Bawa Sabu, Seorang ASN Dinkes Bintan Diamankan

BINTAN, Tribunriau- Seorang ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan berinsial DR (46) diamankan petugas AVSEC bandara International Hang Nadim, Batam, Senin (29/7) lalu.

ASN yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Sei Lekop Kilometer 18 arah Kijang ini ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 204 gram.

Penangkapan tersebut terjadi saat DR hendak melakukan penerbangan dengan tujuan Palembang. Barang haram itu disembunyikan di pakaian dalam (BH dan Celanda dalam).

Kepala Puskesmas Sei Lokop Km18 Kijang, dr Zailendra belum berhasil dikonfirmasi, sementara itu, Sekretaris Dinkes Bintan, Doni mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan benar atau tidaknya kabar tersebut.

“Namun, berdasarkan info dari Kepala Puskesmas Sei Lekop bahwa benar yang bersangkutan merupakan bidan di Puskesmas Sei Lekop Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, Bintan,” ujarnya singkat.

Kepala BKD Bintan, Irma Annisa membenarkan peristiwa tersebut. Tapi tidak banyak berkomentar, ia cuma mengucapkan prihatin atas kasus ini.

“Iya prihatin,” ujarnya singkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan dirinya belum menerima informasi resmi.

“Selama benar dan sudah berkekuatan hukum tetap, pasti akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelasnya singkat. (amri)