Makassar –
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menjelaskan duduk perkara pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal pascapenggerebekan markas ormas Batalyon 120 Makassar. Iptu Faizal disebut memiliki sejumlah catatan buruk terkait kinerjanya selama di Polsek Tallo.
“Kanit tersebut sudah beberapa kali melakukan hal-hal yang tidak pantas dalam hal penanganan perkara,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (12/9/2022).
Budi mengatakan salah satu tugas penyidik adalah membantu masyarakat yang bermasalah hukum dengan kebijakan restoratif justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













