Saksi HTM Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA, Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (14/9/2023). Dijelaskan Ketut, adapun saksi yang diperiksa yaitu HTM.

Ia menjelaskan, Saksi HTM selaku Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk periode Tahun 2017-2021, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi dalam perkara dimaksud, ujar ketut sumedana. (Hen).