Pukul Istri Hingga Benjol Segede Kelereng,Gak Terima, Istri Lapor Polisi

0

 

TAMBANG – (TRIBUNRIAU.COM) Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pada Rabu pagi (15/5) di Dusun IV Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.

Tersangka kasus KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah LI alias EF (Lk 34) warga Desa Padang Luas Kec. Tambang Kab. Kampar.

EF dilaporkan ke Polsek Tambang oleh Katminem yang merupakan istrinya, karena telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pada Jumat malam (10/5) di rumahnya.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (10/5) sekira pukul 20.30 wib, saat itu korban (Katminem) baru pulang ke rumah dengan tujuan untuk mengetahui apakah suaminya EF membawa istri mudanya yang bernama Nadila kerumah.

Setelah masuk kedalam rumah, korban bertemu dengan EF suaminya lalu bertanya mengapa pohon jambu yang dibelakang rumah ditebang.

EF saat itu hanya diam saja, lalu korban mengambil sebilah parang didapur untuk menebang pohon jambu dibelakang rumah mereka, saat korban menebang pohon jambu tersebut tiba-tiba datang EF sambil marah-marah hingga terjadi cekcok mulut.

Kemudian EF mengambil parang dari tangan korban dan mengarahkannya keleher korban sambil berkata “Ku Bunuh Kau”, tidak sampai disitu, EF yang emosi lalu meremas dengan kuat mulut korban dan mencakar wajahnya serta menyikut dadanya hingga terjatuh.

Saat korban terjatuh, EF sang suaminya makin kalap dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga bibirnya memar dan pelipis mata kirinya luka robek, selain itu kepalanya mengalami luka memar hingga bengkak.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang lalu melaporkannya ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Selanjutnya pada hari Rabu (15/5) sekira pukul 10.05 wib, anggota Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pelaku sedang berada dipasar Danau Bingkuang.

Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mendatangi Pasar Danau Bingkuang untuk mencari pelaku dan berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka EF telah diamankan di Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(shm)