ROKAN HULU,Tribun Riau -Tiga lelaki terduga pembobol rumah Budi Setiawan di Sukajaya RT 005/ RW 001 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diciduk polisi setempat, Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 04.30 Wib.
Dari Laporan Polisi Nomor: LP/ 52/ X/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek T.Utara tanggal 9 Oktober 2018, ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ditangkap anggota Polsek Tambusai Utara empat hari kemudian, Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.
Ketiga tersangka yang ditangkap, FBH (20) warga Batang Toru Simataniari Sibolga Provinsi Sumatera Utara, RS (33) warga Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, dan FBR (24) pelajar yang tinggal di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
Awalnya, ketiga tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi, Selasa malam (9/10/2018) pukul 21.00 Wib, ada 2 lelaki yang menawarkan 1 sepeda motor Honda Vario di warung Juntak Desa Tambusai Utara.
Kemudian, Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, dan perintahkan 3 anggota piket turun ke TKP, memastikan kebenaran informasi.
Setelah kedua lelaki itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan keduanya benar ikut serta melakukan pencurian di rumah pelapor Budi Setiawan di Sukajaya RT 005/ RW 001 Desa Mahato pada Sabtu (6/10/2018) dihari lalu.
Dari hasil pemerikasaan dan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara kembali menangkap seorang terduga pelaku lagi di KM 15 Desa Mahato.
Dari pengungkapan, anggota Polsek Tambusai Utara menyita 1 Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, 2 obeng, dan 1 HP Samsung Duos warna hitam.
“Dengan peristiwa tersebut, kemudian pelapor mengalami kerugian Rp24 juta,” kata Kapolres Rohul M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
“Kini ketiga pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Tambusai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ipda Nanang. (mad)












