Fraksi PDI Perjuangan Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban APBD 2025

ROHIL, Tribunriau – pada rapat paripurna, fraksi PDI perjuangan sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,senin (20/7/26) di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi,

fraksi PDI perjuangan Rohil Jhonni simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan, Dalam rapat paripurna DPRD kita telah mendengar pidato pengantar Bupati Rokan Hilir yang secara umum telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2025 .

ia mengatakan, untuk pelaporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 Kabupaten Hilir mendapat pendidikan opini wajar dengan pengecualian (wdp) dari BPK RI,fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kabar ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama guna melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga pada tahun mendatang kembali mendapat capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Rapat Dewan yang terhormat, dalam pidato pengantar Bupati Rokan Hilir menyampaikan harapan secara umum dapat kita simpulkan sebagai sebuah cita-cita dalam rangka kerjasama untuk membangun Kabupaten Rokan Hilir menjadi lebih baik .

Lebih lanjut dikatakanya, setelah menimbang mengamati dengan seksama terhadap kinerja paparan dan angka-angka yang tertuang dalam materi pidato pengantar Bupati Rokan Hilir tentang Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2025 , kami fraksi PDI perjuangan sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi berpendapat :

1.pemerintah daerah memburu terus meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian potensi daerah secara profesional inovatif dan tanpa membebani masyarakat

2.fraksi meminta agar belanja daerah semakin diarahkan kepada program-program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat yaitu program infrastuktur, program peningkatan pelayanan kesehatan, program pendidikan, program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, program pertanian, program perikanan, program penguatan UMKM,

program infrastruktur khususnya pembangunan secara menyeluruh, membangun infrastruktur sebagaimana SK Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang penetapan sejarah menurut statusnya sebagai jalan kabupaten untuk mengakomodir nama-nama jalan dan Gang yang belum masuk dalam SK tersebut di tingkat Kelurahan maupun kepenghuluan di kabupaten Rokan Hilir

program peningkatan pelayanan kesehatan yaitu dengan menambah anggaran untuk kompensasi ketersediaan obat-obatan seperti DBD dan melakukan poging, pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas pengelolaan aset Daerah, agar seluruh aset Daerah terjaga dengan baik, dimanfaatkan secara optimal serta memiliki kepastian hukum , pungkas Jhonni simanjuntak.