TAMPAK: Sambo Coba Suap LPSK untuk Hambat Pengusutan Tewasnya Brigadir J

Jakarta

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK. TAMPAK menilai suap yang coba dilakukan Sambo merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart atau Brigadir J.

Perwakilan TAMPAK Judianto Simanjuntak menyebut perkara dugaan suap itu penting diusut oleh KPK.

“Sisi lain pengusutan dugaan suap penting. Karena hal itu (Ferdy Sambo coba suap LPSK) bisa menghambat pengusutan kasus dugaan pembunuhan Yoshua (Brigadir J),” kata Judianto kepada detikcom, Selasa (16/8/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews