4 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait perkara Ekspor CPO dan Turunannya

JAKARTA, Tribunriau Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Demikian diungkapkan kapuspenkum kejagung Dr. Kerut Sumedana Dalam siaran pers ke awak media, jumat (3/11/23), adapun ke 4 saksi diperiksa, yaitu :

1. TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.

2. RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.

3. HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta.

4. GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

Lebih lanjut ketut Sumedana mengatakan, Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas ketut Sumedana. (Hen).