Jakarta –
Isu judi online Konsorsium 303 mencuat seiring penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Untuk membuktikan isu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan hingga kini Polri telah memberantas perjudian baik judi konvensional atau judi daring (online). Ribuan kasus disidik hingga ribuan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.
“Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) kemarin.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












