Polisi Tangkap IA (28) Dugaan Terima Gadai Motor dari Teman, Diduga Pelaku Penggelapan Raib?

Duri (Mandau), Tribunriau – Seorang pria dugaan penerima gadai sepeda motor yang diduga digelapkan temanya, ditangkap Tim Resmob 125 dan Tim Opsnal Polsek Mandau, di SPBU Balai Raja Jl.Lintas Duri-Pekanbaru, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (23/10/26) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dugaan penerima gadai berinisial IA (28), Laki-laki, Islam, Pekerjaan : (-) Alamat : Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Putih.

Dijelaskan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, Sabtu (24/10/26) sore, bahwa kronologis kejadian di Jl.Nusantara 1 Gg.Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.Terlapor (diduga pelaku penggelapan) yang merupakan tetangga pelapor inisial AP (22), setiap sore meminjam sepeda motor tersebut untuk mengantar jemput istrinya inisial JY (Saksi 1), yang bekerja di Sate Tanjuang samping kantor J&T Jl. Sudirman Duri, dan dikembalikan pada pagi harinya pukul 06.30 WIB.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026 sekira 17.30 WIB, seperti biasa terlapor datang meminjam motor tersebut, akan tetapi pada pagi harinya sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor,” kata Kapolsek.

Kemudian, sambung AKP I Made Pasek, pelapor mencoba menghubungi saksi 1 dan mempertanyakan keberadaan suaminya beserta sepeda motor tersebut. Dari keterangan saksi 1 bahwa dirinya tidak tahu keberadaan suaminya, karena pada Kamis paginya antara saksi 1 dan terlapor sedang bertengkar, sehingga saksi 1 pergi dari rumah.Kemudian pelapor mengecek rekaman CCTV milik tetangga yang berada di depan kontrakan pelapor. Dari rekaman CCTV sekira pukul 18.30 WIB, terlihat terlapor bersama temannya pulang kerumah mengambil baju dan kemudian pergi kembali bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor tersebut.

“Atas kejadian tersebut, pelapor tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan AKP I Made Pasek, berdasarkan dari Laporan Penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih, (Pasal 486 KUHPidana) dan dikembangkan Penadahan (Pasal 591 KUHPidana), Tim Resmob 125 dan Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi, bahwa dugaan pelaku penadahan tersebut berada di SPBU Balai Raja Jl.Lintas Duri-Pekanbaru, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.Selanjutnya tim langsung menuju SPBU Balai Raja. Sesampainya ditempat tersebut, tim mengamankan 1 (satu) orang bernama IA. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui telah menerima gadai berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Putih.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.