Untuk Ketiga Kalinya, Kabupaten Rokan Hilir Kembali Raih Juara l Lomba Kota Bersih Se-Provinsi Riau

0

ROHIL,Tribunriau – Kepala dinas Lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir Suwandi.S.Sos mewakili Bupati Afrizal Sintong menerima penghargaan lomba kebersihan kota tingkat Provinsi Riau, Lomba kebersihan kota tahun ini Bagansiapiapi kembali meraih penghargaan sebagai kota bersih se- provinsi Riau untuk yang ketiga kalinya.

Disela sela menerima penghargaan Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos, Kamis (19/9/2024) menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong, Petugas kebersihan dan Taman serta ucapan terimakasih kepada seluruh OPD Terkait sehingga Kabupaten Rokan Hilir kembali meraih penghargaan sebagai kota bersih se-provinsi Riau untuk yang ke tiga kalinya.

” Hari ini kota Bagansiapiapi kembali meraih penghargaan kota terbersih SE Provinsi Riau, dan ini adalah penghargaan yang ke tiga kalinya, tentunya kami mewakili masyarakat seluruh kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kecamatan Bangko mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada pak Bupati yang memberikan motivasi, Bimbingan dan arahan selama ini,” Ungkap Suwandi.

” Dan kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh petugas kebersihan dan Taman serta terimakasih kepada seluruh OPD Terkait yang ikut membantu dalam mensukseskan penilaian kota bersih ini, mari kita jelang untuk Adipura Tahun 2024 kita Jalin kekompakan dan kebersamaan, mudah mudahan kota Bagansiapiapi kembali bisa meraih Piala Adipura Tahun 2024,” Ucap Suwandi.

Untuk diketahui bahwa bahwa Kabupaten Rokan Hilir Telah banyak menerima penghargaan, baik untuk tingkat provinsi Riau maupun tingkat Nasional, adapun keberhasilan yang telah di Raih oleh Kabupaten Rokan Hilir hilir diantaranya adalah :

Juara l Lomba kota bersih se provinsi Riau Tahun 2022.

Meraih sertifikat Adipura tahun 2022

Juara l Lomba kota bersih se provinsi Riau tahun 2023.

Meraih Piala Adipura Kota kecil terbersih Tahun 2023.

Juara l lomba kota bersih se provinsi Riau tahun 2024.