BENGKALIS, Tribunriau- Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis yang dianggarkan pada tahun anggaran 2016 diduga sarat dengan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal ini bermula dari pelelangan hingga akhir pekerjaan. Pada proses lelang sudah tampak terjadinya KKN, Diduga perusahan pemenang tender sudah diseting oleh panitia.
Proses lelang diundur dikarenakan perusahaan pemenang tender yakni CV. Ruban belum memiliki SBU, hal ini terlihat pada tanggal dikeluarkannya SBU CV. Ruban pada tanggal 30 Agustus 2016, sama dengan tanggal masuk penawaran.
Menurut salah satu peserta lelang Ahmat, Paket Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis ini sudah disetting oleh panitia siapa pemenangnya, pada penundaan masuk penawaran yang mana SBU CV. Ruban terbit sama dengan tanggal masuk penawaran, dan yang membawa perusahaan tersebut adalah ketua KNPI Bengkalis yang juga merupakan anggota DPRD Bengkalis.
Masih menurut Ahmat, pekerjaan tersebut cukup tinggi untungnya dan ada indikasi markup. “Saya banting 20% saja masih banyak untungnya,” ucapnya kepada tribunriau.com, Rabu (24/05/2017)
Pantauan Tribun Riau di lapangan, ada pekerjaan yang tidak dikerjakan, yakni Pembangunan Rumah Jaga type 45 dan tower air, padahal item tersebut ada dalam RAB.
Dari konfirmasi dengan rekanan pelaksana pekerjaan, Leman mengatakan tidak dikerjakannya pekerjaan tersebut dikarenakan pekerjaan tersebut kurang bermanfaat, maka dilarikan ke pekerjaan yang lain yang volumenya kurang seperti pekerjaan plafond.
Hal sama juga dikatakan PPTK dinas Bina marga dan perairan Kabupaten Bengkalis, CCO dikarenakan banyak volume pekerjaan yang kurang oleh perencanaan. kalau dikerjakan rumah jaga bangunan induk tidak selesai sempurna karna volume pada plafon, dinding kurang.
Ahmat menduga hal tersebut alasan PPTK dan Kontraktor saja. “Masak perencanaan salah dan lagi setahu saya CCO itu hanya 10% dari nilai proyek. kalau dua item itu saya rasa sudah lebih dari 10%, itu sudah menyalahi aturan dan ada indikasi KKN,” tambah Ahmat.
“Saya menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk mengusut Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis dari proses lelang hingga akhir pekerjaan dimana saya melihat banyak terjadi KKN di proyek tersebut,” tegas Ahmad. (fri)