Polres Bengkalis Gelar Press Realease Tindak Pidana Narkotika

BENGKALIS, Tribunriau- Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menggelar press release terkait Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, Senin (23/11/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, MT, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahriza, SE, MH, M.Si dan PJU Polres Bengkalis.

Adapun tersangka yang diamankan berjumlah 4 orang, yakni N s Erol Bin Nurdin, M.S Al HIN Bin Ali,S B Als Icam Bin Nur dan
N I Alias Wadi Bin Tokid.

Dari keempat tersangka, diamankan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik klip bening yang berisikan serpihan
Kristal diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit Handphone merk Infinix warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, Uang tunai senilai Rp500.000.

Selain itu, turut diamankan juga 1 (satu) paket Narkotika Jenis sabu, 1 (satu) buah handphone Merk VIVO warna abu-abu, disita dari N R AIs Erol Bin Nurdin, 1 (satu) Buah handphone Merk VIVO, 1 (satu) Unit sepeda Motor Merk Jupiter MX yang disita dari M. S Als Hin Bin Ali.

Juga 7(tujuh) paket kecil Narkotika jenis Shabu, 4 (empat) lembar bungkusan plastik pack Bening, 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna Dongker, 1 (satu) buah gunting, Uang tunai Rp.200.000, 1(satu) unit kendaraan motor merk Kawasaki D’Traker.

Keempat tersangka kini ditahan di Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (rilis)