Operasi Lilin, Kapolres Pimpin Yustisi Sidang Di Tempat

0

Bengkalis, Tribunriau – Setelah selesai memimpin Apel Tim Gabungan TNI-Polri beserta personil satuan tugas instansi pemerintah lainnya, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT langsung terjun ke lapangan, memimpin Operasi Lilin 2020 dan kegiatan Yustisi sidang di tempat, Senin (21/12/20) pukul 11.00 Wib.

Adapun tujuan kegiatan itu adalah untuk memberikan himbauan dan penegakan disiplin/sanksi kepada masyarakat, agar menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Guna memutus mata rantai penyebaran Corona virus disease (Covid-19),” kata AKBP Hendra didampingi Kabag Ops Kompol Irnanda Oktora, SIK, MIK.

Menurut Kapolres, dari hasil Operasi Lilin tersebut, dapat menjaring puluhan orang pelanggar dan langsung diberikan sanksi pada sidang di tempat.

“27 orang pelanggar Covid-19, sanksi sosial 20 orang dan denda 7 orang,” terang AKBP Hendra.

Giat tersebut diikuti oleh Personil Polres Bengkali,  Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Sat Pol PP Bengkalis dan Pengadilan Negeri Bengkalis. 

Dan berakhir sekira pukul 13.00 Wib, berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(jlr/hms).