Jayapura –
Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. Roy Marthen Howai ditangkap hari ini.
“Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/10/2022).
Sebelumnya diberitakan detikcom, kasus mutilasi Papua memasuki babak baru. Pelaku yang memutilasi korban sudah diketahui, yakni 10 orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Selain itu, Komnas HAM yang melakukan pengusutan kasus tersebut juga membeberkan sejumlah informasi baru. Simak ulasannya di bawah ini.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











