Hanya karena pertengkaran mulut, pemuda tersebut berinisial RA (19) mengajak ayahnya untuk berkelahi, namun sang ayah membujuk RA agar tidak membuat onar/gaduh didalam rumah.Selanjutnya RA diduga mengancam ayah kandungnya menggunakan sebilah samurai.RA pun diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau, setelah sempat melarikan diri usai melakukan pengancaman di rumahnya, Jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Menurut keterangan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial DS, pada Senin (03/08/26).
Bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi pertengkaran mulut antara korban (DS, sang ayah) dengan anak kandungnya (RA), adu mulutpun semakin memanas RA mengajak ayahnya untuk berkelahi.Entah kenapa menyulut emosinya, RA mengambil sebilah samurai dari dalam rumah dan keluar merusak meteran air PDAM menggunakan samurai yang dibawanya.
DS berusaha menegur dan membujuk RA agar tidak melakukan kegaduhan di rumah.Namun, RA dengan penuh emosi mengarahkan samurai yang dipegangnya ke arah ayahnya dan mengatakan, “sinilah siapa berani, biar kubunuh”.Merasa keselamatannya terancam, korban (DS) segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polri.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mandau langsung mendatangi lokasi. Namun saat petugas tiba, pelaku telah melarikan diri,” kata Kapolsek, Selasa (04/08/26).
Dilanjutkan AKP I Made Pasek, Unit Reskrim Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan intensif. Beberapa saat kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa diduga pelaku telah kembali ke rumahnya.Tim bergerak menuju lokasi dan melihat diduga pelaku sedang membakar sampah didepan rumahnya, tim langsung mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti satu bilah samurai, yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.
“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 448 KUHPidana. Polisi juga mengamankan satu bilah samurai sebagai barang bukti,” kata Kapoksek.
Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, melalui penegakan hukum yang cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran aparat kepolisian dalam situasi darurat.













