ROKANHULU, Tribunriau – Jajaran Polsek Rambah Hilir mengamankan seorang Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rokan Hulu bersama satu temannya. Mereka diamankan atas dugaan kasus pencurian di sebuah warung rental Playstation yang berada di Dusun Kumu Sejati RT 001 / RW 001 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir.
Mahasiswa tersebut bernisial RIH alias Ridho (19) dan CS alias Candra (17) Bin Pittasah Siregar, keduanya adalah warga Pasir Putih Barat RT 002 / RW 004 Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus menyampaikan bahwa kedua pelaku ini dibekuk pada Selasa, 14/11 sekira pukul 11.15 Wib siang tadi.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya berupa, 3 (tiga) unit Playstation 3 merk Sony, 3 (tiga) unit stick PS, Uang tunai sisa hasil penjualan Playstation berjumlah Rp. 330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru dengan no.pol BM 3850 UV, 1 (satu l) unit handphone merk OPPO dan 1 (satu) buah gembok merk Blosom warna silver yang sudah dirusak pelaku.
Kini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.(net/tn)










