Secara Simbolis Pemkab Bengkalis Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat

Foto: Mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, Sekda H Bustami HY  menyerahkan Sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat, Kamis (02/09/21).

Bengkalis, Tribunriau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY mewakili Bupati Kasmarni, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, di ruang pertemuan lantai IV Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (02/09/21).

Sertifikat itu diberikan Sekda sebelum mengikuti acara secara virtual bersama Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan A Djalil. Dengan tujuan, dalam rangka mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah.

Yangmana Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah di wilayah Indonesia dapat terdaftar seluruhnya pada tahun 2025. Target PTSL di Provinsi Riau sudah terealisasi 100 % untuk Peta Bidang Tanah (PBT) dan 41,49% untuk Surat Hak Atas Tanah (SHAT).

Sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan Sekda mengatakan, bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap, merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

“Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nomor 6 tahun 2018, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap dimana pelaksanaannya melalui ketentuan perundang-undangan,” kata Bustami.

Dilanjutkan Sekda, tujuan pendaftaran sistematis lengkap merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil, guna peningkatan kesejahteraan keluarga.

Foto: Sekda H.Bustami HY bersama perwakilan masyarakat Kabupaten Bengkalis, saat penyerahan sertifikat tanah, Kamis (02/09/21).

“Tahun 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah terbit sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua Kecamatan yakni, Rupat dan Rupat Utara,” pungkas Bustami.

Acara itu dihadiri oleh; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir. Dedy Fahlepi, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, dan lainnya.(jlr).