Kapolres Dumai Bakal Cek Legalitas Tanah Urug Dalam Pembangunan Kawasan Stadion

DUMAI – Kapolres Dumai bakal cek legalitas tanah urug yang digunakan dalam pembangunan kawasan Stadion Dumai, Kamis (10/9).

“Nanti saya cek dengan Kasat Reskrim perihal tanah urug tersebut ya,”ujar Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedi Setiawan dikutip dari Dumaipos-news.com.

Aktivitas penimbunan di kawasan halaman Stadion Dumai kini menjadi perhatian publik.

Perizinan dan legalitas material tanah urug untuk menimbun pada bagian samping di lokasi tersebut turut dipertanyakan.

Pantauan awak media beberapa hari lalu terlihat adanya aktivitas penimbunan di area Stadion Dumai. Namun, hingga kini belum diketahui secara terang dari mana material tanah urug tersebut didatangkan dan bagaimana status perizinannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tanah tersebut berasal dari belasan quary yang berada di Bukit Kapur. Padahal sejumlah usaha galian C di Kota Dumai disebut-sebut terindikasi dan diduga belum mengantongi perizinan sebagaimana mestinya.

Publik mendesak, agar sumber material yang digunakan untuk pekerjaan penimbunan stadion perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Namun anehnya, Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Tabrani, ST, MT, saat dimintai data legalitas atas tanah tersebut tidak mau memberikan kepada wartawan.

“Kami tidak bisa memberikannya,”ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Awak media saat ini terus menggali informasi lebih dalam soal kegiatan tersebut. Terlihat dua alat berat seperti eksavator dan geledor masih berada di lokasi penimbunan.

Salah seorang warga Dumai meminta pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, menelusuri asal-usul tanah urug yang digunakan dalam kegiatan penimbunan tersebut.

Menurutnya kejelasan mengenai sumber material merupakan hal penting, terlebih pembangunan Stadion Dumai saat ini tengah digesa oleh Pemerintah Kota Dumai.

“Jangan sampai niat baik Pemko dalam membangun stadion ini menjadi tercoreng gegara tanah urug yang diduga ilegal,” kata Ridwan.

Ridwan juga meminta pejabat terkait tidak menutup diri terkait informasi material yang digunakan dalam proyek tersebut. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan hanya diam nanti blunder. Nanti bisa merugikan waktu dalam pekerjaan pembangunan stadion ini. Sampaikan ke publik dengan terang benderang, jangan ada dusta,” ujarnya.

Sumber: Dumaipos-news.com