
DUMAI, Tribunriau – Puluhan massa mendatangi Gate 2 PT Pertamina Patra Niaga Dumai menuntut pembayaran kompensasi, Rabu (11/1) pukul 10.00 WIB.
Tuntutan pembayaran kompensasi tersebut diarahkan tepatnya kepada PT. Bangun Bejana Baja yang menjadi sub kon di PT Patra Niaga Dumai.
Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, sebelumnya perusahaan sudah menyetujui untuk melakukan pembayaran dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Namun, pihak mediator dari Disnaker setempat mengeluarkan statemen bahwasanya pihak perusahaan dalam kondisi tersebut tidak wajib membayarkan kompensasi terhadap pekerja.
Mendapat statemen seperti itu, akhirnya pihak perusahaan enggan membayar, tak hanya itu, massa yang datang ke lokasi tempat dimana mereka bekerja, tidak disambut oleh pihak managemen perusahaan.

Datangi Kediaman Wako Dumai
Usai menyampaikan tuntutan di Gate 2 PT Pertamina Patra Niaga Dumai, massa bergerak ke kediaman Walikota Dumai.
Dalam spanduk yang dibawa oleh massa, ada 3 tuntutan yang disampaikan.
Yaitu masalah pesangon bagi eks karyawan BUMD PT Pembangunan Dumai, meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku yang merugikan perusahaan semi plat merah tersebut.
Terakhir, massa menuntut walikota untuk mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai.
Tuntutan penggantian Kadisnaker ini dipicu dari statemen mediator yang dinilai menjadi penyebab bagi perusahaan PT Bangun Bejana Baja enggan membayar kompensasi.
Hingga pukul 11.33 WIB, massa aksi dengan tertib menyampaikan aspirasi serta tuntutan, pihak kepolisian juga berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Penulis: Iskandar Z








