Lagi Asyik Nyabu, 3 Orang Diciduk Tim Opsnal Polsek Rupat

0

RUPAT, Tribunriau- Sedang asyik-asyiknya menikmati barang haram, 3 warga Rupat ini diciduk tim Opsnal Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Rupat, Syadina Ali, SH menyampaikan bahwa penangkapan 3 orang tersebut berawal dari laporan warga, Senin (28/12).

“Sebetulnya sudah dilakukan penyelidikan beberapa minggu ini untuk melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba, sehingga kemarin dapat dilakukan penangkapan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang sedang pesta narkoba,” ujar Kapolsek di ruangan kerjanya.

Dijelaskan Kapolsek, berawal dari tanggal 23 Desember lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota diperintahkan untuk berangkat, kemudian ditemukan sebuah rumah ada tiga orang sedang pesta narkoba, yaitu di jalan Mastari RT 10 RW 05, mesim kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis.

“Pada saat itu yang tertangkap baru dua orang, yaitu Sy dan Sf, berusia kira kira 30 tahun. Sementara yang satu lagi lepas, bisa lari, dan kita buat DPO,” jelasnya.

“Setelah kita cek di dalam ruangan tersebut ditemukan beberapa paket, ada empat paket kecil diduga sabu dan satu bungkus ganja, ada mancis,1 buah timbangan, tiga buah handphone, dan uang tunai sebanyak Rp.311.00,” tambah Kapolsek merincikan.

Kemudian, lanjut Kapolsek, hasil dari pengembangan yang lari kemaren tertangkap lagi pada tgl 26 Desember 2020, yang berinisial AK, tertangkap di Jalan Mastari, kecamatan Rupat, berselang tiga hari, didapatkan juga sabu, digeledah dalam celana dalamnya, didalam tas kecil, didapatkan 13 paket narkotika sabu, di dalam tiga bungkus plastik pack, dari saudara AK, sehingga total tiga orang.

Terhadap tiga orang pelaku ini, kata Kapolsek, pelaku AK adalah residivis, sementara yang dua lagi sedang kita selidiki, supaya nanti kita lampirkan residivis.

Untuk ancaman hukuman terhadap ketiga pelaku, ancaman hukumannya yaitu pasal 112, 114, dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek, namun sementara dibawa ke labkrim Pekanbaru untuk dicek jenisnya,” pungkas Kapolsek Rupat.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain