Polisi di Pinrang Ditahan Propam usai Aniaya Emak-emak

Jakarta

Propam Polres Pinrang melakukan penahanan terhadap Aipda S, seorang polisi yang menganiaya emak-emak. Status Aipda S belum diungkap lebih lanjut.

“Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa seperti dilansir detikSulsel, Minggu (18/9/2022).

Roni mengatakan Aipda S dan korban penganiayaan sudah sepakat damai, namun pihaknya tetap memproses Aipda S. Hanya saja Polres Pinrang belum menjelaskan status Aipda S.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews