KAMPAR,Tribun Riau- Pemerintahan Desa Tanjung Sawit telah melantik 2 orang Perangkat Desa sebagai Kepala Urusan (Kaur) Desa Tanjung Sawit dengan dilantik langsung oleh Kepala Desa Tanjung Sawit, Two Bagus Parito Pohan SE pada Senin Tanggal 10 September 2018 bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung Sawit.
Adapun Kepala Urusan (Kaur) yang dilantik tersebut yakninya Kaur Pembangunan dan Kaur Keuangan Desa Tanjung Sawit wilayah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Kepala Desa Tanjung Sawit, Two Bagus Parito Pohan SE ketika dikonfirmasi awak media (11/09) mengatakan, Perangkat desa yang dilantik merupakan perangkat desa yang lulus setelah mengikuti proses seleksi.
“mereka telah lalui proses seleksi, mulai dari seleksi administratif, tes tertulis dan wawancara. ya tentunya proses ini mengacu kepada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.” papar Kepala Desa Tanjung Sawit.
Diketahui, proses seleksi dilaksanakan oleh Tim Penjaringan, Penyaringan dan Pengangkatan Calon Perangkat Desa, diketuai oleh H Daniel Eriyazid SH yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Tapung, dan Sekretarisnya Slamet Widodo AMa yang menjabat juga sebagai Sekretaris LPMD Desa Tanjung Sawit, dengan turut serta sebagai anggota dari tim penjaringan,penyaringan, dan pengangkatan Calon Perangkat Desa oleh Aldela SAg MPd.I dari unsur pendidikan Desa Tanjung Sawit.
Disampaikan Kepala Desa, “Tim penjaringan ini di SK-kan oleh saya sebagai Kepala Desa Tanjung Sawit dan untuk jumlah peserta yang mengikuti seleksi ini sebanyak 10 orang peserta dalam pencalonan sebagai Calon Perangkat Desa Tanjung Sawit dalam bidang Pembangunan dan Keuangan.” Ujarnya.
Setelah melalui tahapan-tahapan seleksi, pada Tgl 28 Agustus 2018 lalu, Tim Penjaringan, Penyaringan, dan Pengangkatan Calon Perangkat Desa, dengan resmi telah mengeluarkan hasil seleksi.
“Atas dasar hasil tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Sawit mengajukan permohonan kepada Camat Tapung untuk mengeluarkan Rekomendasi tentang pengangkatan Perangkat Desa yang telah lulus melalui tahapan seleksi guna segera dilakukan proses pengangkatan.” sebutnya.
Adapun yang lulus setelah melalui proses tahapan seleksi ini, yakninya Yusuf Abidin SSos yang diangkat menjadi perangkat desa di Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Tanjung Sawit, kemudian Sri Nuryani STr.Keb yang diangkat menjadi perangkat desa membidangi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Tanjung Sawit.
Dalam hal ini, Kepala Desa Tanjung Sawit, Two Bagus Parito Pohan SE menyampaikan, “harapan kepada perangkat desa yang dilantik untuk bekerja sesuai dengan tupoksi dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tutur Kades.
“Pekerjaan besar telah menanti, target telah dicanangkan, semoga dapat mengemban amanah dengan baik, buktikan bahwa kalian adalah yang terbaik.” beber Kades yang gemar minum kopi ini kepada awak media. (hbi)











