Jakarta –
Propam Polres Pinrang melakukan penahanan terhadap Aipda S, seorang polisi yang menganiaya emak-emak. Status Aipda S belum diungkap lebih lanjut.
“Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa seperti dilansir detikSulsel, Minggu (18/9/2022).
Roni mengatakan Aipda S dan korban penganiayaan sudah sepakat damai, namun pihaknya tetap memproses Aipda S. Hanya saja Polres Pinrang belum menjelaskan status Aipda S.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













