Diduga Curi Sepeda Motor dengan Kekerasan, IS (25) Ditangkap Polisi di Jl.Gajah Mada KM 5 Sebanga

Duri (Mandau), Tribunriau – Senin pagi dini hari menjelang perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81 tahun, pelapor mengalami musibah dengan kehilangan sepeda motornya, yang diduga dicuri oleh terlapor dan ditangkap Polsek Mandau, di Jl.Gajah Mada KM 5 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (18/08/26) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelapor adalah Prata Hoki Bangun, Tempat / Tgl lahir : Gunung Tinggi / 20 Juli 1999, Laki-laki, Kristen, Karyawan Swasta, Alamat: Dusun II Rimbun Baru RT.000 / RW.000 Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.

Tersangka inisial IS (25), Laki-laki, Kristen, Pekerjaan (-), Alamat : Jl. impers Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Barang bukti; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor Polisi BM 2087 DAY, No rangka : MH3SG9310RK035879, no mesin : G3V5E-0108496 warna Hitam, dan 1 (satu) topi

Peristiwa pencurian disertai dengan kekerasan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX a/n. Prata Hoki Bangun (pelapor), terjadi pada saat pelapor pulang dari arah simpang Sebanga menuju mess, sebelumnya terlapor Dkk mendahului pelapor, saat itu pelapor melihat kearah terlapor namun tiba-tiba terlapor menghentikan pelapor, kemudian terlapor turun dari sepeda motornya dan langsung mengangkat kerah baju pelapor, lalu memukul wajah pelapor secara berulang kali dan salah satu terlapor mengatakan “Bawa motornya ni”. Setelah itu, terlapor mengarahkan pisau ke badan pelapor, karena takut pelapor langsung melarikan diri, saat itu lah terlapor dalam lidik membawa sepeda motor ke arah simpang Sebanga.

“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, Selasa siang.

Lebihlanjut dijelaskan, berdasarkan dari Laporan Polisi LP/B/354/VIII/2026/SPKT/POLSEK MANDAU/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tentang pencurian disertai dengan kekerasan (Pasal 479 KUHPidana), Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi, bahwa diduga pelaku berada di Jl. Gajah Mada KM 5 Sebanga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan langsung mengamankan tersangka IS.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.