PEKANBARU,Tribun Riau – Anggota KPPS mencoblos dua kali di TPS 03 Dusun Tiga Pulau Tinggu, Kabupaten Kampar, Riau. KPU pun menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.
“Jadi tadi pagi kita memantau langsung jalannya PSU di lokasi itu. Terjadi kecurangan yang dilakukan anggota KPPS nyoblos dua kali,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis, Kamis (28/6/2018).
PSU di TPS 03 ini digelar di ruang SDN 007 di JL Lintas Pekanbaru-Kampar Km 42 di Kecamatan Kampar.
“Pendistribusian KWK C6 dilakukan pada dini hari oleh anggota KPPS setempat dengan mendatangi langsung ke setiap rumah warga,” kata Rusidi, dikutip detik.
Pada pencoblosan, Rabu (27/6/2018), ada 120 pemilih yang mencoblos di TPS 03. Sedangkan anggota KPPS yang mencoblos dua kali mengaku mewakili istrinya yang sakit.
“Jadi kemarin pemungutan suara kita hentikan karena ada pelanggaran pemilu. Untuk surat suara yang kemarin, telah kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan tersangka (anggota KPPS) sudah dimintai keterangan dengan disertai saksi-saksi di kantor Panwaslu Kampar,” kata Rusidi.
PSU disaksikan langsung anggota komisioner KPU Riau, Syapril Abdullah, dan Rukmini. Pelaksanaan juga diawasi Panwaslu setempat. (hrc/red)












