial RA (34) dan DO (24).

Keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, bahwa penangkapan bermula dari kegiatan undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) yang dilakukan oleh tim opsnal.

“Saat dilakukan transaksi, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek.

Selain itu, sambungnya, petugas juga mengamankan 2 (dua) unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ARH. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Menurut Kompol Primadona, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polsek Mandau akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Selesai Lebaran Sejumlah PJU dan Kapolsek Disertijabkan Kapolres

Bengkalis, Tribunriau – Setelah melewati lebaran hari raya Idul Fitri 1447 H, sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran diserah terimakan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, di Mako Polres Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (25/03/25)..

Upacara Sertijab ini langsung dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja di lingkungan Polres Bengkalis.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab di antaranya, Kabag Ren dari Kompol Syafril kepada AKP Said Mohd Ali Hanafiah. Jabatan Kasat Binmas diserahterimakan dari AKP Kasmandar Subekti kepada AKP Bahagia Ginting.

Sementara itu, jabatan Kasat Pamobvit sebelumnya ditinggalkan karena pejabat lama memasuki masa purna tugas, dan kini diisi oleh AKP Kasmandar Subekti.Sedangkan jabatan Kasat Resnarkoba diserahterimakan dari AKP Kris Tofel kepada AKP Tidar Laksono.

Kemudian untuk jajaran Kapolsek, Kapolsek Bukit Batu dari Kompol Rohani kepada AKP Al Imran, Kapolsek Pinggir dari AKP Bayu Ramadhan kepada AKP Rama Agung, serta Kapolsek Bantan dari AKP Said Ali Hanafiah kepada Iptu Iskandar.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier serta peningkatan profesionalisme anggota Polri.

“Kepada pejabat yang baru, segera menyesuaikan diri dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat utama serta personel Polres Bengkalis. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja Polres Bengkalis semakin optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Grebek Rumah J (DPO) Diduga Pengedar Sabu, Polsek Mandau Tangkap 2 Pria Lagi

Duri (Mandau), Tribunriau – Kelang 1 jam setelah menangkap 2 pria diduga pengedar sabu di Kelurahan Babussalam, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali menangkap 2 pria pada saat penggerebekan di sebuah rumah yang diduga milik pelaku utama berinisial J (DPO), di Jl.Anggur Merah Gg.Kelapa Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/03/26) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, yang didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Dari hasil interogasi tersangka yang diamankan sebelumnya, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial J yang saat ini berstatus DPO,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah yang diduga milik pelaku J.

“Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial A.P.E.S (35) dan A.G (40). Keduanya berada di dalam rumah saat penggeledahan berlangsung,” kata Kapolsek.

Selain itu, sambungnya menetangkan, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, pelaku utama berinisial J tidak ditemukan di lokasi dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan terus memburu pelaku utama dan menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kapolsek.

Menurut Kompol Primadona, saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat, untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp Polres Bengkalis. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tutup Kapolsek.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polsek Mandau Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Babussalam

Duri (Mandau), Tribunriau – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 pria ditangkap diduga sebagai pengedar, di Jl.Kayangan Gg.Lembah Sari Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/03/26) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, yang didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” kata Kapolsek.

Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial E.F.Y (33) dan N.S (35). Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket besar dan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp750.000, serta dua unit timbangan digital.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kompol Primadona, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kapolsek.

Kompol Primadona menambahkan, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp Polres Bengkalis.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tutup Kapolsek.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Bengkalis berharap dapat menekan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan Kasus Narkotika Malam Hari, Polsek Mandau Amankan RA (34)

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H, Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali mberhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl.Lintas Duri – Dumai KM14 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/03/26) sekira pukul 22.30 WIB.

Mwnurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, yang didampingi oleh Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyampaikan, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A (34),” kata Primadona, Kamis siang (19/03/26).

Dari tangan tersangka, sambung Kapolsek, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu, satu unit handphone merek Vivo Y12 warna Biru, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Terungkap dari hasil pemeriksaan, bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H.H alias M, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Mandau, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika,” sebut Primadona.

Kapolsek Mandau menegaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Primadona.

Koramil 05 Bukit Batu Kembali Berbagi, Serahkan Bantuan Sembako Untuk Panti Asuhan Al- Fajar Dompas

0-0x0-0-0#

Tribunriau.com. Melanjutkan kegiatan berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Pers di Bulan Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Koramil 05 Bukit Batu, menyerah kan Bantuan Sembako kepada Panti Asuhan Al – Fajar yang berada di desa Dompas Kecamatan Bukit Batu, Selasa, 17/03/2026.

Danramil Bukit Batu, Capt. Inf. Ucok Samosir yang terjun langsung, menyerahkan sembako di temani oleh beberapa kawan kawan dari wartawan yang pada hari sebelum nya juga ikut dalam kegiatan bagi takjil dan buka bersama.

0-0x0-0-0#

Batuan berupa Beras, Gula Pasir, Minyak Makan, Mie Instan serta Kopi dan Teh di terima langsung oleh Pengurus Yayasan Al – Fajar Ustd. Amril. ” Terimakasih kepada seluruh Jajaran TNI dalan hal ini Keluarga Besar Koramil 05 Bukit Batu yang telah memberikan perhatian dengan bantuan yang diberikan, mudah – mudahan seluruh Keluarga Besar yang terlibat dalam kegiatan ini mendapat balasan dari yang Maha Kuasa, di mudahkan rezekinya dan dimudahkan segala urusannya” ujar beliau.

Melalui kegiatan ini kami Koramil 05/Bukit Batu dan Media ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di panti Al-Fajar sekaligus memperkuat kebersamaan antara insan media dan masyarakat di bulan Ramadan,” ucap Kapten Inf Ucok Sumaosir.

Ia pun menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen media untuk tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kami berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat serta memberikan kebahagiaan bagi adik-adik di Yayasan Daar Al-Fajar. Semoga mereka terus semangat belajar menuntut ilmu dan meraih cita-cita,” ujar Danramil Bukit Batu Kapten Inf. Ucok Samosir. ( R461L )

Penghujung Ramadhan PT Pelita Agung Agrindustri Salurkan Bantuan Sembako

DUMAI – Dalam meyambut 1 Syawal 1447 H, PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) kembali menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di kecamatan Medang Kampai, dimana setiap paketnya terdiri dari beras, gula, dan minyak goreng.

Manager PT PAA, Andi W Tobing menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan program rutin perusahaan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menyambut hari raya idul Fitri.

“Bansos ini adalah salah satu agenda perusahaan untuk meringankan warga kurang mampu menjelang idul Fitri, kita berharap warga kurang mampu juga dapat menyambut idul Fitri dengan suka cita,” ujarnya.

Bantuan sembako ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PT PAA setiap menjelang hari besar keagamaan. Penyaluran sembako dilakukan bekerjasama dengan kelurahan dan RT setempat.

Selain bantuan sembako menjelang idul Fitri, dalam ramadhan ini PT PAA juga telah melaksanakan operasi pasar murah minyak goreng di 4 kelurahan yang berada di kecamatan Medang Kampai serta menyalurkan bantuan konsumsi tadarusan kepada masjid dan musholla sekitar perusahaan.

Humas PT PAA, Rizki Siregar menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari CSR Permata Sosial yang merupakan salah satu pilar CSR permata group.

“Keseluruhan kegiatan sosial yang dilaksanakan perusahaan merupakan bagian dari pilar CSR Permata Sosial, yang merupakan salah satu dari 4 pilar CSR Permata Group yakni Permata Sosial, Permata Hijau, Permata Sehat, dan Permata Cerdas,” katanya

“Harapan kami semoga dengan hadirnya PT PAA di kecamatan Medang Kampai dapat meringankan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar perusahaan,” pungkasnya. (rls)

Dalam Perbedaan Merajut Kebersamaan, Danramil 05 Bukit Batu Buka Bersama Dengan Insan Pers Gerbang Laksamana


Tribunriau.com. Sebagai wujud kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan ini, meskipun beda keyakinan Danramil 05 Bukit Batu Capt. Inf. Ucok Samosir mengajak awak media yang berada di Wilayah kerja nya, Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana untuk berbuka bersama, Senin, 16 Maret 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kafe Teras Mini Jalan Jendral Sudirman, Sungai Pakning, di awali dengan berbagi Takjil bagi pengguna jalan yang lewat di depan Kafe Teras Mini tersebut, pembagian Takjil langsung di pimpin Danramil Capt. Inf. Ucok Samosir dan rekan – rekan Wartawan disambut antusias oleh pengguna jalan yang melintas, hanya dalam beberapa menit saja, ratusan bukusan takjil telah habis.

” Ini adalah momentum buat kita bisa saling diskusi dan saling memberikan dukungan, serta bersinergi dalam melaksanakan kegiatan kedepan di Kecamatan yang kita cintai ini” ujar beliau di sela – sela waktu menjelang buka puasa.

Jika sesuai rencana, besok beliau juga menyampaikan serta mengajak seluruh insan pers yang hadir pada acara buka bersama ini, untuk sama – sama ikut menyerah santunan berupa sembako yang rencananya akan diserahkan ke Panti Asuhan yang berada di Desa Dompas. Hal ini juga sebagai wujud kepedulian Keluarga Besar Markas Rayon Militer 05 Bukit Batu, kepada Lingkungan dan Masyarakat yang berada di Wilayah kerja nya. (R461L).

Reskrim Polres Bengkalis Tangkap AW Diduga Pelaku Jambret HP

Bengkalis, Tribunriau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret), dan menangkap diduga pelaku beserta barang bukti.

Menurut ketetangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menyampaikan, bahwa diduga pelaku yang ditangkap berinisial A.W. oleh tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis di Jalan Abdul Hamid Gg.Amal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Minggu (15/03/26) sekitar pukul 16.50 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.05 WIB di depan sebuah kios ponsel di Jalan Pramuka, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis. Saat itu korban yang merupakan anak dari pelapor sedang bermain handphone di lapak jualan di tepi jalan.

“Diduga pelaku datang menggunakan sepeda motor matic dan menghentikan kendaraannya dalam keadaan menyala. Kemudian diduga pelaku mendekati korban, menendang kursi kayu tempat korban duduk hingga patah, lalu langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri,” terang Yohn Mabel, Senin (16/03/26).

Lanjutnya menerangkan, setelah kejadian tersebut, pelapor meminta bantuan pemilik toko ponsel di sekitar lokasi untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria menggunakan sepeda motor matic, mengenakan celana pendek hitam dan hoodie merah yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berbekal informasi dari masyarakat serta hasil analisa rekaman CCTV, tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Abdul Hamid Gang Amal.

Saat diamankan, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone milik korban. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Nubia A36 warna Titanium Gold serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam dengan velg Putih yang digunakan diduga pelaku saat melakukan aksinya.

“Diduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Yohn Mabel.

Atas perbuatannya, sambung Kasat Reskrim, diduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara, dan melakukan pendalaman guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Yohn Mabel.

Terbaru

Populer