Jakarta –
Pria di Kresek, Tangerang, berinisial S (28) memperkosa keponakan sendiri saat korban menginap di rumah pelaku. S kini ditangkap polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kresek, pada Minggu (31/7).
“Saat itu, korban menginap di rumah tersangka,” kata Kombes Romdhon dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











