Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Direktur Terkait perkara Impor Gula

JAKARTA, Tribunriau – Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, Rabu (8/5/2024).

Demikian hal itu disampaikan kapuspenkum kejagung RI Dr.ketut sumedana dalam siaran persnya ke awak media. Kedua orang saksi yang diperiksa Berinisial :

YS selaku Direktur Abad Baru dan TSC Selaku Direktur PT Jujur Sentosa.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar ketut sumedana. (Hen)