Diduga Pelaku Curanmor 5 Kali di Mandau Diciduk Polsek Mandau

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan/ menciduk 1 (satu) orang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, di Jl.Alhamra Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (20/12/22) pukul 23.00 WIB.

Diduga pelaku adalah H (27), laki-laki, Islam, warga Jl.Mulia Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363  KUHPidana.

Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 21.00 WIB, TKP di Jl.Aman Gg.Melur Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu)  unit sepeda motor merk Honda Tipe H1B02N41L0 A/T No. Pol BM 2267 DAD.

Sewaktu pelapor sedang kerumah pacar pelapor (saksi 1) yang berada di TKP. Sepedamotor tersebut pelapor parkirkan didepan rumah pacar pelapor, sedangkan pelapor berada didalam rumah pacar pelapor. Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, kakak pacar pelapor memberitahukan kepada pelapor bahwa sepedamotor tersebut tidak ada lagi ditempat, pelapor kemudian keluar dan mendapati sepedamotor pelapor sudah tidak ada lagi ditempatnya. 

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, Sabtu (24/12/22).

Lanjut Kapolsek, pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melihat sepedamotor milik korban dikendarai oleh seorang laki-laki diduga pelaku di Jl.Alhamra Kelurahan Duri Timur.Selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan pelaku, serta mengecek motor tersebut, dan ternyata benar sepedamotor tersebut milik pelapor.

Setelah diinterogasi, tim opsnal melakukan pengembangan dan pelaku mengakui beberapa kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Mandau yakni; 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Mio Soul warna Hijau di Jl. Obor, 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Mio warna Putih tkp di Jl. Sudirman, 1 (satu) unit sepedamotor Honda Supra (becak) tkp di Jl. Rangau, dan 1 (satu) unit sepedamotor Honda Supra warna Hitam tkp di Jl.Mulia.

“Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan barang bukti tersebut, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.(jlr).